Kamis, 26 Januari 2012

Masyarakat Aceh Lebih Pentingkan Perdamaian dari Pilkada

Aceh - Senin, 16 Jan 2012 00:06 WIB
Banda Aceh, (Analisa). Masyarakat di Provinsi Aceh saat ini lebih mementingkan terus terpeliharanya suasana perdamaian dan kondisi keamanan yang kondusif untuk bisa menjalankan aktivitas keseharian dari pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) kalau berpotensi menimbulkan konflik dan pertentangan elit politik dan pemerintahan.
"Harapan masyarakat Aceh ini lebih mengutamakan perdamaian. Kalau ditanya, perdamaian nomor satu, Pilkada nomor dua. Kalau memang suasana politik dan keamanan tidak kondusif bagi masyarakat, lebih baik jangan dulu dilaksanakan Pilkada," ujar Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh, TAF Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (15/1).

Menurutnya, dalam situasi keamanan yang masih berpotensi terjadi kekerasan seperti peledakan granat, penembakan warga sipil pendatang dan sabotase fasilitas publik dengan penumbangan tower listrik, bagi masyarakat Aceh tidak menjadi penting ditunda atau dilanjutkan Pilkada.

Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) ini menyebutkan, bagi masyarakat Aceh saat ini tentunya rasa aman menjadi hal yang lebih penting dibandingkan Pilkada. Masyarakat pasti sepakat demi kedamaian Aceh dan apabila sudah menjadi kesepakatan para pihak yang berkepentingan dalam masalah Pilkada, silakan saja membuka kembali pendaftaran kandidat.

Tapi jangan sampai pula di kemudian hari masih ada pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan ini, akan menggugat lagi ke Mahkamah Konstitusi. Kasusnya persis sama apa yang sudah terjadi sebelumnya di MK.

"Kita berharap apapun kebijakan yang diambil pemerintah pusat, sudah dipersiapkan dengan semua perangkat hukumnya sehingga tidak ada celah gugat menggugat lagi atau konsekwensi lainya yang kembali akan menimbulkan rasa was was dalam masyarakat Aceh seperti masa konflik dulu," jelas Haikal yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Tidak Konsisten

Sementara Sekjen Partai Hanura Aceh, Mukhlis Mukhtar SH menilai kisruh Pilkada Aceh yang terjadi saat ini akibat ada pihak terkait tidak konsisten menjalankan amanah UU No.11 than 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), yang di dalamya sudah mengatur jelas aturan hukum pelaksanasan Pilkada.

"Aturan Pilkada Aceh sudah jelas diatur dalam Pilkada, dan itu menjadi kewenangan Aceh. Kenapa tidak kita selesaikan di Aceh saja, dan masih saja minta pendapat kepada pemerintah pusat untuk mengaturnya lagi," jelasnya.

Praktisi hukum dan advokat senior Aceh ini juga menilai kisruh politik Aceh tersebut juga sebuah bukti bahwa elit politik dan pemerintahan Aceh gagal dalam menjalankan tugasnya. Persoalan pilkada bisa diselesaikan oleh pemerintah Aceh, DPRA dan KIP Aceh, kalau mereka satu kata.

"Kalau ada kesepakatan tiga lembaga ini, maka tidak perlu turun tangan pihak Kemendagri untuk menyelesaikannya, apalagi sampai menggugat ke MK. Tetapi, yang terjadi selama ini baik pemerintah, KIP, dan DPRA jalan sendiri-sendiri," ujar Mukhlis Mukhtar yang juga mantan Anggota DPRA ini. (mhd)

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/01/16/30713/masyarakat_aceh_lebih_pentingkan_perdamaian_dari_pilkada/#.TyI9T4F_Axg

Tidak ada komentar: