Banda Aceh, (Analisa). Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Aceh sampai saat ini masih diwarnai berbagai persoalan dan ketidakjelasan seperti terjadinya konflik regulasi, akibat tidak adanya ketegasan dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.
Karenanya, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh mendesak pemerintah pusat dan juga Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang menangani perkara gugatan tahapan Pilkada Aceh, untuk dapat segera memberikan suatu keputusan yang tegas apakah pesta demokrasi itu bisa terus dilanjutkan atau ditunda.
Desakan tersebut tertuang dalam butir rekomendasi rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) DPW PKS Aceh yang berlangsung selama dua hari dan berakhir Minggu (20/11) di Banda Aceh. Rapimwil dibuka Sekjen DPP PKS, Muhammad Anis Matta dan turut dihadiri Gubernur Irwandi Yusuf.
"Kami mendesak MK dan pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan konflik regulasi Pilkada Aceh agar perdebatan terkait Pilkada Aceh dapat terselesaikan," ujar Ketua Umum DPW PKS Aceh, Ghufran Zainal Abidin selaku pimpinan sidang, didampingi Wakil Ketua, Moharriadi, ST dan Sekretaris Umum, Saifunsyah SE, Ak.
Sesalkan
PKS juga menyesalkan belum terbitnya keputusan MK tentang gugatan Pilkada Aceh, yang dikhawatir berlarutnya keputusan MK ini akan berpotensi mengakibatkan peluang konflik berkepanjangan dan dapat mengganggu perdamaian dan pembangunan di provinsi paling ujung barat pulau Sumatera itu.
Rekomendasi lainnya juga meminta seluruh kekuatan politik di Aceh untuk memberikan garansi agar dalam pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung damai dan mengedepankan berlajuntnya perdamaian di Aceh.
Selanjutnya, mendesak pemerintah pusat melalui kementerian terkait segera memenuhi janjinya untuk menyelesaikan seluruh peraturan turunan bagi implementasi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), dan agar DPP PKS dan anggota DPR-RI asal Aceh bisa lebih proaktif lagi dalam mengupayakannya.
Sebelumnya, Sekjen DPP PKS, Anis Matta saat membuka Rapimwil II PKS Aceh menyebutkan, keputusan MK terkait gugatan tahapan Pilkada Aceh dinilai menjadi isu krusial yang harus segera diputuskan. Sebab, keputusan MK akan sangat menentukan masa depan pilkada dan juga menjaga stabilitas perdamaian Aceh. "Kita berharap MK segera mengambil keputusan, karena perdamaian jauh lebih penting dari Pilkada," sebutnya.
Dalam pidato politiknya, Anis Matta menjelaskan, agenda politik pilkada bukan satu hal krusial sebagai pintu menuju pembangunan Aceh yang lebih baik. Hal yang terpenting, bagaimana setiap pemimpin yang bertarung dalam Pilkada, maupun yang sudah mendapat jabatan dapat merasakan dan mendengar suara rakyat.
Ambil Sikap
Sementara Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh, TAF Haikal menyatakan, pemerintah pusat harus mengambil sikap karena sudah saatnya kondisi Pilkada yang sampai hari ini masih berada dalam keragu-raguan dan ketidakpastian harus segera diakhiri. Pemerintah pusat harus berani bersikap mengambil keputusan tetap melanjutkan atau menunda Pilkada Aceh yang semakin hari semakin bertambah masalahnya.
Menurutnya, jika ketidakpastian pelaksanaan terus terjadi pasti akan berkembang image dalam masyarakat Aceh, bahwa pemerintah pusat sengaja menciptakan kondisi yang hari ini sangat rentan akan konflik sosial.
"Tentu apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat terkait Pilkada Aceh dipersiapkan antisipasi yang akan ditimbulkan, baik mempersiapkan kebijakan pendukung maupun aparatur yang terlbat dalam pelaksanaannya. Justru ketidakpastian saat ini sangat rentan mengganggu stabilitas perdamaian dan pembangunan di Aceh," ungkapnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/news/read/2011/11/21/22542/kisruh_pilkada_aceh_akibat_pemerintah_tidak_tegas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar