Banda Aceh, (Analisa)
Kebijakan memasang gambar Gubernur Irwandi Yusuf pada kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang saat ini sudah dipegang para penerima manfaat fasilitas layanan berobat gratis tersebut, menuai kecaman dari sejumlah kalangan masyarakat.
Pemasangan foto orang nomor satu di Aceh tersebut dinilai sebagai bentuk kampanye terselubung, karena Irwandi Yusuf sebagai kandidat incumbent telah menyatakan akan maju lagi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Hingga saat ini, diperkirakan sudah mencapai puluhan ribu kartu JKA yang dicetak selama setahun sejak Juni 2010 hingga Juni 2011 ini. JKA sendiri menanggung berobat gratis sebanyak 1,2 juta jiwa masyarakat Aceh baik yang kaya maupun miskin.
Pemerhati masalah sosial kemasyarakatan di Aceh, TAF Haikal menyatakan, pemasangan gambar Irwandi Yusuf terkesan mengesahkan sang gubernur memanfaatkan berbagai moment untuk mencari popularitas menjelang Pilkada Aceh.
"Saya mengecam pemasangan gambar Irwandi Yusuf di kartu JKA tersebut. Saya rasa, Presiden sekalipun tidak pernah memasang gambarnya di kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dilaksanakan pemerintah," ujar Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (30/6).
Menurut Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh ini, siapapun yang menjadi gubernur memang harus berpikir dan bekerja untuk rakyat, namun bila pada kartu JKA pun masuk foto gubernur, itu tentunya sesuatu hal yang sangat berlebihan.
"Janganlah niat yang sudah baik pada program JKA untuk memberikan fasilitas berobat gratis bagi penduduk Aceh, menjadi perdebatan politis di kalangan publik, sehingga program JKA menjadi program yang diperdebatkan tapi tidak pada subtansinya," sebutnya.
Timbulkan Multitafsir
Aktivis anti korupsi Aceh, Teuku Neta Firdaus menyatakan, aksi pemasangan foto Irwandi Yusuf seperti itu menimbulkan multitafsir, apakah Irwandi ingin memperlihatkan bahwa dia sukses dalam hal memberi kesehatan gratis.
"Pertanyaannya, apa benar pelayanan kesehatan sudah bagus?. Ada gambar Irwandi di Kartu JKA juga memberi kesan seperti kurang modal dalam berkampanye. Sebaiknya melalui iklan di TV atau koran yang lebih menarik dan konkrit," ujarnya.
Koordinator Solidaritas untuk Anti Korupsi (SuAK) Aceh ini menilai, iklan numpang di kartu JKA seakan ada semacam pembodohan politik, apapun itu wujud dan bentuknya. Apakah gambar tersebut melanggar Pasal 84 ayat 1 h UU No.10 tahun 2008, yang berisi tentang larangan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, penjabarannya tentu yang berhak memberi jawaban adalah KPU/KIP.
Ditambahkan, di tengah kondisi masyarakat yang semakin apatis, tantangan riil bagi para kandidat dan tim sukses adalah menemukan strategi kampanye kreatif, yang bisa membuat masyarakat terpikat. Bagaimana memposisikan figur calon ke dalam jarak personal yang sangat dekat, melekat di benak masyarakat, bahkan tak terlupakan hingga hari H pemilih berada di dalam bilik suara.
"Populer saja tidak cukup, apalagi cuma dikenal. Tapi bayangkan sebuah kedekatan yang simpatik seperti ketika kandidat mengunjungi seorang warga di rumahnya. Lalu ia memperkenalkan diri, berbicara dengan akrab dan penuh perhatian serta memberi bingkisan. Dengan sikap santun meminta doa restu serta dukungan," terangnya.
Neta Firdaus menyebutkan, masyarakat kebanyakan memang tak terlalu memperhatikan janji kampanye, visi dan misi, paltform atau program kerja. Masyarakat hanya ingin percaya bahwa calonnya dekat dengan masyarakat dan memperhatikan masyarakat dengan cara sederhana.
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasional Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di PT Askes Cabang Banda Aceh, dr Mohammad Fakhrizal mengatakan, kartu JKA sekarang ini harus memakai foto Gubernur Irwandi Yusuf. "Fotonya harus besar-besar, sedangkan lambang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dengan PT Askes berada di sudut gambar kecil kartu tersebut," katanya. Dijelaskan, syarat untuk mendapatkan kartu JKA paling di utama harus ada KTP dan KK Aceh serta rekomendasi dari kepala desa setempat. Semua berkas-berkas KTP dan KK itu masih tersimpan utuh di PT.Akses Banda Aceh. "Aturan itu memang ada dalam Qanun JKA," ujarnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=100148:dikecam-kartu-jka-bergambar-irwandi-yusuf&catid=1051:02-juli-2011&Itemid=218
Tidak ada komentar:
Posting Komentar