Jumat, 01 Januari 2010

Banyak Mantan GAM Belum Nikmati Distribusi Ekonomi

Banda Aceh, (Analisa)

Proses perdamaian di Aceh pasca penandatanganan MoU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan GAM terutama yang menyangkut masalah reintegrasi mantan kombatan GAM

dan korban konflik saat ini dinilai belum berlangsung sepenuhnya, dan hanya dinikmati sebagian kecil dari mereka.

"Distribusi ekonomi bagi mereka mantan kombatan GAM belum sepenuhnya berlangsung, hanya kalangan tertentu saja yang sangat menikmati akses ekonomi tersebut," ujar Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan, Senin (28/12).

Akibat dari semua itu, lanjutnya, di lapangan sangat mudah memicu kondisi yang kurang menguntungkan bagi pelaku ekonomi atau pembangunan yang mau berinvestasi di Aceh. Pemblokiran jalan, intimidasi dengan mudahnya berlangsung di lapangan, sementara aparat keamanan terkesan seperti ragu-ragu dalam melakukan penegakan hukum yang tegas.

Menurut Haikal, ke depan tantangan bagi Pemerintah Aceh maupun Partai Aceh (PA), bagaimana memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi bisa maksimal dan terawat dengan baik.

Kemudian memberikan nilai tambah atau membangun infrastruktur pendukung pada infrastruktur yang sudah ada sehingga bisa maksimal dalam pemanfaatannya.

Melakukan skala prioritas pembangunan yang mendesak dan sangat dibutuhkan oleh rakyat seperti melakukan moratorium pembangunan irigasi, tapi diarahkan untuk revitalisasi atau memperbaiki irigasi yang sudah rusak tapi lahannya masih sangat potensial.

Karakteristik

Selanjutnya, membangun perencanaan Aceh dengan pendekatan kawasan yang sesuai karakteristik (daya dukung) geografis, topografis, sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), kebencanaan, dan anggaran.

"Artinya, sekecil apapun pembangunan atau infrastruktur yang dibangun, bisa digunakan bersama dalam sebuah kawasan. Tentunya diikuti dengan alokasi anggaran yang sinergis mulai dari APBK, APBA, APBN, swasta/investor pada kesepakatan fokus yang sama," terangnya.

Disebutkan, daya serap anggaran yang rendah, pelibatan dan koordinasi dengan kabupaten/kota tidak dibangun baik. "Sering kita mendengar keluhan ada program atau proyek yang dikerjakan oleh provinsi dengan dana APBA tidak diketahui oleh bupati/walikota atau SKPD tempat lokasi. Koordinasi dengan kabupaten/kota menjadi syarat mutlak untuk mendorong daya serap anggaran," sebutnya.

Terlepas dalam Undang-undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) titik berat otonomi berada di provinsi, terobosan pelimpahan wewenang atau tugas perbantuan harus ditempuh oleh provinsi karena jumlah anggaran yang dikelola lumayan besar.

"Untuk itu, provinsi harus segara melakukan evaluasi terhadap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) seperti dinas, badan dan lembaga daerah menjelang pembahasan dan pengesahan anggaran baru tahun 2010," harapnya. (mhd)


http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=39152:banyak-mantan-gam-belum-nikmati-distribusi-ekonomi-&catid=518:31-desember-2009&Itemid=223

Tidak ada komentar: