Rabu, 26 Desember 2012

26 Desember Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional

Salman Mardira - Okezone
Rabu, 26 Desember 2012 16:24 wib
Doa dan zikir bersama 8 tahun tsunami di Malahayati (Foto: Salman M/Okezone)
Doa dan zikir bersama 8 tahun tsunami di Malahayati (Foto: Salman M/Okezone)
BANDA ACEH - Pemerintah diminta menjadikan 26 Desember sebagai hari libur nasional untuk mengenang musibah gempa dan tsunami yang menewaskan lebih dari 200 ribu jiwa.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang sudah menetapkan 26 Desember sebagai Hari Bencana Nasional dan mengeluarkan imbauan agar warga mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Namun, tidak banyak warga yang melakukannya. Di Aceh saja masih banyak warga tidak mengibarkan bendera setengah tiang.

"Pemerintah perlu menjadikan 26 Desember sebagai hari libur nasional," kata Sekjen Forum Jurnalis Aceh Peduli Bencana (FJAPB), Fakhrurradzie Gade, di Banda Aceh, Rabu (26/12/2012).

Menurutnya, 26 Desember bisa dijadikan Hari Pengurangan Risiko Bencana Nasional untuk mengenang para korban, sekaligus menguatkan komitmen atau melakukan evaluasi terkait bencana.

Tsunami Aceh, lanjut dia, telah memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, bahkan dunia, tentang pentingnya mitigasi bencana. Karena adanya tsunami, kampanye-kampanye mitigasi bencana mulai gencar disuarakan.

“Kita perlu mengenang peristiwa ini. Untuk Itu harus dilembangakan, artinya difokuskan. Pemerintah harus leading dalam pengurangan risiko bencana," sebutnya.

Usulan untuk menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional juga diungkapkan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. “Ke depan kita harapkan hari peringatan tsunami tidak hanya libur daerah tapi juga nasional,” kata Illiza kepada wartawan, usai menghadiri refleksi tsunami di Museum Tsunami, Banda Aceh.

Masyarakat, sambung Illiza, bisa mengisi tanggal 26 tersebut dengan berdoa bersama atau meningkatkan komitmen tentang penanggulangan bencana.

Sebelumnya, Aceh sudah menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur daerah melalui instruksi Gubernur Aceh saat dijabat Irwandi Yusuf. Irwandi merupakan korban yang berhasil menyelamatkan diri dengan memanjat penjara Keudah di Banda Aceh, saat ombak menerjang bangunan itu.

Namun, mulai tahun ini, libur daerah itu tak berlaku lagi. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) masuk di peringatan delapan tahun gempa dan tsunami.
(ton)


 http://news.okezone.com/read/2012/12/26/340/737319/26-desember-diusulkan-jadi-hari-libur-nasional

Tidak ada komentar: