Kamis, 26 Januari 2012

Putusan MK Jangan Bikin Konflik di Aceh


Harian Umum Sore.
Jumat, 27 Januari 2012 | 9:56
Ilustrasi Pilkada Aceh. [google] Ilustrasi Pilkada Aceh. [google]

[BANDA ACEH] Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelaksanaan pilkada di Aceh jangan sampai membuat provinsi itu kacau.

Tetapi putusan MK nantinya harus bisa diterima oleh semua elemen masyarakat, partai politik lokal dan nasional, eksekutif, legislatif, dan KIP sendiri, selalu penyelenggara pilkada.

Harapan tersebut disampaikan oleh sejumlah pihak kepada SP secara terpisah di Banda Aceh, Jumat (27/1) pagi.

Juru Bicara Pantai Barat Aceh, Taf Haikal berharap, putusan MK bisa memberikan kesejukan bagi Aceh, dan tidak menimbulkan masalah baru. Jika jadwal pilkada digeser, maka harus dalam batas kewajaran dan bisa diterima oleh logika. Misalnya dengan alasan agar KIP bisa bekerja lebih bagus. Tetapi jangan sampai penggeseran itu untuk menganianya para calon yang telah mendaftar pada tahap pembukaan calon pertama dan kedua.

Komisioner KIP Aceh Akmal Abza memastikan dirinya bersama komisioner KIP lain siap menjalankan apapun keputusan MK. Tetapi dia berharap, keputusan MK dapat memberikan kesejukan dan kemaslahatan bagi perdamaian Aceh.

Partai Demokrat (PD) juga menerima apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa kewenangan lembaga negara dalam pelaksanaan Pilkada Aceh, termasuk menggeser jadwal pencoblosan.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Demokrat Aceh Mawardi Nurdin. Ia berharap, putusan MK dapat mengakomodasi semua kepentingan, elemen masyarakat, termasuk Komisi A DPR Aceh dan KIP Aceh. “Walaupun nanti MK akan membuat keputusan berbeda, kita juga akan tetap menerima,” katanya. [147]

http://www.suarapembaruan.com/home/putusan-mk-jangan-bikin-konflik-di-aceh/16527

Masyarakat Aceh Lebih Pentingkan Perdamaian dari Pilkada

Aceh - Senin, 16 Jan 2012 00:06 WIB
Banda Aceh, (Analisa). Masyarakat di Provinsi Aceh saat ini lebih mementingkan terus terpeliharanya suasana perdamaian dan kondisi keamanan yang kondusif untuk bisa menjalankan aktivitas keseharian dari pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) kalau berpotensi menimbulkan konflik dan pertentangan elit politik dan pemerintahan.
"Harapan masyarakat Aceh ini lebih mengutamakan perdamaian. Kalau ditanya, perdamaian nomor satu, Pilkada nomor dua. Kalau memang suasana politik dan keamanan tidak kondusif bagi masyarakat, lebih baik jangan dulu dilaksanakan Pilkada," ujar Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh, TAF Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (15/1).

Menurutnya, dalam situasi keamanan yang masih berpotensi terjadi kekerasan seperti peledakan granat, penembakan warga sipil pendatang dan sabotase fasilitas publik dengan penumbangan tower listrik, bagi masyarakat Aceh tidak menjadi penting ditunda atau dilanjutkan Pilkada.

Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) ini menyebutkan, bagi masyarakat Aceh saat ini tentunya rasa aman menjadi hal yang lebih penting dibandingkan Pilkada. Masyarakat pasti sepakat demi kedamaian Aceh dan apabila sudah menjadi kesepakatan para pihak yang berkepentingan dalam masalah Pilkada, silakan saja membuka kembali pendaftaran kandidat.

Tapi jangan sampai pula di kemudian hari masih ada pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan ini, akan menggugat lagi ke Mahkamah Konstitusi. Kasusnya persis sama apa yang sudah terjadi sebelumnya di MK.

"Kita berharap apapun kebijakan yang diambil pemerintah pusat, sudah dipersiapkan dengan semua perangkat hukumnya sehingga tidak ada celah gugat menggugat lagi atau konsekwensi lainya yang kembali akan menimbulkan rasa was was dalam masyarakat Aceh seperti masa konflik dulu," jelas Haikal yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Tidak Konsisten

Sementara Sekjen Partai Hanura Aceh, Mukhlis Mukhtar SH menilai kisruh Pilkada Aceh yang terjadi saat ini akibat ada pihak terkait tidak konsisten menjalankan amanah UU No.11 than 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), yang di dalamya sudah mengatur jelas aturan hukum pelaksanasan Pilkada.

"Aturan Pilkada Aceh sudah jelas diatur dalam Pilkada, dan itu menjadi kewenangan Aceh. Kenapa tidak kita selesaikan di Aceh saja, dan masih saja minta pendapat kepada pemerintah pusat untuk mengaturnya lagi," jelasnya.

Praktisi hukum dan advokat senior Aceh ini juga menilai kisruh politik Aceh tersebut juga sebuah bukti bahwa elit politik dan pemerintahan Aceh gagal dalam menjalankan tugasnya. Persoalan pilkada bisa diselesaikan oleh pemerintah Aceh, DPRA dan KIP Aceh, kalau mereka satu kata.

"Kalau ada kesepakatan tiga lembaga ini, maka tidak perlu turun tangan pihak Kemendagri untuk menyelesaikannya, apalagi sampai menggugat ke MK. Tetapi, yang terjadi selama ini baik pemerintah, KIP, dan DPRA jalan sendiri-sendiri," ujar Mukhlis Mukhtar yang juga mantan Anggota DPRA ini. (mhd)

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/01/16/30713/masyarakat_aceh_lebih_pentingkan_perdamaian_dari_pilkada/#.TyI9T4F_Axg

PAW Azwar Abubakar Masih Mengambang

Sabtu, 14 Januari 2012 13:43 WIB
BANDA ACEH - Proses pergantian antarwaktu (PAW) Ir Azwar Abubakar, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh, hingga Jumat (13/1) kemarin, masih mengambang. Padahal Azwar Abubakar sudah tidak lagi aktif di DPR RI, sejak dilantik sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, pada pertengahan Oktober 2011 lalu.

Ketua DPW PAN Aceh, Anwar Ahmad yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (13/1) mengatakan, informasi diperoleh pihaknya, proses PAW Azwar Abubakar masih dalam proses di DPR RI dan KPU. Terkait hal ini, kata Anwar, pihak yang paling berwenang untuk mempertanyakan hal tersebut kepada DPR RI dan KPU adalah pengurus DPP PAN di Jakarta.

Pihak DPW PAN Aceh, ungkap Anwar Ahmad, sudah pernah membicarakan hal ini dengan pengurus DPP PAN di Jakarta. Saat itu, pengurus DPP menyatakan bahwa pergantian Azwar Abubakar akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam surat edaran KPU Pusat.

Mengenai bursa calon pengganti, Anwar Ahmad menyebutkan bahwa sesuai nomor urut, ada dua calon penggantinya yaitu Said Mustafa dan TAF Haikal.

Sekretaris DPW PAN Aceh, Tarmidinsyah Abubakar, menambahkan, pengurus DPW PAN Aceh sudah pernah membahas tentang calon pengganti Azwar Abubakar di DPR RI. Muncul saran agar pergantian Azwar dilakukan berdasarkan mekanisme dan mengutamakan kader yang telah bekerja keras untuk kemajuan partai.

“Saran itu kita sampaikan kepada pengurus DPP PAN dengan maksud agar kader PAN yang akan menggantikan Pak Azwar Abubakar, bisa membantu kemajuan PAN di Aceh ke depan,” ungkap pria yang akrab disapa Edo ini.

Dihubungi terpisah, pengurus DPP PAN, Ahmad Farhan Hamid yang kini menjadi Wakil Ketua MPR RI mengatakan, proses PAW seorang anggota DPR RI, harus dimulai dari DPR RI menyurati KPU dan pengurus DPP. “Setelah hampir tiga bulan Azwar Abubakar menjabat MenPAN dan Reformasi Birokrasi, apakah Ketua DPR RI atau Sekjen DPR RI sudah menyurati KPU dan pengurus DPP PAN, ini yang kami belum tahu,” ujar Farhan.

Farhan Hamid menambahkan, pihaknya akan segera menanyakan hal itu kepada Sekjen DPR RI, karena selain Azwar Abubakar, kasus serupa juga dialami oleh seorang DPR RI dari PAN dari daerah pemilihan lainnya yang sudah hampir satu tahun tidak lagi aktif. “Dimana kendalanya kita juga tidak pernah mendapat penjelasan dari Sekjen DPR RI, maka sudah sewajarkan kami akan mempertanyakan kembali,” ujar Farhan Hamid.(her)


http://aceh.tribunnews.com/m/index.php/2012/01/14/paw-azwar-abubakar-masih-mengambang