Jumat, 25 Maret 2011

Museum HAM Aceh Diresmikan


Alfan Raykhan Pane | The Globe Journal |
Kamis, 24 Maret 2011
Banda Aceh - Bertempat di Jalan Lamreung No.20 Ulee Kareng. Banda Aceh, Aceh Human Right Museum (Museum Ham Aceh-red) diluncurkan, Rabu (23/0) malam. Gagasan cerdas Kontras Aceh, LBH Aceh, Komunitas Tikar Pandan dan International Centre for Transitional Justice (ICTJ) yang
tergabung dalam konsorsium pembentukan Museum HAM versi masyarakat sipil Aceh.

Reza Indria, Direktur Museum HAM Aceh kepada The Globe Journal mengatakan, "ini sebuah kerja awal dan kita ingin buktikan bahwa ambil contoh museum Tsunami yang dibangun sebesar 70 Miliyar sampai kini belum bisa di akses, meski masih kurang sekali data kami yakin akan terwujud dan bila ada rekan-rekan yang memilikinya mohon dishare kepada kita. ini semua kerja-kerja konsorsium dan saya hanya mengkomunikasikan data yang sudah dilakukan lembaga peduli HAM di Aceh tersebut!" ujarnya

ketika disinggung apakah launching museum HAM Aceh malam ini, merupakan salah satu usaha untuk mendorong pembentukan KKR secepatnya di Aceh, secara diplomatis Reza menjawab, " mengenai KKR itu kerja-kerja kawan-kawan di konsorsium-lah, untuk saat ini kita fokus dulu dengan museum. Tapi mengenai hal tersebut, Gubernur Aceh bulan Mei 2010 pernah berkirim surat ke Mahkamah Agung (MA) yang intinya meminta diadakannya pengadilan Ham di Aceh, namun MA bertanya dulu ke Departemen Hukum dan HAM (Dephukham), kita tunggu saja bagaimana respon elit di Jakarta sana?" tutupnya penuh optimis

Hospi Novizal mewakili LBH Aceh mengungkapkan, " target pendirian museum ini, kita ingin menjaga 'memori kolektif' bahwa sejarah masa lalu yang pernah terjadi di Aceh tentang pelanggaran HAM akibat perang saudara yang berkepanjangan itu tidak terjadi lagi di Aceh!. Persiapan museum ini lebih kurang 3 bulan, mulai Ide dan bagaimana mengelola sebuah museum serta kita juga mencoba memilah konten-konten apa saja yang layak ditampilkan, kita juga tidak ingin menonjolkan kekerasan yang dahulu pernah terjadi!" ucapnya lirih.

Seorang penggiat HAM di Aceh, TAF Haikal yang dimintai tanggapannya soal peluncuran museum Ham Aceh tersebut menegaskan, "Bahwa perang itu Kejam!, dan sebagai sebuah inisiasi saya sangat
merespon kegiatan malam ini, sebab ini bukan hanya cerita kekerasan semata bahwa menceritakan kepada generasi berikutnya bahwa perang itu? 'Yang menang jadi arang yang kalah jadi abu' sebab tak ada yang menjadi kayu/pohonnya, kita semua tentunya tidak berharap siklus sepuluh tahunan (dekade) 'Kekerasan Negara' yang terjadi di Aceh kembali terulang! serta menyebar ke Nusantara. Akar masalahnya menurut saya karena ketidakadilan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), sentimen
yang tidak terakomodir sebab tidak ada perdamaian tanpa keadilan (No Peace without Justice!) intinya pasal 33 UUD'45." tutupnya penuh warna.[003]


http://www.theglobejournal.com/kategori/hukum/museum-ham-aceh-diresmikan.php