Minggu, 16 Oktober 2011

Gubernur Tak Mau Diintervensi Tutup Tambang Bijih Besi

Aceh - Sabtu, 15 Okt 2011 01:01 WIB
Banda Aceh, (Analisa). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan dirinya selaku kepala Pemerintah Aceh tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, termasuk para pengunjuk rasa yang meminta dan menuntut penutupan dan pencabutan izin usaha pertambangan bijih besi di beberapa kabupaten di Aceh.
"Saya tidak bisa diancam dan diintervensi, tetapi, soal tambang saya sudah stop sementara ekspor bijih besi terhadap perusahaan yang belum menyelesaikan segala kewajiban sebagaimana perjanjian awal," tegas Irwandi Yusuf kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (13/10).

Penegasan gubernur tersebut terkait tuntutan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) yang meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Aceh Selatan segera mencabut izin pertambangan dan tukar guling lahan perusahaan pertambangan PT Songo Abadi Inti dan PT First Mujur Plantation dan Industri di Bakongan Timur, Trumon Tengah dan Trumon Timur.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar menutup operasional perusahaan pertambangan bijih besi PT Pinang Sejati Utama (PSU).

Terhadap tuntutan dalam unjuk rasa yang berlangsung rusuh di kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/10) itu, Irwandi menyatakan, dirinya punya kebijakan sendiri dan tidak bisa diatur-atur.

Menurutnya, saat ini ada salah satu perusahaan tambang yang untuk sementara tidak dibenarkan mengangkut bijih besi keluar untuk dijual sampai perusahaan itu melunasi kewajiban terhadap daerah tersebut dan hingga kemarin belum ada laporan kepadanya.

Soal tambang, kata Irwandi, memang dirinya memberikan izin setelah semua persyaratan dilengkapi, namun kewajiban investor termasuk soal ganti rugi tanah masyarakat, Amdal serta pajak daerah dibayar dan dilunasi.

Namun, kalau ada kesalahan yang dilakukan perusahaan tambang, maka dapat diberikan beberapa sanksi berupa teguran ringan hingga stop izin oleh dinas terkait sehingga tidak merugikan para pihak. Para pendemo dari HAMAS memberi ultimatum. Menurut Irwandi, dirinya diultimatum selama tujuh hari agar menyelesaikannya segera.

Konflik Sosial

Sementara itu, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal menyatakan, demo penutupan tambang bukanlah untuk mengancam dan mengintervensi Gubernur Aceh.

Ini bukan masalah ancam mengancam, tapi fakta yang terjadi di tengah masyarakat bahwa kehadiran tambang sangat berpotensi muncul konflik sosial. "Padahal, pemerintah tinggal melaksanakan aturan saja, persoalannya pemerintah sendiri tidak mampu melaksanakan dan mengontrol perjalanan tambang-tambang tersebut sehingga muncul gejolak dalam masyarakat sekitar tambang," sebutnya.

Haikal mengungkapkan, selama ini terbukti pengusaha pertambangan tidak melaksanakan kewajiban pajaknya tepat waktu. Seharusnya pemerintah yang malu kepada rakyatnya tidak mampu menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh rakyatnya.

Ditambahkan, jauh-jauh hari dirinya sudah mengingatkan pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap tambang di Aceh bukan hanya di Aceh Selatan. Jangan sampai masalah sumber daya alam akan menjadi bom waktu untuk Aceh pascadamai.

"Siapa pun akan sepakat, bahwa konflik Aceh yang baru saja reda, berawal dari konflik sumber daya alam, terutama di daerah provit Aceh Utara. Secara prinsip sepakat, bahwa Pemerintah Aceh harus segera melakukan evaluasi secara transparan agar tidak terjadi perdebatan lagi dikemudian hari dan siap melakukan penutupan sementara," jelasnya.

Tapi, pemerintah juga harus mampu memberikan rasa aman kepada pengusaha bila mereka tidak melanggar peraturan dan sudah melaksanakan semua kewajibannya. "Kalau evaluasi ini tidak dilakukan, maka perlawanan rakyat terhadap keberadaan tambang tetap akan terus dilakukan," tegasnya. (mhd)

http://www.analisadaily.com/news/read/2011/10/15/17258/gubernur_tak_mau_diintervensi_tutup_tambang_bijih_besi/

Tidak ada komentar: