Rabu, 09 Desember 2009

KPI: RRI harus konsinten sebagai lembaga penyiaran publik

Wednesday, 09 December 2009 20:48
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Radio Republik Indonesia (RRI) diingatkan untuk tetap konsisten sebagai salah satu lembaga penyiaran publik sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang demokratis.

"Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI harus mengedepankan independensi, netralitas, mandiri dan profesional," kata ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Aceh, Safir, di Banda Aceh, malam ini.

Dalam penyiaran berbagai program melalui udara, RRI diharapkan ikut mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang demokratis di provinsi Aceh.

Untuk tercapainya tujuan tersebut RRI dan berbagai komponen lainnya harus mendorong peran serta masyarakat dalam memberikan kritikan dan saran bagi penyempurnaan program siarannya.

"Saya yakin peran lembaga publik dapat dijalankan RRI sebab lembaga ini terbebas dari jeratan komersialisasi," katanya.

Sementara, aktivis LSM Aceh, TAF Haikal, mengatakan, perubahan status RRI dari lembaga penyiaran pemerintah menjadi lembaga penyiaran publik harus didukung menampilkan paradigma baru, baik dalam manajemen maupun pola penyiaran.

"Perlu dikembangkan dan dibangun komunikasi dialogis antara pemerintah dan masyarakat dalam berbagai program RRI. Informasi yang disiarkan harus sejalan dengan kegiatan pembangunan, kebutuhan masyarakat dan terkait kepentingan publik," katanya.

Kepala siaran RRI, Ahardi Ahmad, mengatakan, dalam usia ke-64, RRI bertekad menjadi radio milik bangsa, acuan terpercaya dan hiburan yang sehat, pemberdaya masyarakat, perekat budaya bangsa dan unggul secara nasional serta bertaraf internasional.

Untuk menjangkau daerah penyiaran, RRI Aceh telah mendirikan 10 repiter FM seperti di Kota Langsa, Subulussalam, KutaCane, Calang, Lamno, Sinabang, Tapaktuan, Beureunun, Sabang dan Jantho.

"Masih ada beberapa daerah di Aceh yang belum terjangkau dengan repiter FM, namun sudah diatasi dengan menggunakan Medium Wave (MW) yang berkapasitas 10 Kw," katanya.

Dikatakan, masih terdapat beberapa permasalahan pada repiter, seperti lemahnya "power" yakni 100 watt dan sering terputusnya aliran listrik sehingga mengakibatkan repiter rusak.
(dat07/ann)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=72731:kpi-rri-harus-konsinten-sebagai-lembaga-penyiaran-publik&catid=13:aceh&Itemid=26

Tidak ada komentar: