Senin, 26 Januari 2009

Pemerintah Diminta Segera Cari Solusi * Terkait Hak Korban Tsunami

• 27/01/2009 08:55 WIB

[ rubrik: Kutaraja | topik: Aktifitas Masyarakat ]
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diharapkan segera mencari solusi terhadap persoalan seputar proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami, terutama terkait dengan banyaknya korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan.

“Kaukus Pantai Barat Selatan (KBPS) mendesak Pemerintah Aceh, BRR dan DPRA untuk segera melakukan pertemuan tripartit guna membahas persoalan ini,” tulis Juru Bicara KBPS, TAF Haikal dalam siaran persnya kepada Serambi, Senin (26/1).

Hal itu disampaikan TAF Haikal mengomentari aksi demontrasi para korban tsunami asal Aceh Barat yang menuntut bantuan perumahan ke berbagai lembaga terkait di Banda Aceh beberapa hari lalu. “Hingga empat tahun bencana itu berlalu, hak mereka belum jelas, sementara masa tugas BRR di Aceh akan berakhir pada April 2009,” kata dia.

Persoalan hak korban tsunami, ujar Haikal, khususnya bantuan perumahan menjadi permasalahan mendasar yang dirasakan oleh para korban. Padahal, triliunan dana mengalir ke Aceh dan dikelola oleh BRR. “Demontrasi yang dilakukan korban tsunami di Aceh adalah sebagian kecil dari permasalah hak korban tsunami yang belum terpenuhi. Mungkin ada banyak lagi korban yang belum menerima bantuan rumah tsunami. Belum lagi persoalan kualitas rumah yang tidak layak,” kata dia.

Haikal berharap BRR berjiwa besar menampung aspirasi dari korban tsunami di Aceh. BRR juga harus mengingat bahwa kehadiran BRR di Aceh karena adanya tsunami, sehinggga sudah menjadi tanggung jawab BRR dalam pemenuhan hak korban tsunami.

Atas dasar itu, KPBS meminta Pemerintah Aceh untuk menginisiasi lahirnya kesepakatan-kesepakatan dengan korban tsunami di Aceh. “Sebagaimana kita ketahui bahwa setelah berakhirnya masa kerja BRR, maka tugas kelanjutan rehabilitasi dan rekontruksi akan dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Ia juga mendesak BRR untuk mengambil tindakan yang strategis dalam memenuhi hak korban tsunami. Juga bertanggung jawab terhadap kesalahan yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban tsunami di Aceh. “Sudah cukup empat tahun korbann tsunami bersabar menanti haknya. Kami berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, solusi ini akan segera dihasilkan dan benar-benar diwujudkan, bukan hanya janji-janji,” tulis TAF Haikal.(*/nal)

http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=3&topik=44&beritaid=62886

Tidak ada komentar: