Banda Aceh, (Analisa)
Poros Kemanusiaan Aceh yang dimotori elemen sipil membuka posko untuk menggalang dana bagi korban bencana gempa bumi di Sumatera Barat (Sumbar), beberapa hari lalu.
"Kami telah membuka posko beralamat di Jalan T Iskandar No 56, Lambhuk, Banda Aceh, untuk penggalangan dana kepada semua elemen yang ikut bersimpati pada korban gempa di Sumbar. Poros kemanusiaan Aceh untuk Sumbar juga akan membuka rekening khusus yang akan menghimpun dana-dana kemanusiaan. Kami akan siap menampung, menghimpun bantuan dan akan disalurkan kepada korban gempa di sana," ujar Koordinator Poros Kemanusiaan Aceh, TAF Haikal, Jumat (2/10).
Dijelaskan, setelah mendengar kabar gempa dahsyat di Sumbar, elemen sipil Aceh langsung menggelar rapat mendadak. Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Forum LSM Aceh memutuskan untuk membuka posko kemanusiaan Aceh untuk Sumbar.
Berbagai elemen tergabung dalam poros ini. Bukan hanya kalangan LSM, tetapi berbagai ormas, mahasiswa dan individu juga bergabung dalam aksi kemanusiaan ini. Posko ini akan menghimpun dana untuk disalurkan bagi korban gempa yang saat ini tinggal di tenda-tenda darurat. Dalam waktu spontan dalam rapat yang digelar, poros kemanusiaan Aceh untuk Sumbar berhasil mengumpulkan dana Rp2,7 juta.
"Aksi spontan ini kami lakukan sebagai rasa empati yang besar terhadap korban bencana di seluruh daerah. Hal yang sama sudah dilakukan oleh poros kemanusiaan Aceh untuk membantu korban gempa Yogya dan Jateng beberapa waktu lalu. Kami berharap aksi solidaritas ini menjadi semangat baru dalam memberikan perhatian bagi setiap bencana yang ada di berbagai daerah," kata Haikal.
Menurutnya, gempa bumi dan tsunami di Aceh beberapa tahun lalu, memberikan pelajaran penting, betapa rasa kemanusiaan menjadi pengikat silaturahmi umat manusia.
"Rasa kamanusiaan ini harus tetap ditumbuhkembangkan. Cukup banyak bantuan yang mengalir ke Aceh waktu itu. Maka selayaknya, kita juga melakukan hal yang sama, membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah," terangnya.
Poros kemanusiaan Aceh untuk Sumbar juga menjajaki pelaksanaan konser amal. Konser ini akan menghadirkan para musisi papan atas Aceh dan elemen pegiat seni lainnya. Diharapkan dengan konser ini akan dapat menghimpun bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Sumbar.
"Berbagai upaya terus kami lakukan untuk menggalang solidaritas segenap lapisan masyarakat Aceh. Kami berharap, sekecil apapun kontribusi kita berikan akan sangat berarti bagi saudara kita yang sedang tertimpa musibah," sebutnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=30459:poros-kemanusiaan-aceh-galang-dana-gempa-sumbar-&catid=42:nad
Sabtu, 03 Oktober 2009
Jumat, 02 Oktober 2009
Pemerintah Aceh Kirim Tim Relawan ke Sumbar
Media Serambi Indonesia
2 October 2009, 14:22 Utama Administrator
Poros Kemanusiaan Aceh Galang Dana Gempa Sumbar
BANDA ACEH - Respons Pemerintah Aceh terhadap penderitaan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) akibat diguncang gempa berkekuatan 7,6 skala Richter langsung diperlihatkan dengan mengirimkan tim relawan sosial gelombang pertama yang dilepas oleh Wagub Aceh, Muhammad Nazar, Kamis (1/10). Tim berkekuatan 25 personel dari berbagai unsur itu bergerak ke lokasi bencana dengan konvoi angkutan darat, pukul 21.00 WIB tadi malam.
Tim relawan sosial yang dikirim Pemerintah Aceh untuk gelombang pertama terdiri atas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinsos Aceh sebanyak 20 orang, relawan komunikasi dari RAPI Wilayah 0101 Kota Banda Aceh tiga orang, dan dua orang dokter dari RSU Zainoel Abidin Banda Aceh. “Misi mereka bukan hanya memberikan pertolongan di lokasi bencana tetapi juga membawa armada bermuatan bahan-bahan makanan masa panik, sekaligus melihat secara langsung bagaimana kondisi di lapangan,” kata Wagub Aceh, Muhammad Nazar didampingi Kadis Sosial Aceh, Ridwan Sulaiman di sela-sela proses penglepasan tim relawan di depan rumah dinas Wagub, kemarin.
Wagub berharap relawan yang dikirim ini mampu bekerja dengan baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan begitu kehadiran tim relawan sosial kemanusiaan Provinsi Aceh ke Sumbar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang tertimpa musibah. Wagub Aceh bersama rombongan dijadwalkan akan menyusul ke Sumbar pada Sabtu (3/10) pagi untuk memberikan bantuan untuk korban gempa di sana.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dalam pesan singkatnya, Kamis (1/10) pukul 01.15 dini hari, meminta Wagub Aceh untuk segera mengantar bantuan dalam bentuk material maupun relawan kemanusiaan ke Sumatera Barat. Pesan singkat yang ditujukan kepada Wagub Aceh dan turut ditembuskan ke Serambi itu, dikirim Irwandi beberapa saat sebelum keberangkatannya ke California untuk menghadiri acara pertemuan Gubernur se-dunia mengenai perubahan iklim global di, 1-2 Oktober 2009 di Los Angeles, Amerika Serikat. Gubernur juga berpesan agar Wagub Aceh untuk menyiagakan dokter-dokter dan perawat guna membantu penderitaan masyarakat korban gempa Sumbar. “Tentunya setelah Anda berkomunikasi dengan pejabat Sumbar,” pesan Irwandi.
Gerakan elemen sipil
Selain respons Pemerintah Aceh, berbagai elemen sipil di daerah ini juga mulai melancarkan aksi penggalangan dana kemanusiaan untuk disalurkan kepada korban bencana. Seperti yang dilakukan Poros Kemanusiaan Aceh untuk Sumbar yang di dalamnya termasuk LSM, organisasi masyarakat, mahasiswa dan individu. Poros Kemanusiaan Aceh, kemarin menggelar rapat mendadak di ‘markas’ Forum LSM Aceh, Jalan T Iskandar 56, Lambhuk, Banda Aceh. “Poros Kemanusiaan Aceh sepakat untuk melakukan aksi kemanusiaan penggalangan dana untuk Sumbar,” kata Koordinator Poros Kemanusiaan Aceh, TAF Haikal dalam siaran pers-nya.
Menurut Haikal, Poros Kemanusiaan Aceh akan membuka posko untuk menghimpun dana guna disalurkan untuk korban gempa Sumbar. Pada pertemuan awal kemarin, Poros Kemanusian Aceh untuk Sumbar berhasil mengumpulkan dana spontan Rp 2.700.000. “Kami juga akan melakukan penggalangan dana kepada semua elemen yang ikut bersimpati pada korban gempa Sumbar. Juga direncanakan untuk menggelar konser amal,” ujarnya.
Seruan HUDA
Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) mengimbau seluruh masyarakat Aceh memberikan bantuan, baik materi maupun doa untuk keselamatan para korban gempa di Sumbar. “Bantuan materi dalam bentuk apapun bisa dikumpulkan di masjid-masjid yang nantinya akan dikirimkan kepada saudara kita yang tertimpa musibah,” tulis Tgk H Faisal Ali, Sekjen HUDA, dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (1/10).
Tim BSMI
Sementara itu Yayasan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Cabang Banda Aceh, Kamis (1/10), mengirimkan tim kemanusiaan ke Sumbar. Tim terdiri atas seorang dokter, seorang ahli kesehatan gizi dan makanan, seorang paramedis dan satu orang tenaga ahli logistik dan maintenance. “Mereka berangkat menggunakan mobil ambulance lapangan membawa obat-obatan dan tenaga medis serta sembako, obat-obatan, pelayanan kesehatan, pakaian, dan sebagainya. Inilah bentuk solidaritas kepada saudara kita yang terkena musibah,” ujar Public Relation BSMI Banda Aceh, Dedi Fitriady. BSMI juga membuka Posko Penggalangan Bantuan BSMI untuk Sumbar. Posko berlokasi di RSU Bulan Sabit Merah Indonesia Banda Aceh, Jalan Sultan Malikul Saleh 17 Lamlagang. Telepon 0651-638701/CP Koordinator Posko Bantuan 0852-77825168.
Respons Aceh Selatan
Pemkab dan Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) Penanggulangan Bencana Aceh Selatan menyatakan akan mengirim tim relawan untuk membantu korban gempa di Sumbar. Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf, kepada Serambi, Kamis (1/10) mengatakan, pemerintah dan masyarakat Aceh Selatan bersimpati atas musibah yang menimpa masyarakat Sumbar. “Saya dan masyarakat Aceh Selatan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban gempa di Sumbar. Kami juga akan segera mengirim tim relawan untuk membantu korban di sana,” kata Husin Yusuf.(tz/dwi/az)
http://www.serambinews.com/news/pemerintah-aceh-kirim-tim-relawan-ke-sumbar
2 October 2009, 14:22 Utama Administrator
Poros Kemanusiaan Aceh Galang Dana Gempa Sumbar
BANDA ACEH - Respons Pemerintah Aceh terhadap penderitaan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) akibat diguncang gempa berkekuatan 7,6 skala Richter langsung diperlihatkan dengan mengirimkan tim relawan sosial gelombang pertama yang dilepas oleh Wagub Aceh, Muhammad Nazar, Kamis (1/10). Tim berkekuatan 25 personel dari berbagai unsur itu bergerak ke lokasi bencana dengan konvoi angkutan darat, pukul 21.00 WIB tadi malam.
Tim relawan sosial yang dikirim Pemerintah Aceh untuk gelombang pertama terdiri atas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinsos Aceh sebanyak 20 orang, relawan komunikasi dari RAPI Wilayah 0101 Kota Banda Aceh tiga orang, dan dua orang dokter dari RSU Zainoel Abidin Banda Aceh. “Misi mereka bukan hanya memberikan pertolongan di lokasi bencana tetapi juga membawa armada bermuatan bahan-bahan makanan masa panik, sekaligus melihat secara langsung bagaimana kondisi di lapangan,” kata Wagub Aceh, Muhammad Nazar didampingi Kadis Sosial Aceh, Ridwan Sulaiman di sela-sela proses penglepasan tim relawan di depan rumah dinas Wagub, kemarin.
Wagub berharap relawan yang dikirim ini mampu bekerja dengan baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan begitu kehadiran tim relawan sosial kemanusiaan Provinsi Aceh ke Sumbar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang tertimpa musibah. Wagub Aceh bersama rombongan dijadwalkan akan menyusul ke Sumbar pada Sabtu (3/10) pagi untuk memberikan bantuan untuk korban gempa di sana.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dalam pesan singkatnya, Kamis (1/10) pukul 01.15 dini hari, meminta Wagub Aceh untuk segera mengantar bantuan dalam bentuk material maupun relawan kemanusiaan ke Sumatera Barat. Pesan singkat yang ditujukan kepada Wagub Aceh dan turut ditembuskan ke Serambi itu, dikirim Irwandi beberapa saat sebelum keberangkatannya ke California untuk menghadiri acara pertemuan Gubernur se-dunia mengenai perubahan iklim global di, 1-2 Oktober 2009 di Los Angeles, Amerika Serikat. Gubernur juga berpesan agar Wagub Aceh untuk menyiagakan dokter-dokter dan perawat guna membantu penderitaan masyarakat korban gempa Sumbar. “Tentunya setelah Anda berkomunikasi dengan pejabat Sumbar,” pesan Irwandi.
Gerakan elemen sipil
Selain respons Pemerintah Aceh, berbagai elemen sipil di daerah ini juga mulai melancarkan aksi penggalangan dana kemanusiaan untuk disalurkan kepada korban bencana. Seperti yang dilakukan Poros Kemanusiaan Aceh untuk Sumbar yang di dalamnya termasuk LSM, organisasi masyarakat, mahasiswa dan individu. Poros Kemanusiaan Aceh, kemarin menggelar rapat mendadak di ‘markas’ Forum LSM Aceh, Jalan T Iskandar 56, Lambhuk, Banda Aceh. “Poros Kemanusiaan Aceh sepakat untuk melakukan aksi kemanusiaan penggalangan dana untuk Sumbar,” kata Koordinator Poros Kemanusiaan Aceh, TAF Haikal dalam siaran pers-nya.
Menurut Haikal, Poros Kemanusiaan Aceh akan membuka posko untuk menghimpun dana guna disalurkan untuk korban gempa Sumbar. Pada pertemuan awal kemarin, Poros Kemanusian Aceh untuk Sumbar berhasil mengumpulkan dana spontan Rp 2.700.000. “Kami juga akan melakukan penggalangan dana kepada semua elemen yang ikut bersimpati pada korban gempa Sumbar. Juga direncanakan untuk menggelar konser amal,” ujarnya.
Seruan HUDA
Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) mengimbau seluruh masyarakat Aceh memberikan bantuan, baik materi maupun doa untuk keselamatan para korban gempa di Sumbar. “Bantuan materi dalam bentuk apapun bisa dikumpulkan di masjid-masjid yang nantinya akan dikirimkan kepada saudara kita yang tertimpa musibah,” tulis Tgk H Faisal Ali, Sekjen HUDA, dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (1/10).
Tim BSMI
Sementara itu Yayasan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Cabang Banda Aceh, Kamis (1/10), mengirimkan tim kemanusiaan ke Sumbar. Tim terdiri atas seorang dokter, seorang ahli kesehatan gizi dan makanan, seorang paramedis dan satu orang tenaga ahli logistik dan maintenance. “Mereka berangkat menggunakan mobil ambulance lapangan membawa obat-obatan dan tenaga medis serta sembako, obat-obatan, pelayanan kesehatan, pakaian, dan sebagainya. Inilah bentuk solidaritas kepada saudara kita yang terkena musibah,” ujar Public Relation BSMI Banda Aceh, Dedi Fitriady. BSMI juga membuka Posko Penggalangan Bantuan BSMI untuk Sumbar. Posko berlokasi di RSU Bulan Sabit Merah Indonesia Banda Aceh, Jalan Sultan Malikul Saleh 17 Lamlagang. Telepon 0651-638701/CP Koordinator Posko Bantuan 0852-77825168.
Respons Aceh Selatan
Pemkab dan Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) Penanggulangan Bencana Aceh Selatan menyatakan akan mengirim tim relawan untuk membantu korban gempa di Sumbar. Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf, kepada Serambi, Kamis (1/10) mengatakan, pemerintah dan masyarakat Aceh Selatan bersimpati atas musibah yang menimpa masyarakat Sumbar. “Saya dan masyarakat Aceh Selatan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban gempa di Sumbar. Kami juga akan segera mengirim tim relawan untuk membantu korban di sana,” kata Husin Yusuf.(tz/dwi/az)
http://www.serambinews.com/news/pemerintah-aceh-kirim-tim-relawan-ke-sumbar
Kamis, 17 September 2009
Jalur Arus Lalulintas Alternatif Dipadati Pemudik
Daerah 18-09-2009
MedanBisnis – Banda Aceh
Arus lalulintas menuju pantai barat selatan Aceh melalui jalur alternatif Tangse-Tutut mulai dipadati pemudik yang menggunakan berbagai jenis kendaraan.
“Sejak Rabu (16/9) arus melalui jalur Tangse-Tutut mulai ramai, baik yang menuju ke wilayah pantai barat selatan maupun sebaliknya,” kata seorang sopir angkutan umum L300, Surya Darma (35) di Banda Aceh, Kamis.
Banyak pemudik dari arah Banda Aceh dan beberapa daerah di pantai utara dan timur Aceh menuju ke kabupaten/kota di pantai barat selatan itu menggunakan sepeda motor, umumnya mereka berkelompok antara tiga hingga belasan kendaraan roda dua.
“Lebih banyak kendaraan roda dua dan empat menuju ke pantai barat selatan dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang menuju ke Banda Aceh atau ke pantai timur dan utara Aceh,” katanya.
Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal meminta para pemudik yang menggunakan jalur alternatif dari Ibukota Provinsi Aceh ke kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Simeulue, Aceh Selatan, kota Subulussalam dan Aceh Singkil agar berhati-hati selain jalan berliku-liku juga licin terutama pada musim hujan.
“Jalan alternatif yang baru diperbaiki itu masih rentan terjadinya kecelakaan lalu lintas, selain jalan berliku dan licin juga masih sangat minim rambu-rambu,” katanya.
Pada ruas jalan yang baru diperbaiki itu juga masih terdapat beberapa titik yang rawan longsor seperti di penggunungan Geumpang dan Tutut.
Mantan Direktur Eksekutif LSM Aceh itu mengatakan warga masih dominan melakukan perjalanan melalui jalur alternatif Tangse-Tutut sebab jalur utama Banda Aceh-Calang yang hancur akibat bencana tsunami 2004 hingga kini belum selesai pembangunannya.
“Jalan Banda Aceh-Aceh Jaya yang didanai USAID mulai dari Lamno hingga Calang masih sulit dilalui terutama pada musim hujan, karena jalannya licin dan berlumpur,” kata Haikal.
Selain jalur utama menuju ke pantai barat selatan itu masih harus menggunakan rakit penyeberangan untuk melintasi sungai Lambeuso dan Kuala Unga akibat belum selesainya pembangunan jembatan. (ant)
http://www.medanbisnisonline.com/2009/09/18/jalur-arus-lalulintas-alternatif-dipadati-pemudik/
MedanBisnis – Banda Aceh
Arus lalulintas menuju pantai barat selatan Aceh melalui jalur alternatif Tangse-Tutut mulai dipadati pemudik yang menggunakan berbagai jenis kendaraan.
“Sejak Rabu (16/9) arus melalui jalur Tangse-Tutut mulai ramai, baik yang menuju ke wilayah pantai barat selatan maupun sebaliknya,” kata seorang sopir angkutan umum L300, Surya Darma (35) di Banda Aceh, Kamis.
Banyak pemudik dari arah Banda Aceh dan beberapa daerah di pantai utara dan timur Aceh menuju ke kabupaten/kota di pantai barat selatan itu menggunakan sepeda motor, umumnya mereka berkelompok antara tiga hingga belasan kendaraan roda dua.
“Lebih banyak kendaraan roda dua dan empat menuju ke pantai barat selatan dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang menuju ke Banda Aceh atau ke pantai timur dan utara Aceh,” katanya.
Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal meminta para pemudik yang menggunakan jalur alternatif dari Ibukota Provinsi Aceh ke kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Simeulue, Aceh Selatan, kota Subulussalam dan Aceh Singkil agar berhati-hati selain jalan berliku-liku juga licin terutama pada musim hujan.
“Jalan alternatif yang baru diperbaiki itu masih rentan terjadinya kecelakaan lalu lintas, selain jalan berliku dan licin juga masih sangat minim rambu-rambu,” katanya.
Pada ruas jalan yang baru diperbaiki itu juga masih terdapat beberapa titik yang rawan longsor seperti di penggunungan Geumpang dan Tutut.
Mantan Direktur Eksekutif LSM Aceh itu mengatakan warga masih dominan melakukan perjalanan melalui jalur alternatif Tangse-Tutut sebab jalur utama Banda Aceh-Calang yang hancur akibat bencana tsunami 2004 hingga kini belum selesai pembangunannya.
“Jalan Banda Aceh-Aceh Jaya yang didanai USAID mulai dari Lamno hingga Calang masih sulit dilalui terutama pada musim hujan, karena jalannya licin dan berlumpur,” kata Haikal.
Selain jalur utama menuju ke pantai barat selatan itu masih harus menggunakan rakit penyeberangan untuk melintasi sungai Lambeuso dan Kuala Unga akibat belum selesainya pembangunan jembatan. (ant)
http://www.medanbisnisonline.com/2009/09/18/jalur-arus-lalulintas-alternatif-dipadati-pemudik/
Selasa, 08 September 2009
Alokasi Anggaran Besar Pantai Barat Selatan Harus Direalisasikan
Banda Aceh, (Analisa)
Alokasi anggaran yang besar untuk mempercepat pembangunan di kawasan pantai barat selatan Aceh yang mencapai Rp1,3 triliun dari dari total APBA 2009 Rp9,7 triliun, jangan hanya angka statistik yang tertulis di atas kertas saja, namun minim dalam realisasi di lapangan.
"Alokasi anggaran yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh melalui Bappeda untuk barat selatan jangan sampai cuma angka statistik saja, tapi harus ada pembanding atau hanya meredam gejolak yang beberapa kasus terjadi di kawasan pantai barat selatan Aceh akhir-akhir ini," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal, Sabtu (5/9).
Menurutnya, bagi masyarakat akan menunggu realisasi di lapangan, bagaimana pengawasan, kualitas, atau proyek itu tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan pejabat atau yang lebih parah lagi akan jadi proyek pada tahun anggaran berikutnya atau Silpa.
Dikatakan, apa yang disampaikan alangkah baiknya bila ada perbandingan antara semua wilayah di Aceh. "Kami dari KPBS menunggu undangan dan data apa yang disampaikan oleh Ketua Bappeda, Munirwansyah, sehingga kami ikut membantu menyampaikan juga kepada publik di pantai barat selatan," katanya.
Tanpa mengurangi rasa hormat dengan upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Aceh, KPBS memberikan apresiasi yang tinggi. Bila ini hanya ingin menyenangkan publik pantai barat selatan saja, KPBS menilai justru ini menjadi awal yang tidak baik ke depan, sebutnya.
Diskriminasi
Selama ini, ujar Haikal, wilayah barat-selatan sangat merasakan diskriminasi yang besar dari Pemerintah Aceh. Kini, dengan dialokasikannya anggaran yang besar untuk kawasan barat-selatan, minimal akan menjadi harapan bagi masyarakat wilayah itu yang paling parah terkena dampak tsunami. " Tsunami telah membawa perubahan besar bagi Aceh. Akan tetapi bagi kami hal itu belum begitu berarti," tandasnya.
Pemerintah Aceh, kata Haikal, hendaknya memperlakukan kawasan barat-selatan layaknya Indonesia memperlakukan Aceh. Aceh dijadikan kawasan khusus. Semua pihak berharap wilayah-wilayah terisolir di Aceh juga mendapatkan kebijakan yang khusus pula.
Dia mengingatkan, sudah saatnya Pemerintah Aceh menggagas integrasi pembangunan berkelanjutan yang berperspektif kawasan atau regional. Bagaimana Pemerintah Aceh menjaga keseimbangan pembangunan berdasarkan potensi sumber daya dari masing-masing kawasan.
Jangan pembangunan dilakukan dengan sporadis, tanpa arah dan cenderung tidak terukur. "Dengan semangat Pemerintahan Aceh yang baru, kami berharap terjadi perubahan yang fundamental," ujar aktivis LSM ini.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Aceh, Munirwansyah mengatakan, kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana pembangunan mencapai Rp1,3 triliun ke kawasan barat-selatan akan berdampak pada munculnya proyek-proyek berskala besar yang akan mempercepat pembangunan di sana.
Tahun ini juga dialokasikan anggaran untuk lanjutan jalan tembus Lamno-Janthto senilai Rp6,8 miliar dan pembangunan jembatan Krueng Gapa Rp7,5 miliar. Jalan tembus Lamno-Jantho, menurut Munirwansyah, bukan hanya sebagai jalur alternatif masyarakat Aceh Jaya ke ibu kota provinsi, Banda Aceh, tapi juga bisa menciptakan wilayah produksi pertanian dan perkebunan baru di sepanjang jalur tersebut.
Pengembangan perkebunan rakyat, tahun ini melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan dialokasikan Rp5,3 miliar untuk pemeliharaan tanaman perkebunan rakyat. Di bidang perumahan, dialokasikan dana Rp5 miliar untuk membangun 50 unit rumah sehat dan untuk kepentingan Asrama Mahasiswa Aceh Jaya Rp6,5 miliar.
Di Aceh Barat, bidang perkebunan mendapat alokasi dana yang lebih besar, mencapai Rp14,9 miliar. Dana itu untuk pembangunan kebun karet rakyat. Sedangkan di Nagan Raya, alokasi anggaran bidang infrastruktur, terutama jalan dan jembatan juga cukup besar. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=27785:alokasi-anggaran-besar-pantai-barat-selatan-harus-direalisasikan-&catid=411:07-september-2009&Itemid=220
Alokasi anggaran yang besar untuk mempercepat pembangunan di kawasan pantai barat selatan Aceh yang mencapai Rp1,3 triliun dari dari total APBA 2009 Rp9,7 triliun, jangan hanya angka statistik yang tertulis di atas kertas saja, namun minim dalam realisasi di lapangan.
"Alokasi anggaran yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh melalui Bappeda untuk barat selatan jangan sampai cuma angka statistik saja, tapi harus ada pembanding atau hanya meredam gejolak yang beberapa kasus terjadi di kawasan pantai barat selatan Aceh akhir-akhir ini," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal, Sabtu (5/9).
Menurutnya, bagi masyarakat akan menunggu realisasi di lapangan, bagaimana pengawasan, kualitas, atau proyek itu tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan pejabat atau yang lebih parah lagi akan jadi proyek pada tahun anggaran berikutnya atau Silpa.
Dikatakan, apa yang disampaikan alangkah baiknya bila ada perbandingan antara semua wilayah di Aceh. "Kami dari KPBS menunggu undangan dan data apa yang disampaikan oleh Ketua Bappeda, Munirwansyah, sehingga kami ikut membantu menyampaikan juga kepada publik di pantai barat selatan," katanya.
Tanpa mengurangi rasa hormat dengan upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Aceh, KPBS memberikan apresiasi yang tinggi. Bila ini hanya ingin menyenangkan publik pantai barat selatan saja, KPBS menilai justru ini menjadi awal yang tidak baik ke depan, sebutnya.
Diskriminasi
Selama ini, ujar Haikal, wilayah barat-selatan sangat merasakan diskriminasi yang besar dari Pemerintah Aceh. Kini, dengan dialokasikannya anggaran yang besar untuk kawasan barat-selatan, minimal akan menjadi harapan bagi masyarakat wilayah itu yang paling parah terkena dampak tsunami. " Tsunami telah membawa perubahan besar bagi Aceh. Akan tetapi bagi kami hal itu belum begitu berarti," tandasnya.
Pemerintah Aceh, kata Haikal, hendaknya memperlakukan kawasan barat-selatan layaknya Indonesia memperlakukan Aceh. Aceh dijadikan kawasan khusus. Semua pihak berharap wilayah-wilayah terisolir di Aceh juga mendapatkan kebijakan yang khusus pula.
Dia mengingatkan, sudah saatnya Pemerintah Aceh menggagas integrasi pembangunan berkelanjutan yang berperspektif kawasan atau regional. Bagaimana Pemerintah Aceh menjaga keseimbangan pembangunan berdasarkan potensi sumber daya dari masing-masing kawasan.
Jangan pembangunan dilakukan dengan sporadis, tanpa arah dan cenderung tidak terukur. "Dengan semangat Pemerintahan Aceh yang baru, kami berharap terjadi perubahan yang fundamental," ujar aktivis LSM ini.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Aceh, Munirwansyah mengatakan, kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana pembangunan mencapai Rp1,3 triliun ke kawasan barat-selatan akan berdampak pada munculnya proyek-proyek berskala besar yang akan mempercepat pembangunan di sana.
Tahun ini juga dialokasikan anggaran untuk lanjutan jalan tembus Lamno-Janthto senilai Rp6,8 miliar dan pembangunan jembatan Krueng Gapa Rp7,5 miliar. Jalan tembus Lamno-Jantho, menurut Munirwansyah, bukan hanya sebagai jalur alternatif masyarakat Aceh Jaya ke ibu kota provinsi, Banda Aceh, tapi juga bisa menciptakan wilayah produksi pertanian dan perkebunan baru di sepanjang jalur tersebut.
Pengembangan perkebunan rakyat, tahun ini melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan dialokasikan Rp5,3 miliar untuk pemeliharaan tanaman perkebunan rakyat. Di bidang perumahan, dialokasikan dana Rp5 miliar untuk membangun 50 unit rumah sehat dan untuk kepentingan Asrama Mahasiswa Aceh Jaya Rp6,5 miliar.
Di Aceh Barat, bidang perkebunan mendapat alokasi dana yang lebih besar, mencapai Rp14,9 miliar. Dana itu untuk pembangunan kebun karet rakyat. Sedangkan di Nagan Raya, alokasi anggaran bidang infrastruktur, terutama jalan dan jembatan juga cukup besar. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=27785:alokasi-anggaran-besar-pantai-barat-selatan-harus-direalisasikan-&catid=411:07-september-2009&Itemid=220
Jumat, 04 September 2009
Akan Banyak Proyek Besar di Kawasan Barat-Selatan
Jubir KPBS: Ini Kebijakan Wajar
3 September 2009,
BANDA ACEH - Kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana pembangunan mencapai Rp 1,3 triliun ke kawasan barat-selatan akan berdampak pada munculnya proyek-proyek berskala besar di kawasan itu. Namun, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS) tidak terlalu reaktif menyikapi kabar itu. “Memang demikianlah hendaknya, karena perhatian ke kawasan-kawasan terisolir harus lebih khusus,” kata Haikal.
Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Munirwansyah MSc didampingi staf-nya, T Aznal kepada Serambi, Rabu (2/9) mengatakan, tahun ini juga dialokasikan anggaran untuk lanjutan jalan tembus Lamno-Janthto senilai Rp 6,8 miliar dan pembangunan jembatan Krueng Gapa Rp 7,5 miliar. Jalan tembus Lamno-Jantho, menurut Munirwansyah, bukan hanya sebagai jalur alternatif masyarakat Aceh Jaya ke ibukota provinsi di Banda Aceh, tapi juga bisa menciptakan wilayah produksi pertanian dan perkebunan baru di sepanjang jalur tersebut.
Pengembangan perkebunan rakyat, tahun ini melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan dialokasikan Rp 5,3 miliar untuk pemeliharaan tanaman perkebunan rakyat. Di bidang pemrumahan, dialokasikan dana Rp 5 miliar untuk membangun 50 unit rumah sehat dan untuk kepentingan Asrama Mahasiswa Aceh Jaya Rp 6,5 miliar. Di Aceh Barat, sebut Munirwansyah, bidang perkebunannya mendapat alokasi dana yang lebih besar, mencapai Rp 14,9 miliar. Dana itu untuk pembangunan kebun karet rakyat. Sedangkan di Nagan Raya, alokasi anggaran bidang infrastrukturnya, terutama jalan dan jembatan juga cukup besar.
Tahun ini, kata Munirwansyah, ada enam paket pembangunan jalan senilai Rp 35 miliar. Kecuali itu untuk penanganan tebing Krueng Naga Gampong Pulo Raga, Kecamatan Beutong dialokasikan Rp 10 miliar. Pemeliharaan jalan dan jembatan Simpang Peut Jeuram Rp 5,6 miliar. Di Aceh Barat Daya (Abdya), untuk meningkatan fasilitas pengembangan perikanan tangkap dialokasikan Rp 10 miliar. Sasarannya untuk bantuan pengadaan armada dan sarana penangkapan ikan. Di sektor perkebunan, dialokasikan dana mencapai Rp 11,8 miliar yaitu untuk kelanjutan pengembangan tanaman kelapa sawit rakyat. Sedangkan untuk pengendalian banjir dan pantai dialokasikan Rp 5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan break water PPI Ujung Serangga, Susoh. Untuk bidang Bina Marga dialokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pembangunan jalan Babah Rot-Batas Gayo Lues dan pembangunan jembatan Lama Muda Rp 5,4 miliar.
Untuk Aceh Selatan, guna pembangunan ruang sekolah TK Terpadu dialokasikan dana Rp 9 miliar dan pembangunan gedung SMK sebesar Rp 5,6 miliar. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan Gunung Kapur-Trumon -Pulo Raya dialokasikan dana Rp 8,9 miliar. Kemudian untuk program pengembangan perumahan Rp 5 miliar.
Dari bidang pengairan, untuk program pengendalian banjir, terutama normalisasi sungai dan pembangunan Tanggul Krueng Meukap dialokasikan Rp 10 miliar, pengamanan pantai Keude Meukek Rp 20 miliar dan pembangunan pengaman pantai Desa Air Beurudang, Kecamatan Tapaktuan Rp 7,2 miliar.
Masih di Aceh Selatan, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pada bidang kehutanan dan perkebunan dialokasikan dana Rp 9,6 miliar untuk rehabilitasi dan pengembangan tanaman perkebunan rakyat. Sektor tanaman pangan juga mendapat perhatian dan dialokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana teknologi pertanian dan perkebunan tepat guna.
Untuk Simeulue, terutama sektor pendidikan dialokasikan Rp 10,5 miliar. Dana ini akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru. Untuk bidang infrastrukturnya, kabupaten ini mendapat empat paket proyek pembangunan jalan yang dananya mencapai Rp 41 miliar. Pembangunan jalan di Simeulue meliputi jalan Sangiran-Lewak-Serafon Rp 7 miliar, peningkatan jalan Sp Lintang-L Baju Rp 7 miliar, dan pembangunan jalan Sinabang-Sibigo seksi 1, 2, dan 3 Rp 27,2 miliar. Juga dialokasikan Rp 10 miliar untuk pembangunan stadion olah raganya.
Untuk Kota Subulussalam, juga mendapat perhatian cukup besar. Bidang perkebunan dialokasikan Rp 11,2 miliar untuk rehabilitasi dan pengembangan tanaman perkebunan rakyat. Begitu juga dengan Aceh Singkil. Untuk peningkatan program pendidikan dialokasikan Rp 14,3 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan kompleks pendidikan terpadu model SBI. Untuk pembangunan rumah dinas guru dialokasikan Rp 7 miliar. Bidang infrastruktur, Singkil mendapat empat proyek, yaitu pembangunan jalan Singkil-Sebatang Rp 6,7 miliar, pemeliharaan jalan Lipat Kajang-Singkil Rp 6,8 miliar, pembangunan Islamic Center Rp 6 miliar, dan pembangunan rumah sehat sederhana Rp 7,7 miliar. Juga ada program menghidupkan pedagang kaki lima dan pedagang asongan dialokasikan dana Rp 10 miliar untuk membangun ruko di tiga kecamatan.
Kebijakan wajar
Kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana terbesar, mencapai Rp 1,3 triliun untuk kawasan barat-selatan ditanggapi tidak terlalu reaktif oleh TAF Haikal selaku Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS). “Kita berharap memang demikianlah hendaknya. Kita tak berharap informasi itu hanya angin surga dan kembali memupus harapan kami. Bila hal ini terjadi, akan sangat merugikan kita semua,” kata Haikal.
Haikal mengatakan, atas perhatian Pemerintah Aceh yang lebih baik kepada kawasan pantai barat-selatan, KPBS menyampaikan terima kasih. Ungkapan syukur ini bukan berarti tidak peduli dengan kawasan lain di Aceh. Selama ini, lanjut Haikal, wilayah barat-selatan sangat merasakan diskriminasi yang besar dari Pemerintah Aceh. Kini, dengan dialokasikannya anggaran yang besar untuk kawasan barat-selatan, minimal akan menjadi harapan bagi masyarakat wilayah itu yang paling parah terkena dampak tsunami. “Tsunami telah membawa perubahan besar bagi Aceh. Akan tetapi bagi kami hal itu belum begitu berarti,” tandasnya.
Pemerintah Aceh, kata Haikal, hendaknya memperlakukan kawasan barat-selatan layaknya Indonesia memperlakukan Aceh. Aceh dijadikan kawasan khusus. Semua pihak berharap wilayah-wilayah terisolir di Aceh juga mendapatkan kebijakan yang khusus pula. Dia mengingatkan, sudah saatnya Pemerintah Aceh menggagas integrasi pembangunan berkelanjutan yang berperspektif kawasan atau regional. Bagaimana Pemerintah Aceh menjaga keseimbangan pembangunan berdasarkan potensi sumber daya dari masing-masing kawasan. Jangan pembangunan dilakukan dengan sporadis, tanpa arah dan cenderung tidak terukur. “Dengan semangat Pemerintahan Aceh yang baru, kami berharap akan terjadi perubahan yang fundamental,” ujar aktivis LSM ini.
Pada bagian lain tanggapannya, Haikal mengatakan, apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Aceh hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Bentuk dukungan yang konkrit yakni dengan memadukan konsep pembangunan terintegrasi sebagai solusi bersama yang komprehensif. Jangan ada kepala daerah yang terus menerus menahan sikap keegoannya, dan jangan pula pemerintah provinsi menganggap daerah hanya sebagai “bawahan” yang hanya bisa diperintah sesuka hati. “Kami yakin, sikap kesatria kedua belah pihak, akan mampu menciptakan kondisi Aceh yang lebih baik,” demikian Haikal.(her/nas)
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1588538331593738532
3 September 2009,
BANDA ACEH - Kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana pembangunan mencapai Rp 1,3 triliun ke kawasan barat-selatan akan berdampak pada munculnya proyek-proyek berskala besar di kawasan itu. Namun, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS) tidak terlalu reaktif menyikapi kabar itu. “Memang demikianlah hendaknya, karena perhatian ke kawasan-kawasan terisolir harus lebih khusus,” kata Haikal.
Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Munirwansyah MSc didampingi staf-nya, T Aznal kepada Serambi, Rabu (2/9) mengatakan, tahun ini juga dialokasikan anggaran untuk lanjutan jalan tembus Lamno-Janthto senilai Rp 6,8 miliar dan pembangunan jembatan Krueng Gapa Rp 7,5 miliar. Jalan tembus Lamno-Jantho, menurut Munirwansyah, bukan hanya sebagai jalur alternatif masyarakat Aceh Jaya ke ibukota provinsi di Banda Aceh, tapi juga bisa menciptakan wilayah produksi pertanian dan perkebunan baru di sepanjang jalur tersebut.
Pengembangan perkebunan rakyat, tahun ini melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan dialokasikan Rp 5,3 miliar untuk pemeliharaan tanaman perkebunan rakyat. Di bidang pemrumahan, dialokasikan dana Rp 5 miliar untuk membangun 50 unit rumah sehat dan untuk kepentingan Asrama Mahasiswa Aceh Jaya Rp 6,5 miliar. Di Aceh Barat, sebut Munirwansyah, bidang perkebunannya mendapat alokasi dana yang lebih besar, mencapai Rp 14,9 miliar. Dana itu untuk pembangunan kebun karet rakyat. Sedangkan di Nagan Raya, alokasi anggaran bidang infrastrukturnya, terutama jalan dan jembatan juga cukup besar.
Tahun ini, kata Munirwansyah, ada enam paket pembangunan jalan senilai Rp 35 miliar. Kecuali itu untuk penanganan tebing Krueng Naga Gampong Pulo Raga, Kecamatan Beutong dialokasikan Rp 10 miliar. Pemeliharaan jalan dan jembatan Simpang Peut Jeuram Rp 5,6 miliar. Di Aceh Barat Daya (Abdya), untuk meningkatan fasilitas pengembangan perikanan tangkap dialokasikan Rp 10 miliar. Sasarannya untuk bantuan pengadaan armada dan sarana penangkapan ikan. Di sektor perkebunan, dialokasikan dana mencapai Rp 11,8 miliar yaitu untuk kelanjutan pengembangan tanaman kelapa sawit rakyat. Sedangkan untuk pengendalian banjir dan pantai dialokasikan Rp 5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan break water PPI Ujung Serangga, Susoh. Untuk bidang Bina Marga dialokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pembangunan jalan Babah Rot-Batas Gayo Lues dan pembangunan jembatan Lama Muda Rp 5,4 miliar.
Untuk Aceh Selatan, guna pembangunan ruang sekolah TK Terpadu dialokasikan dana Rp 9 miliar dan pembangunan gedung SMK sebesar Rp 5,6 miliar. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan Gunung Kapur-Trumon -Pulo Raya dialokasikan dana Rp 8,9 miliar. Kemudian untuk program pengembangan perumahan Rp 5 miliar.
Dari bidang pengairan, untuk program pengendalian banjir, terutama normalisasi sungai dan pembangunan Tanggul Krueng Meukap dialokasikan Rp 10 miliar, pengamanan pantai Keude Meukek Rp 20 miliar dan pembangunan pengaman pantai Desa Air Beurudang, Kecamatan Tapaktuan Rp 7,2 miliar.
Masih di Aceh Selatan, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pada bidang kehutanan dan perkebunan dialokasikan dana Rp 9,6 miliar untuk rehabilitasi dan pengembangan tanaman perkebunan rakyat. Sektor tanaman pangan juga mendapat perhatian dan dialokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana teknologi pertanian dan perkebunan tepat guna.
Untuk Simeulue, terutama sektor pendidikan dialokasikan Rp 10,5 miliar. Dana ini akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru. Untuk bidang infrastrukturnya, kabupaten ini mendapat empat paket proyek pembangunan jalan yang dananya mencapai Rp 41 miliar. Pembangunan jalan di Simeulue meliputi jalan Sangiran-Lewak-Serafon Rp 7 miliar, peningkatan jalan Sp Lintang-L Baju Rp 7 miliar, dan pembangunan jalan Sinabang-Sibigo seksi 1, 2, dan 3 Rp 27,2 miliar. Juga dialokasikan Rp 10 miliar untuk pembangunan stadion olah raganya.
Untuk Kota Subulussalam, juga mendapat perhatian cukup besar. Bidang perkebunan dialokasikan Rp 11,2 miliar untuk rehabilitasi dan pengembangan tanaman perkebunan rakyat. Begitu juga dengan Aceh Singkil. Untuk peningkatan program pendidikan dialokasikan Rp 14,3 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan kompleks pendidikan terpadu model SBI. Untuk pembangunan rumah dinas guru dialokasikan Rp 7 miliar. Bidang infrastruktur, Singkil mendapat empat proyek, yaitu pembangunan jalan Singkil-Sebatang Rp 6,7 miliar, pemeliharaan jalan Lipat Kajang-Singkil Rp 6,8 miliar, pembangunan Islamic Center Rp 6 miliar, dan pembangunan rumah sehat sederhana Rp 7,7 miliar. Juga ada program menghidupkan pedagang kaki lima dan pedagang asongan dialokasikan dana Rp 10 miliar untuk membangun ruko di tiga kecamatan.
Kebijakan wajar
Kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana terbesar, mencapai Rp 1,3 triliun untuk kawasan barat-selatan ditanggapi tidak terlalu reaktif oleh TAF Haikal selaku Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS). “Kita berharap memang demikianlah hendaknya. Kita tak berharap informasi itu hanya angin surga dan kembali memupus harapan kami. Bila hal ini terjadi, akan sangat merugikan kita semua,” kata Haikal.
Haikal mengatakan, atas perhatian Pemerintah Aceh yang lebih baik kepada kawasan pantai barat-selatan, KPBS menyampaikan terima kasih. Ungkapan syukur ini bukan berarti tidak peduli dengan kawasan lain di Aceh. Selama ini, lanjut Haikal, wilayah barat-selatan sangat merasakan diskriminasi yang besar dari Pemerintah Aceh. Kini, dengan dialokasikannya anggaran yang besar untuk kawasan barat-selatan, minimal akan menjadi harapan bagi masyarakat wilayah itu yang paling parah terkena dampak tsunami. “Tsunami telah membawa perubahan besar bagi Aceh. Akan tetapi bagi kami hal itu belum begitu berarti,” tandasnya.
Pemerintah Aceh, kata Haikal, hendaknya memperlakukan kawasan barat-selatan layaknya Indonesia memperlakukan Aceh. Aceh dijadikan kawasan khusus. Semua pihak berharap wilayah-wilayah terisolir di Aceh juga mendapatkan kebijakan yang khusus pula. Dia mengingatkan, sudah saatnya Pemerintah Aceh menggagas integrasi pembangunan berkelanjutan yang berperspektif kawasan atau regional. Bagaimana Pemerintah Aceh menjaga keseimbangan pembangunan berdasarkan potensi sumber daya dari masing-masing kawasan. Jangan pembangunan dilakukan dengan sporadis, tanpa arah dan cenderung tidak terukur. “Dengan semangat Pemerintahan Aceh yang baru, kami berharap akan terjadi perubahan yang fundamental,” ujar aktivis LSM ini.
Pada bagian lain tanggapannya, Haikal mengatakan, apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Aceh hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Bentuk dukungan yang konkrit yakni dengan memadukan konsep pembangunan terintegrasi sebagai solusi bersama yang komprehensif. Jangan ada kepala daerah yang terus menerus menahan sikap keegoannya, dan jangan pula pemerintah provinsi menganggap daerah hanya sebagai “bawahan” yang hanya bisa diperintah sesuka hati. “Kami yakin, sikap kesatria kedua belah pihak, akan mampu menciptakan kondisi Aceh yang lebih baik,” demikian Haikal.(her/nas)
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1588538331593738532
Rabu, 02 September 2009
Petaka Usai Rebutan Merekrut
Feature
Oleh: MAIMUN SALEH dan MISMAIL LAWEUNG - 01/09/2009 - 22:55 WIB
PENGANTAR REDAKSI:
Situs Berita ACEHKITA.COM menurunkan tulisan “Petaka Usai Rebutan Merekrut” yang dimuat Majalah ACEHKINI edisi 8/2009. Tulisan ini berhasil memenangkan penghargaan penulisan feature yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Maimun Saleh, dalam tulisan yang ditulis bersama Mismail Laweueng, berhasil menulis dengan baik soal ancaman yang dituai kontestan pemilihan di Aceh.
Selamat membaca,
Redaksi
DERU sepeda motor yang dikendarai dua pemuda, memecahkan sepinya jalan Banda Aceh-Medan, menjelang shalat Jum’at, 24 Oktober silam. Matahari tepat berada di atas kepala, ketika Erna, 21 tahun, warga desa Geulanggang Rayek, Kecamatan Kutablang, Bireuen, berteduh di halte sambil menunggu angkutan umum sepulang kuliah.
Sebelum dihampiri, ia tak curiga gelagat kedua pemuda itu. Apalagi seorang di antaranya cukup dikenal. “Si Dan, namanya warga kampung Dayah Masjid,” jelas Erna. “Yakin 100 persen dia KPA, Erna kenal dia dari dulu.” KPA adalah Komite Peralihan Aceh –organisasi tempat bernaung para mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Bekas kombatan itu, tiba-tiba mengancam Erna agar menurunkan bendera Partai Keadilan Sejatera (PKS), yang dikibarkan di perkarangan rumahnya, sejak bulan Ramadhan lalu. Bila tidak, caleg nomor tujuh untuk Daerah Pemilihan IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen itu, akan diceburkan ke sungai. Peristiwa terjadi memang tak jauh dari jembatan.
Mahasiswi Al-Muslim itu tak ciut nyali. “Kampanye hak semua orang, kalau kalian mau protes, silahkan ke KIP (Komisi Independen Pemilihan, red), jangan dengan saya,” jawab Erna dengan nada tinggi, sambil berlalu menuju angkutan yang mengantarnya pulang.
Ancaman berlanjut keesokan hari. Sepulang dari pengajian, ia berpas-pasan dengan seorang pria yang kemudian berbalik arah membututinya. Di lorong menuju rumahnya, pria yang kemudian diketahui Erna sebagai anggota Partai Aceh, menggertaknya. “Kenapa kamu pasang bendera partai Indonesia itu di rumahmu?” tiru Erna.
Selanjutnya, pria itu mengintimidasi akan menghabisi Erna, keluarga serta membakar rumahnya. “Sudah dua kali wali pulang, kamu masih tidak tahu diri,” hardik pria itu, saat azan Magrib sedang berkumandang dari masjid. “Saya tak takut dengan ancaman kamu, yang saya takut hanyalah Allah,” sahut Erna.
Amarah pria itu mendidih. Spontan ia menarik pin PKS di jilbab mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Matematika, Al-Muslim itu. Dia menghalau hingga rambutnya tersingkap. “Bang saya mau shalat Magrib,” ujar Erna tenang.
Tiga hari berselang, Erna didampingi sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bireuen melaporkan peristiwa itu ke polisi resort setempat. Selain sebagai upaya penegakan hukum, Nasrul Wahdi, Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh, menyatakan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Terlepas siapapun pelakunya.
Tak hanya itu ancaman mendera PKS. Di Pidie dan Lhokseumawe, beberapa waktu lalu, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) PKS diperintahkan anggota salah satu partai lokal untuk membatalkan niat ikut pemilu. Belum lagi sejumlah bendera partai ini hilang di berbagai kota. “Kami harap, semua partai bisa fair play,” keluh Nasrul.
Sebenarnya, PKS tak puas sekadar melapor polisi. Sebab pihak kepolisian memasukkan ancaman itu sebagai tindak kriminal, bukan ‘kejahatan pemilu.’ Menurut Nasrul, tak ada pilihan lain. KIP tak punya kuasa untuk mengawasi kecurangan-kecurangan pemilu. “Minimal kita telah menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Ia berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) segera bisa bekerja di Aceh. Perkaranya, persaingan tak sehat mulai mekar di Aceh. Tanpa juri dari Panwas, “amburadul begini, pemilu serba tak jelas. Ini mengancam deklarasi pemilu damai,” keluh Nasrul.
***
Sebenarnya pada 5 Juni lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengukuhkan lima anggota panitia Panwas yakni Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, Yusra Jamali dan Asqalani. Daftar nama tersebut telah pula dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta. Tujuannya agar segera dilantik.
Namun, Bawaslu menolak. Alasannya, seharusnya jumlah anggota Panwas tiga orang, baik di propinsi maupun kabupaten/kota. Lalu, usianya minimal harus 35 tahun. Terakhir, yang berhak menyeleksi KIP Aceh, bukan DPRA. Bawaslu tak asal tolak, alasannya sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 14 tahun 2008 tentang pedoman seleksi calon anggota Panwaslu.
Tapi, DPRA juga tak sembarang kirim nama. Para politisi Aceh berpedoman pada Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta Qanun nomor 7 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu di Aceh. Dalam kitab itu memang disebutkan jumlah anggota Panwas lima orang, berusia 30 tahun dan legislatif berwenang melakukan seleksi.
Mawardi Ismail, Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, tak habis pikir melihat kenyataan ini. Untuk meluruskan perkara, DPRA dan Bawaslu justru saling menyurati, bukan melalui aturan hukum.
Surat menyurat dimaksud, surat penolakan yang dikirim Bawaslu ke DPR Aceh. Kemudian giliran legislatif Aceh membalas. KPU juga melayangkan surat bernomor 2620/15/IX/2008 ke KIP Aceh, awal September lalu. Isinya, perintah segera membentuk Panwaslu.
Ilham Syahputra, Wakil Ketua KIP Aceh, punya cerita menarik. Menurutnya, DPRA dan KIP sempat duduk semeja dengan Bawaslu. Mulanya, DPRA tetap kukuh yang harus dijalankan UUPA dan qanun. Sementara Bawaslu kukuh hanya undang-undang pemilu dan peraturan KPU yang harus ditaati.
Untuk melerai silang pendapat, KIP tak hilang akal. Lembaga yang dipimpin Abdul Salam Poroh itu, berkoordinasi dengan Muhammad Nazar, wakil gubernur Aceh. Lembaga ini mengusulkan anggota Panwaslu tetap tiga orang, sesuai Undang-undang pemilu.
Apalagi, dua anggota Panwas hasil seleksi DPRA di bawah 35 tahun. Juga telah disepakati, KIP akan mengirim enam nama ke Bawaslu untuk fit and proper test, selanjutnya dipilih tiga orang. “Tapi tiba-tiba ada surat dari gubernur ke Wapres minta agar Bawaslu melantik anggota Panwas,” jelas Ilham.
Kesal tingkah gubernur, membuat Bawaslu kembali bersikeras bahwa mereka tidak mau melantik pilihan DPRA. KIP Aceh juga akan memilih berpaling dari DPRA. “Kalau sampai awal November ngak ada kepastian soal itu, kami akan melaksanakan aturan KPU,” tegas Ilham. “Dengan aturan KPU, kami akan rekrut ulang.”
***
Berlarutnya pembentukan Panwaslu di Aceh akibat adanya penafsiran yang berbeda antara pusat dan daerah. “Daerah menafsirkan Panwaslu termasuk melaksanakan pemilu legislatif dan presiden. Sedangkan pusat, berpikir Panwas yang diatur dalam Undang-undang pemerintahan Aceh tidak ikut mengawasi ini,” jelas Mawardi.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu menganggap isi qanun yang diatur daerah tidak benar, maka untuk mengoreksinya harus ditempuh sesuai mekanisme. Caranya desak presiden untuk membatalkan qanun itu. “Kalau tidak bisa lewat Perpres karena sudah lewat 60 hari, maka bisa ditempuh lewat yudicial review,” sebut ahli hukum tata negara ini.
Nah dengan demikian, ada kepastian hukum terhadap setiap produk hukum. Tapi, hal itu tidak dilakukan. “Perbaikan atau koreksi terhadap putusan daerah tak ditunjukkan dengan bentuk surat menyurat (seperti dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan DPRA selama ini, red),” ujar Mawardi.
Ia juga menilai ketidaksetujuan KPU dan Bawaslu tak subtansial, melainkan pada mekanisme. Sebab persoalan jumlah anggota Panwas, kedua lembaga itu bisa melunak. Kesimpulan itu dilihat dari surat Bawaslu ke DPRA dan Pemerintah Aceh, mereka tidak menyebutkan tak boleh lima orang. Yang disampaikan justru tiga diangkat Bawaslu, sisanya diangkat daerah. “Kalau soal anggaran itu bisa dinegosiasikan,” kata Mawardi menafsir isi surat.
Sebagai pengamat, dia mengaku setuju Panwaslu Aceh dihuni lima personel. Karena beban yang ditanggung KIP dan Panwaslu di Aceh sangat berat, selain ada partai nasional, juga ada partai lokal yang akan ikut mengutip suara dalam Pemilu 2009 nanti.
Tanpa Panwas, peran itu bisa diganti polisi dan jaksa. “Kalau sudah masuk wilayah pidana, itu urusan polisi dan jaksa,” kata Mawardi. Tapi tetap saja, seperti kata Nasrul, pengurus DPW PKS, “tak memuaskan!”
Saleh Sjafei, Manager Aceh Justice Resource Center (AJRC), justru mencemaskan kedamaian Aceh. Para pihak diseru agar arif dan segera bisa membentuk Panwas. “Panwaslu harus segera dibentuk untuk mengurangi ancaman keutuhan perdamaian Aceh,” katanya singkat.
Kerikil-kerikil yang dikhawatirkan Sjafei itu, mulai terbukti saat Kasibun Daulay, Komandan Lapangan Brigade 8 PKS Aceh, melihat bendera partainya dicomot simpatisan partai lain. Kasibun dan petinggi PKS pun mencak-mencak, tak tahu harus menyeret kemana si pelaku.
Dia berharap, seluruh partai politik peserta pemilu yang sudah mendeklarasikan pemilu damai, dapat mengimplementasikan hingga ke tingkat bawah. Karena tak ada Panwaslu, ia hanya bisa berharap pihak keamanan dapat bertindak lebih tegas dalam mengamankan pemilu di Aceh ke depan.
Taqwadddin, dosen Fakultas Hukum Unsyiah, mendesak Bawaslu tidak perlu menunda pelantikan Panwaslu. Pasalnya, kampanye terbatas telah dimulai sejak 12 Juli 2008. Kandidat doktor Ilmu Hukum ini menambahkan, Bawaslu perlu memahami bahwa Aceh sebagai daerah “khusus” dengan otonomi luas, berhak mengadopsi peraturan secara nasional seperti undang-undang pemerintahan di Aceh.
“Begitu juga dalam hal pembentukan Panwaslu, harus dicarikan solusi secara arif agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2009 berjalan secara adil, jujur, demokratis dan tanpa cacat,” jelasnya.
Ia sependapat dengan Mawardi. Bahkan, menurutnya, perbedaan tafsir antara DPRA dan Bawaslu sudah bisa diakhiri. “Undang undang Pemerintahan Aceh itu harus dipandang sebagai lex superior dan sekaligus lex spesialis untuk Aceh. Ini ketentuan khusus yang harus dijadikan acuan Bawaslu,” paparnya lagi.
TAF Haikal, aktifis masyarakat sipil di Aceh, menilai seharusnya Panwaslu sudah bekerja di Aceh, seperti daerah lain. “Harus segera ada kebaikan yang dilakukan karena eskalasi konflik pemilu akan terbuka lebar dengan adanya partai lokal di Aceh,” sebut Haikal, yang jadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional ini.
Jika Panwas tak ada, menurut dia, akan membuat KIP tidak punya mitra dalam melakukan tahapan-tahapan pemilu di Aceh. “Juga dapat merugikan partai-partai, serta pengawasan sengketa pengawasan pemilu menjadi lebih rumit,” tukas Haikal.
***
Tarik-menarik masalah Panwas ini mencuatkan ide lain. Untuk menghindari mandeknya polemik tersebut, Taqwaddin menawarkan solusi lain: membentuk Panwaslu independen. Ini terpaksa dilakukan jika Panwaslu Aceh tak dilantik. “Ini menjadi sejarah baru di Aceh,” katanya.
Sejarah baru yang dimaksud Taqwaddin ialah membentuk Panwas Independen, tanpa campur tangan Jakarta. “Aceh sudah biasa membuat sejarah, sehingga tak masalah jika pemerintah pusat tidak berkenan melantik Panwaslu yang direkrut DPR Aceh,” urai dia lagi.
Anggotanya, tentu saja calon anggota Panwaslu Aceh hasil rekrut DPRA yang hingga kini belum dilantik. Mereka dialihkan menjadi Panwaslu Independen yang tidak tunduk kepada Bawaslu dan KPU atau KIP. “Kalau tidak ada aturan hukumnya, tinggal kita formulasikan kemudian, yang penting bentuk dulu,” ujar Taqwaddin.
Tapi soal Panwas Independen itu, Mawardi kurang sepakat. Sebab ia menilai tak ada aturan hukum yang mengakomodir aspirasi itu.
Sedangkan Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry, A. Hamid Sarong, mengatakan, pusat hendaknya menerima apa yang disodorkan Aceh, apalagi sesuai dengan undang-undang. Kata dia, jika yang diajukan Aceh tak diakomodir, maka Bawaslu atau KPU harus memberi solusi. “Kalau tak ada, maka yang diajukan orang Aceh harus ditoleransi,” katanya.
Akhir cerita, kapan Panwas terbentuk? Berapa lama anggaran akan cair? Kapan lembaga itu akan mulai bekerja? Bagaimana dengan perangkat kantor dan segala macam urusan administrasi? Jawabannya, waktu kian sempit. Akankah Pemilu di Aceh sukses, tanpa petaka seperti dialami Erna? [a]
http://www.acehkita.com/feature/petaka-usai-rebutan-merekrut/
Oleh: MAIMUN SALEH dan MISMAIL LAWEUNG - 01/09/2009 - 22:55 WIB
PENGANTAR REDAKSI:
Situs Berita ACEHKITA.COM menurunkan tulisan “Petaka Usai Rebutan Merekrut” yang dimuat Majalah ACEHKINI edisi 8/2009. Tulisan ini berhasil memenangkan penghargaan penulisan feature yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Maimun Saleh, dalam tulisan yang ditulis bersama Mismail Laweueng, berhasil menulis dengan baik soal ancaman yang dituai kontestan pemilihan di Aceh.
Selamat membaca,
Redaksi
DERU sepeda motor yang dikendarai dua pemuda, memecahkan sepinya jalan Banda Aceh-Medan, menjelang shalat Jum’at, 24 Oktober silam. Matahari tepat berada di atas kepala, ketika Erna, 21 tahun, warga desa Geulanggang Rayek, Kecamatan Kutablang, Bireuen, berteduh di halte sambil menunggu angkutan umum sepulang kuliah.
Sebelum dihampiri, ia tak curiga gelagat kedua pemuda itu. Apalagi seorang di antaranya cukup dikenal. “Si Dan, namanya warga kampung Dayah Masjid,” jelas Erna. “Yakin 100 persen dia KPA, Erna kenal dia dari dulu.” KPA adalah Komite Peralihan Aceh –organisasi tempat bernaung para mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Bekas kombatan itu, tiba-tiba mengancam Erna agar menurunkan bendera Partai Keadilan Sejatera (PKS), yang dikibarkan di perkarangan rumahnya, sejak bulan Ramadhan lalu. Bila tidak, caleg nomor tujuh untuk Daerah Pemilihan IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen itu, akan diceburkan ke sungai. Peristiwa terjadi memang tak jauh dari jembatan.
Mahasiswi Al-Muslim itu tak ciut nyali. “Kampanye hak semua orang, kalau kalian mau protes, silahkan ke KIP (Komisi Independen Pemilihan, red), jangan dengan saya,” jawab Erna dengan nada tinggi, sambil berlalu menuju angkutan yang mengantarnya pulang.
Ancaman berlanjut keesokan hari. Sepulang dari pengajian, ia berpas-pasan dengan seorang pria yang kemudian berbalik arah membututinya. Di lorong menuju rumahnya, pria yang kemudian diketahui Erna sebagai anggota Partai Aceh, menggertaknya. “Kenapa kamu pasang bendera partai Indonesia itu di rumahmu?” tiru Erna.
Selanjutnya, pria itu mengintimidasi akan menghabisi Erna, keluarga serta membakar rumahnya. “Sudah dua kali wali pulang, kamu masih tidak tahu diri,” hardik pria itu, saat azan Magrib sedang berkumandang dari masjid. “Saya tak takut dengan ancaman kamu, yang saya takut hanyalah Allah,” sahut Erna.
Amarah pria itu mendidih. Spontan ia menarik pin PKS di jilbab mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Matematika, Al-Muslim itu. Dia menghalau hingga rambutnya tersingkap. “Bang saya mau shalat Magrib,” ujar Erna tenang.
Tiga hari berselang, Erna didampingi sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bireuen melaporkan peristiwa itu ke polisi resort setempat. Selain sebagai upaya penegakan hukum, Nasrul Wahdi, Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh, menyatakan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Terlepas siapapun pelakunya.
Tak hanya itu ancaman mendera PKS. Di Pidie dan Lhokseumawe, beberapa waktu lalu, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) PKS diperintahkan anggota salah satu partai lokal untuk membatalkan niat ikut pemilu. Belum lagi sejumlah bendera partai ini hilang di berbagai kota. “Kami harap, semua partai bisa fair play,” keluh Nasrul.
Sebenarnya, PKS tak puas sekadar melapor polisi. Sebab pihak kepolisian memasukkan ancaman itu sebagai tindak kriminal, bukan ‘kejahatan pemilu.’ Menurut Nasrul, tak ada pilihan lain. KIP tak punya kuasa untuk mengawasi kecurangan-kecurangan pemilu. “Minimal kita telah menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Ia berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) segera bisa bekerja di Aceh. Perkaranya, persaingan tak sehat mulai mekar di Aceh. Tanpa juri dari Panwas, “amburadul begini, pemilu serba tak jelas. Ini mengancam deklarasi pemilu damai,” keluh Nasrul.
***
Sebenarnya pada 5 Juni lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengukuhkan lima anggota panitia Panwas yakni Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, Yusra Jamali dan Asqalani. Daftar nama tersebut telah pula dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta. Tujuannya agar segera dilantik.
Namun, Bawaslu menolak. Alasannya, seharusnya jumlah anggota Panwas tiga orang, baik di propinsi maupun kabupaten/kota. Lalu, usianya minimal harus 35 tahun. Terakhir, yang berhak menyeleksi KIP Aceh, bukan DPRA. Bawaslu tak asal tolak, alasannya sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 14 tahun 2008 tentang pedoman seleksi calon anggota Panwaslu.
Tapi, DPRA juga tak sembarang kirim nama. Para politisi Aceh berpedoman pada Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta Qanun nomor 7 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu di Aceh. Dalam kitab itu memang disebutkan jumlah anggota Panwas lima orang, berusia 30 tahun dan legislatif berwenang melakukan seleksi.
Mawardi Ismail, Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, tak habis pikir melihat kenyataan ini. Untuk meluruskan perkara, DPRA dan Bawaslu justru saling menyurati, bukan melalui aturan hukum.
Surat menyurat dimaksud, surat penolakan yang dikirim Bawaslu ke DPR Aceh. Kemudian giliran legislatif Aceh membalas. KPU juga melayangkan surat bernomor 2620/15/IX/2008 ke KIP Aceh, awal September lalu. Isinya, perintah segera membentuk Panwaslu.
Ilham Syahputra, Wakil Ketua KIP Aceh, punya cerita menarik. Menurutnya, DPRA dan KIP sempat duduk semeja dengan Bawaslu. Mulanya, DPRA tetap kukuh yang harus dijalankan UUPA dan qanun. Sementara Bawaslu kukuh hanya undang-undang pemilu dan peraturan KPU yang harus ditaati.
Untuk melerai silang pendapat, KIP tak hilang akal. Lembaga yang dipimpin Abdul Salam Poroh itu, berkoordinasi dengan Muhammad Nazar, wakil gubernur Aceh. Lembaga ini mengusulkan anggota Panwaslu tetap tiga orang, sesuai Undang-undang pemilu.
Apalagi, dua anggota Panwas hasil seleksi DPRA di bawah 35 tahun. Juga telah disepakati, KIP akan mengirim enam nama ke Bawaslu untuk fit and proper test, selanjutnya dipilih tiga orang. “Tapi tiba-tiba ada surat dari gubernur ke Wapres minta agar Bawaslu melantik anggota Panwas,” jelas Ilham.
Kesal tingkah gubernur, membuat Bawaslu kembali bersikeras bahwa mereka tidak mau melantik pilihan DPRA. KIP Aceh juga akan memilih berpaling dari DPRA. “Kalau sampai awal November ngak ada kepastian soal itu, kami akan melaksanakan aturan KPU,” tegas Ilham. “Dengan aturan KPU, kami akan rekrut ulang.”
***
Berlarutnya pembentukan Panwaslu di Aceh akibat adanya penafsiran yang berbeda antara pusat dan daerah. “Daerah menafsirkan Panwaslu termasuk melaksanakan pemilu legislatif dan presiden. Sedangkan pusat, berpikir Panwas yang diatur dalam Undang-undang pemerintahan Aceh tidak ikut mengawasi ini,” jelas Mawardi.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu menganggap isi qanun yang diatur daerah tidak benar, maka untuk mengoreksinya harus ditempuh sesuai mekanisme. Caranya desak presiden untuk membatalkan qanun itu. “Kalau tidak bisa lewat Perpres karena sudah lewat 60 hari, maka bisa ditempuh lewat yudicial review,” sebut ahli hukum tata negara ini.
Nah dengan demikian, ada kepastian hukum terhadap setiap produk hukum. Tapi, hal itu tidak dilakukan. “Perbaikan atau koreksi terhadap putusan daerah tak ditunjukkan dengan bentuk surat menyurat (seperti dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan DPRA selama ini, red),” ujar Mawardi.
Ia juga menilai ketidaksetujuan KPU dan Bawaslu tak subtansial, melainkan pada mekanisme. Sebab persoalan jumlah anggota Panwas, kedua lembaga itu bisa melunak. Kesimpulan itu dilihat dari surat Bawaslu ke DPRA dan Pemerintah Aceh, mereka tidak menyebutkan tak boleh lima orang. Yang disampaikan justru tiga diangkat Bawaslu, sisanya diangkat daerah. “Kalau soal anggaran itu bisa dinegosiasikan,” kata Mawardi menafsir isi surat.
Sebagai pengamat, dia mengaku setuju Panwaslu Aceh dihuni lima personel. Karena beban yang ditanggung KIP dan Panwaslu di Aceh sangat berat, selain ada partai nasional, juga ada partai lokal yang akan ikut mengutip suara dalam Pemilu 2009 nanti.
Tanpa Panwas, peran itu bisa diganti polisi dan jaksa. “Kalau sudah masuk wilayah pidana, itu urusan polisi dan jaksa,” kata Mawardi. Tapi tetap saja, seperti kata Nasrul, pengurus DPW PKS, “tak memuaskan!”
Saleh Sjafei, Manager Aceh Justice Resource Center (AJRC), justru mencemaskan kedamaian Aceh. Para pihak diseru agar arif dan segera bisa membentuk Panwas. “Panwaslu harus segera dibentuk untuk mengurangi ancaman keutuhan perdamaian Aceh,” katanya singkat.
Kerikil-kerikil yang dikhawatirkan Sjafei itu, mulai terbukti saat Kasibun Daulay, Komandan Lapangan Brigade 8 PKS Aceh, melihat bendera partainya dicomot simpatisan partai lain. Kasibun dan petinggi PKS pun mencak-mencak, tak tahu harus menyeret kemana si pelaku.
Dia berharap, seluruh partai politik peserta pemilu yang sudah mendeklarasikan pemilu damai, dapat mengimplementasikan hingga ke tingkat bawah. Karena tak ada Panwaslu, ia hanya bisa berharap pihak keamanan dapat bertindak lebih tegas dalam mengamankan pemilu di Aceh ke depan.
Taqwadddin, dosen Fakultas Hukum Unsyiah, mendesak Bawaslu tidak perlu menunda pelantikan Panwaslu. Pasalnya, kampanye terbatas telah dimulai sejak 12 Juli 2008. Kandidat doktor Ilmu Hukum ini menambahkan, Bawaslu perlu memahami bahwa Aceh sebagai daerah “khusus” dengan otonomi luas, berhak mengadopsi peraturan secara nasional seperti undang-undang pemerintahan di Aceh.
“Begitu juga dalam hal pembentukan Panwaslu, harus dicarikan solusi secara arif agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2009 berjalan secara adil, jujur, demokratis dan tanpa cacat,” jelasnya.
Ia sependapat dengan Mawardi. Bahkan, menurutnya, perbedaan tafsir antara DPRA dan Bawaslu sudah bisa diakhiri. “Undang undang Pemerintahan Aceh itu harus dipandang sebagai lex superior dan sekaligus lex spesialis untuk Aceh. Ini ketentuan khusus yang harus dijadikan acuan Bawaslu,” paparnya lagi.
TAF Haikal, aktifis masyarakat sipil di Aceh, menilai seharusnya Panwaslu sudah bekerja di Aceh, seperti daerah lain. “Harus segera ada kebaikan yang dilakukan karena eskalasi konflik pemilu akan terbuka lebar dengan adanya partai lokal di Aceh,” sebut Haikal, yang jadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional ini.
Jika Panwas tak ada, menurut dia, akan membuat KIP tidak punya mitra dalam melakukan tahapan-tahapan pemilu di Aceh. “Juga dapat merugikan partai-partai, serta pengawasan sengketa pengawasan pemilu menjadi lebih rumit,” tukas Haikal.
***
Tarik-menarik masalah Panwas ini mencuatkan ide lain. Untuk menghindari mandeknya polemik tersebut, Taqwaddin menawarkan solusi lain: membentuk Panwaslu independen. Ini terpaksa dilakukan jika Panwaslu Aceh tak dilantik. “Ini menjadi sejarah baru di Aceh,” katanya.
Sejarah baru yang dimaksud Taqwaddin ialah membentuk Panwas Independen, tanpa campur tangan Jakarta. “Aceh sudah biasa membuat sejarah, sehingga tak masalah jika pemerintah pusat tidak berkenan melantik Panwaslu yang direkrut DPR Aceh,” urai dia lagi.
Anggotanya, tentu saja calon anggota Panwaslu Aceh hasil rekrut DPRA yang hingga kini belum dilantik. Mereka dialihkan menjadi Panwaslu Independen yang tidak tunduk kepada Bawaslu dan KPU atau KIP. “Kalau tidak ada aturan hukumnya, tinggal kita formulasikan kemudian, yang penting bentuk dulu,” ujar Taqwaddin.
Tapi soal Panwas Independen itu, Mawardi kurang sepakat. Sebab ia menilai tak ada aturan hukum yang mengakomodir aspirasi itu.
Sedangkan Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry, A. Hamid Sarong, mengatakan, pusat hendaknya menerima apa yang disodorkan Aceh, apalagi sesuai dengan undang-undang. Kata dia, jika yang diajukan Aceh tak diakomodir, maka Bawaslu atau KPU harus memberi solusi. “Kalau tak ada, maka yang diajukan orang Aceh harus ditoleransi,” katanya.
Akhir cerita, kapan Panwas terbentuk? Berapa lama anggaran akan cair? Kapan lembaga itu akan mulai bekerja? Bagaimana dengan perangkat kantor dan segala macam urusan administrasi? Jawabannya, waktu kian sempit. Akankah Pemilu di Aceh sukses, tanpa petaka seperti dialami Erna? [a]
http://www.acehkita.com/feature/petaka-usai-rebutan-merekrut/
Sabtu, 29 Agustus 2009
KPBS minta tidak "komersilkan" kerusakan jalan barsel
Thursday, 27 August 2009 21:39
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
BANDA ACEH - Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) minta yang berdomisili di sepanjang jalan Banda Aceh-Calang-Meulaboh tidak "mengkomersilkan" kerusakan sarana transportasi wilayah pantai barat selatan (barsel) Aceh itu.
"Cukup sudah kita sengsara akibat ruas jalan didanai USAID belum selesai pembangunannya itu, jangan komersilkan kerusakan itu sebagai lahan mencari keuntungan," kata juru bicara KPBS TAF Haikal, di Banda Aceh, malam ini.
Pernyataan itu disampaikan terkait "komersialisasi" sarana jalan yang rusak dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) di badan jalan yang sulit dilalui kendaraan, kata TAF Haikal.
Kerusakan badan jalan di beberapa titik, terutama di kawasan Pante Ribee Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat itu sudah menjadi peluang melakukan pungli dengan kedok membimbing kendaraan roda dua dan empat melewati jalan rusak tersebut.
Bagi kendaraan roda duan yang melintasi badan jalan rusak itu pengguna harus membayar sebesar Rp2.000 dan Rp5.000 kendraan roda empat serta Rp10.000 bagi kendaraan roda enam atau lebih.
TAF Haikal mengatakan, warga yang berdomisili di sekitar jalan rusak itu berinisiatif membuat jembatan dari pohon kelapa, padahal Pemerintah dapat mengatasinya dengan membangun jembatan yang kokoh, namun terkesan sengaja berjalan lambat.
Akibat kuranngya perhatian pemerintah terhadap sarana jalan itu hingga terkesan "dikomersilkan", banyak warga yang berdomisili di sepanjang jalan barsel Aceh tersebut berubah profesi menjadi pengatur lalulintas di kawasan ini.
"Saya mengharapkan warga masyarakat setempat memahami kondisi ini, karena tidak semua pengguna jalan senyum dan rela dengan cara seperti itu. Janganlah masyarakat pengguna jalan kita bebani lagi dengan pungutan seperti ini," katanya.
Mantan ketua Forum LSM Aceh itu meminta Pemerintah Aceh desak kontraktor yang menangani pembangunan jalan Banda Aceh-Calang untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan yang rusak parah akibat bencana tsunami 26 Desember 2004.
(dat07/ann)
Comments
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=48132:-kpbs-minta-tidak-qkomersilkanq-kerusakan-jalan-barsel&catid=13:aceh&Itemid=26
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
BANDA ACEH - Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) minta yang berdomisili di sepanjang jalan Banda Aceh-Calang-Meulaboh tidak "mengkomersilkan" kerusakan sarana transportasi wilayah pantai barat selatan (barsel) Aceh itu.
"Cukup sudah kita sengsara akibat ruas jalan didanai USAID belum selesai pembangunannya itu, jangan komersilkan kerusakan itu sebagai lahan mencari keuntungan," kata juru bicara KPBS TAF Haikal, di Banda Aceh, malam ini.
Pernyataan itu disampaikan terkait "komersialisasi" sarana jalan yang rusak dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) di badan jalan yang sulit dilalui kendaraan, kata TAF Haikal.
Kerusakan badan jalan di beberapa titik, terutama di kawasan Pante Ribee Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat itu sudah menjadi peluang melakukan pungli dengan kedok membimbing kendaraan roda dua dan empat melewati jalan rusak tersebut.
Bagi kendaraan roda duan yang melintasi badan jalan rusak itu pengguna harus membayar sebesar Rp2.000 dan Rp5.000 kendraan roda empat serta Rp10.000 bagi kendaraan roda enam atau lebih.
TAF Haikal mengatakan, warga yang berdomisili di sekitar jalan rusak itu berinisiatif membuat jembatan dari pohon kelapa, padahal Pemerintah dapat mengatasinya dengan membangun jembatan yang kokoh, namun terkesan sengaja berjalan lambat.
Akibat kuranngya perhatian pemerintah terhadap sarana jalan itu hingga terkesan "dikomersilkan", banyak warga yang berdomisili di sepanjang jalan barsel Aceh tersebut berubah profesi menjadi pengatur lalulintas di kawasan ini.
"Saya mengharapkan warga masyarakat setempat memahami kondisi ini, karena tidak semua pengguna jalan senyum dan rela dengan cara seperti itu. Janganlah masyarakat pengguna jalan kita bebani lagi dengan pungutan seperti ini," katanya.
Mantan ketua Forum LSM Aceh itu meminta Pemerintah Aceh desak kontraktor yang menangani pembangunan jalan Banda Aceh-Calang untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan yang rusak parah akibat bencana tsunami 26 Desember 2004.
(dat07/ann)
Comments
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=48132:-kpbs-minta-tidak-qkomersilkanq-kerusakan-jalan-barsel&catid=13:aceh&Itemid=26
Langganan:
Postingan (Atom)