Jumat, 06 November 2009

Elemen Sipil Desak Presiden SBY

Selasa, 3 November 2009 | 10:46
Lengserkan Kapolri dan Jaksa Agung
BandaAceh-Terkait proses hukum terhadap pimpinan KPK Nonaktif, Bibit SamadRianto dan Chandra M Hamzah, elemen sipil masyarakat di Aceh mendesakPresiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mencopot Kapolri dan Jaksa Agung. Pasalnya, elemen sipil masyarakat di Aceh melihat Kapolri danKejagung tidak memiliki komitmen yang sama dengan SBY dalampemberantasan korupsi.

“Kami melihat komitmen kedua petinggi penegak hukum itu, belum nampak.Dan anggapan kami, dengan dicopotnya kedua orang itu, diharapkan kasusini mampu diselesaikan secara cepat, adil, dan professional, tanpa adatekanan atau konflik kepentingan,” tukas TAF Haikal yang diamini elemensipil masyarakat Aceh lainnya, kepada wartawan, ketika mengadakankonferensi pers di Forum LSM, Lambhuk, Banda Aceh, Senin (2/11) sore.

TAF Haikal mengatakan, elemen sipil masyarakat Aceh bukan ‘latah’ atauikut-ikutan, hanya saja pihaknya menilai langkah yang diambil Kapolriyang menahan kedua pimpinan KPK Nonaktif, bisa berdampak pada ikutmelemahnya penanganan kasus korupsi di daerah.
Masih TAF haikal. Selain mendesak pencopotan dua petinggi aparatpenegak hukum tersebut, pihaknya juga meminta agar SBY segera mengambillangkah penyelesaian secara komprehensif. Apalagi, kasus kriminalisirKPK dinilai menjadi barometer masyarakat dalam mengukur komitmenpolitik SBY dalam memberantas korupsi.

Lalu, pihaknya mendesak mahkamah Konstitusi untuk segera menggelarsidang terkait penyelesaian hukum kasus tersebut. harapan elemen sipilmasyarakat ini, agar MK mampu menyelesaikan kasus ini secara adil,terbuka, dan professional. Sehingga uji materil Pasal 32 Ayat (1) Hurufc undang-undang No.30/2002 tentang KPK dapat memberikan titik terangterkait polemic kewenangan.

Kemudian, lanjut TAF Haikal, meminta pimpinan KPK saat ini, untuk tetapmenjalankan proses pemberantasan korupsi secara masif. Jangan sampaikasus ini, melemahkan semangat untuk mengusut tuntas kasus-kasus yangsudah masuk di KPK.

Sementara itu, Akhiruddin Mahjuddin, Ketua Koordinator GeRAK Acehmenambahkan, dikriminalisirnya lembaga KPK berdampak pada melemahnyaaksi pemberantasan korupsi di negara ini. Hal itu, ujar Akhiruddin,bisa terkontaminasinya aksi pemberantasan di daerah dan membuat aktifisanti korupsi ikutan melemah.

Serta masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan korupsi, menjaditidak berani lagi, dikarenakan ketakutan bakal dikriminalisir sepertipetinggi KPK.
Senada itu, Mawardi Ismail, Pakar Hukum Universitas Syiah Kuala(Unsyiah) mengungkapkan, rencana SBY membentuk tim independent agarbenar-benar memilih tim yang independent.

Dan beberapa saat kemudian, Mawardi menuturkan, tim independent telahdibentuk oleh SBY dan pihaknya bersyukur atas pilihan orang-orang yangduduk di tim tersebut yang dinilai memang independent.

Dalam pandangannya, ujar Mawardi, ada upaya pengalihan isu dalam prosespemberantasan korupsi. Ia pun berharap, hal seperti itu tidak terjadidi Aceh, apalagi ada beberapa kasus korupsi yang dianggap kasus besaryang masih alot penanganannya.

Adapun elemen sipil masyarakat ini, meliputi Ahmad Humam Hamid (PakarSosiolog Unsyiah), Mawardi Ismail (Pakar Hukum dan Politik Unsyiah),Saifuddin bantasyam (Akademisi Fakultas Hukum Unsyiah), Tgk. H FaisalAli (Ulama Dayah), Akhiruddin Mahjuddin (Ketua Koordinator GeRAK Aceh),J Halim Bangun (Forum LSM Aceh), Azhari (Budayawan Komunitas TikarPandan), Zulfikar Sawang (Praktisi Hukum), Hendra Fahdli (KontrasAceh), TAF Haikal (Tokoh Masyarakat), Mustikal (LBH Banda Aceh), IlhamSinambela (TI-Indonesia, Local Unit Aceh), M.Nur (Walhi Aceh), Alfian(MaTA), dan Evi Narti Zain (Koalisi NGO HAM). (ian)( rakyataceh online )


http://www.komisikepolisianindonesia.com/main.php?page=ragam&id=147