Senin, 05 Januari 2009

Daerah Diberikan Wewenang

Senin, 5 Januari 2009 | 07:15

Terkait Lambannya Penanganan Bencana
Banda Aceh-Sudah saatnya daerah diberikan wewenang mengelola sendiri dana Otsus. Pasalnya, setiap muncul masalah seperti banjir, justru daerah tidak bisa berbuat banyak karena menunggu bantuan anggaran dari ibukota Provinsi.

Misalnya, kasus banjir bandang di beberapa kabupaten/kota, baik di Trumon, Nagan Raya, maupun di Pidie dan Aceh Timur sehingga puluhan warga terpaksa diungsikan ke tempat lebih aman, dan sekaligus memberikan bantuan makanan dan obat-obatan.

"Daerah tidak punya dana talangan, terpaksa harus menunggu bantuan dana dan bahan makanan dari Provinsi beberapa hari baru tiba, tentunya sangat tidak efektif," ujar juru bicara KPBS, Taf Haikal kemarin.

Melihat beberapa kejadian-kejadian bencana alam di daerah serta lambannya bantuan, Karenanya, Haikal mengimbau kepada Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali program pengelolaan dana Otsus tersebut yang dipegang oleh Provinsi.

"Berikan kewenangan kepada daerah, sebab, merekalah yang paling banyak mengetahui kondisi daerahnya. Soal pertanggungjawaban anggaran sudah jelas tidak boleh membuat laporan asal jadi apalagi korupsi," tandasnya.

Akan halnya disampaikan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M Adam, menyatakan, kasus banjir bandang juga menyebabkan beberapa sekolah dasar terendam banjir sehingga belajar di tempat lain atau bawah tenda tentunya sangat menyedihkan.

"Saya dapat memaklumi, dinas pendidikan daerah tidak punya anggaran untuk melakukan antisipasi belajar ke tempat lain agar murid tetap belajar dengan aman," ungkapnya.

Anas menambahkan, dahulu, dana Otsus itu diberikan langsung kepada dinas terkait di daerah dengan SK Gubernur dan pada akhir tahun membuat laporannya. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan sekaligus mempercepat penanganan jika ada bencana alam.

"Sekarang kan tidak, justru daerah hanya membuat program saja, sementara dana dikelola Provinsi, maka daerah pun sepertinya hanya sebagai penonton saja, sebab, kalau ada bencana alam justru tugas hanya melaporkan ke Gubernur," jelasnya.

Pemprov Bantu Rehab

Sementara itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melalui Kabag Biro Hukum/Humas, A Hamid Zein kemarin menyatakan, Pemda Aceh sangat prihatin terkait musibah banjir di beberapa daerah yang menyebabkan anak sekolah belajar di Meunasah.

Terkait adanya sekolah rusak akibat digerus banjir, kata Hamid, Gubernur meminta Bupati/Walikota melakukan pendataan untuk direhab atau dibangun kembali. "Dana ada dan Pemda Aceh telah mengalokasikan 20 persen dana Otsus," ungkapnya.

Gubernur juga meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh agar membuat program kegiatan yang langsung menyentuh hajad hidup masyarakat Aceh dan sekaligus membenahi pendidikan di daerah dan kota.

"‘Pak Gub inginkan tahun 2012 – 2015 masyarakat Aceh terbebas dari problem pendidikan, baik buta aksara maupun meningkatkan kualitas guru dan anak didik," demikian Hamid Zein. (*)

http://www.rakyataceh.com/

Tidak ada komentar: