Minggu, 17 Mei 2009

Lintas Banda Aceh-Calang belum bebas dari rakit

Sunday, 17 May 2009 17:30 WIB
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Meski Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh Nias telah dibubarkan, lintas perhubungan darat Banda Aceh-Calang belum bebas dari rakit penyeberangan karena pembangunan jalan dan jembatan belum tuntas.

"Masyarakat dan pengguna jalan Banda Aceh-Calang sangat berharap dapat bebas dari rakit penyeberangan di sungai Lambeusoe untuk menuju ibu kota kabupaten Aceh Jaya atau ke ibu kota Provinsi Aceh," kata juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal di Banda Aceh, tadi siang.

Pembangunan ruas jalan Banda Aceh-Calang yang didanai USAID masih terbentur masalah ganti rugi tanah serta adanya alasan pelaksana kegiatan pembangunan yang mengaku tidak nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Saya kira persoalan pembebasan tanah dan kenyamanan pelaksana kegiatan pembangunan jalan itu dapat diselesaikan apabila semua pihak serius ingin membebaskan masayarakat pantai barat selatan dari kesengsaraan," katanya..

Ia meminta pihak donatur (USAID) dan rekanan untuk melanjutkan pembangunan jalan dan jembatan Lambeusoe yang terdapat dalam Section IV Lamno, Aceh Jaya. Menurut Haikal, proyek pembangunan jembatan telah berhenti sejak April 2008, namun hingga saat ini pengguna jalan Banda Aceh-Calang masih menggunakan rakit penyebrangan dengan ongkos Rp20.000/kendaraan roda empat.

"Kalau karena keamanan menjadi alasan, USAID dan rekanan tentunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Kepolisian, jika memang diperlukan harus ada pengamanan dari pihak terkait," kata Haikal.

Selain jembatan Lambeusoe, dia juga meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan beberapa unit jembatan lainnya serta memperbaiki beberapa ruas jalan yang sering digenangi banjir. Mantan Direktur Eksekutif Forum LSM Aceh itu juga mempertanyakan tim terpadu yang yang dibentuk Pemerintah Provinsi Aceh untuk menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan terkait pembangunan jalan yang hancur akibat bencana tsunami.
(dat04/ann)

Tidak ada komentar: