Senin, 17 Januari 2011 22:57
Banda Aceh, KABARSUMUT.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh meminta Pemerintah Aceh merasionalkan kembali belanja pegawai seperti disampaikan dalam rancangan APBA 2011 yang mencapai Rp1,1 triliun.
"Gubernur harus merasionalkan kembali anggaran untuk belanja pegawai yang diusulkan dalam RAPBA 2011 itu. Ini cerminan bahwa APBA tidak berpihak rakyat," kata Ketua umum KAMMI Aceh, Muaz Munawar di Banda Aceh, Senin (17/1).
Aktivis mahasiswa itu menilai usulan belanja pegawai Rp1,1 triliun dari pagu RAPBA 2011 sebesar Rp6,8 triliun akan menimbulkan kesenjangan antara pegawai di jajaran Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota.
Belanja pegawai Rp1,1 triliun tersebut berasal dari pos belanja tidak langsung Rp915,6 miliar dan pos belanja langsung Rp252,7 miliar juga dinilai pemborosan keuangan daerah.
"Ini pemborosan keuangan daerah, seharusnya sebagian dari dana untuk belanja pegawai itu dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat miskin di seluruh Provinsi Aceh," katanya.
Aktivis LSM Aceh, TAF Haikal menyatakan dukungan pernyataan akademisi, Taqwaddin MH, Nazamuddin, dan Ali Amin yang disampaikan melalui media massa untuk merasional RAPBA 2011.
"Tidak hanya merasionalkan tapi Pemprov Aceh harus lebih efektif dan efesien dalam menyusun APBA, apalagi Irwandi dan Nazar telah empat tahun memimpin daerah ini," kata TAF Haikal.
Mantan Direktur eksekutif Forum LSM Aceh itu juga menyampaikan keprihatinan akibat tidak berimbangnya anggaran belanja aparatur denga belanja publik.
Menurutnya, Pemprov Aceh harus mengalihkan sebagian anggaran belanja pegawai itu untuk menyelesaikan proyek fisik yang selama ini terbengkalai dan belum berfungsi secara maksimal. "Dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin," katanya.
Ia juga berharap Pemprov Aceh untuk memproritaskan dana APBA 2011 untuk sektor pendidikan dan kesehatan. (Boy)
http://kabarsumut.com/berita/daerah/1119-pemprov-aceh-diminta-rasionalkan-rapba-2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar