Senin, 2 Februari 2009 | 12:46 WIB | Kategori: Berita Terkini, Sumatera | ShareThis
ACEH SINGKIL | SURYA Online - Sebanyak 640 keluarga atau sekitar 2.650 jiwa warga Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, yang berdomisili di empat desa masih terisolir akibat ketiadaan prasarana perhubungan darat.
“Masyarakat Kuala Baru sudah lama mengharapkan dibangunnya jalan yang dapat membuka keterisolasian wilayah yang berbatas dengan Kemukiman Buluh Seuma, Aceh Selatan,” kata juru bicara Kaukus Pantai Barat (KPBS) TAF Haikal di Aceh Singkil, Senin (2/2/2009).
Kehidupan masyarakat di empat desa yakni desa Kuala Baru Laut, Kuala Baru Sungai, Suka Jaya dan desa Kayu Menang sangat memprihatinkan akibat mahalnya harga barang, kurangnya akses kesehatan dan sulitnya memasarkan hasil bumi.
Satu-satunya prasarana transportasi menuju ke daerah yang berjarak sekitar 20 km dari ibukota Kabupaten Aceh Singkil ITU harus mengarungi sungai Singkil dan rawa Singkil dengan mengunakan robin (perahu bermesin) dengan waktu tempuh antara 30-45 menit.
Menurut Haikal, untuk membuka keterisolasian daerah yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian nelayan dan perajin tenunan itu, harus dibangun jalan yang menghubungkan Kuala Baru dengan Buluh Seuma sepanjang 18 km.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Demokrasi Untuk Negeri (DaUN) Kabupaten Aceh Singkil Yulihardi mengatakan, jalan setapak yang menghubungkan Kuala Baru dengan Buluh Seuma sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda.
Ruas jalan setapak di sepanjang pesisir pantai Samudera Hindia itu telah ditingkatkan menjadi jalan perkerasan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ketika Aceh Singkil belum dimekarkan. Akan tetapi konflik bersenjata yang berkecamuk sejak 1998 menyebabkan ruas jalan yang telah dibangun itu kembali ditumbuhi pepohonan dan sembilan unit jembatan menjadi rusak akibat tidak adanya perawatan.
Menurut Yulihardin, Pemkab Aceh Singkil telah memprogramkan pembersihan kembali ruas jalan yang telah ditutupi pepohonan itu, namun terkendala surat dari Menteri Kehutanan, MS Kaban yang melarang peningkatan ruas jalan itu karena dianggap berada dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.
“Surat bernomor S. 261/Menhut-IV/2006 Tanggal 21 April 2006 tentang penghentian pembukaan jalan di SM Rawa Singkil yang ditujukan kepada Bupati Aceh Singkil dan Bupati Aceh Selatan menjadi hambatan program ini,” kata Yulihardin.
Ia berharap kepada Menhut agar meninjau kembali keputusan penghentian pembangunan jalan tersebut sehingga ke-640 KK penduduk di kecamatan itu dapat meningkatkan kesejahteraannya. “Kalau jalan Kuala Baru-Buluh Seuma dapat terealisasi, itu merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah benar-benar bertekad membebaskan masyarakat terpencil dari keterisolasian,” katanya. (ant)
http://www.surya.co.id/2009/02/02/ratusan-keluarga-di-aceh-singklik-terisolasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar