Jumat, 15 Oktober 2010

Konflik satwa liar harus diatasi

Thursday, 14 October 2010 18:01
Warta
WASPADA ONLINE

TAPAKTUAN - Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, minta pemerintah dan instansi terkait untuk menangani konflik satwa liar dengan manusia di Kabupaten Aceh Selatan.

"Konflik satwa liar seperti harimau dan gajah di Kabupaten Aceh Selatan sudah sangat meresahkan, bahkan telah menimbulkan korban jiwa. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait untuk menanggulangi masalah itu secara berkesinambungan," kata Juru Bicara KPBS TAF Haikal, tadi sore.

Didampingi Direktur Institute of Society Devolopment Strategy (Insosdes) T Masrizar, seusai menyerahkan santunan kepada keluarga Martunis (25) korban dimangsa harimau di Desa Panton Luas, ia mengharapkan pemerintah untuk membangun pos penanggulangan satwa liar di daerah yang berada di kaki gunung Bukit Barisan dan Leuser itu.

"Pos penanggulangan satwa liar seperti harimau, gajah, buaya dan hewan pemangsa lainnya harus dibangun di pantai barat selatan Aceh itu, terutama di wilayah yang rentan gangguan binatang buas, kalau tidak pasti akan menimbulkan korban jiwa lagi," katanya.

Selama empat tahun terakhir, sekitar tujuh orang ditemukan tewas akibat diterkam harimau sumatra, dua meninggal akibat diinjak gajah dan dimangsa buaya di Kabupaten Aceh Selatan.

Korban terakhir bernama Martunis (25) warga Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat dimangsa harimau pada Selasa (12/10) saat berkebun dan mencari rotan di gunung Serindit yang berjarak sekitar tiga kilometer dari pemukiman penduduk.

"Kami berharap tidak ada korban lagi dimasa yang akan datang. Dengan adanya pos penanggulangan satwa liar diharapkan dapat segera diatasi apabila satwa liar mendekati pemukiman penduduk," kata mantan Direktur Eksekutif Forum LSM Aceh itu.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/ann)


http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=149793:konflik-satwa-liar-harus-diatasi&catid=13:aceh&Itemid=26

USAID Diminta Koordinasikan Kelanjutan Jalan Banda Aceh-Calang

Banda Aceh, (Analisa)
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta badan pembangunan internasional AS (USAID) selaku pihak yang membiayai pembangunan jalan Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya)
agar selalu berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Jaya dan Pemerintah Aceh jika ada hambatan untuk melanjutkan pembangunan jalan itu terutama pada Section IV.

Karenanya, kalau nantinya masih terjadi kendala di lapangan yang dinilai dapat menganggu pembangunan jalan, USAID jangan langsung menghentikan pekerjaan, karena hambatan itu bisa diselesaikan.

"Kalau USAID mau melanjutkan pembangunannya, kita sangat mendukung. Tapi jangan cari-cari alasan jika ada sedikit gangguan langsung menghentikan proyek," ujar Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi, SH kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (6/10).

Pembangunan jalan Banda Aceh-Calang, khususnya yang masuk dalam proyek section IV di Kecamatan Jaya (Lamno), Aceh Jaya yang sempat terhenti hampir dua tahun, pada pertengahan Oktober ini akan dilanjutkan kembali.

Namun, USAID selaku pihak yang membiayai pembangunan jalan itu, mengancam akan menyetop proyek section IV itu jika di lapangan masih terjadi masalah seperti pemagaran jalan dan berbagai gangguan lainnya.

Seperti diketahui, Section IV lintas Banda Aceh-Calang meliputi pembangunan jalan sepanjang 13 kilometer mulai dari depan SMPN 1 Jaya di Dusun Meulhah Desa Gle Putoh hingga ke Kuala Unga plus empat jembatan di sepanjang jalan yang melintasi sebelas desa di kecamatan tersebut.

"Kami berharap tidak ada lagi barikade atau pemagaran jalan saat proyek section IV kita lanjutkan pembangunannya dalam bulan ini. Jika masih tetap ada, pekerjaannya akan langsung kami hentikan. Karena itu, kami minta pemerintah daerah mengecek kembali apakah masih ada tanah di lokasi pembangunan jalan yang bermasalah atau tidak," kata Tim Leader USAID untuk Pembangunan Jalan Banda Aceh-Calang, Roy R Ventura Jr PE.

Disebutkan, jika USAID seenaknya menghentikan lagi pembangunan jalan itu dengan alasan ada gangguan\, tapi tidak meminta Pemkab dan aparat kepolisian setempat untuk menyelesaikannya, maka patut dipertanyakan sejauhmana komitmen mereka untuk membantu kelancaran transportasi masyarakat pantai Barat- Selatan Aceh.

Sementara Juru Bicara Kaukus Pantai Barat- Selatan (KPBS), TAF Haikal menyatakan, hingga kini lintas Barat-Selatan Aceh masih sulit dilalui. Pembangunan jalan Banda Aceh-Calang yang didanai Pemerintah Amerika Serikat masih menemui kendala.

Dengan dalih pembebasan tanah yang tidak kunjung selesai, beberapa pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah sempat memblokade jalan tersebut. Tentu saja hal ini berdampak pada pembangunan kawasan barat selatan Aceh.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak USAID yang telah berani bersikap tegas. Komentar dari Team Leader Pembangunan Jalan USAID, Roy R Ventura merupakan respon yang sangat tepat. Tinggal bagaimana sikap Pemkab aceh Jaya dan Pemerintah Aceh dalam mengatasi persoalan pembebasan tanah," ujarnya.

Menurut Haikal, masyarakat kawasan Barat-Selatan seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Simeulue, Subulussalam dan Aceh Singkil, selama sudah cukup bersabar. Masyarakat hari ini pemerintah.

"Jangan sampai pemerintah dilecehkan dikarenakan beberapa kelompok yang mengklaim kepemilikan tanah atau siapapun yang menghambat pembangunan jalan tersebut," sebutnya. (mhd)


http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=71513:usaid-diminta-koordinasikan-kelanjutan-jalan-banda-aceh-calang&catid=792:09-oktober-2010&Itemid=221

Selasa, 12 Oktober 2010

Judi Togel Kembali Marak di Aceh

Sabtu, 09 Oktober 2010, 15:58 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) minta aparat kepolisian mengusut tuntas dan menangkap bandar judi toto gelap (togel) di provinsi Aceh.

"PraktIk judi togel sangat meresahkan, terutama di wilayah pantai barat selatan Aceh. Kami berharap aparat penegak hukum menangkap aktor dan bandar judi itu," kata aktivis LSM Aceh, TAF Haikal di Banda Aceh, Sabtu.

Sejak beberapa bulan terakhir, judi togel kembali marak di kalangan masyarakat yang berada di daerah yang diberlakukan syariat Islam tersebut. "Ini salah satu bukti lemahnya penegakan syariat Islam di Aceh sehingga togel berkembang pesat di daerah ini," kata juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) itu.

Berkembangnya judi togel produk luar negeri di wilayah Aceh juga telah membawa dampak psikologi yang tidak baik terhadap masyarakat daerah itu. Ia pernah mendengar ada seorang warga yang menanyakan angka togel kepada orang gila dengan imbalan sebatang rokok dan uang Rp1.000 serta seorang anak ditanyai bapaknya mimpi apa tadi malam.

"Di Aceh Singkil ada orang tua yang menanyakan mimpi anaknya, kemudian mimpi itu diramal dengan angka togel. Perbuatan itu tentu menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat," kata mantan Direktur Eksekutis Forum LSM Aceh itu.

Maraknya judi togel menyebabkan seorang aktivis LSM Subulussalam menjadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal (OTK) setelah mengikuti rapat koordinasi antar elemen masyarakat belum lama ini.

Rapat yang membahas upaya pemberantasan judi togel di gedung pertemuan Sekdakot Subulussalam pada Selasa (21/9) berakhir dengan pemukulan yang menyebabkan seorang aktivis menjadi korban.

Menurut Haikal, korban Zulyadi yang juga ketua Komunitas Muda Subulussalam (KMAS) dianiaya oleh sekelompok orang di salah satu warung internet di pusat kota Subulussalam pada Kamis (23/9) yang mengakibat bagian muka memar dan kepala berdarah.

"Pemukulan itu merupakan salah satu ancaman bagi aktivis kemanusiaan di Aceh. Kami mengecam aksi premanisme itu dan minta aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan tersebut," katanya.
Red: taufik rachman
Sumber: antara

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/10/10/09/139261-judi-togel-kembali-marak-di-aceh

Jumat, 08 Oktober 2010

KPBS Dukung Sikap Tegas USAID

hu, Oct 7th 2010, 09:48
Aceh Jaya
BANDA ACEH - Ancaman USAID (United States Agency for International Development) akan menyetop proyek section IV--lintas Banda Aceh-Calang--jika di lapangan masih terjadi masalah seperti pemagaran jalan dan berbagai gangguan lainnya didukung oleh berbagai kalangan, termasuk Kaukus Pantai Barat-Selatan (KBPS).

“Kami berharap tidak ada lagi barikade atau pemagaran jalan saat proyek section empat kita lanjutkan pembangunannya bulan ini. Jika masih tetap ada, pekerjaannya akan langsung kami hentikan. Karena itu, kami minta pemerintah daerah mengecek kembali apakah masih ada tanah di lokasi pembangunan jalan yang bermasalah atau tidak,” kata Tim Leader USAID untuk Pembangunan Jalan Banda Aceh-Calang, Roy R Ventura Jr PE.

Penegasan itu disampaikan Roy dalam pertemuan dengan para keuchik, imum mukim, tokoh masyarakat, dan tokoh agama se-Kecamatan Jaya, KPA, dan Unsur Muspika Jaya di Kantor Parsons-USAID Lamno di Desa Leupee, Kecamatan Jaya, Selasa (5/12).

Menanggapi ancama tersebut, Juru Bicara KBPS, TAF Haikal menyatakan dukungan dan memberikan apresiasi kepada pihak USAID yang telah berani bersikap tegas. “Ini respons yang sangat tepat dari pihak USAID agar pembangunan untuk kepentingan rakyat tidak terganggu,” kata Haikal.

Menurut Haikal, masyarakat kawasan barat-selatan Aceh, seperti Aceh Jaya, Aceh Barat Barat, Nagan Raya, Abdya, Abdya, Aceh Selatan, Simeulue, Subulussalam, dan Singkil sudah cukup bersabar. “Masyarakat menunggu ketegasan pemerintah. Jangan sampai pemerintah dilecehkan dikarenakan beberapa kelompok yang mengklaim kepemilikan tanah atau siapapun yang menghambat pembangunan jalan tersebut,” tegas Haikal.

KBPS melihat solusi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan Aceh Jaya adalah dengan membangun dialog dengan masyarakat. Jika hal ini juga tidak menemui kata sepakat, maka jalur hukum menjadi alternatif.

Bentuk terorisme
Haikal mengatakan, jika berbagai upaya mediasi dengan jalan damai sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh, maka jika nantinya masih ada juga pihak yang menghambat pembangunan jalan tersebut, hal itu merupakan bentuk terorisme gaya baru.

KBPS juga mengimbau kepada seluruh komponen, termasuk pihak keamanan untuk mengambil sikap tegas apabila masih ditemukan hambatan nonteknis di lapangan. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil untung dari situasi seperti ini,” demikian Juru Bicara KBPS.(nas)


http://serambinews.com/news/view/40220/kpbs-dukung-sikap-tegas-usaid

Rabu, 06 Oktober 2010

KPBS Dukung Sikap USAID


Zal | The Globe Journal | Rabu, 06 Oktober 2010
Banda Aceh - Hingga kini, lintas barat selatan Aceh masih sulit dilalui. Pembangunan Jalan Banda Aceh-Calang yang didanai oleh Pemerintah Amerika Serikat masih menemui kendala. Dengan dalih pembebasan tanah yang tidak kunjung selesai, beberapa pihak yang mengaku sebagai pemiliki tanah sempat memblokade jalan tersebut. Tentu saja hal ini berdampak pada pembangunan kawasan Barat selatan Aceh. "Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh memberikan apresiasi kepada pihak USAID yang telah berani bersikap tegas. Komentar dari Team Leader Pembangunan Jalan USAID, Roy R Ventura Jr PE merupakan respon yang sangat tepat. Tinggal bagaimana sikap dari Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Jaya mengatasi persoalan pembebasan tanah tersebut," Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh TAF Haikal kepada The Globe Journal, Rabu (5/10).

Dalam pernyataan tertulis disebutkan, masyarakat kawasan Barat Selatan seperti masyarakat Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Simeuleu, Subulussalam dan Singkil sudah cukup bersabar. "Jangan sampai pemerintah dilecehkan dikarenakan beberapa kelompok yang mengklaim kepemilikan tanah atau siapapun yang menghambat pembangunan jalan tersebut," sebut Haikal.

Dia menambahkan, jika berbagai upaya media dengan jalan damai sudah dilakukan oleh pemerintah Aceh, jika masih ada pihak yang menghambat pembangunan jalan tersebut, maka hal itu merupakan bentuk terorisme gaya baru. "Apa yang dilakukan menyebabkan kemelaratan ribuan masyarakat Aceh di kawasan pantai barat selatan," ungkapnya. [rel/003]


http://www.theglobejournal.com/kategori/hukum/kpbs-dukung-sikap-usaid.php

Sabtu, 02 Oktober 2010

Penilaian Akademisi dan LSM: Rapor Kinerja DPRA Merah

Fri, Oct 1st 2010, 11:32
* Pendemo Pertanyakan Kinerja Dewan

BANDA ACEH - Kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai, kinerja anggota dan Pimpinan DPRA periode 2009-2014--pascasetahun dilantik--ternyata belum memberikan kinerja yang baik untuk rakyat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Akademisi mengklaim, kinerja tahun pertama DPRA masih mengecewakan, sementara pegiat LSM menilai rapornya masih merah atau pontennya paling banter baru mencapai 5.

Sementara itu, puluhan mahasiswa Unsyiah, Kamis (30/9) siang, menyambangi Gedung DPRA di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kinerja DPRA yang dinilai lamban. Soalnya, sudah setahun memangku amanah rakyat Aceh, tapi mereka belum mampu mewujudkan banyak hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.

Dalam orasi bergantian yang dimulai pukul 11.30 WIB itu, para pengunjuk rasa mengkritisi kinerja tahun pertama DPRA masa bakti 2009-2014. Seharusnya, sebut pengunjuk rasa, anggota legislatif itu lebih produktif, sehingga menghasilkan banyak hal yang bersinggungan langsung dengan kepentingan rakyat Aceh.

“Tapi, kenyataannya kinerja DPRA malah terkesan mandul,” tuding seorang demonstran. Para demonstran yang mengenakan jaket almamaternya itu, silih berganti berorasi. Kedatangan mereka akhirnya disambut Abdullah Saleh SH, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh. Setelah demonstran membacakan apa yang menjadi tuntutan mereka, Abdullah Saleh sempat memberi penjelasan. Tapi, saat sebuah paket kado yang berisi potongan kertas tentang janji politik yang pernah diutarakan para anggota dewan itu akan diserahkan, Abdullah Saleh langsung berlalu, meninggalkan para pengunjuk rasa.

Presiden Mahasiswa (PEMA) Unsyiah, Alfiyan Muhiddin menyebutkan, banyak harapan rakyat kepada anggota dewan baru ini. Bahkan rakyat menanti gebrakan para anggota dewan untuk mempercepat pembangunan Aceh. Tapi apa kenyataannya, semua ucapan itu cukup terlontar dalam janji-janji politik saja.

Menurutnya, tak ada perubahan signifikan yang tampak selama anggota legislatif itu dipercayakan menjadi lembaga pengontrol dan pengawas Pemerintah Aceh. Bahkan setiap ada permasalahan yang melibatkan eksekutif, DPRA dinilai hanya mampu menyuarakan di belakang, tanpa ada upaya konkret. “Belum lagi masalah SKPA yang tak kunjung selesai, dana abadi pendidikan yang tak tahu di mana. Bahkan banyak kasus korupsi yang melibatkan para eksekutif. Semua itu tak ada penyelesaiannya,” sebut Alfiyan.

Sorotan tentang kinerja DPRA juga disampaikan dosen Fakultas Hukum dan Fisipol Unsyiah, Saifuddin Bantasyam SH MA. Saat dimintai Serambi tanggapannya kemarin, Saifuddin menilai kinerja tahun pertama DPRA pontennya belum baik dan masih mengecewakan masyarakat, khususnya para konstituen.

Menurut Saifuddin, anggota dan Pimpinan DPRA menjelang genap setahun masa kerjanya sebagai anggota legislatif, bukannya menunjukkan prestasi kerja yang baik kepada publik, tapi malah mempertontonkan ketidakharmonisan antara anggota dan pimpinan dewan kepada publik melalui media massa.

Anggota dan Pimpinan DPRA saling menyalahkan dalam hal keterlambatan pembahasan lanjutan dan pengesahaan KUA dan PPAS RAPBA 2011, APBA-P 2010, dan LKPJ Gubernur 2009. Masalah internal dewan, menurut Saifuddin, seharusnya diselesaikan secara internal dengan arif dalam rapat Banmus dan penyelesaiannya diharapkan bisa mendorong kinerja dewan menjadi lebih baik lagi.

Selanjutnya, pihak legislatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kata Saifuddin, jangan mencari-cari kesalahan eksekutif dan sebaliknya. Kalau fenomena seperti itu terus terjadi, kata Saifuddin, maka yang sangat dirugikan adalah rakyat. Dana migas dan otsus yang diterima mencapai 4-5 triliunan rupiah/tahun, akhirnya nanti tidak akan memberikan nilai tambah apa-apa untuk perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat. Hal ini karena, eksekutif dan legislatif tidak mampu menghasilkan program pembangunan yang bisa meningkatkan taraf hidup rakyat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Yang diinginkan rakyat Aceh dari para pejabat eksekutif dan legislatif, menurut dosen Fisipol Unsyiah ini, adalah perbaikan taraf hidup, kenyamaman, dan ketenangan agar bisa hidup bahagia. Ini menjadi tugas para pejabat eksekutif bersama legislatif, untuk membahagiakan rakyatnya. Sementara itu, dosen Fakultas Ekonomi (FE) Unsyiah, Ali Amin SE MSi dalam acara evaluasi dan doa satu tahun masa kerja DPRA periode 2009-2011 yang dilaksanakan GeRAK Aceh di kantornya kemarin mengatakan, untuk mengevaluasi kinerja DPRA bisa dlihat dari tiga aspek. Yaitu aspek hukum, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan sense of crisis atau kepedulian dewan terhadap kondisi masyarakat Aceh.

Contohnya, ungkap Ali Amin, selama setahun bekerja, DPRA baru menghasilkan sebuah qanun, yakni Qanun tentang APBA 2010. Kalau ini yang dihasilkan, kinerjanya jelas belum terlihat, karena ini merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan legislatif dan eksekutif. Dewan baru dinilai berprestasi, jika dalam satu tahun menargetkan akan menyelesaikan 21 qanun. “Dari yang ditargetkan itu bila dapat diselesaikan seluruhnya atau lebih, itu baru dikatakan dewan berkinerja baik atau berprestasi di bidang legislasi,” kata putra Aceh Singkil ini.

Sekretaris Jenderal Forum LSM Aceh, Sudarman secara terpisah kepada Serambi juga menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja DPRA periode 2009-2014. “Kalau saya lihat, cukup memprihatinkan. Sebab, sudah setahun berjalan periode dewan sekarang, tapi hanya satu qanun yang dihasilkan, yakni Qanun tentang APBA 2010. Ini kan tergolong qanun fardhu kifayah,” katanya.

Sudarman menambahkan, dari segi fungsi dan tugasnya sebagai legislatif, keberadaan anggota dewan yang tanpa prestasi, sementara gaji terus dibayar, jelas merugikan rakyat Aceh. “Kalau saya anggota dewan, sudah saya kembalikan gaji yang saya terima. Itu tindakan minimal. Kalau tindakan yang radikalnya, ya mundur,” ujar Sudarman.

Ia berharap, kinerja yang jeblok pada tahun pertama ini harus dijadikan bahan renungan untuk melakukan memperbaiki di masa mendatang. “Kalau ke depan juga tidak terjadi perubahan, saya kira, lebih baik tinggalkan saja gedung dewan itu dan jadi rakyat biasa kembali,” imbuh Sudarman.

Masih merah
TAF Haikal dari Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS) dan Teuku Ardiansyah dari Aksara Strategi Institute menilai, rapor kinerja tahun pertama DPRA periode 2009-2014 masih merah. Hal ini tidak hanya ditandai sejak dilantik 30 September 2009 sampai 30 September 2010, mereka baru menghasilkan sebuah qanun, tapi dapat pula dilihat secara menyeluruh dari tiga fungsi anggota legislatif itu yang nilainya baru mencapai 5. Ketiga fungsi itu adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Misalnya, dari aspel kontrol, pengawasan yang dilakukan dewan terhadap penyusunan anggaran APBA juga masih terlihat boros, tidak mencerminkan anggaran yang bisa membangkitkan investasi Aceh di masa datang. Padahal, dengan dana Otsus yang besar itu, harusnya DPRA bersama Gubernur membuat terobosan baru pembangunan yang bisa menghasilkan energi baru untuk tumbuh dan berkembangnya investasi Aceh di masa datang. “Tapi ini belum dilakukan DPRA dan Gubernur secara maksimal. Program yang dibuat lebih banyak memanjakan rakyat untuk menjadi peminta-minta, bukan untuk mendorong rakyat menjadi masyarakat yang berproduktif tinggi, berinovasi, dan berkreasi,” ujar Ardi.

Belum maksimal
Menyikapi kritikan, sorotan, dan masukan dari akademisi dan pegiat LSM yang hadir dalam pertemuan evaluasi dan doa bersama satu tahun masa kerja DPRA 2009-2014 di Kantor GeRAK Aceh itu, Wakil Ketua I DPRA, Amir Helmi SH mengatakan, dalam satu tahun masa kerja yang telah berlalu, DPRA memang belum bekerja maksimal.

Menurutnya, masih banyak hal yang perlu dibenahi. Misalnya, mengenai perbedaan-perbedaan pandangan yang muncul dalam menyikapi berbagai hal dalam rapat-rapat Panggar, Pokja, Panmus, dan musyawarah.

Perbedaan pandangan itu, kata Amir Helmi, memasuki tahun kedua ini sudah mulai bisa disatukan dan semua anggota dewan maupun Pimpinan sama-sama mengoreksi diri agar kelemahan dan keterlambatan pekerjaan yang pernah terjadi pada tahun pertama, dicari penyebab dan solusi penyelesaiannya agar kinerja pada tahun kedua nanti lebih baik, atau rapornya sudah tidak merah lagi, sebagaimana penilaian LSM, mahasiswa, dan akademisi.

Amir Helmi menjelaskan, banyak yang sudah dikerjakan DPRA selama setahun, tidak hanya qanun APBA 2010, tapi sudah membahas sembilan rancangan qanun (raqan) dari 23 raqan prioritas yang telah ditetapkan. Dari sembilan raqan yang telah dibahas, tiga di antaranya sudah siap untuk dibawa ke sidang paripurna, yaitu Raqan Penanganan Bencana Alam, Stok Badan Bencana Alam, dan Raqan Kesehatan.

Sedangkan pembahasan APBA-P 2010 belum dilakukan, karena terganjal dua hal, yaitu belum tuntasnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBA 2009 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menjadi dasar perhitungan APBA 2009. Kendala kedua, sebelum APBA-P dilaksanakan, harus dilakukan Pansus Perhitungan APBA tahun sebelumnya. “Sedangkan mengenai KUA dan PPAS 2011, belum disahkan, karena pagunya setelah pembahasan Pokja DPRA membengkak, sehingga perlu dirasionalkan kembali,” demikian Amir Helmi. (her/mir/sup)


http://www.serambinews.com/news/view/39804/rapor-kinerja-dpra-merah

Rabu, 22 September 2010

Dikecam, Dugaan Bupati Simeulue Ancam Wartawan

Mon, Sep 20th 2010, 11:04
Utama
BANDA ACEH - Perasaan tidak aman yang dihadapi wartawan peliput aksi demo di Simeulue, karena pernyataan Bupati Simeulue, Drs Darmili yang dinilai bernada ancaman, dikecam oleh elemen sipil di daerah ini. “Kalau benar begitu yang dihadapi oleh wartawan di Simeulue, sangat disesalkan,” begitu inti pernyataan yang diterima Serambi dari berbagai kalangan, Minggu (19/9).

Tanggapan dan pernyataan bernada kecaman tersebut, antara lain disuarakan oleh Koordinator Tim Pembela Kasus Aceh (TPKA) Imran Mahfudi SH, Jubir Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal, Ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (Ippelmas) Abdullah Dagang, dan Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Banda Aceh Yayan Zamzami.

Imran Mahfudi menyatakan, jika benar Bupati Darmili telah ‘mengarahkan’ wartawan agar pergi dari Simeulue jika tidak bisa menulis yang baik-baik tentang daerah itu, ini sungguh ironis. Ini mengindikasikan Bupati Darmili tidak demokratis dan terkesan otoriter karena tidak siap dikritik.

Pernyataan Bupati Darmili di hadapan wartawan Metro TV yang memunculkan perasaan tidak aman dalam bertugas, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas karena ada dugaan telah terjadi pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers oleh pejabat publik. “Kita akan lihat apakah polisi mampu berperan untuk penegakan hukum atau sebaliknya cenderung membela kepentingan penguasa,” ujar Imran Mahfudi.

Jubir KPBS, TAF Haikal juga menilai sikap dan tindakan Bupati Simeulue Darmili sudah merusak pilar demokrasi. “Kalau kebebasan pers sudah tidak ada lagi, maka demokrasi sudah mati,” katanya. TAF Haikal juga mendesak agar kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBK (2005-2009) Simeulue sekitar Rp 90 miliar juga diusut tuntas. “KPK atau kejaksaan harus mengusut kasus dugaan koruspi yang telah didengungkan masyarakat kepulauan itu,” ujar Haikal.

Ketua Umum Ippelmas, Abdullah Dagang meminta masyarakat Simuelue secara bersama-sama mengawal proses demokrasi yang kini sedang dicoba untuk dimatikan di daerah tersebut. “Kita harus melawan siapa pun yang mengebiri demokrasi. Namun yang terpenting perlawanan itu tidak dalam bentuk anarkis. Demokrasi dimatikan itu berarti petanda korupsi akan merajalela. Kami mengecam atas tindakan Bupati Darmili yang diduga telah mengancam wartawan,” tegas Abdullah Dagang.

Yayan Zamzami dari Divisi Advokasi AJI Banda Aceh juga mengecam tindakan Bupati Darmili yang diduga telah bersikap dan bertindak hingga memunculkan rasa tidak nyaman dan tidak aman terhadap wartawan. “Kebebasan informasi dan kebebasan pers adalah satu indikator tegaknya demokrasi. Jika kebebasan pers dikekang, maka korban pertamanya adalah matinya daya kritis dan melemahnya kelompok-kelompok kritis,” kata Yayan.

Seperti diberitakan, aksi demo besar-besaran yang terjadi di Simeulue selama dua hari berturut-turut, Kamis-Jumat (16-17/9) berimbas pada munculnya rasa tidak aman terhadap sejumlah wartawan yang meliput aksi tersebut. Dua wartawan Metro TV, yaitu Chairan Manggeng dan Safwan dijemput dari penginapan mereka di Wisma Harti Sinabang untuk menghadap Bupati Simeulue, Drs Darmili di pendapa. Penjemputan itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada rekan-rekan seprofesinya di Sinabang, Sabtu (18/9), Chairan mengungkapkan, dalam pertemuan di pendapa pada sore itu, Bupati Darmili yang didampingi para pendukungnya juga sempat mengeluarkan kata-kata, “...kalau tidak mengangkat berita baik-baik tentang Simeulue, lebih baik tak usah di sini.”

Pernyataan ini dianggap oleh Chairan sebagai bentuk menghalang-halangi tugas wartawan sekaligus bernada ancaman. “Saya merasa tidak nyaman dan sekaligus tidak aman bertugas karena pernyataan yang dikeluarkan Bupati Darmili. Kami juga merasa dipermalukan di hadapan orang-orang bupati,” ujar Chairan. Sehubungan munculnya rasa tidak aman itu, pada Jumat (17/9) malam, pihak Polres Simeulue mengerahkan personel untuk mengamankan Chairan dan Safwan di Wisma Harti, Sinabang. Hingga tadi malam, belum ada konfirmasi dari Bupati Simeulue terhadap dugaan pengancaman terhadap wartawan peliput demo di Sinabang yang berbuntut pada bergulirnya laporan/pengaduan ke pihak kepolisian.(sup)


http://www.serambinews.com/news/view/39086/dikecam-dugaan-bupati-simeulue-ancam-wartawan