Kamis, 31 Maret 2011

Pemerintah Aceh Diminta Tanggulangi Jalan Teunom

Tue, Mar 29th 2011, 08:58
Aceh Barat
MEULABOH-Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan Provinsi Aceh, TAF Haikal meminta Pemerintah Aceh untuk segera menanggulangi persoalan jalan Gampong Baro Kecamatan Teunom, Aceh Jaya yang selama ini kerap terendam akibat langganan banjir. Jalan nasional itu sudah rendah sehingga butuh ditinggikan, apakah dengan ditimbun atau dibuat jembatan layang sehingga persoalan jalan terendam bisa teratasi dan transportasi tetap lancar.

Menjawab Serambi, Minggu (27/3) di sela-sela kunjungan ke Meulaboh, Haikal mengaku jalan itu sudah menjadi langganan terendam dan membuat transportasi darat kerap terganggu. Namun, saat ini terkesan seperti kurang mendapat perhatian.(riz)


http://aceh.tribunnews.com/news/view/52628/pemerintah-aceh-diminta-tanggulangi-jalan-teunom

Senin, 28 Maret 2011

Gubernur Diminta Bentuk Satgas Reaksi Cepat

Mon, Mar 28th 2011, 08:29
* Atasi Longsor di Lintas Barat-Selatan Aceh
Aceh Barat
MEULABOH - Gubernur Aceh diminta segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) Reaksi Cepat guna ditempatkan di sejumlah titik yang rawan longsor di sepanjang lintasan Meulaboh-Calang-Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, serta kawasan Gunung Kapur di Kabupaten Aceh Selatan, dan di Kabupaten Aceh Singkil.

Pasalnya kawasan-kawasan tersebut tergolong rawan terjadinya musibah longsor serta kerusakan badan jalan akibat terjangan banjir, sehingga kerap menyebabkan terhentinya arus lalulintas dan berdampak buruk pada aktivitas masyarakat.

Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan Aceh, TAF Haikal kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Minggu (27/3), mengatakan, desakan pembentukan Satgas yang akan menangani setiap kejadian di jalan raya khususnya musibah longsor, rusaknya badan jalan, atau jembatan, merupakan suatu hal yang mendesak dan harus dilakukan.

Mengingat selama ini, kata Haikal, hampir setiap bulan lintasan badan jalan di kawasan pantai barat selatan Aceh itu kerap menimbulkan berbagai persoalan khususnya di jalan raya. Sehingga dengan adanya pembentukan Satgas itu semua persoalan yang terjadi bisa segera ditangani.

“Kalau tim Satgas ini dibentuk, saya rasa semua masalah longsor atau hambatan di jalan raya pasti segera teratasi. Karena topografi jalan raya di kawasan pantai barat-selatan Aceh ini sangat curam dan rawan longsor,” katanya.

Ia mengatakan, pembentukan Satgas itu juga sangat mendesak dilakukan dan segera ditempatkan di lintasan Meulaboh-Medan khususnya kawasan Gunung Kapur, Kabupaten Aceh Selatan serta kawasan jalan provinsi lainnya di Kabupaten Aceh Singkil yang rawan longsor. Sehingga aktivitas pengiriman barang dan aktivitas masyarakat tak terganggu.

Haikal mengaku telah menyampaikan usulan pembentukan tim Satgas itu kepada Gubernur Aceh melalui Sekda Teuku Setia Budi. Akan tetapi hingga kini hal itu sama sekali belum terealisasi. Ia berharap, pembentukan Satgas itu bisa segera dibentuk guna menghindari persoalan serupa seperti yang selama ini kerap terjadi di lintas pantai barat-selatan Aceh.(edi/c45)


http://aceh.tribunnews.com/news/view/52521/gubernur-diminta-bentuk-satgas-reaksi-cepat

ANGKUTAN BARANG TERJEBAK DI BANDA ACEH-CALANG

Banda Aceh, 26/3 (ANTARA) - Puluhan angkutan barang yang membawa sembako dan kebutuhan lainnya dari Banda Aceh-Calang dan berbagai daerah lainnya di pantai barat selatan Aceh terjebak macet di kawasan Glee U Kecamatan Jaya kabupaten Aceh Jaya. Seorang sopir truk, Safriadi (35) di Glee U, Sabtu mengatakan, armada yang dipenuhi muatan itu sejak Jumat (25/3) tidak dapat melewati tanjakan di kawasan tersebut akibat berlumpur dan licin. Selain licin, jalan tanjakkan sepanjang 100 meter lebih dengan kemiringan antara 30 hingga 40 derajat itu juga dipenuhi lumpur akibat hujan deras yang melanda kawasan tersebut sejak beberapa hari terakhir. Macetnya arus transportasi darat Banda Aceh-calang itu juga disebabkan belum tuntas pembangunan jalan yang rusak parah akibat bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Para sopir angkutan barang mengaku khawatir barang bawaan seperti sayur dan buah-buahan menjadi busuk jika tidak segera didistribusikan. Safriadi mengatakan hanya mobil berukuran kecil yang dapat melintasi kawasan yang berlumpur itu. "Kalau mobil berukuran kecil dapat melewati tanjakan itu meski ada juga yang kadang-kadang harus di dorong," katanya. Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal mengaku prihatin terhadap kondisi jalan utama dari pusat ibukota Provinsi Aceh-Calang dan tujuh kabupaten/kota lainnya di pesisir laut samudera Hindia itu. "Kemacetan di lintas Banda Aceh-Calang setelah melewati rakit Lambeuso, Lamno itu bukan hal baru , setiap musim hujan pasti macet. Seharusnya pihak terkait peka dalam mengantisipasinya," kata mantan Direktur Eksekutif Forum LSM Aceh itu. Menurutnya, tertahannya truk pengangkut sembako dan kebutuhan lainnya dikhawatirkan akan berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga yang berdomisili di delapan kabupaten/kota di pesisir pantai barat selatan Aceh itu. Ia berharap pemerintah lebih tanggap dengan menyiagakan alat berat terutama di daerah yang dianggap rawan macet sehingga arus transportasi tidak terganggu.(T.KR-IRW/(T.KR-IRW/B/A035/C/A035) 26-03-2011 16:13:04NNNN


http://www.bnisecurities.co.id/index.php/component/newscustomers/?id=1301131261546

Jumat, 25 Maret 2011

Museum HAM Aceh Diresmikan


Alfan Raykhan Pane | The Globe Journal |
Kamis, 24 Maret 2011
Banda Aceh - Bertempat di Jalan Lamreung No.20 Ulee Kareng. Banda Aceh, Aceh Human Right Museum (Museum Ham Aceh-red) diluncurkan, Rabu (23/0) malam. Gagasan cerdas Kontras Aceh, LBH Aceh, Komunitas Tikar Pandan dan International Centre for Transitional Justice (ICTJ) yang
tergabung dalam konsorsium pembentukan Museum HAM versi masyarakat sipil Aceh.

Reza Indria, Direktur Museum HAM Aceh kepada The Globe Journal mengatakan, "ini sebuah kerja awal dan kita ingin buktikan bahwa ambil contoh museum Tsunami yang dibangun sebesar 70 Miliyar sampai kini belum bisa di akses, meski masih kurang sekali data kami yakin akan terwujud dan bila ada rekan-rekan yang memilikinya mohon dishare kepada kita. ini semua kerja-kerja konsorsium dan saya hanya mengkomunikasikan data yang sudah dilakukan lembaga peduli HAM di Aceh tersebut!" ujarnya

ketika disinggung apakah launching museum HAM Aceh malam ini, merupakan salah satu usaha untuk mendorong pembentukan KKR secepatnya di Aceh, secara diplomatis Reza menjawab, " mengenai KKR itu kerja-kerja kawan-kawan di konsorsium-lah, untuk saat ini kita fokus dulu dengan museum. Tapi mengenai hal tersebut, Gubernur Aceh bulan Mei 2010 pernah berkirim surat ke Mahkamah Agung (MA) yang intinya meminta diadakannya pengadilan Ham di Aceh, namun MA bertanya dulu ke Departemen Hukum dan HAM (Dephukham), kita tunggu saja bagaimana respon elit di Jakarta sana?" tutupnya penuh optimis

Hospi Novizal mewakili LBH Aceh mengungkapkan, " target pendirian museum ini, kita ingin menjaga 'memori kolektif' bahwa sejarah masa lalu yang pernah terjadi di Aceh tentang pelanggaran HAM akibat perang saudara yang berkepanjangan itu tidak terjadi lagi di Aceh!. Persiapan museum ini lebih kurang 3 bulan, mulai Ide dan bagaimana mengelola sebuah museum serta kita juga mencoba memilah konten-konten apa saja yang layak ditampilkan, kita juga tidak ingin menonjolkan kekerasan yang dahulu pernah terjadi!" ucapnya lirih.

Seorang penggiat HAM di Aceh, TAF Haikal yang dimintai tanggapannya soal peluncuran museum Ham Aceh tersebut menegaskan, "Bahwa perang itu Kejam!, dan sebagai sebuah inisiasi saya sangat
merespon kegiatan malam ini, sebab ini bukan hanya cerita kekerasan semata bahwa menceritakan kepada generasi berikutnya bahwa perang itu? 'Yang menang jadi arang yang kalah jadi abu' sebab tak ada yang menjadi kayu/pohonnya, kita semua tentunya tidak berharap siklus sepuluh tahunan (dekade) 'Kekerasan Negara' yang terjadi di Aceh kembali terulang! serta menyebar ke Nusantara. Akar masalahnya menurut saya karena ketidakadilan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), sentimen
yang tidak terakomodir sebab tidak ada perdamaian tanpa keadilan (No Peace without Justice!) intinya pasal 33 UUD'45." tutupnya penuh warna.[003]


http://www.theglobejournal.com/kategori/hukum/museum-ham-aceh-diresmikan.php

Senin, 21 Maret 2011

Tonase Truk Gila-gilaan Ancam Ruas Jalan USAID

Mon, Mar 14th 2011, 10:14
* Jubir KPBS: Jembatan Timbang bukan Solusi
Aceh Barat

MEULABOH - Pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Aceh menyatakan kekecewaan terhadap tonase (muatan) truk yang melintas di jalur barat-selatan yang gila-gilaan sehingga mengancam daya tahan ruas jalan USAID (Banda Aceh-Calang) termasuk jembatan di lintasan tersebut. Bahkan, berulangnya kerusakan jembatan Kartika di Kecamatan Jaya (Lamno) juga terkait dengan muatan yang jauh di atas ambang batas tersebut.

Pejabat dari BMCK Aceh, Syamsul Bahri kepada Serambi, Minggu (13/3) mengatakan, terkait dengan muatan truk yang gila-gilaan itu, pihaknya berharap bisa difungsikan kembali jembatan timbang agar muatan setiap truk bisa diketahui secara persis. “BMCK sudah menyampaikan hal itu (soal perlunya jembatan timbang) ke Dinas Perhubungan Aceh,” kata Syamsul.

Menurut laporan yang diterima Syamsul, dalam praktik selama ini diduga ada permainan antara awak truk dengan pengurus mereka. Karena surat yang dikeluarkan muatan rata-rata di bawah 30 ton tetapi kenyataan ada yang mengangkut di atas 50 ton. Ini muatan yang gila-gilaan. Ancaman bukan saja pada jalan USAID tetapi juga jembatan Kartika di Lamdurian yang selalu mengalami kerusakan,” ujar Syamsul.

Syamsul juga menemukan beberapa titik di ruas jalan USAID ada yang sudah mulai rusak. Padahal, katanya, kualitas jalan USAID itu cukup bagus tetapi karena truk yang melintas di atasnya bermuatan di lura kewajaran, maka ruas jalan itu tetap saja rusak sebelum waktunya. “Jenis truk yang melintas bukan saja roda enam atau delapan tetapi hingga roda 10 bahkan 12,” katanya.

Bukan solusi
Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS), TAF Haikal yang dimintai tanggapannya soal kekhawatiran pihak BMCK karena tonase truk yang melintasi jalan USAID, termasuk jembatan di ruas jalan nasional itu sudah gila-gilaan, menilai wajar-wajar saja ada kekhawatiran seperti itu. “Saya pikir memang perlu pengawasan yang ketat terhadap angkutan, termasuk muatan truk barang. Perlu juga dilakukan semacam penelitian kenapa awak truk sampai nekat membawa muatan yang terkadang melebihi kapasitas,” kata Haikal. “Bisa jadi untuk menutupi berbagai pengeluaran yang tak terencana, misalnya pungli dan lain-lain,” lanjut Haikal.

Terhadap harapan BMCK agar Dinas Perhubungan menghidupkan kembali jembatan timbang, menurut Haikal hal itu bukan solusi terbaik apalagi untuk menjamin tak ada lagi pelanggaran. “Bukan mustahil jembatan timbang bisa menjadi peluang korupsi bagi oknum-oknumnya. Ini bisa berakibat kerugian dua kali, yaitu jalan dan jembatan tetap rusak, korupsi tetap subur,” katanya.

Menurut Haikal, yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Aceh ke depan adalah meningkatkan pengawasan terhadap semua jenis angkutan dan menerapkan sanksi tegas terhadap yang melanggar, bukan malah menjadikan pelanggaran itu sebagai objek untuk mendapatkan keuntungan pribadi oknum-oknum petugas di lapangan. “Kalau ini yang terjadi, wajar jika awak truk nekat menambah muatan untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran ilegal,” kata Haikal.

Sedangkan solusi jangka panjang, lanjut Haikal, Pemerintah Aceh harus menyesuaikan pembangunan jalan dan jembatan dengan kemajuan alat transportasi. “Artinya, pembangunan harus berperspektif ke depan yang lebih berkualitas disesuaikan kemajuan perkembangan angkutan,” demikian Haikal.(riz/nas)


http://m.serambinews.com/news/view/51492/tonase-truk-gila-gilaan-ancam-ruas-jalan-usaid

Polisi Diminta Usut Tuntas Ilegal Logging Tangse


Minggu, 20 Maret 2011 15:23:00
Kapanlagi.com - Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dan menangkap pelaku ilegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan Tangse Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh yang telah menyebabkan banjir bandang dan longsor pada Kamis (10/3).

Aktivis Lingkungan di Aceh, TAF Haikal di Banda Aceh, Ahad mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah telah menyatakan penyebab banjir bandang dan longsor di pedalaman Kabupaten Pidie itu akibat masih berlangsungnya aktivitas ilegal logging.

"Kalau pimpinan daerah di Provinsi Aceh telah menyatakan bencana alam itu akibat perbuatan menyalahi hukum sudah pasti aparat harus mengusut dan menangkap pelaku yang telah menyebabkan penderitaan rakyat," kata TAF Haikal.

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Gampong (Desa) Rantau Panyang Sa, Ranto Panyang dua, Blang Pandak, Blang Dalam, Layan, Peunalom Sa, Peunalom Dua, Pulo Baro, Sarah Panyang, dan Desa Krueng Meuria telah mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

Arus air banjir dengan membawa batu, lumpur dan kayu gelendongan juga merusak 300 lebih unit rumah rusak berat dan 160 lebih rusak ringan serta 1.847 mengungsi dari berbagai desa terpaksa mengungsi.

Bencana alam yang diduga akibat aksi ilegal logging itu juga merusak puluhan kilometer jalan, delapan unit dan ratusan hektare lahan perkebunan dan pertanian milik warga.

"Semua kita tidak menginginkan bencana separti ini terjadi lagi dimasa yang akan datang, dan beberapa daerah lain saya kira juga rentan terjadinya banjir bandang dan tanah longsor, untuk itu saya berharap hukum dapat ditegakkan di daerah ini," kata mantan Direktur Eksekutif forum LSM Aceh itu.

Wakil Ketua MPR-RI, Ahmad Farhan Hamid setelah mengunjungi daerah yang luluh lantak akibat diterjang banjir bandang mengaku terkejut dengan dampak yang ditimbulkan.

"Saya sangat terkejut dengan dampak yang ditimbulkan dan melihat sampah yang dibawa arus air banjir bandang 95 persen itu kayu gelondangan, saya perkirakan mencapai ribuan kubik," kata Ahmad Farhan Hamid.

Ia memperkirakan kayu-kayu gelondongan itu disebabkan oleh dua penyebab yakni akibat ilegal logging dan perambahan hutan yang dilakukan warga untuk membuat kebun baru.

Menurutnya, jika itu akibat ilegal logging tidak terlalu sulit mengungkap pelakunya sebab di kawasan tersebut ada aparat kepolisian dan lokasinya juga tidak jauh dari pemukiman penduduk.

Jika perambahan hutan itu dilakukan untuk membuka lahan baru, hal itu akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait. (antara/bun)


http://m.kapanlagi.com/berita/hukum-kriminal/polisi-diminta-usut-tuntas-ilegal-logging-tangse.html