Selasa, 23 Maret 2010

Tragedi Rakit Lamno Memilukan dan Memalukan

23 Maret 2010, 11:28
* Jubir KPBS: Pemerintah Aceh tidak Sense of Crisis Barat-Selatan
Aceh Jaya
BANDA ACEH - Berbagai kalangan di Aceh, terutama yang berada di wilayah barat-selatan menilai musibah terbalik rakit di aliran Krueng Lambeusoe (Alue Mie-Teumareum), Kecamatan Jaya (Lamno), Kabupaten Aceh Jaya yang merenggut tiga nyawa, Minggu (21/3) bukan saja memilukan tetapi juga memalukan.

“Kita malu dengan masyarakat luar, karena di tengah hebatnya teknologi yang terkait prasarana dan sarana transportasi, ternyata masih ada warga Aceh yang meninggal akibat terbalik rakit. Kejadian ini juga mengindikasikan betapa lemahnya proteksi pemerintah terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakatnya,” tulis Direktur Acehnese Solidarity for Humanity (ASoH) Meulaboh, Fitriadilanta dalam siaran pers-nya yang diterima Serambi, Senin (22/3).

Tanggapan terhadap tragedi rakit Lamno juga disampaikan Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal. Menurut penilaian TAF Haikal, Pemerintah Aceh tidak sense of crisis barat-selatan. “Apa yang terjadi (tragedi rakit Lamno), bukan sesuatu yang terjadi tiba-tiba tetapi proses yang tidak ditangani dan dikoordinasikan dengan baik sehingga berdampak pada tertundanya pembangunan jalan dan jembatan di lintas Banda Aceh-Calang,” kata Haikal. “Ini juga terjadi ketika penanganan jembatan Kartika di jalur alternatif, yang prosesnya sangat lamban, bahkan sempat memunculkan masalah pada kebutuhan bahan pokok masyarakat,” lanjut Jubir KPBS ini.

Tanggapan juga disampaikan Ketua Komisi D DPRA, Ir Jufri Hasanuddin. Jufri mengaku sangat sedih mendengar kabar terbaliknya rakit di Lamno yang mengakibatkan tiga orang tewas. “Ini tragedi kemanusian yang sangat menyayat hati masyarakat pantai barat-selatan,” ujar Jufri. Jufri menyatakan, Gubernur Irwandi tidak cukup hanya sebatas memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika (Kadishubkomintel) Aceh melakukan pemeriksaan rakit dan jembatan yang tidak layak di seluruh Aceh, agar diperbaiki atau dikeluarkan instruksi larangan melintas.

“Tidak cukup itu, tetapi harus ada tindakan konkret untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan Banda Aceh-Meulaboh. Saya lihat pemerintahan sekarang hanya terkejut saat ada kejadian, setelah itu kembali diam,” ujar Jufri yang putra Abdya ini. Dalam penilaian Jufri, kalau Pemerintah Aceh serius dan fokus terhadap proyek pembangunan jalan USAID, dipastikan penyelesaiannya tidak berlarut-larut, dan kejadian seperti terbalik rakit bisa dihindari.

Sangat tradisional
Dalam penilaian Direktur (ASoH) Meulaboh, Fitriadilanta, tragedi rakit Lamno bisa pula dianggap sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Aceh dalam memenuhi kebutuhan publik. “Kami di barat-selatan Aceh hingga hari ini masih ada yang mati secara sangat tradisional, seperti terbalik rakit, diinjak gajah, diterkam buaya, jatuh dari jembatan gantung, atau diterkam harimau. Entah sampai kapan cara-cara mati seperti ini bisa berakhir,” kata Fitriadilanta.

Sikap KPBS
Terkait dengan musibah rakit Lamno, Kaukus Pantai Barat-Selatan meminta Pemerintah Aceh mengambil langkah-langkah antisipasi dan penanganan bagi kelurga korban yang tertimpa musibah. Selain itu, dinas terkait harus segera mengambil langkah-langkah konkrit yang terkait dengan teknis di lapangan untuk mencegah jatuhnya korban selanjutnya.

Kaukus Barat-Selatan juga mendesak pihak USAID segera melanjutkan dan mempercepat proses pembangunan jembatan dan jalan di jalur Banda Aceh-Calang. “Menyedihkan sekali. Sudah hampir enam tahun pascatsunami, namun kawasan barat-selatan masih menggunakan rakit sebagai moda transportasi. Kami menaruh harapan besar kepada semua pihak untuk lebih peduli kepada kawasan pantai barat-selatan Aceh yang hingga kini berbagai infrastuktur dasar belum juga tertangani secara baik,” demikian Haikal.(c47/sup)


http://serambinews.com/news/view/26844/tragedi-rakit-lamno-memilukan-dan-memalukan

Pascamusibah Krueng Lambeusoe ; Pemerintah Aceh Jangan Biarkan Transportasi Rakit

Banda Aceh, (Analisa)
Pemerintah Aceh pimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dinilai kurang peduli dengan sarana transportasi di kawasan pantai barat selatan, terutama lintas Calang-Lamno yang hingga kini masih menggunakan rakit darurat

sebagai sarana penyeberangan di Krueng Lamno, tepatnya di Desa Lambeusoe dan Desa Alue Mie Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

"Pemerintah Aceh sepertinya tidak punya sense of crisis untuk kawasan pantai barat selatan, karena sarana transportasi rakit darurat masih dibiarkan berlangsung bertahun-tahun dan tidak ada upaya untuk mengatasinya, hingga kini telah jatuh korban," ujar Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (22/3).

Pernyataan itu disampaikannya menyusul musibah yang terjadi pada salah satu rakit penyeberangan di aliran Krueng Lambeusoe, Lamno, terbalik Minggu (21/3) sehingga menyebabkan puluhan penumpang, mayoritas perempuan termasuk anak-anak tumpah ke sungai.

Tiga korban yang sempat hilang, ditemukan semuanya dalam keadaan tewas. Sedangkan delapan lainnya harus mendapat pertolongan medis. Korban tewas akibat musibah rakit Alue Mie masing-masing Safrizal (40) warga Lammee, Nurdin (45) warga Meunasah Weh, dan Aminah (30) warga Pante Keutapang.

Selain itu, ada delapan korban yang pingsan sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Lamno. Korban yang sempat mendapat penanganan medis tersebut semuanya warga Desa Lammee, yaitu Hindon (37), Cut Linda (40), Rubiah (47), Muliana (27), Fatimah (21), Cut Ani (31), Cut Fitriana (28), dan Nurul Anisa (23).

Rakit yang musibah itu merupakan rakit desa yang beroperasi di aliran Krueng Lambeusoe menghubungkan Desa Alue Mie dengan Teumareum. Lebar sungai tersebut sekitar 120 meter, dengan kedalaman lebih kurang empat meter.

Lebih lanjut Haikal menambahkan, apa yang sekarang terjadi dengan terbaliknya rakit tersebut, bukanlah sesuatu yang terjadi tiba-tiba, tapi proses yang tidak ditangani dan dikoordinasikan dengan baik dalam pembangunan jembatan serta jalan lintas Banda Aceh- Calang, sehingga tertunda penyelesaiannya.

"Termasuk di dalamnya upaya pembangunan jembatan alternatif Kartika yang sangat lamban sekali penyelesaiannya," ungkap Haikal.

Bukan Berita Baru

Ditambahkan, kondisi transportasi yang mengkhawatirkan ini bukan berita baru. Sejak bencana gempa dan tsunami yang melanda Aceh tahun 2004 silam, kondisi transportasi di kawasan barat selatan Aceh hancur dan rusak parah.

Meskipun saat ini pemerintah Amerika Serikat melalui USAID sedang membangun jembantan dan jalan Banda Aceh-Calang, namun pembangunan tersebut masih banyak kendala.

"Sebenarnya bila jembatan Lambeusoe dapat diselesaikan segera, banyak hal akan terbantu seperti tonase yang selalu menjadi masalah jembatan alternatif Kartika, sehingga barang-barang kebutuhan di masyarakat pantai barat selatan terjamin dari segi harga maupun ketersediannya. Termasuk percepatan pembangun jalan Banda Aceh- Calang sendiri yang didanai oleh USAD, selama ini mobilitas material terkendala dengan jembatan alternatif Kartika," jelasnya.

KPBS memandang pembangunan sarana transportasi di wilayah barat selatan khususnya jembatan harus segera diprioritaskan. Jangan sampai korban yang terus lain bertambah akibat lambannya penanganan.

"Kami menunggu komitmen yang nyata dari Pemerintah Aceh untuk segera mendorong pembangunan transportasi yang baik dan berkualitas. Di tengah banyaknya dana yang sedang dikelola oleh Pemerintah Aceh, masyarakat belum merasakan dampak yang signifikan dari pembangunan tersebut," ujarnya.

Antisipasi

Terkait dengan musibah ini, KPBS juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah-langkah antisipasi dan penanganan bagi kelurga korban yang tertimpa musibah.

Selain itu, dinas terkait harus segera mengambil langkah-langkah konkrit yang terkait dengan teknis di lapangan untuk mencegah korban selanjutnya.

KPBS juga mendesak USAID untuk segera melanjutkan dan mempercepat proses pembangunan jembatan dan jalan. Sudah masuk tahun keenam bencana tsunami, namun sangat ironis kawasan barat selatan masih menggunakan rakit sebagai modal transportasi, sementara bantuan yang rencananya disalurkan masyarakat Amerika Serikat cukup besar.

"Masyarakat di kawasan barat selatan menaruh harapan yang besar akan penyelesaian pembangunan jembatan dan jalan tersebut. Kami menaruh harapan besar kepada semua pihak untuk peduli kepada kawasan pantai barat selatan Aceh. Menurut kami wilayah ini sangat parah dihantam tsunami, namun berbagai infrastuktur dasar belum juga tertangani secara baik," ujarnya. (mhd)


http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=48458:pascamusibah-krueng-lambeusoe--pemerintah-aceh-jangan-biarkan-transportasi-rakit&catid=596:23-maret-2010&Itemid=209

Sabtu, 13 Maret 2010

Pemimpin Aneh

10 Maret 2010, 10:11
(Hasil Pilkada 2007)
TAF Haikal - Opini

KITA terkesima dengan tayangan “Kick Andy” di sebuah stasiun televisi swasta yang menghadirkan beberapa kepala daerah “aneh” yang berhasil melakukan terobosan positif untuk menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Dikatakan “aneh” karena melahirkan berbagai kebijakan yang tidak biasa atau “berperilaku tidak biasa”.

Saya (mungkin juga anda) pasti merasa sangat terprovokasi dengan tayangan itu, bagaimana tidak para pemimpin unik itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya bukan hanya lewat biaya operasional yang besar, anggaran daerah yang memadai atau keadaan rakyat yang mapan untuk membantu pemerintahnya.

Bupati Sragen, Untung Wiyono terkenal dengan jaringan teknologi informasi (internet)-nya, yang menjangkau seluruh desa, sehingga komunikasi, transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan meningkat pesat. Sragen juga mulai membatasi penerimaan pegawai. Strategi ini diambil untuk optimalisasi anggaran daerah yang minim. Selain Bupati Sragen, sosok Bupati Gorontalo, David Bobihoe Akib juga terbilang “aneh”. Bupati yang satu ini terkenal karena konsep “government mobile” dengan bekerja langsung di tengah masyarakat. Ia berkantor bersama kepala dinas dan jajarannya di desa atau kecamatan yang didatanginya.

Bupati Jombang, Suyanto, tak kalah “aneh”. Suyanto memiliki program peningkatan kemampuan puskesmas menjadi rumah sakit mini yang memiliki fasilitas rawat inap memadai dan dokter spesialis yang dapat melayani kebutuhan kesehatan masayarakat. Lain halnya dengan Bupati Blitar, Djarot Saiful Hidayat, ia melakukan tindakan “brutal” dengan melakukan pemangkasan umur pensiun bagi pegawai di daerahnya, sebagai upaya mendorong regenerasi yang berefek pada peningkatan semangat dan kinerja aparatur.

Dari beberapa contoh kepala daerah tersebut, setidaknya ada kesimpulan sementara bahwa sebenarnya ada tiga faktor yang sangat berperan dalam mengukur kinerja mereka yaitu, pelayanan publik, transparansi dan fasilitasi dunia usaha. Tiga hal itu tidak bisa dipungkiri lagi adalah harapan terbesar yang digantungkan rakyat kepada pemimpinnya.

Untuk pelayanan publik, kita bisa mengambil bidang kesehatan dan pendidikan sebagai kebutuhan mendasar. Bagaimana pemerintah daerah menyediakan sarana kesehatan beserta perangkat pendukung yang dapat melayani masyarakat secara profesional menjadi tantangan bertahun-tahun dan sorotan yang sering ditujukan berkenaan dengan kinerja pemerintah. Sangat naif bila para kepala daerah hanya berbicara tatanan normatif serta perencanaan spektakuler tentang pelayanan kesehatan. Meningkatkan derajat kesehatan bukan hanya bicara anggaran, akan tetapi juga terkait dengan semangat melayani dari aparatur. Seringkali keluhan layanan kesehatan datang dari rumah sakit yang mewah namun buruk pelayanan. Dalam hal fasilitasi bagi dunia usaha, pelayanan dokumen merupakan komponen terpenting sehingga tercipta iklim investasi yang sehat dan menggairahkan dunia usaha. Dengan berbagai kemudahan yang didapatkan dalam pelayanan dokumen ini, dunia usaha akan meningkatkan efisiensi dan memperluas kemungkinan masuknya investor yang lebih besar.

Bagaimana dengan para kepala daerah di nanggroe ini? Bukankah beberapa di antara mereka juga sudah mendapatkan penghargaan yang berkenaan dengan pelayanan publik? Apakah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat juga sebanding dengan peningkatan pelayanan yang dirasakan publik secara nyata? Sudah puaskah kita dengan pelayanan kesehatan, pendidikan oleh pemerintah buah dari MoU Helsinki? Sudah cukup transparankah mereka? Bagaimana dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dalam 3 tahun ini? Apakah benar karena intervensi mereka? Atau justeru karena kesempatan berusaha yang diperoleh masyarakat dalam situasi damai.

Dalam konteks Aceh saat ini, kita bisa melihat ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan oleh mereka yang punya 2 tahun lagi masa jabatan. Pertama, terkait kuantitas dan kualitas aparatur yang memprihatinkan. Secara kuantitas, jumlah PNS yang sekarang dimiliki oleh tiap daerah di Aceh sudah lebih dari cukup, tetapi distribusi dan kualitasnya belum mampu meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Menurut saya, langkah ini merupakan awal dari inovasi yang harus dilakukan kepala daerah. Pemerintah daerah harus melakukan kajian mendalam untuk menilai kinerja abdi negara tersebut, Reward dan Punishment serta ketegasan pemimpin menjadi ujung tombak keberhasilan penegakan disipilin aparatur.

Kedua, mewujudkan visi dan misi secara baik, terencana dan berkualitas. Sebenarnya visi para kepala daerah bisa dilihat dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana dokumen itu bisa diakses oleh publik? Bukankah seharusnya masyarakat juga dapat melihat secara jelas apa yang menjadi tujuan-tujuan strategis para pemimpinnya? Selama ini RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas yang dimiliki kepala daerah bersama perangkatnya, bahkan sering pula RPJMD adalah hasil penulisan konsultan sewaan yang terbiasa mengerjakannya. Belum lagi kita melihat rencana pembangunan tiap tahun yang tumpang tindih dan tanpa arah. Akibatnya banyak program yang muncul dalam RAPBA/RAPBK terkesan Cet langet, tanpa arah dan tujuan serta sulit terukur.

Ketiga, yang tidak bisa kita kesampingkan di Aceh adalah dominasi kelompok tertentu. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para kepala daerah masih dibebani kuatnya kepentingan kelompok yang menjadi pendukung pada masa pemilihan. Kelompok-kelompok itu menjadi sangat menggangu kinerja para kepala daerah bila tidak dikelola dengan baik.

Keempat, sikap ketergantungan yang masih besar kepada pemerintah pusat dan provinsi dalam hal anggaran. Padahal bila kita perhatikan para pemimpin “aneh” itu, juga memiliki masalah sama bahkan kadang lebih berat dari rekan-rekan mereka di Aceh. Tetapi sikap mental inilah yang membedakannya. Daripada berharap “kemurahan” hati pemerintah provinsi dan pusat mereka memilih mengoptimalkan sumber daya sendiri. tidak boros anggaran dan mengoptimalkan fungsi anggaran berdasarkan kebutuhan rakyat.

Di samping faktor-faktor yang telah disebutkan tadi, sebenarnya para kepala daerah memiliki keuntungan lebih dibandingkan yang lain yaitu legitimasi dari masyarakat dan dukungan internasional. Sebagai kepala daerah buah dari perdamaian dan pemilihan langsung, mereka memegang legitimasi kuat dari rakyatnya sehingga dalam membuat kebijakan juga seharusnya mudah mendapatkan dukungan. Terlepas dari kemungkinan terpilihnya mereka dulu karena euforia perdamaian yang sedang melanda, tidak bisa ditampik bahwa sebagian kepala daerah di Aceh telah mengecewakan para pemilihnya.

Dukungan internasional bagi Aceh sampai sekarang masih terlihat serius dan terjaga. Dukungan bagi proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa dan tsunami akhir 2004 telah banyak meringankan beban pemerintah daerah, begitu juga dukungan dan komitmen untuk perdamaian. Beberapa lembaga baik NGO atau lembaga bilateral telah menunjukkan kontribusi positif untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur di Aceh, sesuatu yang sangat berharga dan agak mustahil didapatkan daerah lain.

Pelayanan publik, transparansi serta dukungan bagi dunia usaha bukanlah sesuatu yang mustahil di Aceh, bagaimana para kepala daerah lebih bijak dan mengutamakan hati nurani lah sebenarnya yang lebih mahal. Bukankah sebagian dari kepala daerah di Aceh berlatar belakang para pejuang yang pada masa sulit dulu telah berani mengorbankan hal-hal berharga dalam hidupnya? Atau bagi mereka yang dulunya dikenal sebagai sosok yang agamis dan dan bermoral tinggi, apakah memang kewenangan yang didapat telah mengaburkan itu? Bagaimana dengan sosok-sosok yang juga dikenal dengan keberaniannya mengkritik dan menentang pemerintah sebelumnya, kemanakah semangat itu? Dua tahun lagi memang bukan waktu yang cukup panjang tetapi akan menjadi sia-sia bila tidak juga muncul hal-hal yang menyejukkan hati rakyat.

* Penulis adalah aktivis dan peminat masalah sosial


http://www.serambinews.com/news/view/25821/pemimpin-aneh

Sabtu, 20 Februari 2010

Warga Sambut Baik Kelanjutan Pembangunan Jalan USAID

Minggu, 21 Februari 2010
(Berita Daerah - Sumatra) - Warga pesisir pantai barat dan selatan menyambut baik rencana pembangunan kembali ruas jalan seksi IV sepanjang sekitar 13 kilometer di kawasan Lamno-Kuala Unga (Aceh Jaya), yang didonasi lembaga bantuan internasioal Amerika Serikat (USAID).

"Kami memberikan apresiasi terhadap komitmen USAID yang akan melaksanakan pembangunan kembali ruas jalan yang menghubungkan pesisir barat selatan Aceh, setelah sekitar dua tahun dihentikan," kata juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KBPS), TAF Haikal, di Banda Aceh.

Kendati demikian, ia berharap kedepan tidak terjadi lagi penundaan dalam pelaksanaan pembangunan ruas jalan yang sangat strategis sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi, khususnya di pesisir barat dan selatan Aceh yang saat ini masih tertinggal.

"Jalan pesisir barat selatan itu merupakan salah satu urat nadi penting bagi percepatan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat ke ibukota provinsi, Kota Banda Aceh," tambahnya.

Ia juga berharap agar pihak donor (USAID) memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengerti tentang pentingnya kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut.

"Kalau masyarakat tahu dan mengerti, maka saya kira tidak akan terulang lagi kendala di lapangan untuk kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut," kata dia menambahkan.

Ruas jalan pesisir barat selatan Aceh hancur akibat tsunami pada 26 Desember 2004. Bencana alam dahsyat di abad 21 itu juga mengakibatkan sekitar 250 ribu orang meninggal dunia dan dinyatakan hilang.

Sementara itu, pihak USAID telah melakukan pelelangan terhadap pekerjaan pembangunan kembali ruas jalan Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) di seksi IV yang sebelumnya dihentikan.

Pejabat USAID, Roy Ventura, mengatakan, pengumuman lelang tersebut sebagai bukti bahwa lembaga donor (Amerika Serikat) komit terhadap apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat Aceh,

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Jaya, Zamzami AR, mengatakan, semua masalah yang dapat menghambat penyelesaian kelanjutan proyek jalan pada seksi IV itu telah diselesaikan, terutama pembebasan tanah.

"Semua tanah masyarakat yang terkena pelebaran jalan itu sudah dibayar. Para pemilik tanah yang terkait dengan masalah keluarga maka uang ganti ruginya sudah dititipkan di pengadilan," kata dia.
(fb/FB/ant)


http://beritadaerah.com/news.php?pg=berita_sumatra&id=18712&sub=column&page=1

Anggaran Belum Jelas, Proyek RAPBA 2010 Sudah Ditender

Banda Aceh, (Analisa)
Meskipun alokasi anggaran hingga kini belum jelas karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2010 masih dibahas siang dan malam di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),

namun Pemerintah Aceh sudah mengambil suatu kebijakan untuk melakukan tender terbuka ribuan paket proyek mulai 18 Februari 2010.

Sebagian kalangan menilai, kebijakan Pemerintah Aceh tersebut terlalu memaksakan diri untuk melaksanakan anggaran secepat-cepatnya terhadap berbagai kegiatan proyek RAPBA 2010, yang masih sebatas usulan sepihak dari eksekutif, tapi belum mendapatkan persetujuan dari legislatif.

Koordinator Badan Pekerja Gerakan Anti Korupsi (GeRaK Aceh), Akhiruddin Mahjuddin menilai, meskipun alasan mempercepat pembangunan, namun tender mendahului pengesahan anggaran di dewan dikhawatirkan akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Jika ini yang dilakukan, maka akan mengakibatkan ketidakpastian bagi penyedia barang dan jasa (kontraktor) dan berpotensi adanya gugatan hukum terhadap pemerintah jika ada kontraktor yang merasa dirugikan sehingga dapat menimbulkan ketidakstabilan," ujar Akhiruddin kepada wartawan, Kamis (18/2).

Hal lainnya adalah mengakibatkan inefisiensi atau pemborosan anggaran, jika nantinya DPRA menolak program (proyek) yang diusulkan pemerintah, sehingga akhirnya tender menjadi sia-sia dan harus diulang.

Menurutnya, berbicara mengenai pengelolaan keuangan daerah, haruslah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 4 ayat (2) Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah (qanun).

Kemudian pasal 54 Ayat (1) dimana SKPD dilarang melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja daerah untuk tujuan yang tidak tersedia anggarannya, dan/atau yang tidak cukup tersedia anggarannya dalam APBD, serta Pasal 61 Ayat (2) dimana pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan tentang APBD ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan kata lain, bahwa APBD atau APBA bukanlah sebuah entitas melainkan satu rangkaian kegiatan dari proses penatakelolaan keuangan daerah agar keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masya-rakat.

Semestinya Tidak Terjadi

Karena itulah pengumuman pelelangan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui SKPA semestinya tidak terjadi, karena pengumuman tersebut telah melanggar sejumlah dasar-dasar hukum penganggaran. Substansi pelanggarannya yakni sebelum pengumuman pelelangan dilakukan seharusnya APBA 2010 sudah disahkan dalam bentuk produk Qanun APBA Tahun 2010.

Bahwa praktik melakukan pelelangan yang dilakukan sebelum penetapan APBA, menurut GeRAK Aceh sangatlah berbahaya karena melanggar aturan hukum. "Apakah bisa dijamin daftar mata anggaran yang dilelang tersebut akan disetujui oleh DPR Aceh," sebutnya.

Begitu pun GeRAK Aceh sependapat dengan semangat mempercepat pembangunan Aceh, namun ini harus dilihat dalam bingkai aturan hukum. Jika sebuah proses yang dilakukan menabrak aturan hukum yang berlaku, tentu saja patut dicurigai mungkin ada motif lain dibalik pelelangan yang melanggar ini.

Tindakan Janggal

Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal menyatakan, mestinya harus ditelaah lagi apakah tender sebelum RAPBA 2010 disahkan bisa dilakukan. "Ini suatu tindakan yang janggal alasannya, jumlah anggaran untuk itu belum jelas, tindakan seperti itu menyalahi aturan anggaran yang baik dan bertentangan dengan kebijakan aturan Permendagri No. 13/2006 dan Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2006 tentang kebijakan penganggaran daerah yang baik," jelasnya.

Dikatakan, jika tender proyek dilakukan di muka tapi anggaran belum disahkan, maka ini berpotensi terjadi tindakan ilegal yang bertentangan dengan aturan terutama Keppres No. 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa, sebab secara implikasi tindakan pengumuman tender di muka juga berpotensi adanya upaya pemaksaaan kehendak atas anggaran yang belum disahkan oleh legislatif.

"Kita sangat memahami pengumuman tender hari ini untuk mensiasati agar implementasi pelaksanaan pembangunan tidak terlambat. Tapi sayang sekali bila langkah yang dilakukan tidak mengacu kepada peraturan yang ada dan justru menjadi salah," ungkapnya.

Pemerintah Aceh Kamis (18/2), mengumumkan 2.536 buah paket proyek RAPBA 2010 dengan nilai total Rp2,1 triliun. Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan, pengumuman tender itu dipercepat dan disekaliguskan untuk mengejar waktu dan mempercepat realisasi proyek pembangunan APBA 2010.

"Semakin cepat proyek APBA 2010 ditender secara terbuka, maka pelaksanaannya bakal lebih cepat dari tahun lalu dan diharap akan memberikan dampak ekonomi yang sangat luas terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat di provinsi ini," ujarnya. (mhd)


http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=44874:anggaran-belum-jelas-proyek-rapba-2010-sudah-ditender&catid=566:19-februari-2010&Itemid=207

Minggu, 14 Februari 2010

Eksploitasi Perempuan Berunjukrasa, Bentuk Kepanikan Pemerintah Aceh

Banda Aceh, (Analisa)
Pemerintah Aceh di bawah kendali Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Muhammad Nazar dinilai panik menghadapi kritikan-kritikan yang selama ini dialamatkan terhadap masa kepemimpinan mereka yang memasuki tiga tahun pada 8 Februari lalu.

Bentuk kepanikan tersebut, menurut tokoh muda Aceh Taf Haikal, terlihat dengan upaya mengeksploitasi kaum perempuan dengan memobilisasi para nyak-nyak dari berbagai kampung di Aceh untuk menggelar aksi unjukrasa sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan Irwandi yang dinilai telah sukses.

"Ini jelas ekspoitasi kaum perempuan, karena banyak dari nyak-nyak yang datang ke Banda Aceh merasa tertipu, karena sebelumnya disampaikan akan ada dzikir akbar," ungkap Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (12/2).

Dikatakan, kalau menjawab kritikan-kritikan selama ini terhadap pemerintahan Irwandi-Nazar (IRNA) dengan mobilisi massa, ini menandakan Pemerintah Aceh selama ini memang belum bekerja maksimal kecuali reaksional dalam menghadapi publik.

"Konon lagi mobilisasi massa perempuan yang notabene banyak yang tidak mengerti untuk apa mereka ke Banda Aceh. Jangan dieksploitasi emosi perempuan Aceh dengan cara-cara yang tidak terpuji," ujar Haikal yang juga aktivis angkatan 98 tersebut.

Semestinya, ujar Haikal, Pemerintah Aceh harus mampu memberikan pendidikan politik yang lebih sehat. Sebenarnya itu tidak jadi masalah, bila mereka (kaum perempuan) datang ke Banda Aceh dengan kesadaran penuh, tanpa iming-iming tertentu.

"Jelas ini bentuk kepanikan yang tidak beralasan dari Pemerintah Aceh. Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba menurunkan ribuan massa perempuan. Apa tidak ada kerjaan lain," katanya.

Jadi Bumerang

Hal ini bisa jadi bumerang bagi Pemerintah Aceh, yang seharusnya mengajak semua stakeholder berperan dan memberikan kontribusi dalam pembangunan. Konon pula yang dieksploitasi orang tua dan perempuan.Ini sangat memalukan, ujar Haikal sembari menambahkan, tidak seharusnya melakukan tindakan seperti itu kalau merasa pemerintah IRNA sukses.

Eksploitasi massa ini sama saja bentuk kekonyolan. Sebab bentuk-bentuk aksi seperti mobilisasi massa merupakan cara-cara yang sering dilakukan oleh mahasiswa dan parlemen jalanan. Hal ini tak elegan dilakukan seorang pemimpin.

Menurut Haikal, banyak cara lain yang bisa dilakukan, seperti dialog dengan komponen masyarakat, membuat laporan di media baik kemajuan dan kekurangan serta banyak cara-cara lain yang lebih elegan dan berwibawa bisa dilakukan.

Pemerintah Aceh harus berani menyampaikan apa saja keberhasilan dan juga kekurangannya secara transparan kepada masyarakat. Jika perlu minta dukungan masyarakat secara nyata dan langsung untuk memperbaiki kekurangan.

Jangan hanya berani menyampaikan keberhasilan, tapi tidak kesatria mengakui kekurangan atau kelemahan dan minta dukungan rakyat. (irn)


http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=44174:eksploitasi-perempuan-berunjukrasa-bentuk-kepanikan-pemerintah-aceh&catid=561:13-februari-2010&Itemid=207

Pembangunan Daerah Tertinggal Dinilai Masih Setengah Hati

Banda Aceh, (Analisa)
Keberpihakan Pemerintah Provinsi Aceh dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal seperti kawasan pantai barat selatan dan tengah tenggara Aceh, hingga kini dinilai masih setengah hati.

Hal itu ditandai dengan masih minimnya alokasi anggaran pembangunan tiap tahunnya, jika pun ada dialokasikan sangat sedikit dan dalam pelaksanaan di lapangan kurang terealisasi dengan baik, sehingga program membangun daerah tertinggal terus menjadi retorika semata.

"Kami menilai masih setengah hati keperpihakan provinsi dalam membangun daerah tertinggal," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan, Rabu (10/2).


http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=43989:pembangunan-daerah-tertinggal-dinilai-masih-setengah-hati&catid=559:11-februari-2010&Itemid=207
Sebelumnya, Gubernur Irwandi Yusuf menyatakan wilayah pantai barat selatan tidak dianaktirikan. Menurut Irwandi, bukti yang paling nyata adalah besarnya alokasi dana otonomi khusus (Otsus) yang diberikan kepada daerah pantai barat selatan. Bahkan menurutnya, alokasi dana tersebut lebih besar dari kawasan timur-utara Aceh.

Menyikapi persoalan itu, KPBS menyatakan pendapat yang berbeda dengan pandangan Gubernur Aceh. Menurut Haikal, dana otonomi khusus yang selama ini dialokasikan memang sudah sangat jelas mekanisme pembagian dan pengalokasian.

Ketentuan ini diatur dalam Qanun No.2 Tahun 2008 tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan penggunaan dana otonomi khusus.

Dalam qanun tersebut, sudah mengatur secara jelas porsi dari suatu daerah dengan menggunakan indikator jumlah penduduk, luas wilayah indeks kemiskinan, dan lain-lain.

Jadi, hal ini bukan merupakan kebijakan sepihak dari Pemerintah Aceh, tapi lebih pada melaksanakan kebijakan yang sudah ada sebagaimana diatur dalam qanun tersebut.

Alokasi APBA

"Menurut kami, untuk melihat keberpihakan dari pemerintah provinsi, maka yang harus diperhatikan adalah apakah alokasi dari APBA murni sudah dialokasikan untuk program dan kegiatan bagi wilayah pantai barat selatan. Justeru dalam APBA murni inilah wilayah "pertaruhan" untuk melihat komitmen Pemerintah Aceh dalam upaya mengurangi gap atau ketertinggalan pembangunan di Aceh," ujar Haikal.

Dari Rancangan APBA sebesar Rp6,9 triliun, sebesar Rp3,9 triliun yang sumber dananya dari dana otonomi khusus, dengan sisanya Rp3 triliun APBA murni inilah seharusnya Pemerintah Aceh punya keberpihakan yang kongkrit. Jadi memang sangat naif jika kita hanya melihat pengalokasian dana otonomi khusus.

"Kami mendorong dibentuknya unit dan institusi yang bersifat Ad Hoc (sementara) yang berfungsi untuk menjamin pelaksanaan pembangunan daerah khususnya pengelolaan dana Otsus dan Tambahan Bagi Hasil Migas. Institusi ini penting untuk mengawal perencanaan yang terintegrasi dan menciptakan mekanisme pengawasan dan monitoring pembangunan," katanya.

Untuk mengefektifkan lembaga ini, maka keberadaan institusi ini mesti berada di bawah kendali Bappeda Aceh, sehingga lebih memudahkan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan.

Disamping itu, diperlukan juga komite-komite khusus untuk mempercepat upaya mengurangi gap pembangunan tersebut, misalnya Komite Pantai Barat Selatan, Komite kawasan Tengah Tenggara dan Komite Kawasan Timur-Utara.

Penanganan pembangunan untuk wilayah-wilayah yang memang sudah tertinggal sejak dulu sebenarnya sudah ada contoh, bagaimana Indonesia memperlakukan Aceh dengan memberikan perlakukan khusus.

Sehingga wilayah-wilayah yang tertinggal tersebut dapat mengejar ketertinggalan mereka selama ini. Bila itu tidak pernah dilakukan, kami berpendapat Pemerintah Aceh setengah hati dalam melihat pantai barat selatan dan jelas dianaktirikan. (mhd)