Jumat, 13 Februari 2009

Pemerintah diminta realisasikan jalan Kuala Baru-Buluhseuma

Sunday, 08 February 2009 21:22 WIB
WASPADA ONLINE

ACEH SINGKIL - Warga yang berdomisili di kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta pemerintah untuk segera merealisasikam peningkatan jalan Kuala Baru-Buluhseuma.

"Untuk membebaskan kami dari keterisolasian, Pemerintah harus segera membangun jalan Kuala Baru-Buluh Seuma," kata tokoh masyarakat Kuala Baru, Anwar (45) di Aceh Singkil, tadi malam.

Kecamatan Kuala Baru memiliki empat desa yakni desa Kuala Baru Laut, Kuala Baru Sungai, Suka Jaya dan desa Kayu Menang dengan jumlah penduduk mencapai 640 Kepala Keluarga (KK) atau 2.650 jiwa.

Untuk menuju ke daerah yang berjarak sekira 20 Km dari pusat ibukota Kabupaten Aceh Singkil harus mengarungi sungai Singkil dan rawa Singkil dengan menggunakan perahu bermesin (robin) yang waktu tempuhnya antara 30-45 menit.

Menurut dia, sebelum Aceh Singkil dimekarkan dari Kabupaten induk Aceh Selatan, ruas jalan yang menghubungkan kedua daerah itu pernah ditingkatkan dari jalan setapak menjadi pengerasan.

Konflik bersenjata yang terjadi di Aceh menyebabkan ruas jalan yang telah dibangun itu kembali ditumbuhi ilalang dan pepohonan serta sembilan unit jembatan juga mengalami kerusakan akibat tidak adanya perawatan.

Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal juga mengharapkan pemerintah segera merealisaikan peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Kuala Baru kabupaten Aceh Singkil dengan Buluh Seuma Kabupaten Aceh Selatan sepanjang 18 km.

"Untuk memerdekakan ribuan jiwa warga di Kuala Baru dari keterisolasian selama puluhan tahun, Pemerintah harus membangun kembali jalan yang sempat terhenti akibat konflik bersenjata di Aceh itu," kata Haikal.
(amr/ann)


http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=66332&Itemid=26

Selasa, 03 Februari 2009

Ratusan Keluarga di Aceh Singkil Terisolasi

Senin, 2 Februari 2009 | 12:46 WIB | Kategori: Berita Terkini, Sumatera | ShareThis

ACEH SINGKIL | SURYA Online - Sebanyak 640 keluarga atau sekitar 2.650 jiwa warga Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, yang berdomisili di empat desa masih terisolir akibat ketiadaan prasarana perhubungan darat.

“Masyarakat Kuala Baru sudah lama mengharapkan dibangunnya jalan yang dapat membuka keterisolasian wilayah yang berbatas dengan Kemukiman Buluh Seuma, Aceh Selatan,” kata juru bicara Kaukus Pantai Barat (KPBS) TAF Haikal di Aceh Singkil, Senin (2/2/2009).

Kehidupan masyarakat di empat desa yakni desa Kuala Baru Laut, Kuala Baru Sungai, Suka Jaya dan desa Kayu Menang sangat memprihatinkan akibat mahalnya harga barang, kurangnya akses kesehatan dan sulitnya memasarkan hasil bumi.

Satu-satunya prasarana transportasi menuju ke daerah yang berjarak sekitar 20 km dari ibukota Kabupaten Aceh Singkil ITU harus mengarungi sungai Singkil dan rawa Singkil dengan mengunakan robin (perahu bermesin) dengan waktu tempuh antara 30-45 menit.

Menurut Haikal, untuk membuka keterisolasian daerah yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian nelayan dan perajin tenunan itu, harus dibangun jalan yang menghubungkan Kuala Baru dengan Buluh Seuma sepanjang 18 km.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Demokrasi Untuk Negeri (DaUN) Kabupaten Aceh Singkil Yulihardi mengatakan, jalan setapak yang menghubungkan Kuala Baru dengan Buluh Seuma sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda.

Ruas jalan setapak di sepanjang pesisir pantai Samudera Hindia itu telah ditingkatkan menjadi jalan perkerasan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ketika Aceh Singkil belum dimekarkan. Akan tetapi konflik bersenjata yang berkecamuk sejak 1998 menyebabkan ruas jalan yang telah dibangun itu kembali ditumbuhi pepohonan dan sembilan unit jembatan menjadi rusak akibat tidak adanya perawatan.

Menurut Yulihardin, Pemkab Aceh Singkil telah memprogramkan pembersihan kembali ruas jalan yang telah ditutupi pepohonan itu, namun terkendala surat dari Menteri Kehutanan, MS Kaban yang melarang peningkatan ruas jalan itu karena dianggap berada dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.

“Surat bernomor S. 261/Menhut-IV/2006 Tanggal 21 April 2006 tentang penghentian pembukaan jalan di SM Rawa Singkil yang ditujukan kepada Bupati Aceh Singkil dan Bupati Aceh Selatan menjadi hambatan program ini,” kata Yulihardin.

Ia berharap kepada Menhut agar meninjau kembali keputusan penghentian pembangunan jalan tersebut sehingga ke-640 KK penduduk di kecamatan itu dapat meningkatkan kesejahteraannya. “Kalau jalan Kuala Baru-Buluh Seuma dapat terealisasi, itu merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah benar-benar bertekad membebaskan masyarakat terpencil dari keterisolasian,” katanya. (ant)

http://www.surya.co.id/2009/02/02/ratusan-keluarga-di-aceh-singklik-terisolasi/

Jumat, 30 Januari 2009

Tripartit bahas korban tsunami

Thursday, 29 January 2009 11:18 WIB
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Menyikapi nasib korban tsunami asal Aceh Barat yang tak jelas penanganannya, Kaukus Barat Selatan mendesak pertemuan tripartit untuk membahas hal itu. Ketiga lembaga tersebut Pemerintah Aceh, DPRA dan BRR Aceh-Nias.

Jurubicara Kaukus Barat Selatan, TAF Haikal kepada Waspada, tadi pagi mengharapkan ketiga elemen bisa duduk berembuk mencari solusi. Sampai saat ini 150 korban tsunami tergabung dalam forum Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS), masih bertahan di Banda Aceh, sejak pekan silam.

Selama di Banda Aceh mereka sudah mengadu ke Pemerintah Aceh dan DPR serta BRR Aceh-Nias. "Ini jangan dibiarkan, jika tanpa solusi para korban tsunami akan bertahan di Banda Aceh," sebut dia.

"Cukup empat tahun korban tsunami bersabar menanti haknya, saat ini sudah sepantasnya mereka mendapat rumah yang layak seperti dijanjikan," tambahnya.

Karena itu Haikal mendesak Pemerintah Aceh memprakarsai lahirnya kesepakatan-kesepakatan dengan korban tsunami di Aceh. "Sebab setelah berakhirnya masa kerja BRR, maka tugas kelanjutan rehabilitasi dan rekonstruksi dilanjutkan Pemerintah Aceh," urainya.

Lalu, pihaknya juga mendesak BRR terbuka kepada korban tsunami serta menjelaskan apa yang menyebabkan mereka belum mendapatkan haknya. "BRR harus bertanggungjawab terhadap kesalahannya atas tidak terpenuhinya hak para korban," ungkap Haikal lagi.

"Padahal kita tahu ada triliunan dana mengalir ke Aceh dan dikelola badan yang diberi nama BRR, tapi kenapa masih ada korban tsunami belum menerima haknya."
(sit/b05)


http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=64434&Itemid=26

Senin, 26 Januari 2009

Pemerintah Diminta Segera Cari Solusi * Terkait Hak Korban Tsunami

• 27/01/2009 08:55 WIB

[ rubrik: Kutaraja | topik: Aktifitas Masyarakat ]
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diharapkan segera mencari solusi terhadap persoalan seputar proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami, terutama terkait dengan banyaknya korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan.

“Kaukus Pantai Barat Selatan (KBPS) mendesak Pemerintah Aceh, BRR dan DPRA untuk segera melakukan pertemuan tripartit guna membahas persoalan ini,” tulis Juru Bicara KBPS, TAF Haikal dalam siaran persnya kepada Serambi, Senin (26/1).

Hal itu disampaikan TAF Haikal mengomentari aksi demontrasi para korban tsunami asal Aceh Barat yang menuntut bantuan perumahan ke berbagai lembaga terkait di Banda Aceh beberapa hari lalu. “Hingga empat tahun bencana itu berlalu, hak mereka belum jelas, sementara masa tugas BRR di Aceh akan berakhir pada April 2009,” kata dia.

Persoalan hak korban tsunami, ujar Haikal, khususnya bantuan perumahan menjadi permasalahan mendasar yang dirasakan oleh para korban. Padahal, triliunan dana mengalir ke Aceh dan dikelola oleh BRR. “Demontrasi yang dilakukan korban tsunami di Aceh adalah sebagian kecil dari permasalah hak korban tsunami yang belum terpenuhi. Mungkin ada banyak lagi korban yang belum menerima bantuan rumah tsunami. Belum lagi persoalan kualitas rumah yang tidak layak,” kata dia.

Haikal berharap BRR berjiwa besar menampung aspirasi dari korban tsunami di Aceh. BRR juga harus mengingat bahwa kehadiran BRR di Aceh karena adanya tsunami, sehinggga sudah menjadi tanggung jawab BRR dalam pemenuhan hak korban tsunami.

Atas dasar itu, KPBS meminta Pemerintah Aceh untuk menginisiasi lahirnya kesepakatan-kesepakatan dengan korban tsunami di Aceh. “Sebagaimana kita ketahui bahwa setelah berakhirnya masa kerja BRR, maka tugas kelanjutan rehabilitasi dan rekontruksi akan dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Ia juga mendesak BRR untuk mengambil tindakan yang strategis dalam memenuhi hak korban tsunami. Juga bertanggung jawab terhadap kesalahan yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban tsunami di Aceh. “Sudah cukup empat tahun korbann tsunami bersabar menanti haknya. Kami berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, solusi ini akan segera dihasilkan dan benar-benar diwujudkan, bukan hanya janji-janji,” tulis TAF Haikal.(*/nal)

http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=3&topik=44&beritaid=62886

Bahas Korban Tsunami Tiga Unsur Di Aceh Harus Bertemu

Junaidi | The Globe Journal

Banda Aceh – Pemerintah Aceh, DPRA dan BRR Aceh-Nias diharapkan duduk bersama mencarikan solusi terhadap korban tsunami Aceh yang hingga saat ini belum mendapatkan rumah

“Pemerintah Aceh, DPRA dan BRR Aceh-Nias harus melakukan pertemuan tripartite dalam mencari solusi atas tuntutan korban tsunami yang saat ini masih bertahan di Banda Aceh,” ujar Jurubicara Kaukus Barat Selatan, Taf Haikal kepada The Globe Journal, Senin (26/1) di Banda Aceh.

Menurut Taf Haikal, sudah cukup empat tahun korban tsunami bersabar menanti haknya, saat ini sudah sepantasnya mereka mendapatkan perumahan yang layak seperti yang pernah dijanjikan sebelumnya. “Kami berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, solusi ini akan segera dihasilkan dan benar-benar diwujudkan, bukan hanya janji-janji seperti dulu,” sebut Taf Haikal.

Aksi demontrasi yang terjadi di kantor BRR oleh para korban tsunami yang berasal dari Aceh Barat menuntut bantuan perumahan yang hingga saat ini, hak mereka belum jelas, sementara masa tugas BRR di Aceh akan berakhir pada april 2009.

“Persoalan hak korban tsunami, khususnya bantuan perumahan menjadi permasalahan mendasar yang dirasakan oleh para korban, padahal, triliunan dana mengalir ke Aceh dan dikelola oleh badan yang diberi nama BRR,” jelasnya.

Taf Haikal menilai, demontrasi yang dilakukan korban tsunami Aceh adalah sebagian kecil dari permasalah hak korban tsunami yang belum terpenuhi, belum lagi persoalan kualitas rumah yang tidak layak. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi.

Taf Haikal selaku jurubicara Kaukus Barat Selatan meminta Pemerintah Aceh untuk menginisiasi lahirnya kesepakatan-kesepakatan dengan korban tsunami di Aceh. Sebagaimana diketahui bahwa setelah berakhirnya masa kerja BRR, maka tugas kelanjutan rehabilitasi dan rekontruksi akan dilanjutkan oleh pemerintah Aceh.

“Kaukus Barat Selatan mendesak BRR untuk terbuka kepada korban tsunami. Apa yang menyebabkan mereka belum mendapatkan haknya. BRR harus bertanggungjawab terhadap kesalahan yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban tsunami di Aceh,” sebutnya.(002)

http://tgj.co.id/detilberita.php?id=1524

Jumat, 23 Januari 2009

DIREKTUR ACEH JUDICIAL MONITORING INSTITUTE DISIDANG

Senin, 5/1/09 18:30 WIB

Banda Aceh,(Modus.or.id). Hendra Budian, Direktur AJMI (Aceh Judicial Monitoring Institute) hari ini menjalani persidangan sebagai tersangka kasus pemecahan kaca Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dimana dalam persidangan ini dihadiri sejumlah aktivis Aceh antara lain Taf Haikal, Juru Bicara Kaukus Barat Selatan, Asiah Uzia, Focal Point Kontras Aceh, Aguswandi, Ketua Umum Partai Rakyat Aceh, Rahmad Jailani, Ketua Bapilu Partai Rakyat Aceh serta sekitar 100 pendukung Hendra yang terdiri dari masyarakat korban konflik dari Aceh Tengah dan Bener Meriah

Sidang itu sendiri dipimpin Jamaluddin SH sebagai Hakim Ketua, Arfan Yani, SH dan Rahmawati, SH sebagai hakim anggota, dimana persidangan yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 Wib akhirnya baru dilaksanakan pukul 12.00 Wib hanya mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum serta sidang akan dilanjutkan tanggal 12 Januari 2009.

Sementara itu, di Simpang Lima Banda Aceh berlangsung aksi unjuk rasa sebanyak 50 orang masyarakat korban konflik dari Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah yang datang ke Banda Aceh untuk memberikan dukungan kepada Hendra Budian yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan koordinator lapangan Fauzan.

Dalam orasinya Agusta, salah seorang aktivis mahasiswa menuntut Hendra Budian jangan dijadikan tersangka dan tidak berhak berada di penjara karena Hendra Budian hanya seorang aktivis yang memperjuangkan rakyat.

"Yang perlu ditangkap adalah koruptor-koruptor yang ada di Aceh Tengah dan Bener Meriah karena merekalah yang membuat masyarakat Aceh Tengah dan Bener Meriah menderita," ujar Agusta.

Di tempat terpisah, Kurniawan Adiraja seorang mahasiswa berpendapat bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap aktivis ataupun pekerja HAM itu sendiri, apalagi jika dalam melaksanakan aksinya mereka tidak menghargai hak-hak orang lain termasuk kewibawaan instansi Pemerintah.
"Tidak ada keistimewaan bagi pekerja HAM di mata hukum karena ada prinsip equality before the law dalam hukum artinya semua masyarakat sama di depan hukum. Hendra Budian harus menerima keputusan hukum nantinya dan sebaiknya pendukungnya atau koleganya tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka mempengaruhi keputusan hakim sebab bisa saja itu malah memberatkan Hendra Budian nantinya," ujarnya. (Opie/Heri)

http://www.modus.or.id/hukum/disid.html

Jalan Banda Aceh-Calang Harus Dituntaskan

23/01/2009 16:00 WIB

[ rubrik: Serambi Nusa | topik: Transportasi ]
BANDA ACEH - Masyarakat di pantai barat selatan Aceh yang tergabung dalam Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) mengharapkan kepada Pemerintah Aceh, BRR, dan USAID, untuk menuntaskan pembangunan jalan Banda Aceh-Calang. Pembangunan jalan ini dinilai sebagai salah satu indikator bagi pelaksanaan rekonstruksi Aceh pascatsunami.

“Jika jalan ini belum mampu diwujudkan, maka menurut kami ini menciderai harapan ribuan korban tsunami di Aceh, terutama masyarakat yang berada di pesisr pantai barat selatan,” tulis Jubir KPBS, TAF Haikal dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (22/1).

Ia mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menuntaskan proses pembebasan tanah. “Jika proses ini diharuskan menempuh jalur hukum, maka kami mendesak pemerintah untuk menempatkan dana tersebut di pengadilan. Biarkan mekanisme hukum yang menyelesaikannya,” kata dia.

Haikal juga mendesak USAID dan kontraktornya untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan tersebut, khususnya di section IV. Dikatakan, kalau alasan keamanan yang dikeluhkan, maka USAID dan kontraktornya harus berkoordinasi dengan pemerintah, baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Aceh Jaya.

“Jika hal ini dirasakan juga belum cukup, maka diperlukan pengamanan yang lebih strategis. Pada prinsipnya, jangan sampai persoalan tersebut menyebabkan terhambatnya pembangunan jalan tersebut,” ujar Haikal.

Ia juga mendesak DPR Aceh untuk segera mengambil langkah nyata. Menurut dia, jika persoalan ini juga belum mampu diselesaikan, maka kekecewaan masyarakat tidak akan berhenti.(nal)


http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=2&topik=27&beritaid=62753