Minggu, 16 Oktober 2011

Gubernur Tak Mau Diintervensi Tutup Tambang Bijih Besi

Aceh - Sabtu, 15 Okt 2011 01:01 WIB
Banda Aceh, (Analisa). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan dirinya selaku kepala Pemerintah Aceh tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, termasuk para pengunjuk rasa yang meminta dan menuntut penutupan dan pencabutan izin usaha pertambangan bijih besi di beberapa kabupaten di Aceh.
"Saya tidak bisa diancam dan diintervensi, tetapi, soal tambang saya sudah stop sementara ekspor bijih besi terhadap perusahaan yang belum menyelesaikan segala kewajiban sebagaimana perjanjian awal," tegas Irwandi Yusuf kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (13/10).

Penegasan gubernur tersebut terkait tuntutan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) yang meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Aceh Selatan segera mencabut izin pertambangan dan tukar guling lahan perusahaan pertambangan PT Songo Abadi Inti dan PT First Mujur Plantation dan Industri di Bakongan Timur, Trumon Tengah dan Trumon Timur.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar menutup operasional perusahaan pertambangan bijih besi PT Pinang Sejati Utama (PSU).

Terhadap tuntutan dalam unjuk rasa yang berlangsung rusuh di kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/10) itu, Irwandi menyatakan, dirinya punya kebijakan sendiri dan tidak bisa diatur-atur.

Menurutnya, saat ini ada salah satu perusahaan tambang yang untuk sementara tidak dibenarkan mengangkut bijih besi keluar untuk dijual sampai perusahaan itu melunasi kewajiban terhadap daerah tersebut dan hingga kemarin belum ada laporan kepadanya.

Soal tambang, kata Irwandi, memang dirinya memberikan izin setelah semua persyaratan dilengkapi, namun kewajiban investor termasuk soal ganti rugi tanah masyarakat, Amdal serta pajak daerah dibayar dan dilunasi.

Namun, kalau ada kesalahan yang dilakukan perusahaan tambang, maka dapat diberikan beberapa sanksi berupa teguran ringan hingga stop izin oleh dinas terkait sehingga tidak merugikan para pihak. Para pendemo dari HAMAS memberi ultimatum. Menurut Irwandi, dirinya diultimatum selama tujuh hari agar menyelesaikannya segera.

Konflik Sosial

Sementara itu, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal menyatakan, demo penutupan tambang bukanlah untuk mengancam dan mengintervensi Gubernur Aceh.

Ini bukan masalah ancam mengancam, tapi fakta yang terjadi di tengah masyarakat bahwa kehadiran tambang sangat berpotensi muncul konflik sosial. "Padahal, pemerintah tinggal melaksanakan aturan saja, persoalannya pemerintah sendiri tidak mampu melaksanakan dan mengontrol perjalanan tambang-tambang tersebut sehingga muncul gejolak dalam masyarakat sekitar tambang," sebutnya.

Haikal mengungkapkan, selama ini terbukti pengusaha pertambangan tidak melaksanakan kewajiban pajaknya tepat waktu. Seharusnya pemerintah yang malu kepada rakyatnya tidak mampu menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh rakyatnya.

Ditambahkan, jauh-jauh hari dirinya sudah mengingatkan pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap tambang di Aceh bukan hanya di Aceh Selatan. Jangan sampai masalah sumber daya alam akan menjadi bom waktu untuk Aceh pascadamai.

"Siapa pun akan sepakat, bahwa konflik Aceh yang baru saja reda, berawal dari konflik sumber daya alam, terutama di daerah provit Aceh Utara. Secara prinsip sepakat, bahwa Pemerintah Aceh harus segera melakukan evaluasi secara transparan agar tidak terjadi perdebatan lagi dikemudian hari dan siap melakukan penutupan sementara," jelasnya.

Tapi, pemerintah juga harus mampu memberikan rasa aman kepada pengusaha bila mereka tidak melanggar peraturan dan sudah melaksanakan semua kewajibannya. "Kalau evaluasi ini tidak dilakukan, maka perlawanan rakyat terhadap keberadaan tambang tetap akan terus dilakukan," tegasnya. (mhd)

http://www.analisadaily.com/news/read/2011/10/15/17258/gubernur_tak_mau_diintervensi_tutup_tambang_bijih_besi/

Taf Haikal Ingatkan Pemerintah Aceh Soal Pertambangan

Friday, 14 October 2011 09:00
Written by Jauhari Samalanga

BANDA ACEH - Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) kembali mengingatkan pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi seluruh izin pertambangan yang ada di Aceh, agar tidak menjadi bom waktu setelah perdamaian dicapai.

"Siapapun akan sepakat, bahwa konflik Aceh baru saja reda," kata Taf Haikal kepada the Atjeh Post, Jum'at (14/10) di Banda Aceh. Menurut Haikal konflik yang terjadi berawal dari konflik sumber Daya Alam, terutama di daerah provit seperti Aceh Utara.

Menurut tokoh muda ini, apabila pemerintah Aceh tidak mengevaluasi seluruh pertambangan yang ada di Aceh, maka perlawanan rakyat tetap akan dilakukan.

"Secara prinsip kita sepakat, bahwa pemerintah Aceh harus segera melakukan evaluasi secara tranparan dan melakukan penutupan sementara, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari," tegas Haikal.

Namun begitu, Haikal berharap pemerintah juga harus memberikan rasa aman kepada pengusaha yang tidak melanggar peraturan dan melaksanakan semua kebijakan yang diberlakukan.

Taf mencontohkan Aksi Himpunan mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) dua hari lalu sebagai salah satu bentuk perlawanan rakyat yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah Aceh terhadap peraturan pertambangan yang diberlakukan.[]


http://atjehpost.com/nanggroe/hukum/7406-taf-haikal-ingatkan-pemerintah-aceh-soal-pertambangan.html

Kontraktor Tumpuk Kerikil di Jalan USAID

Kamis, 13 Oktober 2011 10:30 WIB

CALANG - Jalan mulus belum tentu bebas hambatan. Buktinya lintasan Banda Aceh-Calang yang dikenal sebagai jalan USAID, ada saja gangguan yang menghambat perjalanan. Kali ini gangguan itu disebabkan tumpukan kerikil di Km 78, kawasan Desa Meula, Kecamatan Jaya (Lamno). Sedangkan pada Oktober lalu, terjadi aksi pemagaran di Km 96, kawasan Desa Ceunamprong.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo melalui Kapolsek Jaya (Lamno), Iptu Khairullah kepada Serambi, mengatakan, pemblokiran jalan USAID kali ini terjadi menjelang subuh, Rabu (12/10) sekitar pukul 04.00 WIB di Km 78. Setidaknya ada empat truk kerikil ditumpuk di badan jalan menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Bahkan, sampai tadi malam tumpukan kerikil masih belum dibersihkan.

Penumpukan kerikil di badan jalan tersebut, menurut polisi diduga dilakukan oleh seorang oknum kontraktor sebagai bentuk protes karena haknya belum diselesaikan oleh PT Hutama Karya (HK) yang mengerjakan jalan pada section IV di Lamno. Dalam proses pekerjaan tersebut, si kontraktor memasok material sejak 2008 hingga 2011.

Menurut Kapolsek Jaya, kontraktor yang sudah diketahui identitasnya itu menumpukkan kerikil sebanyak empat truk sehingga menutupi hampir seluruh badan jalan. Polisi belum mengetahui keberadaan kontraktor tersebut meski telah berulangkali dihubungi melalu HP-nya tetapi belum berhasil.

Sejumlah aktivis LSM dari barat-selatan Aceh, di antaranya Ketua Harian LSM Mataradja Aceh Jaya, T Asrizal dan Jubir Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS), TAF Haikal sangat menyayangkan terjadinya aksi pemblokiran ruas jalan USAID dengan berbagai bentuk dan latar belakangnya. “Apapun alasannya, mengganggu fasilitas umum tak bisa ditolerir. Di sisi lain pemerintah diharap tanggap dengan berbagai persoalan agar masalah begini tidak terus terulang,” kata Asrizal dibenarkan TAF Haikal.

Baik Asrizal maupun TAF Haikal mendukung sikap polisi untuk menindak tegas siapa saja yang mengganggu kepentingan umum seperti pemblokiran jalan USAID tersebut. “Masyarakat barat-selatan sudah cukup lelah dengan kondisi yang dihadapi bertahun-tahun. Kini, ketika kita baru saja menikmati jalanan mulus, tiba-tiba muncul hambatan seperti ini. Memalukan sekaligus menyedihkan,” timpal Haikal.

Ketua DPRK Aceh Jaya, Hasan Ahmad mengharapkan polisi bersama pemerintah di semua tingkatan bisa menjamin kelancaran lalu lintas masyarakat di jalur Calang-Banda Aceh maupun lintasan lainnya. “Terkait persoalan pemblokiran jalan USAID di Km 78 oleh kontraktor, segera mediasi antara pihak rekanan dengan PT HK agar persoalan tersebut segera diselesaikan dengan bijaksana,” imbau Ketua DPRK Aceh Jaya.

Terkait aksi pemagaran jalan USAID di Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya pada 4 Oktober 2011, pihak Polres Aceh Jaya telah melakukan mediasi dengan mempertemukan para pihak dalam satu forum musyawarah di aula Mapolres Aceh Jaya, Selasa (11/10).

Namun pertemuan tersebut belum menemukan solusinya karena tanah yang diklaim belum selesai ganti rugi itu ada dua status kepemilikan. Disepakati melakukan pertemuan lanjutan selesai Lebaran Idul Adha tahun ini karena harus menunggu pemilik kedua yang masih berada di Nias kembali ke Aceh.

Musayawarah yang berlangsung alot tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Jaya, Kepala BPN Aceh Jaya, Camat Indra Jaya, perwakilan Keuchik Ceunamprong, dan perwakilan pemilik tanah, Nasri didampingi Tarmizi yang diberi kuasa oleh pemiliknya bersama beberapa anggota keluarga. Sedangkan Ir H Yusri yang juga mengklim tanah tersebut miliknya tidak bisa hadir karena masih berada di Nias.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo, kepada Serambi, Selasa (11/10) mengatakan, belum berhasil dicapai keputusan melalui pertemuan hari itu. Pertemuan merekomendasikan agar masing-masing pemilik mematok tanah masing-masing sehingga berdasarkan patok itu nantinya akan terlihat tanah siapa yang terkena proyek jalan. “Kita akan mediasi kembali setelah lebaran haji sambil menunggu Ir H Yusri pulang ke Aceh Jaya dan keduanya akan kita konfrontir,” kata Kapolres Aceh Jaya sambil menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mengganggu kepentingan umum, seperti memblokir atau memagar jalan.(c45/nas)


http://aceh.tribunnews.com/2011/10/13/kontraktor-tumpuk-kerikil-di-jalan-usaid