Rabu, 11 Maret 2009

Selangkah Lagi…

Selasa, 2009 Maret 03
ADVENTORIAL-Taf Haikal

JELANG senja, kala hendak memulai rehat, telepon gengamnya bergetar. Seorang teman, di pantai barat Aceh, mengabarkan alat kampanye hilang. Bicaranya tergesa-gesa, memendam murka. TAF Haikal, tersenyum sambil menunggu pendukungnya itu selesai laporan.

Namun dia tak gusar. “Tidak apa-apa, jangan marah. Satu dua orang tak senang itu biasa,” begitu nasihatnya. Sehari kemudian, “baliho dipasang kembali, orang yang menurunkan juga meminta maaf.”

Calon anggota legislatif (Caleg) nomor urut tiga Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini tak cemaskan hilangnya poster dan baliho. Bukan sebab sumbangan dari rekan-rekannya, melainkan publikasi diri, bukan faktor utama. “Asal cukup masyarakat tahu, saya mencalonkan diri,” ujarnya.

Lagi pula, namanya berkibar seantero Aceh jauh sebelum balihonya bertebar. Teranyar, dia dikenal lantang menyuarakan percepatan pembangunan di barat dan selatan Aceh. Media massa baik lokal, nasional bahkah internasional kerap mengutip ucapannya sebagai jurubicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS).

Keseriusan Haikal memperjuangkan percepatan pembangunan pesisir barat dan selatan Aceh, sempat menarik perhatian para calon bupati Aceh Selatan untuk meraup suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu. Beberapa kandidat meminangnya menjadi wakil. “Semua saya tolak. Saya memilih berjuang dengan kawan-kawan di kaukus untuk memperjuangkan ketertinggalan pembangunan di daerah itu,” jelasnya.

Sebelum di KPBS, nama Haikal juga sudah sering terpampang di media. Saat Aceh dibalut kecamuk, sudah dikenal sebagai penentang perang, musuh para perusak lingkungan dan maling uang negara. “Sudah 13 tahun saya aktif di lembaga sosial,” tegasnya.

Dia tak hanya dikenal sebagai ‘tukang kritik’ pemerintah. Saban alam murka, pria kelahiran ini sering lebih dulu menjulur bantuan. Tak hanya di Aceh, bahkan saat Yogyakarta diremuk gempa tahun 2006, ia membangun aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kemudian diberi nama, ”Poros Kemanusiaan Aceh untuk Yogya.” Ia sendiri menjadi koordinator.

”Meski Aceh sedang bangkit dari bencana gempa dan tsunami, tetapi kita perlu menyisihkan sedikit sumbangan bagi saudara-saudara kita di Yogya sebagai bentuk kepedulian rakyat Aceh,” ujarnya saat itu. ”Saya kecanduan membantu orang dan akan berusaha terus membantu orang lain,” ujarnya jauh sebelum ikut bertarung untuk kursi DPR-RI.

Walau belum menjadi anggota parlemen, Haikal sudah berkecimpung dalam urusan legislasi sejak lama. Suksesnya Pilkada Aceh, juga tak lepas dari kerja kerasnya dalam tim legal drafting revisi Qanun No. 2/2003 menjadi Qanun No. 2/2004, tentang Pilkada.

Selanjutnya, terlibat dalam tim lobbi revisi Qanun No. 2/2003 dan No. 3/2004 tentang Pilkada Aceh Juni-Agustus 2006 menjadi Qanun No 7/2006. Ia juga terlibat dalam tim masyarakat sipil pembuatan Prolega (Program Legeslasi Aceh).

Dalam media 2007-2008, setidaknya dia terlibat dalam penyusunan tujuh draft qanun, di antaranya Pilkada, tata cara penyusunan qanun dan tranparansi penyelenggara pemerintahan Aceh dan partisipasi di Aceh.

Selain itu, dia juga terlibat dalam tim drafting qanun No 7 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilihan umum di Aceh, qanun pelayanan kesehatan di Aceh, serta qanun adminstrasi dan kependudukan Kabupaten Pidie.
Jauh sebelumnya, ia telah terlibat dalam serangkaian pendampingan pembuatan aturan di Aceh. “Saya paham cara kerja DPR RI. Kental proses politik, makanya butuh pengawalan yang ketat. Untuk itu saya mencalonkan diri menjadi caleg,” tukasnya.

Bila dia dipilih rakyat Aceh, dua hal penting yang harus segera dilakukan. “Menjaga UUPA terealisasi sepenuhnya dan hasil pengelolaan sumberdaya alam harus dibagi adil,” jelas mantan Direktur Eksekutif Forum LSM Aceh periode 2003-2006 itu. “Untuk menghindari konflik butuh pemerataan dan keadilan.”

Komitmen para wakil rakyat Aceh di Senayan kelak, menurutnya, haruslah benar-benar teruji mendukung perdamaian. Selain itu, kemampuan meyakinkan anggota parlemen dari daerah lain untuk mendukung perdamaian agar tetap abadi di Aceh. Sebab, perdamaian Aceh masih labil dan baru memasuki usia empat tahun.

Selain menjaga perdamaian Aceh, dirinya kelak akan mengontrol kebijakan minyak dan gas. “Harus ada orang yang mampu memastikannya bahwa hasil yang dibawa pulang dan dibagi-bagikan di Aceh itu sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Untuk urusan anggaran, Haikal berjanji, bila diberi kepercayaan oleh rakyat, dia akan memastikan pemerintah Aceh dapat melakukan pekerjaaannya dengan baik. Sehingga mampu mengurangi daerah-daerah terisolir, meningkatkan mutu pendidikan dan mengurangi angka kemiskinan.

Berbekal pengalaman mengurus berbagai organisasi kemasyarakatan, Haikal mengaku tidak sulit memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh di Senayan. Menjadi anggota DPR RI, baginya sama dengan menjalankan aktifitas mengadvokasi di LSM. “Selama ini, saya melakukan kegiatan yang sama seperti dilakukan anggota dewan,” tegasnya.

Tekadnya untuk melenggang ke Senayan, sebenarnya, memuncah akibat sering mendengar keluh kesah masyarakat pedalaman yang sering didatanginya. “Mendengar kesedihan orang lain membuat saya terus bersemangat melakukan perubahan,” jelasnya.

Mungkin karena terlalu banyak memperjuangkan aspirasi rakyat, ia sampai lupa memikirkan nasibnya sendiri. Seharusnya, sebagai seorang korban tsunami, dia berhak memperoleh rumah bantuan. Tapi, hingga menjelang masa tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias berakhir, rumah bantuan itu tak didapatnya.

Bukan berarti ia tak punya keresahan, perilaku caleg lain yang gemar membeli suara rakyat sering membuatnya gundah. Ia mengaku budaya yang hangat saban pemilu itu tantangan berat. “Saya masih menentang praktik politik uang. Sayang rakyat, suaranya sangat menentukan,” ujarnya dengan kening bergelombang.

Bagi Haikal, kursi parlemen bukanlah tempat menggali nafkah. Melainkan medan juang yang panas, nasib rakyat ditentukan dari sana. “Dulu berteriak dari luar, sekarang waktu yang tepat berjuang dari dalam sistem.” Yup, Pemilu tinggal menghitung hari. Selangkah lagi…
posted by maimunsaleh @ 21:12

http://www.maimunsaleh.com/2009/03/selangkah-lagi.html

Selasa, 03 Maret 2009

Korban Tsunami Resah Ribuan Rumah Bantuan Belum Jelas Status Hukum Tanah

Banda Aceh, (Analisa)

Status hukum kepemilikan terhadap tanah yang di atasnya telah dibangun ribuan unit rumah bantuan bagi korban bencana alam gempa bumi dan tsunami di Aceh setelah dilakukan relokasi, hingga kini ternyata masih banyak yang belum ada kejelasannya.
Jika persoalan ini terus dibiarkan berlanjut tanpa ada kepastiannya, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah besar di kemudian hari setelah berakhirnya program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pasca bencana.

Karenanya, pihak Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh meminta kepada pihak terkait khususnya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD–Nias dapat segera mencari solusi terhadap persoalan ini sebelum berakhirnya masa tugas pada 16 April 2009 mendatang.

“Kami meminta kepada BRR, Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk memperjelas soal kepemilikan rumah dan status hukum tanah korban tsunami yang direlokasi,” ujar Juru Bicara KPBS, TAF Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (2/3).

Menurutnya, status tanah yang di atasnya berdiri rumah bantuan juga menjadi hal krusial di kemudian hari bagi masyarakat yang menempati rumah tersebut, baik yang dibangun oleh Non Goverment Organitation (NGO) maupun yang dibangun BRR.

Penegasan status tanah rumah yang mereka tempati terutama yang relokasi sangat penting untuk jangka panjang jangan sampai para ahli waris yang ditinggalkan di kemudian hari menjadi resah.

“Menurut kami, ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi korban tsunami yang selama ini mendiami rumah bantuan tersebut. Korban tsunami tersebut resah karena belum memiliki sertifikat tanah,” terangnya.

Ia mencontohkan, sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) korban tsunami Desa Ujung Serangga Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang direlokasi ke Desa Ladang resah akibat belum memiliki sertifikat tanah.

“Kami butuh kepastian terhadap tanah yang saat ini kami tempati, agar anak cucu kami tidak terkatung-katung di masa mendatang,” kata seorang warga korban tsunami, Muntari (51) di Blangpidie.

Hak Pakai

Menurutnya, status tanah yang ditempati warga di pesisir pantai Bali Kecamatan Susoh itu masih hak pakai.
Lebih lanjut TAF Haikal menambahkan, dirinya juga merasa sedih melihat para korban tsunami yang belum mendapatkan haknya yakni rumah. Triliunan dana mengalir ke Aceh. Namun, sangat mahal harga untuk sebuah rumah korban tsunami bagi mereka.

“Kami mendorong BRR dan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi bagi korban tsunami yang belum memperoleh rumah. Sebelum BRR bubar di Aceh, Pemerintah Aceh harus menyusun strategi untuk menyelesaikan ‘PR’ rekonstruksi di Aceh,” harapnya.

Ditambahkan, BRR hampir selesai menjalankan mandatnya, dan baru saja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan beberapa mega proyek BRR hasil rehab rekon. Banyak mata terkagum-kagum melihat prestasi yang telah dilakukan BRR dan berbagai lembaga donor internasional dan nasional dan ini harus diakui sebuah prestasi.
“Akan tetapi tidak bisa dipungkiri betapa miris hati korban tsunami melihat peresmian tersebut. Sementara mereka belum mendapatkan haknya sebagai korban tsunami,” ungkap Haikal. (mhd)


http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7986:korban-tsunami-resah-ribuan-rumah-bantuan-belum-jelas-status-hukum-tanah&catid=42:nad&Itemid=112

Senin, 02 Maret 2009

BRR Bubar, Banyak Tugas Belum Selesai

Junaidi | The Globe Journal

Banda Aceh – April 2009 Badan Rehablitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias akan mengakhiri tugasnya setelah empat tahun membangun Aceh dan Nias, namun masih cukup banyak korban tsunami yang belum mendapatkan hak mereka dan masih banyak tugas lembaga bentukan presiden tersebut yang belum bisa diselesaikan.

“BRR Aceh-Nias hampir selesai menjalankan mandatnya, dan baru saja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan beberapa mega proyek BRR seperti Bandara Sultan Iskandar Muda dan berbagai proyek yang lain. Banyak mata terkagum-kagum melihat prestasi yang telah dilakukan oleh BRR dan berbagai lembaga donor internasional dan Nasional dan harus diakui sebuah prestasi,” ujar Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan, TAF Haikal kepada The Globe Journal, Senin (2/3).

Akan tetapi sebut Haikal, tidak bisa dipungkiri betapa miris hati korban tsunami melihat peresmian tersebut kaena hingga saat ini mereka belum mendapatkan haknya sebagai korban tsunami. Belum lagi masyarakat pantai barat selatan yang hari ini masih berusah payah mendorong berbagai pihak untuk mewujudkan mimpi. “Mimpi itu adalah jalan Banda Aceh- Meulaboh bantuan masyarakat Amerika melalui USAID. Masyarakat pantai barat selatan Aceh masih harus menghirup debu ketika pulang gampongnya, merupakan batu sandungan bagi BRR dibawah kepemimpinan pak Kuntoro,” ungkap Haikal.

Haikal menyebutkan, status tanah yang diatasnya berdiri rumah bantuan juga menjadi hal krusial dikemudian hari bagi masyarakat yang menempati rumah tersebut. Penegasan status tanah rumah yang mereka tempati terutama yang relokasi sangat penting untuk jangka panjang jangan sampai ahli waris yang ditinggalkan dikemudian hari kembali dililit keresahan. “Meskipun BRR telah berbuat banyak untuk merubah wajah Aceh. Kami selaku masyarakat yang beradab tentu mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu Aceh. Dibalik itu, kami juga bersedih melihat saudara-saudara kami korban tsunami yang belum mendapatkan haknya. Triliunan dana mengalir ke Aceh. Namun, sangat mahal harga untuk sebuah rumah korban tsunami bagi mereka,” papar Haikal.

Haikal menambahkan, Kaukus Barat Selatan mendorong BRR dan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi bagi korban yang belum memperoleh rumah. Sebelum BRR bubar di Aceh, Pemerintah Aceh harus menyusun strategi untuk menyelesaikan pekerjaan rumah rekontruksi di Aceh. “Kami juga meminta kepada BRR,Pemerintah Aceh dan Pihak terkait untuk memperjelas soal kepemilikan rumah dan status hukum tanah korban tsunami yang relokasi. Menurut kami ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi korban tsunami yang selama ini mendiami rubah bantuan tersebut,” pinta Haikal. [003]

http://tgj.co.id/detilberita.php?id=1780

Rabu, 18 Februari 2009

Pemerintah Harus Awasi Lahan Gambut


Thursday, 19 February 2009 09:21 WIB
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH -Terbakarnya hutan gambut yang terjadi di Aceh Barat dan Aceh Jaya, dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan yang dijadikan lahan perkebunan oleh masyarakat.

Menurut Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan, TAF Haikal, "Kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit oleh masyarakat. Ini juga dikarenakan lemahnya pemantauan dan koordinasi para dinas terkait," ujarnya kepada wartawan, tadi siang di Banda Aceh.

Kata dia, pembukaan lahan jika tidak ditangani dengan baik sering mengakibatkan kebakaran. Belum lagi wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir bercuaca panas, sehingga sangat rawan kebakaran. Dia menyebutkan, jika tidak segera ditangani, api bisa semakin meluas.

"Tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga akan terjadi di Aceh Selatan dan Aceh Singkil. Apalagi sebelumnya juga pernah muncul asap tebal di Singkil, tapi kemudian tidak meluas," kata Haikal, sembari meminta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan.

Untuk itu, lanjut dia, Kaukus Pantai Barat Selatan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah penanganan secara berlanjut dengan perencanaan yang terpadu di seluruh instansi terkait. Khususnya untuk meminimalkan kebakaran yang sedang terjadi dan pencegahan terhadap hal sama yang mungkin terulang lagi ke depan.

Dia juga berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pembersihan lahan. Haikal meminta masyarakat selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, jika ingin membuka lahan di wilayah yang rawan kebakaran hutan.

Sementara dari Aceh Barat dilaporkan, sekira 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa mengungsi akibat kebakaran lahan gambut di wilayah itu. "Kobaran api akibat kebakaran lahan gambut semakin meluas dan mendekati permukiman penduduk sehingga ratusan KK terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman," kata T Syahluna Polem kepada antara di Meulaboh, kemarin.

Menurut Kepala Kantor Pemadam Kebakaran dan Pengelolaan Alat Berat Kabupaten Aceh Barat ini, warga Desa Leuhan untuk sementara mengungsi di lapangan sepakbola yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kebakaran lahan gambut itu.

Kata dia, kebakaran yang menghanguskan hampir 30 hektare lahan gambut di Desa Leuhan itu berhasil dipadamkan sejak tadi malam namun asap tebal masih mengganggu penglihatan. Selain di Kecamatan Johan Pahlawan, kebakaran lahan gambut juga terjadi di Kecamatan Arongan Lambalek dan Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya. "Kami masih berusaha memadamkan kobaran api di dua kecamatan itu," katanya.

Selain mengerahkan armada pemadam kebakaran, pemerintah setempat juga mengerahkan sejumlah alat berat untuk menghambat meluasnya kobaran api. Kebakaran yang terjadi sejak sepekan terakhir di Johan Pahlawan dan Arongan menghanguskan ratusan hektar lahan gambut yang direncanakan menjadi lahan perkebunan..

Disebutkannya, kobaran api di Kecamatan Arongan juga mengancam kawasan hutan dan perkebunan kelapa sawit bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) NAD-Nias.
(eko/b05/*)


http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=68423&Itemid=26

Korban Tsunami Resah Belum Miliki Sertifikat Tanah


By Republika Newsroom
Kamis, 12 Februari 2009 pukul 23:37:00

BLANGPIDIE--Sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) korban tsunami desa Ujung Serangga Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (ABDYA) yang direlokasi ke desa Ladang mengaku resah akibat belum memiliki sertifikat tanah.

"Kami butuh kepastian terhadap tanah yang saat ini kami tempati, agar anak cucu kami tidak terkatung-katung di masa yang mendatang," kata seorang warga korban tsunami, Muntari (51) di Blangpidie, Kamis.

Bencana gempa dan tsunami 2004 lalu mengakibatkan puluhan KK warga desa Ujung Serangga Padang Baru harus direlokasi sebab rumah dan tanah yang mereka tempati dulu telah menjadi bagian dari laut Samudera Hindia dan pembangunan Tempat Pendaratan Ikan (TPI).

Untuk merelokasi korban bencana di wilayah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membebaskan sekitar 1,5 Ha lahan di desa tetangganya yang berjarak sekitar tiga kilometer dari desa Ujung Serangga Padang Baru.

Sementara pembangunan rumah bagi korban bencana tersebut dibantu oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat dari Negara Jerman.

"Rumah bantuan LSM Help yang kami tempati sekarang sudah memiliki sertifikat. Kami sangat berharap Pemkab juga memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang telah dibangun rumah itu," katanya.

Sementara mantan Asisten Satker Perumahan dan pemukiman Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias Kabupaten ABDYA, Fadli Ali mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan tanah yang dialami korban bencana Pemkab harus "duduk" bersama.

"Solusinya mereka harus melakukan musyawarah terkait masalah kepemilikan tanah ini. Biar ada kejelasan dan status hukum sehingga mereka lebih tenang dalam menjalani kehidupan," katanya.

Menurutnya, status tanah yang ditempati warga di pisisir pantai Bali Kecamatan Susoh itu masih hak pakai. Ia juga mengaku sering didatangi warga mempertanyakan masalah kepemilikan tanah tersebut.

Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal minta BRR dan Pemerintah memberi kepastian hukum terhadap lahan yang didirikan rumah korban bencana, baik yang dibangun Non Goverment Organitation (NGO) maupun yang dibangun BRR.

"Semua korban tsunami yang direlokasi menanti kepastian hukum terhadap lahan yang mereka tempati. Kami berharap BRR dan Pemkab segera menyelesaikan masalah ini sebelum berakhirnya masa tugas April 2009," katanya. ant/pt


http://www.republika.co.id/berita/31250/Korban_Tsunami_Resah_Belum_Miliki_Sertifikat_Tanah

Haikal : Lemah Pengawasan Hutan di Aceh Barat

Junaidi | The Globe Journal

Banda Aceh – Terbakarnya hutan gambut yang terjadi di Aceh Barat dan Aceh Jaya yang sudah terjadi semenjak sepekan terakhir dan hingga saat ini belum bisa ditangani, hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan yang dijadikan lahan perkebunan oleh masyarakat. "Kebakaran hutan di lahan gambut tersebut terjadi akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit oleh masyarakat. Ini juga dikarenakan lemahnya pemantauan dan koordinasi para dinas terkait," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan, TAF Haikal kepada wartawan, Rabu (18/2).



Menurutnya, pembukaan lahan jika tidak ditangani dengan baik sering mengakibatkan kebakaran, belum lagi wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir bercuaca panas, sehingga sangat rawan kebakaran. Haikal menyebut, jika tidak segera ditangani, api bisa semakin meluas. Dan tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga akan terjadi di Aceh Selatan dan Aceh Singkil. "Sebelumnya juga pernah muncul asap tebal di Singkil, tapi kemudian tidak meluas," ujarnya.



Untuk itu, Kaukus Pantai Barat Selatan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah penanganan secara berlanjut dengan perencanaan yang terpadu di seluruh instansi terkait. Khususnya untuk meminimalkan kebakaran yang sedang terjadi dan pencegahan terhadap hal sama yang mungkin terulang lagi ke depan.



Dia berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pembersihan lahan. Haikal meminta masyarakat selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, jika ingin membuka lahan di wilayah yang rawan kebakaran hutan.[003]

http://www.tgj.co.id/detilberita.php?id=1686

Jumat, 13 Februari 2009

Pemerintah diminta realisasikan jalan Kuala Baru-Buluhseuma

Sunday, 08 February 2009 21:22 WIB
WASPADA ONLINE

ACEH SINGKIL - Warga yang berdomisili di kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta pemerintah untuk segera merealisasikam peningkatan jalan Kuala Baru-Buluhseuma.

"Untuk membebaskan kami dari keterisolasian, Pemerintah harus segera membangun jalan Kuala Baru-Buluh Seuma," kata tokoh masyarakat Kuala Baru, Anwar (45) di Aceh Singkil, tadi malam.

Kecamatan Kuala Baru memiliki empat desa yakni desa Kuala Baru Laut, Kuala Baru Sungai, Suka Jaya dan desa Kayu Menang dengan jumlah penduduk mencapai 640 Kepala Keluarga (KK) atau 2.650 jiwa.

Untuk menuju ke daerah yang berjarak sekira 20 Km dari pusat ibukota Kabupaten Aceh Singkil harus mengarungi sungai Singkil dan rawa Singkil dengan menggunakan perahu bermesin (robin) yang waktu tempuhnya antara 30-45 menit.

Menurut dia, sebelum Aceh Singkil dimekarkan dari Kabupaten induk Aceh Selatan, ruas jalan yang menghubungkan kedua daerah itu pernah ditingkatkan dari jalan setapak menjadi pengerasan.

Konflik bersenjata yang terjadi di Aceh menyebabkan ruas jalan yang telah dibangun itu kembali ditumbuhi ilalang dan pepohonan serta sembilan unit jembatan juga mengalami kerusakan akibat tidak adanya perawatan.

Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal juga mengharapkan pemerintah segera merealisaikan peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Kuala Baru kabupaten Aceh Singkil dengan Buluh Seuma Kabupaten Aceh Selatan sepanjang 18 km.

"Untuk memerdekakan ribuan jiwa warga di Kuala Baru dari keterisolasian selama puluhan tahun, Pemerintah harus membangun kembali jalan yang sempat terhenti akibat konflik bersenjata di Aceh itu," kata Haikal.
(amr/ann)


http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=66332&Itemid=26