Jumat, 08 April 2011

Evaluasi Izin Tambang di Aceh


Oleh Master Sihotang on Apr 6th, 2011
BANDA ACEH: Pemerintah provinsi Aceh diminta untuk mengevaluasi izin pertambangan yang telah dikeluarkan, agar tidak menimbulkan permasalahan di masa yang akan datang.

“Pemerintah jangan menganggap sepele persoalan ini, mereka harus segera melakukan evaluasi dan menata ulang izin pertambangan agar tidak menjadi permasalahan dimasa yang akan datang,” kata Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal di Banda Aceh, Rabu 6 April 2011.

Permasalahan yang dipastikan akan muncul akibat pertambangan adalah bencana alam dan berbagai efek negatif akibat eksploitasi hasil bumi itu.

Saat ini Pemerintah Aceh dinilai sangat mudah memberikan izin eksplorasi dan eksploitasi kepada perusahan pertambangan tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Untuk mendapatkan izin pertambangan di Aceh saya dengar sangat mudah, kondisi ini dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan,” kata mantan Direktur Eksekutif Forum LSM Aceh itu.

Menurutnya, jika pertambangan ini tidak terkoordinir dengan baik maka di masa yang akan datang Pemerintah juga harus menganggarkan dana yang sangat besar untuk mengembalikan kondisi lingkungan terutama di kawasan eksploitasi.

Ia mencontohkan negara Kanada yang sudah puluhan tahun menganggarkan dana untuk rehabilitasi kawasan bekas tambang yang hingga saat ini belum menunjukan hasil yang diharapkan.

Aktivis kemanusiaan dan lingkungan itu juga minta Pemerintah membentuk tim khusus dari berbagai komponen untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap perusahan yang telah memiliki izin eksplorasi dan eksploitasi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh juga mengkritisi rencana pemerintah Aceh menjadikan sektor tambang sebagai basis pembangunan yang disampaikan Gubernur Irwandi Yusuf pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan di Kota Banda Aceh, Selasa (5/4).

“Menjadikan sektor tambang sebagai basis pembangunan merupakan hal yang keliru dalam menyejahterakan rakyat, sudah banyak terjadi konflik sosial, hutan dan lahan perkebunan rusak akibat pertambangan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh T Muhammad Zulfikar. (ant)


http://www.bisnis-sumatra.com/index.php/2011/04/evaluasi-izin-tambang-di-aceh/

Tidak ada komentar: