Senin, 26 Januari 2009

Pemerintah Diminta Segera Cari Solusi * Terkait Hak Korban Tsunami

• 27/01/2009 08:55 WIB

[ rubrik: Kutaraja | topik: Aktifitas Masyarakat ]
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diharapkan segera mencari solusi terhadap persoalan seputar proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami, terutama terkait dengan banyaknya korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan.

“Kaukus Pantai Barat Selatan (KBPS) mendesak Pemerintah Aceh, BRR dan DPRA untuk segera melakukan pertemuan tripartit guna membahas persoalan ini,” tulis Juru Bicara KBPS, TAF Haikal dalam siaran persnya kepada Serambi, Senin (26/1).

Hal itu disampaikan TAF Haikal mengomentari aksi demontrasi para korban tsunami asal Aceh Barat yang menuntut bantuan perumahan ke berbagai lembaga terkait di Banda Aceh beberapa hari lalu. “Hingga empat tahun bencana itu berlalu, hak mereka belum jelas, sementara masa tugas BRR di Aceh akan berakhir pada April 2009,” kata dia.

Persoalan hak korban tsunami, ujar Haikal, khususnya bantuan perumahan menjadi permasalahan mendasar yang dirasakan oleh para korban. Padahal, triliunan dana mengalir ke Aceh dan dikelola oleh BRR. “Demontrasi yang dilakukan korban tsunami di Aceh adalah sebagian kecil dari permasalah hak korban tsunami yang belum terpenuhi. Mungkin ada banyak lagi korban yang belum menerima bantuan rumah tsunami. Belum lagi persoalan kualitas rumah yang tidak layak,” kata dia.

Haikal berharap BRR berjiwa besar menampung aspirasi dari korban tsunami di Aceh. BRR juga harus mengingat bahwa kehadiran BRR di Aceh karena adanya tsunami, sehinggga sudah menjadi tanggung jawab BRR dalam pemenuhan hak korban tsunami.

Atas dasar itu, KPBS meminta Pemerintah Aceh untuk menginisiasi lahirnya kesepakatan-kesepakatan dengan korban tsunami di Aceh. “Sebagaimana kita ketahui bahwa setelah berakhirnya masa kerja BRR, maka tugas kelanjutan rehabilitasi dan rekontruksi akan dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Ia juga mendesak BRR untuk mengambil tindakan yang strategis dalam memenuhi hak korban tsunami. Juga bertanggung jawab terhadap kesalahan yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban tsunami di Aceh. “Sudah cukup empat tahun korbann tsunami bersabar menanti haknya. Kami berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, solusi ini akan segera dihasilkan dan benar-benar diwujudkan, bukan hanya janji-janji,” tulis TAF Haikal.(*/nal)

http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=3&topik=44&beritaid=62886

Bahas Korban Tsunami Tiga Unsur Di Aceh Harus Bertemu

Junaidi | The Globe Journal

Banda Aceh – Pemerintah Aceh, DPRA dan BRR Aceh-Nias diharapkan duduk bersama mencarikan solusi terhadap korban tsunami Aceh yang hingga saat ini belum mendapatkan rumah

“Pemerintah Aceh, DPRA dan BRR Aceh-Nias harus melakukan pertemuan tripartite dalam mencari solusi atas tuntutan korban tsunami yang saat ini masih bertahan di Banda Aceh,” ujar Jurubicara Kaukus Barat Selatan, Taf Haikal kepada The Globe Journal, Senin (26/1) di Banda Aceh.

Menurut Taf Haikal, sudah cukup empat tahun korban tsunami bersabar menanti haknya, saat ini sudah sepantasnya mereka mendapatkan perumahan yang layak seperti yang pernah dijanjikan sebelumnya. “Kami berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, solusi ini akan segera dihasilkan dan benar-benar diwujudkan, bukan hanya janji-janji seperti dulu,” sebut Taf Haikal.

Aksi demontrasi yang terjadi di kantor BRR oleh para korban tsunami yang berasal dari Aceh Barat menuntut bantuan perumahan yang hingga saat ini, hak mereka belum jelas, sementara masa tugas BRR di Aceh akan berakhir pada april 2009.

“Persoalan hak korban tsunami, khususnya bantuan perumahan menjadi permasalahan mendasar yang dirasakan oleh para korban, padahal, triliunan dana mengalir ke Aceh dan dikelola oleh badan yang diberi nama BRR,” jelasnya.

Taf Haikal menilai, demontrasi yang dilakukan korban tsunami Aceh adalah sebagian kecil dari permasalah hak korban tsunami yang belum terpenuhi, belum lagi persoalan kualitas rumah yang tidak layak. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi.

Taf Haikal selaku jurubicara Kaukus Barat Selatan meminta Pemerintah Aceh untuk menginisiasi lahirnya kesepakatan-kesepakatan dengan korban tsunami di Aceh. Sebagaimana diketahui bahwa setelah berakhirnya masa kerja BRR, maka tugas kelanjutan rehabilitasi dan rekontruksi akan dilanjutkan oleh pemerintah Aceh.

“Kaukus Barat Selatan mendesak BRR untuk terbuka kepada korban tsunami. Apa yang menyebabkan mereka belum mendapatkan haknya. BRR harus bertanggungjawab terhadap kesalahan yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban tsunami di Aceh,” sebutnya.(002)

http://tgj.co.id/detilberita.php?id=1524