Rabu, 27 Februari 2013

Zuhrawardi Pimpin RAPI Ulee Kareng

Senin, 25 Februari 2013 14:22 WIB

250213_5.jpg
Ketua RAPI Kota Banda Aceh TAF Haikal (JZ01BTH) menyerahkan bendera kepada Ketua RAPI Kecamatan Ulee Kareng Zuhrawardi (JZ01BZW) di Banda Aceh, Minggu (24/2

BANDA ACEH - Musyawarah Kecamatan (Muscam) ke-2 relawan komunikasi RAPI Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu (24/2), berhasil membentuk kepengurusan baru periode 2013-2015 diketuai H Zuhrawardi SPd SKM (JZ01BZW).

Ketua Panitia Muscam ke-2 RAPI Ulee Kareng, Drs Abd Syukur MAg mengatakan, kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Ulee Kareng dibuka Sekcam, Maswani. Pembukaan muscam juga ditandai pengenaan rompi RAPI kepada Sekcam Maswani mewakili camat, Danramil Ulee Kareng Kapten Inf Akhmadi, dan Kapolsek AKP Abd Muthollib.

Berdasarkan sidang formatur yang dipimpin ketua terpilih berhasil disusun kepengurusan lengkap RAPI Ulee Kareng periode 2013-2015. Posisi Ketua Dewan Pertimbangan dan Penasihat Organisasi Tingkat Distrik/Kecamatan (DP2OK) dipercayakan kepada H Sjamsul Kahar (JZ01BT), dibantu dua anggota masing-masing Nono Tarigan (JZ01BNT) dan Drs Irama Ibrahim (JZ01BII).

Di jajaran pengurus harian, Zuhrawardi dibantu oleh Arliady (JZ01BCO) sebagai wakil ketua, Cut Asmaul Husna (JZ01ACA) sekretaris, dan Hanifah (JZ01BQN) bendahara. Sementara empat seksi yaitu, Basri SP (JZ01BSX) sebagai Kasi Personalia dan SDM, Zikri (JZ01BZI) Kasi Hubungan Kerja Antar-Institusi Kecamatan dan Kemasyarakatan, Irwansyah Putra (JZ01BW) Kasi Pemantauan Spektrum Frekuensi, dan Chaideer Mahyuddin (JZ01BKA) Kasi Publikasi dan Operasional.

Kepengurusan baru tersebut dilantik Ketua RAPI Kota Banda Aceh, TAF Haikal (JZ01BTH) ditandai penyerahan pataka RAPI dan papan (plang) Posko Komunikasi Darurat Bencana.(sal)
 
 
 http://aceh.tribunnews.com/2013/02/25/zuhrawardi-pimpin-rapi-ulee-kareng

Balmon Aceh Amankan Tersangka Pengganggu Frekwensi RAPI

Thursday, 21 February 2013 08:50 Hukum & Kriminal
Banda Aceh-andalas Balai Monitoring Spektrum Frekwensi Radio kelas II (Balmon) Provinsi Aceh mengamankan Is (26) seorang terduga pengganggu frekwensi kebencanaan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

"Sejak tadi malam yang bersangkutan telah dimintai keterangan, proses penegakan hukum terhadap hal ini tetap kita jalani sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Balmon Aceh M Azmi Ridho di Banda Aceh, Rabu (20/2).

Menurutnya, selain meminta keterangan dari tersangka dan menyita satu unithandy talky (HT), penyidik dari Balmon juga akan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Ia mengatakan pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan, apakah tersangka juga merupakan salah seorang pengganggu frekwensi RAPI Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

"Yang jelas tersangka saat ini terbukti menggunakan perangkat tanpa izin dari Pemerintah dan melanggar UU Nomor 33/1999 tentang Telekomunikasi pasal 35 jo 55 dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda Rp400 juta," kata M Azmi Ridho.

Ketua RAPI Kota Banda Aceh TAF Haikal (JZ01BTH) mengatakan tersangka Is yang berdomisili di Desa Ie Alang Dayah, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar ditangkap relawan anggota Satgas dan relawan RAPI di lantai II Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh pada Rabu (15/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Selama ini frekwensi RAPI baik Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sering diganggu olah orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga komunikasi anggota menjadi terganggu," kata TAF Haikal. Menurutnya, penangkapat tersangka melibatkan seratus lebih relawan RAPI.

"Selama beberapa pekan terakhir anggota RAPI Kota Banda Aceh meningkatkan pencarian terhadap pengganggu frekwensi kebencanaan itu, para pengganggu sering usil dengan cara menjimer atau berkata kotor," katanya.

Ia mengatakan masih banyak pelaku pengganggu di frekwensi RAPI yang belum berhasil ditangkap. "Kami bekerjasama dengan Balmon Aceh untuk mencari pelaku sampai ketemu, saya berharap bagi anggota yang telah habis masa berlaku keanggotaan agar segera memperpanjang guna mencegah kemungkinan yang tidak kita inginkan," katanya menambahkan. (ANT)


http://harianandalas.com/Hukum-Kriminal/Balmon-Aceh-Amankan-Tersangka-Pengganggu-Frekwensi-RAPI

Mahasiswa Lantik Pocong di Simpang Lima

Senin, 18 Februari 2013 11:11 WIB
BANDA ACEH - Sepuluh mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Peduli Aceh (KPA) berunjuk rasa dengan menggelar aksi teatrikal pelantikan pejabat PNS yang sudah almarhum di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (17/2). Aksi ini mereka lakukan menyindir SK Gubernur Aceh yang mencantumkan nama seorang PNS yang sudah meninggal setahun lalu untuk dilantik menjadi salah satu Kasubbag pada Biro Hukum Setda Aceh, Selasa (5/2) lalu.

Meski hanya sepuluh orang, aksi mahasiswa di tengah kota ini menyedot perhatian pengguna jalan. Pasalnya, seorang di antara mereka berpenampilan ala pocong atau jenazah yang sudah dibalut kain kafan. ‘Jenazah’ itu berdiri tegak saat seakan dilantik oleh rekannya.

“Aksi kami ini sebagai bentuk kekecewaan karena Pemerintah Aceh tak profesional dan proporsional. Salah satu buktinya, saat Gubernur melantik 422 pejabat eselon II, III, IV di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, 5 Februari 2013, salah satu nama pejabat akan dilantik, yaitu Rahmad Hidayat sudah setahun lebih meninggal,” teriak Koordinator Aksi, Nanda Ayu dalam orasinya.

Selain itu, menurut Nanda, kesalahan lainnya ada oknum pejabat yang terlibat khalwat, justru dipromosi menjadi Kabid Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh. “Ada beberapa nama lainnya yang belum cukup masa kerjanya juga dilantik jadi pejabat,” tambah Nanda Ayu.

Koordinator lainnya menambahkan, Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah juga belum bisa membuktikan omongannya melalui media massa bahwa segala kejanggalan dalam pelantikan itu akibat ada yang menyabotase kebijakannya dalam proses seleksi. “Faktanya sampai hari ini Gubernur Aceh tidak berani menindak pelaku yang katanya sudah teridentifikasi itu. Semua kejanggalan itu juga bertolak belakang dengan 21 program Zaini semasa kampanye dulu yang salah satunya mewujudkan Pemeritahan Aceh yang bermartabat dan amanah,” teriak koordinator lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS), TAF Haikal mengatakan, keterwakilan wilayah di Aceh, tanpa mengenyampingkan kemampuan profesional juga sangat penting dalam penempatan ‘kabinet’ pada Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Hal ini untuk menjaga perdamaian dan kesinambungan pembangunan di seluruh Aceh.

Para SKPA juga memainkan peran menyampaikan pesan serta pemikiran kepada Kepala Pemerintahan Aceh secara maksimal untuk masyarakat di wilayahnya. Begitu juga sebaliknya, para SKPA dapat menyampaikan harapan dan pesan-pesan dari masyarakat kepada kepala pemerintahan Aceh.

Dalam konteks geopolitik, hal ini dapat menjadi salah satu pertimbangan. Menjadi kurang menarik jika Aceh hanya dikelola atau terlalu didominasi mereka dari wilayah tertentu saja. “Kalau ingin masyarakat di semua wilayah Aceh merasa memiliki daerah ini, maka faktor keterwakilan menjadi keniscayaan,” tulis Haikal lewat siaran persnya kepada Serambi kemarin. (sal)
 
 
 http://aceh.tribunnews.com/m/index.php/2013/02/18/mahasiswa-lantik-pocong-di-simpang-lima