Senin, 19 Desember 2011

Teror Terulang Akibat Polisi Tak Mampu Amankan Senpi Ilegal

Banda Aceh, (Analisa). Terus berulangnya kasus teror dengan menggunakan senjata api di Aceh, dinilai salah satu sebabnya akibat polisi tidak mampu dan lalai dalam mengamankan senjata api (Senpi) illegal yang saat ini masih banyak beredar di tengah masyarakat yang tidak berhak.
Kasus terakhir adalah penembakan yang terjadi pada Minggu (4/12) sekitar pukul 23.30 WIB terhadap pekerja perkebunan PT Satya Agung di Aceh Utara yang menewaskan tiga warga dan melukai empat lainnya. Sebelumnya, beberapa hari lalu juga terjadi teror dua kali ledakan granat di kawasan Lampriet, Kota Banda Aceh.

"Berulangnya teror ini merupakan kelalaian dari pihak kepolisian dalam mengamankan senjata api illegal yang diketahui masih beredar di masyarakat. Kejadian ini sangat menodai perdamaian Aceh dan juga sangat meresahkan masyarakat Aceh," ujar Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko-HMI) Aceh, Herry Maulizar HR dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/12)

Untuk itu, Badko HMI sangat mengharapkan Aceh keseriusan jajaran Polda Aceh untuk menangkap pelaku tersebut, dan jika memang tidak mampu, HMI siap untuk menjadi relawan dalam membantu polisi dalam mencari pelaku demi menjaga perdamaian ini.

"Kalau memang diajak oleh Polda, kami sudah siap sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi dalam menjaga keamanan terus terjaga. Polda Aceh juga jangan segan melibatkan masyarakat dan elemen sipil lainnya untuk mengejar pelaku, karena penembakan tersebut merusak perdamaian Aceh," terangnya.

Dibuktikan

Herry menambahkan, selama ini jajaran Polda Aceh sangat gencar melakukan simulasi keamanan, maka saat ini harus bisa dibuktikan kepada masyarakat bahwa simulasi itu bisa diaplikasikan di lapangan.

"Kasus yang bisa merusak perdamaian selama ini sangat kerap terjadi di Aceh, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat yang mulai khawatir akan keberlansungan perdamaiaan karena polisi kita lihat selama ini belum mampu mengungkap kasus teror. Kita berharap Polda kali ini berani menangkap pelaku penembakan tersebut, sehingga masyarakat benar merasakan keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh, TAF Haikal mengatakan, penembakan yang menewaskan pekerja perkebunan PT Satya Agung di Aceh Utara, siapapun yang melakukan adalah tindakan orang-orang pengecut yang ingin merusak perdamaian di Aceh. "Ini harus menjadi musuh bersama rakyat Aceh," kata Haikal. Ia juga juga meminta aparat keamanan di Aceh untuk tidak ragu-ragu menumpas para pelaku kriminal bersenjata yang hanya berani dengan rakyat kecil.

"Kami juga berharap DPRA/eksekutif sebagai wakil rakyat harus mengutuk tindakan biadab tersebut. Jangan hanya bersuara nyaring saat kepentingan politik mereka terganggu, tapi diam saat ada nyawa rakyat yang melayang sia-sia tanpa alasan," ujarnya. (mhd)

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1588538331593738532

Minggu, 04 Desember 2011

Menanti Sikap Jakarta

Kamis, 24 November 2011 09:45 WIB
Oleh TAF Haikal

IBARAT tubuh, Aceh kembali meradang. Kali ini bukan karena konflik bersenjata, tetapi konflik yang diawali dengan perdebatan regulasi terkait kepastian hukum pelaksanaan pilkada di Aceh. Meskipun sejak awal banyak pihak yang enggan mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh “konflik”, namun hal itu saat ini terbukti. Lihat saja peraturan KIP tentang program dan tahapan pemilukada yang terus saja diubah sampai empat kali. Maka kita tidak bisa menafikan bahwa ada “konflik” menjadi hambatan pelaksanaan pilkada di Aceh.

Kalau kita melihat kebelakang soal waktu pencoblosan misalnya, KIP pertama kali merencanakan pada tanggal 10 Oktober 2011, kemudian diubah menjadi tanggal 14 November 2011, kemudian diubah untuk ketiga kalinya menjadi tanggal 24 Desember 2011, dan terakhir diubah menjadi tanggal 16 Februari 2012. Perubahan program dan tahapan ini dilandasi dinamika politik dan hukum di Aceh. Di satu sisi, semua orang melihat dalam kerangka legalitas formal, undang-undang dan peraturan lainnya, akan tetapi di sisi lain ada kebuntuan komunikasi yang terjadi antara elite politik, DPRA, Gubernur serta penyelenggara atau, lebih gamblang mengatakan ini konflik antara Irwandi Yusuf VS Partai Aceh (PA).

Debat soal pilkada di Aceh belum juga tuntas. Masing-masing pihak merasa benar. Komisi Independen Pemilihan (KIP) selaku penyelenggara merasa memiliki payung hukum yang kuat. Pelaksanaan pilkada di Aceh akan terus berjalan menurut versi KIP. Lain lagi dengan DPRA, wacana untuk menggugat KIP selaku pelaksana yang dianggap sudah “lancang” menyusun tahapan terus berlanjut. Setelah selesai dengan panitia Khusus tentang KIP, DPRA memiliki gagasan untuk menggugat KIP. Terlepas pada perbedaan penafsiran soal landasan yuridis formal, masing-masing pihak merasa bahwa mereka melakukan hal ini demi kepentingan rakyat dan untuk menjaga perdamaian.

Pemerintah pusat seolah-olah membiarkan kondisi politik di Aceh, setelah lama menunggu respons dari pemerintah pusat melalui kementerian Dalam Negeri, putusan MK pun seolah digantung. Bagi pusat, tidak ada lagi ruang spesial atau khusus bagi Aceh. Aceh sudah aman, damai dan terkendali, sehingga tidak perlu lagi diberikan perlakuan khusus. Persepsi seperti ini seolah-olah menguatkan anggapan beberapa pihak bahwa kondisi politik di Aceh tidak lepas dari peran serta pemerintah pusat.

Oleh karena itu, menurut saya ada beberapa hal yang mungkin harus dilakukan untuk mengatasi ketegangan politik di Aceh.

Pertama, Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah tegas yang dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Pilkada merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada di Aceh hendaknya menjadi perhatian pemerintah pusat. Kondisi seperti ini harus menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Jika ketegangan terus berlarut-larut, maka jangan salahkan publik di Aceh yang berkesimpulan bahwa ini “permainan” pemerintah pusat. Sikap tegas tersebut hendaknya memberikan kepastian, apakah dilanjutkan atau ditunda pelaksanaan pilkada. Jika pemerintah menyatakan untuk ditunda atau dilanjutkan, kita meminta pemerintah pusat menyiapkan semua antsipasi akibat yang akan ditimbulkan, baik secara hukum maupun secara sosial. Jangan ada lagi pembiaran dari pemerintah pusat, kalau memang dirasa Aceh masih bagian dari Indonesia.

Kedua, seluruh komponen masyarakat Aceh terutama para elite politik mesti memperhitungkan dampak dari dinamika politik saat ini. Perdamaian di Aceh baru berumur seumur jagung. Jangan sampai perdamaian ini kandas dengan hal-hal yang seharusnya bisa dikomunikasikan dengan semangat ke-Aceh-an. Semangat ini hendaknya dijaga dengan menghormati peran dari masing-masing pihak.

APBA/K terganggu
Konflik hukum dan politik di Aceh saat ini sangat menyita perhatian masyarakat. Meskipun perdebatan pilkada lebih kepada elite, namun dampaknya sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Proses penyusunan APBK dan APBA sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat Aceh yang memang sangat tergantung kepada dana pemerintah dan keterlambatan ini rakyat kecil yang sangat merasakanya.

Kita sepatutnya meminta kepada eksekutif dan legislatif baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera membahas dokumen perencanaan dan penganggaran. Bahwa ada konflik terkait pilkada, akan tetapi mesin pemerintahan tidak boleh berhenti. Kalau ini yang terjadi, maka rakyat Aceh berhak menyalahkan eksekutif dan legislatif yang lalai memikirkan hajat hidup rakyat. Kerena amanahkan sudah diberikan melalui Pemilihan Kepala Daerah 2006 dan Pemilu Legeslatif 2009 yang mengantar mereka duduk di singgasananya hari ini.

* Penulis adalah Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Aceh

http://aceh.tribunnews.com/2011/11/24/menanti-sikap-jakarta

Minggu, 20 November 2011

Kisruh Pilkada Aceh Akibat Pemerintah Tidak Tegas

Banda Aceh, (Analisa). Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Aceh sampai saat ini masih diwarnai berbagai persoalan dan ketidakjelasan seperti terjadinya konflik regulasi, akibat tidak adanya ketegasan dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.
Karenanya, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh mendesak pemerintah pusat dan juga Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang menangani perkara gugatan tahapan Pilkada Aceh, untuk dapat segera memberikan suatu keputusan yang tegas apakah pesta demokrasi itu bisa terus dilanjutkan atau ditunda.

Desakan tersebut tertuang dalam butir rekomendasi rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) DPW PKS Aceh yang berlangsung selama dua hari dan berakhir Minggu (20/11) di Banda Aceh. Rapimwil dibuka Sekjen DPP PKS, Muhammad Anis Matta dan turut dihadiri Gubernur Irwandi Yusuf.

"Kami mendesak MK dan pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan konflik regulasi Pilkada Aceh agar perdebatan terkait Pilkada Aceh dapat terselesaikan," ujar Ketua Umum DPW PKS Aceh, Ghufran Zainal Abidin selaku pimpinan sidang, didampingi Wakil Ketua, Moharriadi, ST dan Sekretaris Umum, Saifunsyah SE, Ak.

Sesalkan

PKS juga menyesalkan belum terbitnya keputusan MK tentang gugatan Pilkada Aceh, yang dikhawatir berlarutnya keputusan MK ini akan berpotensi mengakibatkan peluang konflik berkepanjangan dan dapat mengganggu perdamaian dan pembangunan di provinsi paling ujung barat pulau Sumatera itu.

Rekomendasi lainnya juga meminta seluruh kekuatan politik di Aceh untuk memberikan garansi agar dalam pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung damai dan mengedepankan berlajuntnya perdamaian di Aceh.

Selanjutnya, mendesak pemerintah pusat melalui kementerian terkait segera memenuhi janjinya untuk menyelesaikan seluruh peraturan turunan bagi implementasi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), dan agar DPP PKS dan anggota DPR-RI asal Aceh bisa lebih proaktif lagi dalam mengupayakannya.

Sebelumnya, Sekjen DPP PKS, Anis Matta saat membuka Rapimwil II PKS Aceh menyebutkan, keputusan MK terkait gugatan tahapan Pilkada Aceh dinilai menjadi isu krusial yang harus segera diputuskan. Sebab, keputusan MK akan sangat menentukan masa depan pilkada dan juga menjaga stabilitas perdamaian Aceh. "Kita berharap MK segera mengambil keputusan, karena perdamaian jauh lebih penting dari Pilkada," sebutnya.

Dalam pidato politiknya, Anis Matta menjelaskan, agenda politik pilkada bukan satu hal krusial sebagai pintu menuju pembangunan Aceh yang lebih baik. Hal yang terpenting, bagaimana setiap pemimpin yang bertarung dalam Pilkada, maupun yang sudah mendapat jabatan dapat merasakan dan mendengar suara rakyat.

Ambil Sikap

Sementara Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh, TAF Haikal menyatakan, pemerintah pusat harus mengambil sikap karena sudah saatnya kondisi Pilkada yang sampai hari ini masih berada dalam keragu-raguan dan ketidakpastian harus segera diakhiri. Pemerintah pusat harus berani bersikap mengambil keputusan tetap melanjutkan atau menunda Pilkada Aceh yang semakin hari semakin bertambah masalahnya.

Menurutnya, jika ketidakpastian pelaksanaan terus terjadi pasti akan berkembang image dalam masyarakat Aceh, bahwa pemerintah pusat sengaja menciptakan kondisi yang hari ini sangat rentan akan konflik sosial.

"Tentu apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat terkait Pilkada Aceh dipersiapkan antisipasi yang akan ditimbulkan, baik mempersiapkan kebijakan pendukung maupun aparatur yang terlbat dalam pelaksanaannya. Justru ketidakpastian saat ini sangat rentan mengganggu stabilitas perdamaian dan pembangunan di Aceh," ungkapnya. (mhd)

http://www.analisadaily.com/news/read/2011/11/21/22542/kisruh_pilkada_aceh_akibat_pemerintah_tidak_tegas/

Minggu, 16 Oktober 2011

Gubernur Tak Mau Diintervensi Tutup Tambang Bijih Besi

Aceh - Sabtu, 15 Okt 2011 01:01 WIB
Banda Aceh, (Analisa). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan dirinya selaku kepala Pemerintah Aceh tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, termasuk para pengunjuk rasa yang meminta dan menuntut penutupan dan pencabutan izin usaha pertambangan bijih besi di beberapa kabupaten di Aceh.
"Saya tidak bisa diancam dan diintervensi, tetapi, soal tambang saya sudah stop sementara ekspor bijih besi terhadap perusahaan yang belum menyelesaikan segala kewajiban sebagaimana perjanjian awal," tegas Irwandi Yusuf kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (13/10).

Penegasan gubernur tersebut terkait tuntutan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) yang meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Aceh Selatan segera mencabut izin pertambangan dan tukar guling lahan perusahaan pertambangan PT Songo Abadi Inti dan PT First Mujur Plantation dan Industri di Bakongan Timur, Trumon Tengah dan Trumon Timur.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar menutup operasional perusahaan pertambangan bijih besi PT Pinang Sejati Utama (PSU).

Terhadap tuntutan dalam unjuk rasa yang berlangsung rusuh di kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/10) itu, Irwandi menyatakan, dirinya punya kebijakan sendiri dan tidak bisa diatur-atur.

Menurutnya, saat ini ada salah satu perusahaan tambang yang untuk sementara tidak dibenarkan mengangkut bijih besi keluar untuk dijual sampai perusahaan itu melunasi kewajiban terhadap daerah tersebut dan hingga kemarin belum ada laporan kepadanya.

Soal tambang, kata Irwandi, memang dirinya memberikan izin setelah semua persyaratan dilengkapi, namun kewajiban investor termasuk soal ganti rugi tanah masyarakat, Amdal serta pajak daerah dibayar dan dilunasi.

Namun, kalau ada kesalahan yang dilakukan perusahaan tambang, maka dapat diberikan beberapa sanksi berupa teguran ringan hingga stop izin oleh dinas terkait sehingga tidak merugikan para pihak. Para pendemo dari HAMAS memberi ultimatum. Menurut Irwandi, dirinya diultimatum selama tujuh hari agar menyelesaikannya segera.

Konflik Sosial

Sementara itu, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal menyatakan, demo penutupan tambang bukanlah untuk mengancam dan mengintervensi Gubernur Aceh.

Ini bukan masalah ancam mengancam, tapi fakta yang terjadi di tengah masyarakat bahwa kehadiran tambang sangat berpotensi muncul konflik sosial. "Padahal, pemerintah tinggal melaksanakan aturan saja, persoalannya pemerintah sendiri tidak mampu melaksanakan dan mengontrol perjalanan tambang-tambang tersebut sehingga muncul gejolak dalam masyarakat sekitar tambang," sebutnya.

Haikal mengungkapkan, selama ini terbukti pengusaha pertambangan tidak melaksanakan kewajiban pajaknya tepat waktu. Seharusnya pemerintah yang malu kepada rakyatnya tidak mampu menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh rakyatnya.

Ditambahkan, jauh-jauh hari dirinya sudah mengingatkan pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap tambang di Aceh bukan hanya di Aceh Selatan. Jangan sampai masalah sumber daya alam akan menjadi bom waktu untuk Aceh pascadamai.

"Siapa pun akan sepakat, bahwa konflik Aceh yang baru saja reda, berawal dari konflik sumber daya alam, terutama di daerah provit Aceh Utara. Secara prinsip sepakat, bahwa Pemerintah Aceh harus segera melakukan evaluasi secara transparan agar tidak terjadi perdebatan lagi dikemudian hari dan siap melakukan penutupan sementara," jelasnya.

Tapi, pemerintah juga harus mampu memberikan rasa aman kepada pengusaha bila mereka tidak melanggar peraturan dan sudah melaksanakan semua kewajibannya. "Kalau evaluasi ini tidak dilakukan, maka perlawanan rakyat terhadap keberadaan tambang tetap akan terus dilakukan," tegasnya. (mhd)

http://www.analisadaily.com/news/read/2011/10/15/17258/gubernur_tak_mau_diintervensi_tutup_tambang_bijih_besi/

Taf Haikal Ingatkan Pemerintah Aceh Soal Pertambangan

Friday, 14 October 2011 09:00
Written by Jauhari Samalanga

BANDA ACEH - Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) kembali mengingatkan pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi seluruh izin pertambangan yang ada di Aceh, agar tidak menjadi bom waktu setelah perdamaian dicapai.

"Siapapun akan sepakat, bahwa konflik Aceh baru saja reda," kata Taf Haikal kepada the Atjeh Post, Jum'at (14/10) di Banda Aceh. Menurut Haikal konflik yang terjadi berawal dari konflik sumber Daya Alam, terutama di daerah provit seperti Aceh Utara.

Menurut tokoh muda ini, apabila pemerintah Aceh tidak mengevaluasi seluruh pertambangan yang ada di Aceh, maka perlawanan rakyat tetap akan dilakukan.

"Secara prinsip kita sepakat, bahwa pemerintah Aceh harus segera melakukan evaluasi secara tranparan dan melakukan penutupan sementara, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari," tegas Haikal.

Namun begitu, Haikal berharap pemerintah juga harus memberikan rasa aman kepada pengusaha yang tidak melanggar peraturan dan melaksanakan semua kebijakan yang diberlakukan.

Taf mencontohkan Aksi Himpunan mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) dua hari lalu sebagai salah satu bentuk perlawanan rakyat yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah Aceh terhadap peraturan pertambangan yang diberlakukan.[]


http://atjehpost.com/nanggroe/hukum/7406-taf-haikal-ingatkan-pemerintah-aceh-soal-pertambangan.html

Kontraktor Tumpuk Kerikil di Jalan USAID

Kamis, 13 Oktober 2011 10:30 WIB

CALANG - Jalan mulus belum tentu bebas hambatan. Buktinya lintasan Banda Aceh-Calang yang dikenal sebagai jalan USAID, ada saja gangguan yang menghambat perjalanan. Kali ini gangguan itu disebabkan tumpukan kerikil di Km 78, kawasan Desa Meula, Kecamatan Jaya (Lamno). Sedangkan pada Oktober lalu, terjadi aksi pemagaran di Km 96, kawasan Desa Ceunamprong.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo melalui Kapolsek Jaya (Lamno), Iptu Khairullah kepada Serambi, mengatakan, pemblokiran jalan USAID kali ini terjadi menjelang subuh, Rabu (12/10) sekitar pukul 04.00 WIB di Km 78. Setidaknya ada empat truk kerikil ditumpuk di badan jalan menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Bahkan, sampai tadi malam tumpukan kerikil masih belum dibersihkan.

Penumpukan kerikil di badan jalan tersebut, menurut polisi diduga dilakukan oleh seorang oknum kontraktor sebagai bentuk protes karena haknya belum diselesaikan oleh PT Hutama Karya (HK) yang mengerjakan jalan pada section IV di Lamno. Dalam proses pekerjaan tersebut, si kontraktor memasok material sejak 2008 hingga 2011.

Menurut Kapolsek Jaya, kontraktor yang sudah diketahui identitasnya itu menumpukkan kerikil sebanyak empat truk sehingga menutupi hampir seluruh badan jalan. Polisi belum mengetahui keberadaan kontraktor tersebut meski telah berulangkali dihubungi melalu HP-nya tetapi belum berhasil.

Sejumlah aktivis LSM dari barat-selatan Aceh, di antaranya Ketua Harian LSM Mataradja Aceh Jaya, T Asrizal dan Jubir Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS), TAF Haikal sangat menyayangkan terjadinya aksi pemblokiran ruas jalan USAID dengan berbagai bentuk dan latar belakangnya. “Apapun alasannya, mengganggu fasilitas umum tak bisa ditolerir. Di sisi lain pemerintah diharap tanggap dengan berbagai persoalan agar masalah begini tidak terus terulang,” kata Asrizal dibenarkan TAF Haikal.

Baik Asrizal maupun TAF Haikal mendukung sikap polisi untuk menindak tegas siapa saja yang mengganggu kepentingan umum seperti pemblokiran jalan USAID tersebut. “Masyarakat barat-selatan sudah cukup lelah dengan kondisi yang dihadapi bertahun-tahun. Kini, ketika kita baru saja menikmati jalanan mulus, tiba-tiba muncul hambatan seperti ini. Memalukan sekaligus menyedihkan,” timpal Haikal.

Ketua DPRK Aceh Jaya, Hasan Ahmad mengharapkan polisi bersama pemerintah di semua tingkatan bisa menjamin kelancaran lalu lintas masyarakat di jalur Calang-Banda Aceh maupun lintasan lainnya. “Terkait persoalan pemblokiran jalan USAID di Km 78 oleh kontraktor, segera mediasi antara pihak rekanan dengan PT HK agar persoalan tersebut segera diselesaikan dengan bijaksana,” imbau Ketua DPRK Aceh Jaya.

Terkait aksi pemagaran jalan USAID di Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya pada 4 Oktober 2011, pihak Polres Aceh Jaya telah melakukan mediasi dengan mempertemukan para pihak dalam satu forum musyawarah di aula Mapolres Aceh Jaya, Selasa (11/10).

Namun pertemuan tersebut belum menemukan solusinya karena tanah yang diklaim belum selesai ganti rugi itu ada dua status kepemilikan. Disepakati melakukan pertemuan lanjutan selesai Lebaran Idul Adha tahun ini karena harus menunggu pemilik kedua yang masih berada di Nias kembali ke Aceh.

Musayawarah yang berlangsung alot tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Jaya, Kepala BPN Aceh Jaya, Camat Indra Jaya, perwakilan Keuchik Ceunamprong, dan perwakilan pemilik tanah, Nasri didampingi Tarmizi yang diberi kuasa oleh pemiliknya bersama beberapa anggota keluarga. Sedangkan Ir H Yusri yang juga mengklim tanah tersebut miliknya tidak bisa hadir karena masih berada di Nias.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo, kepada Serambi, Selasa (11/10) mengatakan, belum berhasil dicapai keputusan melalui pertemuan hari itu. Pertemuan merekomendasikan agar masing-masing pemilik mematok tanah masing-masing sehingga berdasarkan patok itu nantinya akan terlihat tanah siapa yang terkena proyek jalan. “Kita akan mediasi kembali setelah lebaran haji sambil menunggu Ir H Yusri pulang ke Aceh Jaya dan keduanya akan kita konfrontir,” kata Kapolres Aceh Jaya sambil menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mengganggu kepentingan umum, seperti memblokir atau memagar jalan.(c45/nas)


http://aceh.tribunnews.com/2011/10/13/kontraktor-tumpuk-kerikil-di-jalan-usaid

Senin, 26 September 2011

Aceh Butuh Figur Pemimpin yang Bisa Mempersatukan Seluruh Elemen


Aceh - Senin, 26 Sep 2011 02:02 WIB
Banda Aceh, (Analisa). Masyarakat Aceh saat ini membutuhkan kehadiran pemimpin yang nantinya diharapkan bisa mempersatukan seluruh elemen masyarakat di provinsi itu, guna mempercepat proses pembangunan daerah yang mendapatkan dukungan penuh dari publik.
Kehadiran pemimpin dengan kriteria seperti itu diharapkan bisa terwujud dan dicapai melalui pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) mendatang khususnya untuk posisi gubernur/wakil gubernur periode 2012-2017.

"Kita tentunya mengharapkan sosok kepemimpinan Aceh ke depan juga membutuhkan orang yang mampu mempersatukan seluruh elemen masyarakat," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (22/9).

Menurutnya, model pemimpin semacam itu tentunya tokoh yang paling bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak ada konflik maupun pertentangan dengan pihak manapun.

Dengan demikian, kepemimpinannya bisa segera membawa dampak perubahan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di provinsi ini. Disebutkan, upaya mempercepat program pembangunan serta menyelesaikan segala permasalahan serta hambatan yang muncul, tidak bisa hanya diselesaikan oleh kelompok tertentu saja, tapi juga butuh pemikiran seluruh komponen masyarakat.

Kebersamaan

"Sekarang ini, kita sangat mengharapkan agar jangan ada lagi kelompok yang menganggap dirinya yang paling berjasa dan telah banyak berbuat untuk Aceh, serta paling bisa menyelesaikan masalah yang ada. Tidak ada yang boleh mengklaim seperti itu, tapi ini karena kebersamaan seluruh masyarakat," sebutnya.

Mantan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh ini menjelaskan, saat ini ketika sudah sepakat untuk membangun Aceh baru yang lebih baik lagi ke depan, maka tidak lagi berbicara kelompok ini atau itu, termasuk perbedaan wilayah antara timur, utara, barat dan selatan, serta tengah. Aceh harus bersatu dan maju menuju kesejahteraan bersama.

TAF Haikal berpendapat, idealnya Provinsi Aceh ke depan dipimpin pasangan gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari perpaduan kalangan tokoh nasional dan lokal.

"Kami melihat Aceh untuk ke depan masih diperlukan orang-orang yang berkemampuan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan," katanya.

Hal itu disampaikannya menanggapi mulai munculnya bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan mencalonkan diri pada Pilkada mendatang.

Haikal yang juga pengurus teras DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh ini menambahkan, tokoh lokal dan nasional yang akan diusung oleh partai politik (parpol), termasuk forum lintas parpol tersebut harus benar-benar "membumi" atau lebih dikenal luas di kalangan masyarakat provinsi ini.

Jangan sampai asal usung tapi tidak memiliki kredibilitas di mata masyarakat. Jika itu terjadi, maka bakal calon tersebut hanya sebagai "pengembira" dalam Pilkada, jelasnya.

Perpaduan antara tokoh berkaliber nasional dan lokal itu, kata Haikal, dibutuhkan untuk upaya membangun Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar bisa berjalan baik tanpa ada kecurigaan, khususnya masyarakat di belahan nusantara lainnya.(mhd)


http://www.analisadaily.com/news/read/2011/09/26/14455/aceh_butuh_figur_pemimpin_yang_bisa_mempersatukan_seluruh_elemen/