Senin, 29 Desember 2008

BRR dan Pemerintah Aceh Harus Fokus Pada Hak Korban

Taf Haikal | Juru Bicara kaukus Pantai Barat Selatan

Memperingati empat tahun tsunami, semua kita pasti mengembalikan memori pada bencana yang maha dahsyat itu. Gempa bumi dan tsunami yang menghantam Aceh pada 26 Desember empat tahun silam menyisakan luka mendalam.

Lebih 125.000 rakyat Aceh menjadi korban, berbagai infratruktur hancur. Itulah mungkin sekilas bayangan kita akan tsunami yang menerjang Aceh.

Setelah empat tahun berlalu, tentu harapan akan perubahan kearah lebih baik menjadi cita-cita kita semua. Bukan hanya bagi korban, akan tetapi bagi seluruh rakyat Aceh, Indonesia dan bahkan masyarakat internasional. Pemenuhan hak korban menjadi kata kunci keberhasilan rekonstruksi.

Namun pada saat yang sama, kita dihadapkan pada persoalan-persoalan yang sulit diselesaikan. Meskipun pasca bencana, pemerintah membentuk sebuah badan yang diberi nama BRR. Akan tetapi proses rekonstruksi Aceh juga belum begitu mengembirakan. Berbagai infrastruktur dasar belum selesai.

Sebagai contoh, Pembangunan Jalan Banda Aceh-Meulaboh yang didanai oleh USAID. Jalan yang menghubungkan ibukota Provinsi Aceh (Banda Aceh) menuju Kota Meulaboh belum juga menunjukkan perkembangan yang pesat. Banyak persoalan yang dihadapi dalam menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Menurut kami jalan ini sangat strategis dan penting untuk menjadi prioritas.

Untuk saat ini, terdapat tiga jalur menuju pantai barat-selatan Aceh. Jalur dari Medan melalui Aceh Selatan, Jalur Tengah melalui Geumpang dan Jalur Calang. Namun, ketiga jalur ini kondisinya sangat memprihatinkan. Jika jalur ini putus akibat banjir dan longsong, hal ini akan berakibat pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, Jalan strategis itu mutlak harus diselesaikan.

Disamping soal jalan, pemerintah juga harus memikirkan lonjakan pengangguran pasca berakhirnya badan Rehabailitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-NIAS. Menurut kami, pemerintah sudah selayaknya menyiapkan strategi menghadapi berakhirnya proses rekonstruksi di Aceh. Tentu dengan berbagai sumber daya dan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh saat ini. Kita berharap pemerintah Aceh serius dalam memikirkan persoalan social yang muncul dikemudian hari pasca rekosntruksi.
Terkait dengan hal diatas, maka Kaukus pantai Barat Selatan menyatakan:

1. Dengan peringatan empat tahun tsunami, diharapkan semua kita untuk introspeksi diri dan merenungkan apa yang sudah kita lakukan bagi korban tsunami di Aceh. Sehingga semangat atau sensitifitas social kita kembali diasah dalam melihat persoalan pemenuhan hak korban tsunami di Aceh.
2. BRR diharapkan agar memprioritaskan pemenuhan hak korban tsunami. Sisa waktu beberapa bulan ini, diharapakan BRR memprioritaskan program bagi peningkatan kualitas bantuan bagi korban tsunami. Misalnya, bagaimana memastikan bantuan rumah yang diberikan berkualitas.

3. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat harus serius dan berkomitmen dalam melanjutkan rekonstruksi Aceh. Jangan polemic yang terjadi berlarut-lerut dan menghambat program rekonstruksi yang dijalan. Oleh karena itu, sudah selayaknya tim pemerintah Aceh melakukan koordinasi dengan “Jakarta” dalam merumuskan kelanjutan program Rekonstruksi Aceh.(002)

http://tgj.co.id/detilberita.php?id=1323

Minggu, 28 Desember 2008

Gelombang Raya Itu Masih Melekat

Sabtu, 27 Desember 2008 pukul 08:10:00
Republika online

Masih lekat dalam ingatan Azhar Hanafiah (47 tahun), saat gelombang raya itu menyapu, empat tahun silam. Hantaman bah air laut pada Ahad, 26 Desember 2004, pukul 07.58.53 WIB itu membuatnya berpisah selamanya dengan ibu, istri, dan kedua anaknya.

Gelombang tsunami yang didahului gempa 9,3 skala Richter (SR) di Samudra Hindia, lepas barat Aceh itu merenggut 200 ribu korban jiwa. Di antara keluarganya, hanya dialah yang selamat.

''Saya berziarah dan berdoa untuk ibu, istri, serta kedua anak saya yang menjadi korban tsunami,'' kata Azhar saat ditemui di pemakaman massal Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Jumat (26/12).

Dia memilih berziarah ke makam Lambaro, bukan karena yakin jasad kerabatnya itu dimakamkan di sana. Warga Punge, Kota Banda Aceh, ini memang tak punya tujuan lain.

Selepas gelombang raya itu, tsunami disebutnya dengan gelombang raya, dia tak pernah menemukan jenazah kerabatnya. Karena tak yakin itulah, dia menumpahkan kerinduannya di Lambaro--tempat dikebumikan 50 ribu korban tsunami--meski terkadang menyempatkan ziarah ke pemakaman massal di Ulelheue. ''Hanya doa yang dapat saya berikan kepada mereka,'' katanya, sembari meneteskan air mata.

Dengan alasan yang hampir sama, Hj Zubaidah mendatangi pemakaman di Lambaro. Hanya di tempat itulah, dia bisa mengenang saudaranya. Delapan anggota keluarnya hilang disapu tsunami yang gelombangnya bahkan sampai di pantai Thailand, Srilanka, Myanmar, dan India.

Pada tahun keempat pascatsunami ini, peristiwa itu bukan makin dilupakan, tapi justru semakin lekat dalam ingatannya. ''Saya ziarah tidak hanya saat 26 Desember, tapi ketika teringat, saya langsung ke kuburan massal,'' katanya.

Azhar dan Zubaidah hanyalah di antara ratusan warga korban tsunami yang berziarah di Lambaro. Kemarin, tepat empat tahun pascatsunami, lantunan zikir dan doa terdengar sejak pagi di tempat pemakaman 50 ribu jiwa syuhada tsunami.

Gelar zikir dan doa di tempat pemakaman itu dipimpin ulama Aceh, Tgk Muhibuddin Waly. Ulama yang akrab disapa Abuya itu mengingatkan musibah yang memorak-porandakan wilayah Aceh dan sekitarnya tersebut sebagai bentuk cobaan dari Allah SWT.

Saat Abuya membacakan doa keselamatan bagi para korban tsunami, ratusan peziarah yang memadati area Lambaro tak kuasa menahan tangis. Air mata pun mengalir di pipi mereka.

Dalam khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk Raihan Iskandar, menguraikan agar semua pihak menyikapi tragedi yang mengakibatkan anak-anak menjadi yatim piatu, perempuan menjanda, dan lainnya kehilangan sanak keluarga itu dengan tabah dan tegar.

''Ada di antara mereka yang bertanya-tanya, apakah sanak keluargaku masih hidup atau benar-benar meninggal dunia. Dan di mana mereka dikuburkan,'' paparnya.

Memang, katanya, kesedihan itu sesuatu yang manusiawi. Namun, larut dalam kesedihan tidak akan menyelesaikan masalah, dan itulah yang mesti dihindari. ''Apalagi menjadikan apatisme, malas, dan tak produktif,'' tambahnya.

Yang patut direnungkan selanjutnya, kata Raihan, adalah menyusun agenda kerja dengan mengisi lembaran kebersamaan dalam membangun Aceh serta menegakkan syariat Islam.

Pada Kamis (25/12) malam, gelaran zikir dan doa di Masjid Baiturrahman dipimpin oleh Ustadz Arifin Ilham. Ribuan warga berpakain putih-putih yang menyemut di masjid kebanggaan rakyat Aceh itu dengan khusyuk mengikuti lantuan zikir dan doa untuk para korban tsunami.

Ustadz Arifin menyampaikan bahwa musibah tsunami itu cobaan dari Allah SWT. Setiap cobaan pasti ada tujuannya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak larut dalam kesedihan berkepanjangan.

Para korban tsunami yang meninggal, menurut Ustadz Arifin, telah hidup tenang di alam baka. ''Karena mereka yang wafat tenggelam sebagai syuhada.''

Memperingati empat tahun tsunami, warga di provinsi berjuluk Serambi Makkah itu mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai Kamis (25/12).

Seruan membangun Aceh selepas tsunami, memang belum sepenuhnya selesai. Kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai proses rekonstruksi dan rehabilitasi Provinsi NAD empat tahun pascatsunami kurang memuaskan.

''Kami menilai belum menggembirakan karena ada infrastruktur dasar yang belum selesai dikerjakan,'' kata juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal, di Banda Aceh, kemarin.

Belum kelarnya pembangunan ruas jalan penghubung Kota Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) yang didanai Pemerintah Amerika Serika (USAid) merupakan salah satu contohnya. Padahal, ruas jalan itu merupakan infrastruktur penting mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Aceh, khususnya pesisir barat dan selatan.

''Meski, kami memaklumi banyaknya kendala dalam menyelesaikan pembangunan jalan tersebut,'' ucapnya. Lainnya, dia mengimbau Pemprov NAD dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD-Nias mengedepankan pemenuhan hak-hak korban, terutama dalam mengatasi pengangguran.

Saat peringatan acara empat tahun tsunami, Kepala Badan Pelaksana BRR, Kuntoro Mangkusubroto, menyatakan permintaan maaf jika ada ketidaksempurnaan penanganan proyek-proyek BRR.

''Kami menyadari, menangani ratusan proyek pembangunan dalam waktu sangat singkat pasti ada kekurangannya,'' kata Kuntoro dalam kata sambutannya yang dibacakan Deputi Kelembagaan BRR, Iqbal Faraby, di Meulaboh, Aceh Barat.

Per 16 April 2009, sesuai UU No 10/2005, BRR akan ditutup dan program kerjanya selesai. Selepas bertugas selama 3,5 tahun, BRR telah membangun 124.454 unit rumah, jalan sepanjang 3.005 kilometer, 266 jembatan, 954 unit puskesmas, rumah sakit, dan poliklinik. Lainnya, 1.450 unit sekolah selesai dibangun, 979 unit kantor pemerintah, 12 unit bandara, 20 unit pelabuhan laut, dan 103.273 hektare lahan pertanian.

Adapun sisa anggaran BRR sekitar Rp 4 triliun telah disiapkan untuk menjamin keberlanjutan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias. Dana itu akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov NAD dan lembaga-lembaga kementerian terkait. ant/has

http://www.republika.co.id/koran/0/22840.html

Empat Tahun Tsunami Ribuan Korban Masih Tempati Barak Pengungsi

SUARA PEMBARUAN DAILY

AP /Heri Juanda

Warga Aceh berdoa di bawah perahu sisa gelombang tsunami 26 Desember 2004 di Desa Lampula, Banda Aceh, Jumat (26/12). Warga memperingati 4 tahun terjadinya bencana gempa dan tsunami dengan berdoa bersama.

[MEULABOH] Ribuan korban gempa bumi dan tsunami Aceh yang terjadi pada 26 Desember 2004 hingga saat ini belum mendapat fasilitas perumahan. Mereka masih tinggal di barak yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Sementara itu, pihak Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias mengaku, sudah membangun rumah untuk korban bersama lembaga donor dan NGO Internasional. Pemerintah pusat dan pemerintah se-Indonesia sudah melebihi dari kebutuhan.

Di Aceh Barat, ada 2.106 kelapa keluarga (KK) korban tsunami, hingga saat ini belum mendapat rumah bantuan. "Bahkan, ada di antara korban adalah anak yatim yang sudah tidak memiliki orangtua belum mendapatkan perhatian," ujar Bupati Aceh Barat Ramli MS kepada SP, Jumat (26/12) di Meulaboh.

Menurutnya, masalah ini menjadi ironis dan perlu ada perhatian dari semua pihak agar para korban, bisa mendapatkan haknya dalam sisa waktu proses rehabilitasi dan rekonstruksidi Aceh. Banyaknya korban yang belum mendapat perhatian akibat dari banyak komitmen lembaga donor dan BRR tidak merealisasikan janjinya.

Selain masalah rumah, Ia mengungkapkan di Aceh Barat berbagai laporan dari masyarakat mengungkapkan banyak bangunan yang dikerjakan BRR tidak layak digunakan. Misalnya, kantor camat dan kantor transmigrasi tak digunakan karena bangunan tak berkualitas. Laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan, 70 persen bangunan dari BRR berkualitas kurang bagus. Senada dengan Bupati Ramli, Wakil Ketua DPR Aceh Barat Cut Agam saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, banyak bangunan tak berkualitas sehingga tak digunakan. Ia minta pihak BRR untuk memperbaikinya.

Sementara itu, di barak, Aleu Penyaring mengaku sudah empat tahun menempati barak pengungsi, tetapi belum ada kejelasan akan mendapatkan bantuan rumah. Hal senada juga diungkapkan Dedek (33) korban asal Kampung Belakang Meulaboh juga mengalami nasib sama, ia mengaku hingga saat ini belum ada rumah bantuan, sedangkan sejumlah korban lain di desa yang sama sudah mendapat bantuan.

Prihatin

Abdul Jali, aktivis LSM GSF Aceh Barat, mengaku prihatin dengan nasib korban yang belum mendapat rumah, bahkan ada anak yatim yang orangtuanya sudah tidak ada, tega dibiarkan hidup terus merana, ini menjadi sesuatu yang ironis di saat Aceh banyak dana atas bantuan dari berbagai lembaga donor NGO Internasional, Badan PBB dan juga lembaga dalam negeri, jika dilihat dari jumlah dana yang dikirim ke Aceh dan juga dikelola BRR mestinya pada tahun ini tidak didengar lagi ada korban yang hidup menderita. Tetapi, anehnya lagi BRR setiap tahun tidak mampu menghabiskan anggaran untuk melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Juru Bicara Kaukus Barat Selatan TAF Haikal menyebutkan, pada usia empat tahun tsunami harapan besar dari masyarakat, sangatlah sederhana, berikan mereka rumah, hidupkan ekonomi rakyat dengan memperbaiki semua infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi harapan tersebut tidak terwujud.

Ketua DPR Aceh Said Fuad Zakaria menyebutkan, empat tahun tsunami ada sejumlah kemajuan dicapai, tetapi masih ada sejumlah kelemahan dan juga kekurangan yang membutuhkan perhatian kembali di masa mendatang.

Juru Bicara BRR Aceh-Nias Juanda Jamal menyebutkan, jumlah rumah bantuan dari rencana awal 600.000 unit semua telah dibangun. Bahkan, saat ini total rumah sudah melebihi dari perkiraan sebelumnya, jumlah hampir mencapai 700.000 unit rumah. Tetapi jika masih juga ditemukan korban belum mendapat rumah bantuan itu, harus didata kembali dan BRR dalam sisa waktu tersedia akan menuntaskan. [147]

Last modified: 27/12/08

http://202.169.46.231/News/2008/12/27/Nusantar/nus01.htm

Korban Tsunami Tetap Miskin Pembangunan Fisik dan Kesejateraan Belum Imbang

Sabtu, 27 Desember 2008 | 06:35
Pemerintah Aceh ke depan berupaya mengimbangi kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan fisik. Prosentasenya selisih keduanya terlihat sekitar 70 – 30. Ke depan, diharapkan mampu menaikkan angka tersebut untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Masih banyaknya masyarakat Aceh terutama korban tsunami belum memperoleh pekerjaan dan miskin, belum lagi korban konflik secara bersamaan masuk didalamnya sebagai penerima manfaat. Sedangkan pembangunan fisik justru meningkat secara signifikan.

"Ini PR utama Pemda Aceh ke depan, apalagi seiring berakhirnya BRR, bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat bangkit dari kemiskinan, sehingga imbang dengan pembanguan fisik," ujar Tafh Haikal, juru bicara Kaukus Pantai Barat – Selatan di Banda Aceh, Jumat (26/12).

Menurutnya, sudah saatnya program kesejahteraan masyarakat diprioritaskan, misalnya dengan pemberian bantuan modal kerja dengan pinjaman lunak melalui lembaga perbankan maupun melalui dinas/badan terkait serta badan usaha milik daerah dan lembaga swasta lainnya.

Disebutkannya, data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, selama dua tahun terakhir meski jumlah penduduk miskin terus menurun 46 persen menjadi 26 persen, tetapi, jika dilihat secara kasat mata umumnya di daerah justru sangat memprihatinkan.

Ia menyebutkan, meski program Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana konpensasi BBM sebesar Rp 100/bulan masing-masing keluarga dinilai telah membantu beban keluarga, tetapi, sifatnya temporer.
"Yang diharapkan adalah komitmen dari Pemerintah Aceh, bagaimana program mengangkat masyarakatnya dari kemiskinan," tandasnya.

Memang diakui, saat ini telah ada program dengan nama kredit ‘Peumakmue Nanggroe’ namun, dalam pelaksanaannya justru tidak cukup terakomodir semuanya, pasalnya, jumlah calon penerima manfaat dengan dana tersedia di perbankan jumlahnya sangat terbatas.

"Berapa banyak dana yang dianggarkan Pemda Aceh dan berapa pula calon penerima manfaat memperolehnya, bahkan, masih ada hingga kini belum mendapatkan bantuan tersebut," ungkap Anwar lagi.

Dengan dana yang melimpah, seharusnya Pemda Aceh konsern untuk melakukan itu, sebab, sudah 30 tahun lebih masyarakat Aceh menderita konflik ditambah bencana gempa dan gelombang tsunami 26 Desember 2004 lalu.

Makin Berat

Sementara Wakil Gubernur Aceh, M Nazar mengakui kalau beban kerja ke depan semakin berat. Namun, katanya, tugas ini telah disiapkan dengan membuat program peningkatan kesejahteraan di semua dinas/badan maupun lembaga swasta yang ada.

Pemerintah Aceh, katanya sangat konsern untuk mengangkat masyarakatnya dari kemiskinan dan pengangguran, sebab, Aceh punya banyak sumber daya alam dan potensi lain yang belum tergarap dengan baik. "Insya Allah ke depan terus dilakukan dengan menggajak investor menanamkan modalnya ke Aceh," ujar Nazar.

Nazar juga menghimbau, "masyarakat Aceh agar saling mendukung program Pemerintah Aceh, salah satu kuncinya daerah ini aman dan kita harus jujur," demikian Nazar. (imj)

http://www.rakyataceh.com/

Proses Rehab-Rekon belum Selesai

· 26/12/2008 09:35 WIB

[ rubrik: Serambi | topik: Rekontruksi & Rehabilitasi Aceh ]

BANDA ACEH - Hari ini, Jumat (26/12), bencana gempa dan tsunami yang meluluhlantakkan sebagian Aceh, genap empat tahun. Ini merupakan tonggak sejarah yang perlu direnungi dan dikenang setiap tahun. Meski, proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) akibat peristiwa 26 Desember 2004 lalu itu, yang selama ini dimotori BRR NAD-Nias, masih menyisakan banyak masalah.

Demikian sari pendapat yang disampaikan oleh berbagai komponen masyarakat seperti Sekjen Panglima Laot Aceh M Adli Abdullah, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal, dan Pjs Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, terkait peringatan empat tahun tsunami, kepada Serambi, Kamis (25/12).

Menurut Adli Abdullah, rakyat Aceh diingatkan, saat ini ada proses rehab rekon yang belum selesai meskipun sudah empat tahun proses rekontruksi berlangsung di Aceh. “Paling kurang masih ada 3.000 korban tsunami yang masih tinggal di barak. Kita perlu ingat ini harus dituntaskan sebelum BRR bubar,” ujarnya.

Dikatakannya, masyarakat Aceh di pesisir harus siap mengantisipasi bom waktu seiring berakhirnya mandat BRR NAD-Nias pada April 2009. Di antaranya, masih ada proyek infrastruktur, termasuk rumah yang rusak karena mutu bangunannya di bawah standar. “Semua ini menjadi kerja tambahan bagi Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Pada peringatan empat tahun tsunami ini, Panglima Laot juga mengingatkan agar para nelayan di seluruh Aceh untuk tidak melaut pada 26 Desember dan memperbanyak doa untuk mengenang para korban yang meninggal.

Sementara sorotan kepada BRR juga datang dari Gerak Aceh. Pjs Gerak Aceh, Askhalani menyebutkan, empat tahun tsunami Aceh ternyata masih banyak ditemukan proses rehab-rekon yang belum tuntas dan makin tingginya terjadi kasus yang berpotensi korupsi. “Kedua persoalan ini adalah kegagalan yang terstruktur. BRR NAD-Nias harus bertanggung jawab,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil monitoring pihaknya, sebut Askhalani, masih banyak rumah bagi para korban tsunami yang belum selesai dibangun, di antaranya di Aceh Barat, Aceh Jaya, Singkil, dan Simeulue dengan kebutuhan rata-rata di atas seribu unit tiap-tiap kabupaten.

Sementara itu Juru Bicara KPBS, TAF Haikal menyorot, hingga kini salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan itu terkait belum tuntasnya pembangunan lintasan Banda Aceh-Meulaboh yang didanai USAID.

Menurutnya, jalan yang menghubungkan ibukota Provinsi Aceh menuju Kota Meulaboh belum juga menunjukkan perkembangan yang pesat. “Banyak persoalan yang dihadapi dalam menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Menurut kami jalan ini sangat strategis dan penting untuk menjadi prioritas,” tegasnya.

Dia sebutkan, saat ini terdapat tiga jalur menuju pantai barat-selatan Aceh. Jalur dari Medan melalui Aceh Selatan, jalur tengah melalui Geumpang dan Calang. Namun, katanya, ketiga jalur ini kondisinya sangat memprihatinkan. “Jika jalur ini putus akibat banjir dan longsor, hal ini akan berakibat pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, jalan strategis itu mutlak harus diselesaikan,” kata Haikal.

Dia juga menambahkan, sisa waktu sebelum BRR bubar, diharapkan program pembangunan rumah bagi korban tsunami harus dituntaskan dengan tetap mengacu pada kualitas rumah yang dibangun.(sar/nal)


http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=1&topik=45&beritaid=61103http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=1&topik=45&beritaid=61103

Penuhi hak korban tsunami

Friday, 26 December 2008 05:10 WIB
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Memperingati empat tahun tsunami, semua elemen diharapkan merenungi kembali apa yang sudah dilakukan untuk korban. Untuk itu, perlu diasah sensitifitasnya agar persoalan pemenuhan hak korban tsunami terpenuhi.

Harapan itu diungkapkan TAF Haikal, juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) kepada Waspada, tadi malam. Kita harapkan BRR memprioritaskan pemenuhan hak korban tsunami. Sisa waktu beberapa bulan ini, program mereka harus pada peningkatan kualitas bantuan bagi korban tsunami," ujarnya.

Dia menyebutkan, setelah empat tahun berlalu, harapan akan perubahan kearah lebih baik menjadi cita-cita kita semua. Bukan hanya bagi korban, akan tetapi bagi seluruh rakyat Aceh, Indonesia dan bahkan masyarakat internasional. "Pemenuhan hak korban menjadi kata kunci keberhasilan rekonstruksi," sebutnya.

Namun, kata Haikal, pada saat yang sama, korban dihadapkan pada persoalan-persoalan yang sulit diselesaikan, kendati pascabencana, pemerintah membentuk sebuah badan yang diberi nama BRR. "Akan tetapi proses rekonstruksi Aceh juga belum begitu mengembirakan. Berbagai infrastruktur dasar belum selesai," lanjut dia.

Haikal memberi contoh, pembangunan jalan Banda Aceh-Meulaboh yang didanai oleh USAID. Jalan yang menghubungkan ibukota Provinsi Aceh (Banda Aceh) menuju Kota Meulaboh belum juga menunjukkan perkembangan yang pesat.

"Memang banyak persoalan yang dihadapi dalam menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Tapi menurut kami, jalan ini sangat strategis dan penting untuk menjadi prioritas. Jalur ini mutlak diperlukan, mengingat sarana ini amat vital," imbau dia.

Untuk saat ini, tambah Haikal, ada tiga jalur alternatif menuju pantai barat-selatan Aceh, yakni jalur dari Medan melalui Aceh Selatan, jalur tengah melalui Geumpang, Pidie dan jalur Calang, Aceh Jaya. Tapi, kata dia, ketiga jalur itu kondisinya sangat memprihatinkan.

"Jika jalur ini putus akibat banjir dan longsong, hal ini akan berakibat pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, Jalan strategis itu mutlak harus diselesaikan," ujar dia.

Menjelang berakhirnya BRR, Kaukus Pantai Barat Selatan mendesak pemerintah untuk menyiapkan strategi menghadapi berakhirnya proses rekonstruksi di Aceh. Tentu dengan berbagai sumber daya dan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh saat ini, katanya.

KPBS juga mengharapkan pemerintah Aceh serius dalam memikirkan persoalan social yang muncul dikemudian hari pasca rekosntruksi. Bukan hanya itu, lanjut dia, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat pun harus serius dan berkomitmen dalam melanjutkan rekonstruksi Aceh.

"Jangan polemik yang terjadi berlarut-larut dan menghambat program rekonstruksi yang dijalan. Oleh karena itu, sudah selayaknya tim pemerintah Aceh melakukan koordinasi dengan "Jakarta" dalam merumuskan kelanjutan program Rekonstruksi Aceh," kata dia.

Gempa bumi dan tsunami yang menghantam Aceh pada 26 Desember empat tahun silam menyisakan luka mendalam. Tak kurang dari 125.000 rakyat Aceh menjadi korban, berbagai infratruktur hancur. Ribuan jiwa kehilangan tempat tinggal. Dan bahkan sampai kini masih ada yang tinggal di barak-barak.
(wir/b20/b05)


http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=58406&Itemid=26

Aceh, residu tsunami empat tahun lalu

Sunday, 28 December 2008

Empat tahun silam, gempa bumi dan tsunami melanda wilayah Aceh dan peristiwa itu hingga kini masih membekas dalam benak warga provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Active ImageBencana alam dahsyat pada 26 Desember 2004 sebanyak 200 ribu penduduk meninggal dunia dan kini para syuhada tersebut bersemayam abadi di sejumlah kuburan massal.

Jumat, 26 Desember 2008, termasuk hari "bersejarah" bagi masyarakat khususnya keluarga korban. Warga berziarah di sejumlah kuburan massal seperti di Ulee Lhue (Banda Aceh), Lambaro dan Lampenerut (Aceh Besar).

Cara lain mengenang peristiwa itu, masyarakat menggelar doa bersama serta yasinan agar almarhum dan almarhumah diterima di tempat yang layak disisi Allah SWT.

Refleksi empat tahun tsunami, ratusan ribu masyarakat di Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie dan Bireuen serta Lhokseumawe, menuju masjid dan mushalla untuk berzikir, tahlil dan yasinan.

"Kesedihan masih terasa di kalangan keluarga dan teman yang menghadap Illahi, tapi mengirim doa dengan harapan agar mendapat tempat layak disisi Allah SWT lebih baik," kata Imam Masjid Baiturrahim Lampoh Daya Tgk Yusri.

Namun, katanya, paling penting adalah meneruskan cita-cita para syuhada agar Aceh ke depan lebih baik, bermartabat dan tegaknya syariat Islam secara kaffah (menyuluruh) di tanah "Serambi Mekah ini.

"Saya ingat betul pesan para orangtua yang telah meninggal saat tsunami, yakni selalu berharap agar situasi Aceh tetap aman dan damai. Syariat Islam harus benar-benar membumi di daerah ini," tambahnya.

Menurut dia, Aceh pascatsunami memang sudah damai dan berbagai infrastruktur publik juga terbangun. Bahkan pembangunan fisik tersebut sudah sesuai harapan masyarakat.

"Hari ini, kita dapat menyaksikan rumah-rumah beton sudah terbangun, jalan teraspal dan ekonomi masyarakat juga membaik. Namun pembangunan nonfisik juga perlu dilaksanakan," ujar dia.

26 Desember 2004, tak kurang dari 800 km sepanjang garis pantai hancur total. Bangunan, tumbuhan, dan kehidupan di sepanjang garis pantai itu tersapu bersih.


Belum terbangun
Rizal (25), penduduk desa Lamjabat menyatakan meski tsunami berlalu empat tahun dan situasi Aceh secara umum sudah membaik, namun hingga kini dia belum mendapat rumah bantuan.

"Saya masih menampati bekas rumah yang dibangun orangtua, setelah kami merehab bahagian yang rusak akibat tsunami. Sementara rumah bantuan tidak ada," katanya.

Pengakuan yang sama juga diucapkan Evi (23), warga Lamdingin Kota Banda Aceh, menyatakan, sangat kecewa karena Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias belum membangun rumah bantuan baginya.

"Untuk mendapatkan rumah bantuan, kami sudah beberapa kali menyurati Kepala Desa dan pihak BRR, tapi hingga saat ini belum ada kepastian," katanya.

Data terbaru yang diperoleh dari BRR menyebutkan sebanyak 124.454 unit rumah baru terbangun selama 3,5 tahun terakhir di dua wilayah terparah diterjang tsunami tersebut.

Kepala Badan Pelaksana (Bapel) BRR Kuntoro Mangkusubroto mengakui, hingga saat ini masih ada sekitar 800 kepala keluarga (KK) korban tsunami masih tinggal di barak (rumah sementara).

"Mereka akan tetap mendapat rumah, karena sekarang ini sedang dibangun dan Januari 2009 diharapkan sudah selesai, termasuk rumah bantuan Arab Saudi," katanya.

Namun, Kuntoro mengatakan, tugas-tugas yang masih belum diselesai seperti pembangunan irigasi, jalan, jembatan, akan diselesaikan pada penghujung Maret 2009.

"Masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, tetapi kita tidak akan meninggalkan pekerjaan yang belum selesai, di antaranya rumah," ujarnya.

Total anggaran APBN yang telah dipakai untuk rehabagilitasi dan rekonstruksi sudah mencapai Rp21 triliun sampai bulan Desember 2008. Dari dana APBN itu masih dilanjutkan Rp1,6 triliun pada 2009 akan ditangani Pemerintah Aceh.

Selama kurun waktu 3,5 tahun, BRR NAD-Nias juga telah membangun jalan sepanjang 3.005 kilometer, jembatan 266 unit, 954 unit puskesmas, rumah sakit dan poliklinik.

Pembangunan sebanyak 1.450 unit sekolah, 979 unit kantor pemerintah, 12 unit bandar udara, 20 unit pelabuhan laut, dan 103.273 hektar lahan pertanian.


Belum memuaskan
Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai proses rekonstruksi dan rehabilitasi di Provinsi NAD belum memuaskan.

"Kami menilai proses membangun kembali Aceh belum menggembirakan, karena masih ada infrastruktur dasar yang belum selesai dikerjakan," kata juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal.

Dicontohkan, pembangunan ruas jalan menghubungkan Kota Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) yang didanai Pemerintah Amerika Serikat (Usaid), hingga kini belum menunjukkan perkembangan seperti diharapkan.

Padahal, ruas jalan itu merupakan infrastruktur penting dalam upaya mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Aceh, khususnya pesisir barat dan selatan provinsi ujung paling barat Indonesia ini.

"Tapi, kita memaklumi bahwa banyak persoalan yang dihadapi dalam menyelesaikan pembangunan jalan tersebut," katanya.

TAF Haikal menyebutkan memang ada dua jalur lain dapat ditempuh untuk menghubungkan Banda Aceh dengan pesisir barat dan selatan Aceh, yakni dari Medan melalui Aceh Selatan, jalur Tengah lewat Geumpang (Pidie).

"Kondisi jalan sangat memprihatinkan. Jika kedua lintasan itu terputus misalnya akibat banjir dan tanah longsor maka berakibat pada melonjaknya harga kebutuhan pokok di pesisir barat dan selatan Aceh," kata dia.

Oleh karena itu, jalan lintasan Banda Aceh-Calang dan Meulaboh (Aceh Barat) mutlak harus menjadi prioritas diselesaikan guna memperlancar arus transportasi darat ke pesisir barat dan selatan Aceh.

Dia mengimbau Pemerintah Aceh serta BRR agar mengedepankan pemenuhan hak-hak korban, terutama dalam upaya mengatasi pengangguran yang diperkirakan terus melonjak di daerah ini. IndoFamilyTravel/nl

Source : antara

http://www.indofamilytravel.com/index.php?option=com_content&task=view&id=456&Itemid=29

Badan Rekonstruksi Aceh Diminta Tak Tinggalkan Bom Waktu

Jum'at, 26 Desember 2008 | 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Masyarakat Nangroe Aceh Darussalam meminta Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias tidak meninggalkan "bom waktu" di Aceh, seiring berakhirnya masa tugas mereka pada April 2009 mendatang.

Panglima Laot Aceh, lembaga adat laut yang membawahi seluruh nelayan Aceh, meminta Badan Rekonstruksi tidak meninggalkan masalah setelah berakhirnya masa tugas mereka. “Masih ada pekerjaan Badan Rekonstruksi yang belum selesai, termasuk pembangunan rumah dan infrastruktur lainnya,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Adli Abdullah, Jumat (26/12).

Menurutnya, peringatan empat tahun tsunami harus bisa dijadikan momentum untuk refleksi dan intropeksi. Adli mengingatkan pekerjaan tersebut harus diselesaikan segera. “Setelah saya keliling Aceh, paling kurang ada 3.000 masyarakat Aceh yang masih tinggal di barak,” ucap dia.

Ia menilai, jika sepeninggal Badan Rekonstruksi banyak pekerjaan yang belum selesai, maka akan membebani Pemerintah Aceh dan berimplikasi pada korban tsunami, terutama masyarakat nelayan sebagai korban terbesar. “Masyarakat Aceh juga harus lebih siap membangun kapasitasnya untuk mengantisipasi ‘bom waktu’ setelah tidak ada lagi Badan Rekonstruksi,” ujar Adly.

Sementara itu, juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan Aceh, Taf Haikal mengatakan proses rehab-rekon di Aceh sesudah empat tahun tsunami, belum memuaskan. “Karena masih ada infrastruktur dasar yang belum selesai dikerjakan,” katanya.

Ia mencontohkan, masih ada warga yang tinggal di barak pengungsi. Kemudian pembangunan jalan yang menghubungkan Kota Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) yang didanai melalui Perwakilan Amerika Serikat untuk Pembangunan Internasional (United Stated Agency for International Development/USAID), hingga kini belum rampung.

“Padahal itu merupakan infrastruktur penting untuk mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, khususnya pesisir barat dan selatan Aceh,” ucap Taf Haikal. Dia berharap menjelang berakhirnya masa tugas Badan Rekonstruksi, hak-hak korban seperti rumah dan infrastruktur lainnya dapat segera terpenuhi.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengharapkan Badan Rekonstruksi untuk transparan terhadap seluruh aset yang dikelola lembaga itu sebelum diserahkan kepada Pemerintah Aceh. “Transparansi atas aset merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan bukan hanya menjadi ajang seremonial belaka,” kata Askhalani.

Dia meminta Badan Rekonstruksi dapat mempublikasi semua yang menjadi aset dan mudah diakses oleh siapa pun, serta bisa dibuktikan. “Agar tidak ada pembohongan dan Pemerintah Aceh nantinya tidak kena getahnya,” ujar Askhalani.

ADI WARSIDI

Topik :

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2008/12/26/brk,20081226-152655,id.html

Sabtu, 20 Desember 2008

Sengkarut Panwaslu Aceh

Saturday, 20 December 2008 15:15 WIB
MUNAWARDI ISMAIL
WASPADA ONLINE

PEMILU di Aceh kali ini punya corak yang berbeda. Partai-partai politik yang akan bertarung di tanah rencong diramaikan dengan kehadiran partai lokal. Partai 'made in' Serambi Makkah itu akan berupaya mendongkel dominasi partai nasional dalam meraih kursi di legislatif. Sialnya, sampai hari ini posisi 'wasit' mulai mengerucut.

Yusra Jamali mungkin sudah lelah berpolemik, sehingga dia mengundurkan diri dalam fit and proper test yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dua hari lalu di Banda Aceh. Dia salah satu dari lima anggota Panwaslu Aceh, yang lelah menunggu pelantikan. Empat lainnya adalah Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, dan Asqalani.

Kasus Panwaslu Aceh memang sudah lama berbelit-belit. Jalan panjang itu dimulai dari dualisme hukum berkaitan dengan pembentukan lembaga itu. Komisi Pemilihan Umum pusat ingin pembentukan serta pelantikan anggota panwaslu di Aceh merujuk pada UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2008.

Sedang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berpedoman pada UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 7 Tahun 2007. Dengan aturan itu, lembaga legislatif itu berwenang menyeleksi dan menetapkan anggota Panwaslu Aceh.

Masalah itu tambah mencelat, ketika DPR Aceh tetap mengukuhkan lima anggota panitia pengawas pemilu, pada 5 Juni 2008. Kelimanya adalah Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, Yusra Jamali dan Asqalani. Nama-nama itu dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.

Akibatnya bisa ditebak, Bawaslu dan KPU menolak. Gara-gara penolakan pelantikan inilah yang menyebabkan anggota Panwaslu Aceh yang sudah direkrut oleh DPRA belum dilantik. Imbasnya, Panwaslu kabupaten dan kota juga tidak dapat dilantik, sehingga tugas-tugas pengawasan terhadap jalannya pemilu di Aceh tidak dapat dilaksanakan.

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Mawardi Ismail, SH, M.Hum punya pandangan tersendiri terhadap polemik ini. Ternyata, penafsiran antara yang di Jakarta dengan Aceh berbeda. Memang ada dualisme hukum di sana. Namun, yang membuat dia geleng-geleng kepala, kasus ini diselesaikan lewat korespondensi (surat menyurat) bukan melalui aturan hukum.

Korespondensi yang dimaksud dekan Fakultas Hukum Unsyiah itu tak lain surat penolakan yang dikirim Bawaslu ke DPR Aceh. Kemudian giliran legislatif Aceh membalas surat itu. Begitu pula hal yang sama juga dilakukan KPU. Mereka meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menyeleksi ulang anggota Panwaslu yang dimaksud.

Jika kasusnya seperti itu, menurut Mawardi, ada mekanisme hukum yang harus ditempuh untuk mengoreksi Qanun No.7 Tahun 2007 sebagai landasan membentuk Panwaslu di Aceh. Kata dia, berlarutnya pembentukan Panwaslu itu akibat adanya penafsiran antara pusat dan daerah.

"Daerah menafsirkan Panwaslu termasuk melaksanakan pemilu legislatif dan presiden, sedangkan pusat berpikir Panwas yang diatur dalam UU No.11 tahun 2006 tidak ikut mengawasi ini," beber mantan anggota DPRD DI Aceh itu.

Ketidaksetujuan pusat terhadap Qanun itu, hingga kini berbuntut panjang. Mawardi mengkritik. Sejatinya, jika ada perbedaan penafsiran dan pusat --terutama lembaga semacam KPU dan Bawaslu --yang menganggap isi qanun yang diatur daerah tidak benar, maka untuk mengoreksinya harus ditempuh sesuai mekanisme.

Mekanisme itu, lanjut dia dengan peraturan presiden yang bisa membatalkan Qanun itu. "Kalau tidak bisa lewat Perpres karena sudah lewat 60 hari, maka bisa ditempuh lewat yudicial review," sebut ahli hukum tata negara ini.

Nah, dengan demikian, ada kepastian hukum terhadap setiap produk hukum. "Perbaikan atau koreksi terhadap putusan daerah tidak ditunjukkan dengan bentuk surat menyurut. Yang kita lihat kemarin kan itu," ujarnya.

"Jadi ketidaksetujuan sah, tapi harus dilakukan dengan mekanisme yang sah. Selama ini kita lihat pusat tidak menempuh mekanisme yang diatur perundang-undangan. Makanya, jika ada daerah yang mengerti tak terima hal seperti itu. Seharusnya, pusat memberi contoh yang baik untuk daerah," ungkap Mawardi.

Kenapa pusat tak setuju? Sebenarnya ketidaksetujuan pusat bukan pada substansinya, tapi pada mekanismenya. Pada sisi lain dia melihat kenapa persoalan jumlah anggota Panwas Aceh tidak menjadi masalah.

Kata dia, jika melihat surat dari Bawaslu kepada DPRA dan Pemerintah Aceh, mereka tidak menyebutkan tak boleh lima orang, tiga diangkat Bawaslu, sisanya diangkat daerah. "Kalau soal anggaran itu bisa dinegosiasikan."

Sebagai pengamat, Mawardi mengaku setuju Panwaslu Aceh dihuni lima personel. Karena beban yang ditanggung KIP dan Panwaslu di Aceh sangat berat. Berat? Ya, karena di Aceh selain ada partai nasional, juga terdapat partai lokal yang akan ikut mengutip suara dalam Pemilu 2009 nanti.

Pada sisi lain, dia menilai ketidakadaan Panwaslu bukan berarti pengawasan itu tidak ada. Jika tak ada pengawas khusus, maka pengawas umum harus berfungsi. Pengawas umum yang dimaksud Mawardi adalah polisi dan jaksa. "Tak ada Panwaslu bukan berarti pengawas pemilu tak ada, kalau sudah masuk wilayah pidana itu urusan polisi dan jaksa," ulasnya.

Pendapat penuh khawatir juga dilontarkan Manager Aceh Justice Resource Center (AJRC), Dr. Saleh Sjafei. Dia kondisi persiapan Pemilu yang kurang menguntungkan itu berpotensi dan dapat menjadi ancaman bagi kelanggengan perdamaian di Aceh yang baru saja beberapa tahun terwujud.

"Panwaslu harus segera dibentuk untuk mengurangi ancaman keutuhan perdamaian Aceh," katanya singkat.

Kerikil-kerikil yang dikhawatirkan Sjafei itu, mulai terbukti saat Kasibun Daulay, Komandan Lapangan Brigade 8 PKS Aceh, melihat bendera partainya dicomot simpatisan partai lain. Kasibun dan petinggi PKS pun mencak-mencak. Tak tahu harus menyeret kemana si pelaku.

Dia cuma berharap seluruh parpol yang sudah mendeklarasikan pemilu damai, dapat mengimplementasikan hingga ke tingkat bawah. Karena tak ada Panwaslu, dia hanya bisa berharap pihak keamanan dapat bertindak lebih tegas dalam mengamankan pemilu di Aceh ke depan.

Berpikir jernih

Menyikapi itu, akademisi Unsyiah lainnya, Taqwaddin, SH, SE, MS mendesak Bawaslu Pusat berpikir arif dan jernih dalam menyikapi masalah Panwaslu Aceh. Kata dia, Bawaslu tidak perlu menunda pelantikan Panwaslu Aceh karena masa kampanye terbatas telah dimulai sejak 12 Juli 2008, sementara petugas yang mengawasi pelaksanaan pemilu di daerah ini belum ada.

Kata dia, mestinya Bawaslu perlu memahami bahwa Aceh sebagai daerah "khusus" dengan otonominya yang luas harus adanya kebijakan tersediri yang mengadopsi peraturan secara nasional dengan yang berlaku di daerah ini. Dia mencontohkan Undang-Undang nomor 11/2006 tentang penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh.

Kandidat doktor Ilmu Hukum ini menambahkan, selama ini semua aktivitas di Aceh, mengacu kepada UU No.11/2006. "Begitu juga dalam hal pembentukan Panwaslu, harus dicarikan solusi secara arif agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2009 berjalan secara adil, jujur, demokratis dan tanpa cacat," ungkap dosen Fakultas Hukum ini.

Sehingga, tambah dia, perbedaan antara UU nomor 11/2006 dengan produksi hukum lainnya tidak perlu dipertentangkan. Tertundanya pengesahan dan pelantikan Panwaslus Aceh, kata Taqwaddin, lebih terkait karena perbedaan pemahaman antara UU nomor 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu dengan UU nomor 11/2006 dalam hal rekrutmen calon anggota Panwaslu Aceh harus segera diakhiri.

"UU Pemerintahan Aceh itu harus dipandang sebagai lex seperior dan sekaligus lex spesialis untuk Aceh. Seharusnya, apa yang ditentukan dalam UUPA bahwa anggota panwaslus masing-masing sebanyak lima orang diusulkan DPRA merupakan ketentuan khusus yang harus dijadikan acuan oleh Bawaslu," papar dia lagi.

Apalagi, lanjutnya, UU penyelenggara pemilu maupun UUPA, yang berbeda hanya tentang lembaga yang merekrut. Yang penting lembaga yang melantiknya Panwaslu adalah Bawaslu Pusat. Bukan siapa yang berhak merekrut tetapi yang terpenting diakui ekistensinya," tambah Taqwaddin.

Sementara, TAF Haikal, salah seorang calon legislatif untuk DPR-RI mengatakan sudah seharusnya Panwaslu berada di Aceh seperti daerah lain. "Harus segera ada kebikan yang dilakukan karena eskalasi konflik pemilu akan terbuka lebar dengan adanya parlok di Aceh," sebut dia.

Katanya, jika Panwas tidak ada, akan membuat KIP tidak punya mitra dalam melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu di Aceh. "Juga dapat merugikan partai-partai, serta pengawasan sengketa pengawasan pemilu menjadi lebih rumit," pungkas Haikal.

Syukurlah, kini masalah tersebut bakal segera pamungkas. Segala tafsir segera berakhir. Pasalnya, Bawaslu sudah menyeleksi para kandidat yang sudah dipilih DPRA sebelumnya. Semoga ini tidak lagi membawa sengkarut bagi Pemilu Aceh nanti.
(wir)

http://www.waspada.co.id/berita/sengkarut-panwaslu-aceh.html

Jumat, 19 Desember 2008

Pemilu Aceh harus bebas tekanan

Saturday, 20 December 2008 11:20 WIB
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Sejumlah elemen sipil di Aceh mendesak agar pemilihan umum di Aceh pada 2009 nanti berlangsung tanpa tekanan. Pemilu kali ini diharapkan bisa berlangsung tanpa tekanan psikologis seperti masa konflik dan darurat militer.

Harapan itu diungkapkan dalam rangka menciptakan pemilu yang berbeda, agar tidak sama seperti masa dulu. "Selama ini kondisi psikologis masyarakat Aceh masih trauma akibat konflik yang berkepanjangan, kita harapkan Pemilu nanti berbeda dengan masa lalu," ungkap Ibrahim Syamsuddin, dari Partai Aceh, kepada wartawan di Banda Aceh.

Disebutkan, sejatinya pada Pemilu nanti, tidak akan berdampak pada psikologis bagi pemilih. Sehingga bisa independen dan tanpa rasa takut dan tekanan dan teror, baik psikologis maupun fisik oleh siapa pun.

"Kami mengharapkan semua pihak untuk dapat memahami kondisi transisi politik yang sedang terjadi di Aceh. Jangan ada tindakan-tindakan dan penyataan mengarah pada ancaman perdamaian di Aceh. Biarlah fungsi keamanan pada Pemilu 2009 kita serahkan pada polisi dan Panwaslu," kata dia.

Pihaknya mengharapkan Pemilu 2009 di Aceh berjalan secara demokratis, adil dan jujur. Apalagi jika mengacu pada undang-undang, keamanan menjadi tanggungjawab polisi. "Peran dan fungsi TNI/Polri harus dipahami semua kalangan dalam rangka menjaga perdamaian di Aceh," ungkap dia.

Hal serupa diungkapkan TAF Haikal, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta pihak kepolisian agar lebih konsentrasi menjaga keamanan dalam Pemilu. "Jika memang dibutuhkan, TNI baru bisa diminta bantuan tenaganya," sebut dia.

Dia menambahkan, sejatinya dalam kondisi perdamaian sekarang, diberi kesempatan kepada pemilih di Aceh untuk mengekspresikan pilihannya tanpa ada tekanan dari mana pun. "Masyarakat harus bebas dari beban psikologi masa lalu ketika hidup masa konflik," sebutnya.

Haikal sepakat dengan sejumlah politisi lainnya yang menginginkan agar masalah keamanan Pemilu menjadi kewenangan polisi. "Kalau ada keterlibatan TNI untuk pengamanan, ini patut dipertanyakan, sebab Pemilu ini dilakukan secara nasional," ungkap Ketua LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, SH.

Kata dia, jika ada keterlibatan TNI, harus ada kebijakan khusus dari petinggi, karena tak bisa dilakukan sembarangan. Jadi, lanjut Auzir, kalau sekarang pihak Polri-lah yang sangat berkompeten untuk mengamankan Pemilu sesuai kebijakan pemerintah pusat. "Kalau ada permintaan dari Polri untuk memback-up, saya pikir itu boleh ditindaklanjuti," ujarnya.

Begitu pula dengan Rahmad Djailani dari Partai Rakyat Aceh, yang menilai TNI sama sekali tidak punya wewenang dalam pengamanan Pemilu. "Dalam persoalan Pemilu, domainnya tetap Panwaslu, kalau sudah kriminal maka Polri yang berwenang," katanya.

Dia mengingatkan, agar TNI seharusnya bisa menjaga statemen agar tidak memperkeruh suasana.
(wir/b05)

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1588538331593738532

Transportasi darat Calang-Meulaboh digenangi air

Friday, 19 December 2008 17:33 WIB
WASPADA ONLINE

ACEH JAYA - Arus transportasi darat dari Calang Kebupaten Aceh Jaya menuju Meulaboh Kabupaten Aceh Barat selama sebulan terakhir mengalami gangguan akibat badan jalan negara digenangi air antara 50 cm hingga satu meter.

"Sudah sebulan air hujan menggenangi badan jalan negara calang-Meulaboh di kawasan hutan rawa Cot Balam, namun hingga hari ini belum ada t
anda-tanda akan dilakukan penanganan," kata seorang warga Syafrizal (35) di Teunom Kabupaten Aceh Jaya, Jumat.

Genangan air di kawasan hutan rawa itu disebabkan tidak adanya saluran pembuangan /drainase sehingga air hujan menggenangi badan jalan yang lokasinya lebih rendah.

Genangan air yang terjadi selama musim hujan tersebut telah mengakibatkan badan jalan dipenuhi lubang.

Menurut Syafrizal, sejak November hingga pertengahan Desember 2008 , daerah itu sering turun hujan. Jika hujan terus berlangsung maka dipastikan ruas jalan negara tidak dapat dilewati kendaraan.

Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan, TAF Haikal meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk segera melakukan penanganan terutama di titik yang rawan banjir di sepanjang jalan negara tersebut.

"Jika tidak segera ditangani , maka dipastikan akan terjadi gangguan atau kemacetan lalu lintas, dampaknya dari segi ekonomi sangat mengganggu masyakat di Kabupaten Aceh Jaya," katanya.
(nov/ann)

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1588538331593738532

Selasa, 16 Desember 2008

GERILYA IRWANDI MENGANTAR BANTUAN

Setelah lebih seminggu sebagian wilayah pantai barat-selatan Aceh
dilanda banjir, Gubernur Irwandi Yusuf akhirnya tiba di sana. Ia “bergerilya” secara maraton untuk melihat
langsung suasana dan mengantar bantuan untuk para korban banjir. Irwandi yang lagi-lagi menyetir sendiri mobil
dinasnya, berturut-turut mengunjungi Kecamatan Trumon dan Trumon Timur di Aceh Selatan serta sejumlah kecamatan
di Aceh Singkil.
Tanggal 6 Desember Gubernur Irwandi Yusuf menyerahkan bantuan berupa beras, pakaian, sajadah, dan beberapa
ekor ternak kurban kepada pengungsi akibat banjir di kawasan Trumon.
Sedangkan pada Minggu (7/12) atau sehari sebelum Hari Raya Idul Adha 1429 Hijriah, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
beserta rombongan mengunjungi korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil.
Rombongan yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB itu langsung menemui warga di sejumlah titik yang terkena banjir seperti
di Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Singkil. Di Simpang Kanan, Gubernur Irwandi menemui korban banjir di
tiga desa, yakni Ujung Limus, Cibubukan, dan Tanjung Mas. Dalam kesempatan itu, Irwandi berdialog dengan
masyarakat. Ia menawarkan dua opsi untuk menanggulangi ekses banjir. Pertama relokasi, kedua membuat tanggul
penahan banjir.
Terhadap opsi itu warga cenderung memilih relokasi (dipindahkan). Sebab, menurut Camat Simpang Kanan, Ahmad
Yani, selain biaya relokasi lebih murah, juga risiko kemungkinan terkena banjir lagi hampir tak ada, jika mereka dipindah
jauh dari pinggir sungai yang sering meluap itu.
Dalam dialog yang disaksikan Wakil Bupati Aceh Singkil, Khazali Bahar, Kapolres Aceh Singkil AKBP, Arief Pujianto,
dan Dandim 0109 Aceh Singkil, Letkol CZI Dadang Rusmana itu Gubernur Irwandi meminta agar pilihan relokasi benarbenar
merupakan kehendak warga yang perlu dibuktikan dengan surat pernyataan. Sehingga, di kemudian hari, kata
Irwandi, tidak timbul masalah atau complain. Usai berdialog, rombongan Gubernur Irwandi bertolak menuju Kecamatan
Singkil yang merupakan daerah terparah digenangi banjir. Di perjalanan, iring-iringan kendaraan berhenti sejenak untuk
menemui kaum ibu, warga Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, yang sedang bersengketa lahan dengan PT
Nafasindo. Irwandi menemui kaum Hawa itu untuk mendengarkan keluh kesah mereka. Merespons aduan warga,
Gubernur Irwandi berjanji akan segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Selanjutnya, Gubernur Irwandi yang
datang bersama Kadis Kehutanan Aceh, Ir Hanifah Affan MM, Kepala Bappeda Aceh Prof Munirwansyah, serta Kabag
Humas Setda Aceh, Drs Nurdin F Joes, meninjau lokasi banjir yang menggenangi hampir seluruh Kecamatan Singkil
Utara.
Turunkan tim
Terkait bencana banjir yang hampir merata menimpa seluruh wilayah Aceh saat ini, Irwandi Yusuf mengatakan akan
segera menurunkan tim penanggulangan banjir. Tim ini akan mengidentifikasi bentuk bantuan apa yang akan cocok
disalurkan serta bentuk penanggulangan banjir yang tepat, sehingga bencana serupa tak terulang di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu Irwandi juga menyerahkan bantuan uang kurban kepada warga di tiga kecamatan, masingmasing
Rp 40 juta kepada warga Kecamatan Simpang Kanan dan Singkil Utara serta Rp 30 juta untuk warga
Kecamatan Singkil. Bantuan diterima secara simbolis di oleh camat bersangkutan.
Buka posko
Sementara itu, Kasubdin Banjamsos Aceh, Bukhari AKS yang berada di Trumon, Aceh Selatan, kepada Serambi
melaporkan, Dinsos Aceh telah mendirikan posko dan membuka dapur umum di Desa Ie Jereuneh, Trumon, dengan
mengerahkan Tagana Provinsi Aceh dan Aceh Selatan bekerja sama dengan dinas sosial setempat. Penanganan
pengungsi juga melibatkan aparat kecamatan dan masyarakat. Adapun peralatan evakuasi yang sudah disalurkan
Dinsos Aceh, kata Bukhari, meliputi perahu karet lengkap dua unit, tenda pleton dan regu enam unit, genset dua unit,
velbet 10 buah, mobil dapur umum lapangan dua unit, truk tanki air satu unit, truk angkutan bantuan dua unit, dan mobil
RTU dua unit. Sedangkan bantuan bahan pangan yang sudah disalurkan Dinsos Aceh meliputi mi instan 443 dus, ikan
asin 500 kg, minyak goreng 33 dus, gula 1.500 kg, telur ayam 3.000 butir, biskuit 300 dus, dan bumbu masak 1 paket.
Adapun bahan sandang dari Dinsos Aceh, masing-masing kain sarung 2.000 lembar, sajadah 600 lembar, mukena 300
lembar, family kits 100 paket, kidwer 60 paket, dan tenda biru 20 lembar. Juga diserahkan 25 personel Tagana. Menurut
Bukhari, Pemerintah Aceh memberikan perhatian serius terhadap musibah ini dan dengan cepat menyalurkan bantuan
masa panik untuk korban.
Bahkan Gubernur Irwandi langsung turun ke lokasi bencana dan menemani korban di lokasi-lokasi pengungsian.
“Gubernur menginap di Trumon dan selanjutnya shalat Idul Adha dan berhari raya bersama korban
bencana,” lapor Bukhari.
Untuk Aceh Utara
Pemerintah Aceh melalui Satkorlak PBP juga menyerahkan bantuan masa panik berupa uang tunai Rp 250 juta kepada
korban banjir di 13 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, Minggu (7/12). Bantuan tersebut diserahkan Sekretaris
Satkorlak Aceh, Drs M Djakfar Djuned MSi, yang diterima oleh Sekda Aceh Utara Drs, H Marzuki Abdullah. Menurut
Djakfar, bantuan masa panik juga diserahkan kepada korban banjir di pantai barat selatan langsung oleh Gubernur
Irwandi Yusuf. Menurut Djakfar, Pemerintah Aceh sekarang ini sedang berupaya mengurangi ekses banjir, dengan cara
moratorium logging dan menindak para pelaku illegal logging. Bahkan, Gubernur Irwandi telah menemukan sendiri
Official Website of Koalisi NGO HAM Aceh
http://koalisi-ham.org Powered by Joomla! Generated: 17 December, 2008, 00:29
beberapa lokasi mesin pengolah kayu ilegal.
Sebagaimana diberitakan, banjir di Aceh Utara melanda antara lain Kecamatan Pirak Timu, Lhoksukon, Matangkuli,
Tanah Jambo Aye, dan beberapa kecamatan lainnya.
Bantuan untuk korban banjir juga mengalir dari Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (Himas) dan dari Kaukus Pantai
Barat Selatan (KPBS) Provinsi Aceh, berupa minyak tanah, minyak makan, dan makanan siap saji yang diserahkan
langsung Juru Bicara KPBS, TAF Haikal dan diterima oleh pengurus Desa Lhok Raya, Cot Bayu, dan Camat Trumon,
Isa Ansari, Minggu (7/12).
“Bantuan yang kami salurkan kepada korban banjir luapan Sungai Gelombang ini merupakan wujud kepdulian
kami atas musibah yang sedang mereka hadapi,” kata Haikal. Berdasarkan data yang diperoleh Serambi dari
Kecamatan Trumon dan Trumon Timur, 773 jiwa korban banjir bandang di Desa Seunebok Jaya, Padang Harapan dan
Ujung Tanoh masih mengungsi di tenda darurat atau di rumah famili yang tidak tergenang air. Banjir itu terjadi sejak
Minggu (30/11).
Kedatangan TAF Haikal didampingi anggota DPRK Aceh Selatan, Ridwan A Rahman dan beberapa pengurus Partai
Amanat Nasional (PAN) setempat. Ia mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi sungai dan membuat kanal
pencegahan banjir di dua kecamatan yang berada sekitar 90 km arah timur ibu kota Kabupaten Aceh Selatan,
Tapaktuan. “Pemerintah harus segera menormalisasi sungai di kawasan itu,” katanya. Dari Aceh Jaya
dilaporkan, kondisi jalan di daerah itu makin parah. Terdapat sedikitnya sebelas titik longsoran di lintasan Patek-Ligan-
Calang via jalan tanggap darurat tsunami. Di antara titik longsoran itu yang terparah adalah di kawasan Panteu,
Kecamatan Ligan, atau sekitar 60 km dari Calang (ibu kota Aceh Jaya) arah Banda Aceh. Longsoran yang terjadi di
kawasan ini telah menutupi badan jalan sepanjang 50 meter.
Bahkan akibat longsor yang terjadi sejak pekan lalu, dua unit truk tronton yang menggangkut bahan sembako dan
jembatan terperosok di titik longsor tersebut. “Bahkan sampai kemarin, belum juga berhasil diatasi, karena tak
ada alat berat yang menariknya,” ungkap TAF Haikal. Jubir Kaukus Pantai Barat-Selatan ini mengatakan, ia
bersama mobilnya sempat terperosok di longsoran Panteu selama 13 jam, Minggu (7/12) dari pukul 01.00-14.30 WIB.
“Mobil saya baru berhasil ke luar dari kubangan lumpur itu, setelah dibantu puluhan masyarakat,” kata
Haikal yang saat itu baru pulang dari Trumon untuk mengantar bantuan kepada korban banjir. Ia mengharapkan,
pemerintah provinsi segera menempatkan alat berat di lintasan itu, karena selama ini banyak truk barang yang
melintasinya. “Rakit-rakit tersebut tak memungkinkan untuk mengangkut truk barang yang muatannya 10-12 ton.
Saya kira, pemerintah harus peka terhadap hal ini,” ujar haikal.

Sumber : www.serambinews.com

Kamis, 11 Desember 2008

Banjir Aceh, Ruas Jalinteng Longsor


Ilustrasi longsor

Sabtu, 6 Desember 2008 | 09:58 WIB

BANDA ACEH, SABTU — Ruas jalan lintas tengah Banda Aceh-Meulaboh, Aceh kembali macet akibat badan jalan tertimbun longsor di pegunungan Tangse-Tutut, Sabtu (6/12). Lokasi longsor berada sekitar 175 km arah timur Kota Banda Aceh, tepatnya di Gunung Lhok Reuloh, Desa Iereu, atau sekitar 15 km dari pusat ibu kota Tangse di Kabupaten Pidie.

Longsor terjadi sekitar pukul 05.00, mengakibatkan puluhan kendaraan roda dua dan empat dari arah Banda Aceh-Meulaboh maupun sebaliknya terjebak kemacetan selama 210 menit. Arus transportsi kembali normal setelah warga membersihkan badan jalan yang ditutupi pohon kayu dengan menggunakan mesin pemotong.

Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal bersama Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama (Unaya) Devi Satria Saputra (24) dan Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Wawan Darmawan (21) mengatakan, bencana tanah longsor ruas jalan alternatif menuju ke wilayah di pantai barat Selatan sudah sangat sering terjadi.

"Longsor di Gunung Lhok Reuloh sudah dua kali memacetkan lalu lintas. Saya sangat prihatin terhadap kondisi jalan Banda Aceh-Meulaboh yang sering kali dilanda longsor itu. Seharusnya pihak terkait cepat tanggap terhadap kondisi ini," Kata TAF Haikal.

Ia mengharapkan Pemerintah Aceh untuk lebih serius memerhatikan sarana transportasi dari ibu kota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menuju ke wilayah pantai barat selatan Aceh.

Menurut Haikal, guna menjaga kelancaran arus mudik pada hari raya Idul Adha 1429 Hijriah, Pemerintah Aceh harus mendirikan posko yang dilengkapi alat berat sehingga apabila terjadi bencana dapat segera diatasi.


MSH
Sumber : Ant


http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1588538331593738532

KPBS Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

10 Desember 2008 | 11:47 WIB


Tapaktuan ( Berita ) : Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Kecamatan Trumon dan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

“Bantuan yang kami salurkan kepada korban banjir luapan sungai Gelombang merupakan wujud kepdulian kami atas bencana yang sedang mereka hadapi,” kata Juru bicara KPBS, TAF Hiakal, di Tapaktuan, Selasa [09/12].

Bantuan yang disalurkan tersebut berupa minyak tanah, minyak makan dan makanan siap saji yang diterima oleh pengurus desa Lhok Raya, Cot Bayu dan Camat Trumon, Isa Ansari.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan dari Kecamatan Trumon dan Trumon Timur menyebutkan sebanyak 773 jiwa korban banjir bandang di desa Seunebok Jaya, Padang Harapan dan Ujung Tanoh masih mengungsi di tenda darurat dan di rumah famili yang tidak tergenang air.

Banjir yang terjadi sejak Minggu (30/11) juga merendam 568 unit rumah di lima desa di Kecamatan Trumon Timur yakni desa Cot Bayu, Lhok Raya, Seunebok Pusaka, Kapa Sesak di Kecamatan Trumon Timur juga digenangi air hingga mencapai 1,5 meter sehingga seribu lebih warga di daerah itu juga terpaksa mengungsi.

TAF Haikal yang didampingi anggota DPRK, Ridwan A Rahman dan beberapa pengerus partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, banjir luapan sungai gelombang juga telah merusak ratusan hektar lahan perkebunan dan merendam tiga unit sekolah dasar di daerah itu.

Untuk mengatasi bencana “langganan” yang terjadi pada setiap musim hujan itu, Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan normalisasi sungai dan membuat kanal pencegahan banjir di dua kecamatan yang berada sekitar 90 Km arah Timur ibukota Kabupaten Aceh Selatan, Tapaktuan.

Lintas Banda Aceh-Calang Lumpuh

Arus transportasi Banda Aceh-Calang, Kabupaten Aceh Jaya, melalui Ligan kembali lumpuh akibat ruas jalan di pengunungan Panteu Ligan Kabupaten Aceh Jaya tertimbun longsor sepanjang 50 meter.

“Kami sudah terjebak longsor di hutan ini sejak Minggu (30/11). Kami harap ada bantuan alat berat agar bisa terbebas dari lumpur,” kata seorang supir truk tronton, Jufri (32) di Ligan, Aceh Jaya, Selasa [09/12].

Akibat longsor di beberapa titik di sepanjang pengunungan tersebut, arus lalu lintas dari Banda Aceh-Calang hanya dapat dilewati melalui jalur Kuala Ligan dan Babah Nipah dengan menggunakan rakit penyeberangan. Jalur Kuala Ligan dan Babah Nipah hanya dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan roda dua dan mobil berukuran kecil.

Jubir Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal yang terjebak longsor sejak Minggu (7/12) mengaku prihatin kondisi jalan utama menuju daerah delapan kabupaten/kota pantai barat selatan Aceh.

“Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah setempat seharusnya tanggap dengan kondisi jalan yang kritis akibat longsor dan banjir. Pemerintah terkesan lamban menanganinya,” kata Haikal.

Ia meminta pihak terkait mensiagakan alat berat di lokasi-lokasi yang rentan bencana longsor dan banjir agar arus barang dan manusia ke wilayah tersebut bisa lancar.

Sementara itu, tokoh masyarakat Ligan, T Saudi mengatakan longsoran yang terjadi di sepanjang gunung Panteu sudah berlangsung hampir tiga bulan, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. ( ant )

http://beritasore.com/2008/12/10/kpbs-salurkan-bantuan-untuk-korban-banjir/

Sabtu, 06 Desember 2008

Hakekat dan Makna Ibadah Qurban


 
   

Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah (الأضحية) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah. 

Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur'an disebutkan Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.

Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut. 

Dalam al-Qur'an dikisahkan:

37. 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". 

37. 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). 

37. 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, 

37. 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. 

Yang dimaksud dengan "membenarkan mimpi" ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya. 

37. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 

37. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. 

 Sesudah nyata kesabaran dan keta'atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). 

Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji.

 Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib.

Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka.  

Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:5. 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. 

Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai "untuk aapa sembelihan ini?" belian menjawab: "Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s." lalu sahabat bertanya:"Apa manfaatnya bagi kami?" belau menjawab:"Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan" sahabat bertanya: "Apakah kulitnya?" beliau menjawab: "Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan".

Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan"

22. 34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).Begitu juga dijelaskan:

22. 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus [985] yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [985]. "Unta yang kurus" menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji. 

22. 28. supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [986] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [987]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [986]. "Hari yang ditentukan" ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. [987]. 

Dalil-dalil qurban:

1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah". Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah.

2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:"Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba".

Hukum Qurban:

1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian.

2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu.

Adakah nisab qurban?

Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya.

Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya.

Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban.

Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Keutamaan qurban:

1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini". (H.R. Tirmidzi).

2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:"Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha"(H.R. Dar Qutni).

Waktu penyembelihan Qurban

Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah". (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari Barra' bin 'Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin"(H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadist Barra' bin 'Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah"(H.R. Muslim).

Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma') ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit. 

Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi'i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak.

Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied.

Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. 

Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban. 

Menyembelih di malam hari

Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban.

Hewan yang disembelih:

Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma' ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang. 

Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: "Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya", maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah.

Makan daging qurban

Hukum memakan daging qurban yang dilakukan untuk dirinya sendiri, apabila qurban yang dilakukan adalah nadzar maka haram hukumnya memakan daging tersebut dan ia harus menyedekahkan semuanya. Adapun qurban biasa, maka dagingnya dibagi tiga, sepertiga untuk dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga untuk disedekahkan. 

Membagi tiga ini hukumnya sunnah dan bukan merupakan kewajiban. Qatadah bin Nu'man meriwayatkan Rasulullah bersabda:"Dulu aku melarang kalian memakan daging qurban selama tiga hari untuk memudahkan orang yang datang dari jauh, tetapi aku telah menghalalkannya untuk kalian, sekarang makanlah, janganlah menjual daging qurban dan hadyu, makanlah, sedekahkanlah dan ambilah manfaat dari kulitnya dan janganlah menjualnya, apabila kalian mengharapkan dagingnya maka makanlah sesuka hatimu"(H.R. Ahmad). 

Sebaiknya dalam dalam melakukan qurban, pelakunyalah yang menyembelih dan tidak mewakilkannya kepada orang lain. Apabila ia mewakilkan kepada orang lain maka sebaiknya ia menyaksikan. 

- Muhammad Niam (Pesantren Virtual)


Hakekat dan Makna Ibadah Qurban 
   

Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah (الأضحية) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah. 

Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur'an disebutkan Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.

Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut. 

Dalam al-Qur'an dikisahkan:

37. 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". 

37. 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). 

37. 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, 

37. 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. 

Yang dimaksud dengan "membenarkan mimpi" ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya. 

37. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 

37. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. 

 Sesudah nyata kesabaran dan keta'atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). 

Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji.

 Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib.

Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka.  

Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:5. 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. 

Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai "untuk aapa sembelihan ini?" belian menjawab: "Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s." lalu sahabat bertanya:"Apa manfaatnya bagi kami?" belau menjawab:"Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan" sahabat bertanya: "Apakah kulitnya?" beliau menjawab: "Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan".

Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan"

22. 34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).Begitu juga dijelaskan:

22. 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus [985] yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [985]. "Unta yang kurus" menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji. 

22. 28. supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [986] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [987]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [986]. "Hari yang ditentukan" ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. [987]. 

Dalil-dalil qurban:

1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah". Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah.

2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:"Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba".

Hukum Qurban:

1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian.

2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu.

Adakah nisab qurban?

Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya.

Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya.

Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban.

Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Keutamaan qurban:

1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini". (H.R. Tirmidzi).

2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:"Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha"(H.R. Dar Qutni).

Waktu penyembelihan Qurban

Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah". (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari Barra' bin 'Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin"(H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadist Barra' bin 'Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah"(H.R. Muslim).

Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma') ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit. 

Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi'i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak.

Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied.

Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. 

Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban. 

Menyembelih di malam hari

Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban.

Hewan yang disembelih:

Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma' ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang. 

Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: "Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya", maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah.

Makan daging qurban

Hukum memakan daging qurban yang dilakukan untuk dirinya sendiri, apabila qurban yang dilakukan adalah nadzar maka haram hukumnya memakan daging tersebut dan ia harus menyedekahkan semuanya. Adapun qurban biasa, maka dagingnya dibagi tiga, sepertiga untuk dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga untuk disedekahkan. 

Membagi tiga ini hukumnya sunnah dan bukan merupakan kewajiban. Qatadah bin Nu'man meriwayatkan Rasulullah bersabda:"Dulu aku melarang kalian memakan daging qurban selama tiga hari untuk memudahkan orang yang datang dari jauh, tetapi aku telah menghalalkannya untuk kalian, sekarang makanlah, janganlah menjual daging qurban dan hadyu, makanlah, sedekahkanlah dan ambilah manfaat dari kulitnya dan janganlah menjualnya, apabila kalian mengharapkan dagingnya maka makanlah sesuka hatimu"(H.R. Ahmad). 

Sebaiknya dalam dalam melakukan qurban, pelakunyalah yang menyembelih dan tidak mewakilkannya kepada orang lain. Apabila ia mewakilkan kepada orang lain maka sebaiknya ia menyaksikan. 

- Muhammad Niam (Pesantren Virtual)