Rabu, 20 April 2011

Pakar Hukum Usulkan Badan Pengawas DPRA

Fri, Apr 15th 2011, 10:03
BANDA ACEH - Keterlambatan pengesahan RAPBA yang kembali terulang pada tahun 2011 ini, sepertinya mulai berdampak pada timbulnya ketidakpercayaan publik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Kalangan pakar hukum pun mengusulkan pembentukan satu badan yang bertugas mengawasi kinerja para anggota legislatif di Aceh.

Usulan tersebut dicetuskan pakar hukum dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Mawardi Ismail SH MHum, ketika tampil sebagai pembicara dalam seminar ‘Implikasi Hukum, Politik, dan Ekonomi Pengesahan APBA’, di Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, Kamis (14/4). Seminar yang dimoderatori Saifuddin Bantasyam SH itu, juga menampilkan pakar ekonomi Unsyiah, Dr Islahuddin.

Mawardi Ismail menilai kinerja DPRA masih banyak kekurangan. Salah satunya adalah molornya pengesahan RAPBA 2011, yang membuat Aceh terancam penalti dan menjadi sorotan di tingkat nasional. Karenanya, kata Mawardi, Aceh perlu membentuk lembaga khusus untuk mengawasi agar kinerja DPRA bisa maksimal.

“Kalau kinerja eksekutif ada DPRA yang mengawasi. Tapi kalau kinerja DPRA tidak ada lembaga resmi yang mengawasi. Karena itu, perlu dibentuk badan pengawasan kinerja DPRA. Mungkin dari LSM, sebelum ada lembaga yang dibentuk pemerintah,” kata Mawardi.

Menurutnya, lembaga pengawasan kinerja dewan bukanlah hal baru di Indonesia. Lembaga pengawas DPR di daerah ini sudah dipraktekkan di DPRD DKI Jakarta. Lembaga ini, kata Mawardi, diperlukan karena umumnya manusia sulit mengakui kesalahannya, termasuk anggota DPRA.

“Jadi dengan ada badan pengawasan sudah ada yang memberi tahu kekurangan untuk perbaikan. Seperti pengesahan RAPBA 2011, semestinya setiap 1 Desember, lewat sedikit masih bisa ditolerir, tapi jika sudah kelewatan, mengganggu semua tahapan selanjutnya yang merugikan. Seperti berita baru-baru ini, guru di daerah ada yang sudah beberapa bulan belum terima gaji karena belum disahkannya RAPBA,” ujar Mawardi.

Mawardi juga menyambut baik usulan salah satu peserta diskusi, Taf Haikal. Dia menyarankan untuk memperbaiki kinerja DPRA, khususnya mengenai pengesahan RAPBA yang selalu terlambat sehingga terkena potongan dana dari pemerintah pusat, agar di Unsyiah dibuat unit konsultasi keuangan daerah. Efek lain karena keterlambatan pengesahan RAPBA 2011 juga disampaikan pakar Ekonomi Unsyiah Islahuddin.(sal)


http://aceh.tribunnews.com/news/printit/54076

Tidak ada komentar: