Jubir KPBS: Ini Kebijakan Wajar
3 September 2009,
BANDA ACEH - Kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana pembangunan mencapai Rp 1,3 triliun ke kawasan barat-selatan akan berdampak pada munculnya proyek-proyek berskala besar di kawasan itu. Namun, Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS) tidak terlalu reaktif menyikapi kabar itu. “Memang demikianlah hendaknya, karena perhatian ke kawasan-kawasan terisolir harus lebih khusus,” kata Haikal.
Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Munirwansyah MSc didampingi staf-nya, T Aznal kepada Serambi, Rabu (2/9) mengatakan, tahun ini juga dialokasikan anggaran untuk lanjutan jalan tembus Lamno-Janthto senilai Rp 6,8 miliar dan pembangunan jembatan Krueng Gapa Rp 7,5 miliar. Jalan tembus Lamno-Jantho, menurut Munirwansyah, bukan hanya sebagai jalur alternatif masyarakat Aceh Jaya ke ibukota provinsi di Banda Aceh, tapi juga bisa menciptakan wilayah produksi pertanian dan perkebunan baru di sepanjang jalur tersebut.
Pengembangan perkebunan rakyat, tahun ini melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan dialokasikan Rp 5,3 miliar untuk pemeliharaan tanaman perkebunan rakyat. Di bidang pemrumahan, dialokasikan dana Rp 5 miliar untuk membangun 50 unit rumah sehat dan untuk kepentingan Asrama Mahasiswa Aceh Jaya Rp 6,5 miliar. Di Aceh Barat, sebut Munirwansyah, bidang perkebunannya mendapat alokasi dana yang lebih besar, mencapai Rp 14,9 miliar. Dana itu untuk pembangunan kebun karet rakyat. Sedangkan di Nagan Raya, alokasi anggaran bidang infrastrukturnya, terutama jalan dan jembatan juga cukup besar.
Tahun ini, kata Munirwansyah, ada enam paket pembangunan jalan senilai Rp 35 miliar. Kecuali itu untuk penanganan tebing Krueng Naga Gampong Pulo Raga, Kecamatan Beutong dialokasikan Rp 10 miliar. Pemeliharaan jalan dan jembatan Simpang Peut Jeuram Rp 5,6 miliar. Di Aceh Barat Daya (Abdya), untuk meningkatan fasilitas pengembangan perikanan tangkap dialokasikan Rp 10 miliar. Sasarannya untuk bantuan pengadaan armada dan sarana penangkapan ikan. Di sektor perkebunan, dialokasikan dana mencapai Rp 11,8 miliar yaitu untuk kelanjutan pengembangan tanaman kelapa sawit rakyat. Sedangkan untuk pengendalian banjir dan pantai dialokasikan Rp 5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan break water PPI Ujung Serangga, Susoh. Untuk bidang Bina Marga dialokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pembangunan jalan Babah Rot-Batas Gayo Lues dan pembangunan jembatan Lama Muda Rp 5,4 miliar.
Untuk Aceh Selatan, guna pembangunan ruang sekolah TK Terpadu dialokasikan dana Rp 9 miliar dan pembangunan gedung SMK sebesar Rp 5,6 miliar. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan Gunung Kapur-Trumon -Pulo Raya dialokasikan dana Rp 8,9 miliar. Kemudian untuk program pengembangan perumahan Rp 5 miliar.
Dari bidang pengairan, untuk program pengendalian banjir, terutama normalisasi sungai dan pembangunan Tanggul Krueng Meukap dialokasikan Rp 10 miliar, pengamanan pantai Keude Meukek Rp 20 miliar dan pembangunan pengaman pantai Desa Air Beurudang, Kecamatan Tapaktuan Rp 7,2 miliar.
Masih di Aceh Selatan, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pada bidang kehutanan dan perkebunan dialokasikan dana Rp 9,6 miliar untuk rehabilitasi dan pengembangan tanaman perkebunan rakyat. Sektor tanaman pangan juga mendapat perhatian dan dialokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana teknologi pertanian dan perkebunan tepat guna.
Untuk Simeulue, terutama sektor pendidikan dialokasikan Rp 10,5 miliar. Dana ini akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru. Untuk bidang infrastrukturnya, kabupaten ini mendapat empat paket proyek pembangunan jalan yang dananya mencapai Rp 41 miliar. Pembangunan jalan di Simeulue meliputi jalan Sangiran-Lewak-Serafon Rp 7 miliar, peningkatan jalan Sp Lintang-L Baju Rp 7 miliar, dan pembangunan jalan Sinabang-Sibigo seksi 1, 2, dan 3 Rp 27,2 miliar. Juga dialokasikan Rp 10 miliar untuk pembangunan stadion olah raganya.
Untuk Kota Subulussalam, juga mendapat perhatian cukup besar. Bidang perkebunan dialokasikan Rp 11,2 miliar untuk rehabilitasi dan pengembangan tanaman perkebunan rakyat. Begitu juga dengan Aceh Singkil. Untuk peningkatan program pendidikan dialokasikan Rp 14,3 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan kompleks pendidikan terpadu model SBI. Untuk pembangunan rumah dinas guru dialokasikan Rp 7 miliar. Bidang infrastruktur, Singkil mendapat empat proyek, yaitu pembangunan jalan Singkil-Sebatang Rp 6,7 miliar, pemeliharaan jalan Lipat Kajang-Singkil Rp 6,8 miliar, pembangunan Islamic Center Rp 6 miliar, dan pembangunan rumah sehat sederhana Rp 7,7 miliar. Juga ada program menghidupkan pedagang kaki lima dan pedagang asongan dialokasikan dana Rp 10 miliar untuk membangun ruko di tiga kecamatan.
Kebijakan wajar
Kebijakan Pemerintah Aceh mengalokasikan dana terbesar, mencapai Rp 1,3 triliun untuk kawasan barat-selatan ditanggapi tidak terlalu reaktif oleh TAF Haikal selaku Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS). “Kita berharap memang demikianlah hendaknya. Kita tak berharap informasi itu hanya angin surga dan kembali memupus harapan kami. Bila hal ini terjadi, akan sangat merugikan kita semua,” kata Haikal.
Haikal mengatakan, atas perhatian Pemerintah Aceh yang lebih baik kepada kawasan pantai barat-selatan, KPBS menyampaikan terima kasih. Ungkapan syukur ini bukan berarti tidak peduli dengan kawasan lain di Aceh. Selama ini, lanjut Haikal, wilayah barat-selatan sangat merasakan diskriminasi yang besar dari Pemerintah Aceh. Kini, dengan dialokasikannya anggaran yang besar untuk kawasan barat-selatan, minimal akan menjadi harapan bagi masyarakat wilayah itu yang paling parah terkena dampak tsunami. “Tsunami telah membawa perubahan besar bagi Aceh. Akan tetapi bagi kami hal itu belum begitu berarti,” tandasnya.
Pemerintah Aceh, kata Haikal, hendaknya memperlakukan kawasan barat-selatan layaknya Indonesia memperlakukan Aceh. Aceh dijadikan kawasan khusus. Semua pihak berharap wilayah-wilayah terisolir di Aceh juga mendapatkan kebijakan yang khusus pula. Dia mengingatkan, sudah saatnya Pemerintah Aceh menggagas integrasi pembangunan berkelanjutan yang berperspektif kawasan atau regional. Bagaimana Pemerintah Aceh menjaga keseimbangan pembangunan berdasarkan potensi sumber daya dari masing-masing kawasan. Jangan pembangunan dilakukan dengan sporadis, tanpa arah dan cenderung tidak terukur. “Dengan semangat Pemerintahan Aceh yang baru, kami berharap akan terjadi perubahan yang fundamental,” ujar aktivis LSM ini.
Pada bagian lain tanggapannya, Haikal mengatakan, apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Aceh hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Bentuk dukungan yang konkrit yakni dengan memadukan konsep pembangunan terintegrasi sebagai solusi bersama yang komprehensif. Jangan ada kepala daerah yang terus menerus menahan sikap keegoannya, dan jangan pula pemerintah provinsi menganggap daerah hanya sebagai “bawahan” yang hanya bisa diperintah sesuka hati. “Kami yakin, sikap kesatria kedua belah pihak, akan mampu menciptakan kondisi Aceh yang lebih baik,” demikian Haikal.(her/nas)
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1588538331593738532
Jumat, 04 September 2009
Rabu, 02 September 2009
Petaka Usai Rebutan Merekrut
Feature
Oleh: MAIMUN SALEH dan MISMAIL LAWEUNG - 01/09/2009 - 22:55 WIB
PENGANTAR REDAKSI:
Situs Berita ACEHKITA.COM menurunkan tulisan “Petaka Usai Rebutan Merekrut” yang dimuat Majalah ACEHKINI edisi 8/2009. Tulisan ini berhasil memenangkan penghargaan penulisan feature yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Maimun Saleh, dalam tulisan yang ditulis bersama Mismail Laweueng, berhasil menulis dengan baik soal ancaman yang dituai kontestan pemilihan di Aceh.
Selamat membaca,
Redaksi
DERU sepeda motor yang dikendarai dua pemuda, memecahkan sepinya jalan Banda Aceh-Medan, menjelang shalat Jum’at, 24 Oktober silam. Matahari tepat berada di atas kepala, ketika Erna, 21 tahun, warga desa Geulanggang Rayek, Kecamatan Kutablang, Bireuen, berteduh di halte sambil menunggu angkutan umum sepulang kuliah.
Sebelum dihampiri, ia tak curiga gelagat kedua pemuda itu. Apalagi seorang di antaranya cukup dikenal. “Si Dan, namanya warga kampung Dayah Masjid,” jelas Erna. “Yakin 100 persen dia KPA, Erna kenal dia dari dulu.” KPA adalah Komite Peralihan Aceh –organisasi tempat bernaung para mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Bekas kombatan itu, tiba-tiba mengancam Erna agar menurunkan bendera Partai Keadilan Sejatera (PKS), yang dikibarkan di perkarangan rumahnya, sejak bulan Ramadhan lalu. Bila tidak, caleg nomor tujuh untuk Daerah Pemilihan IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen itu, akan diceburkan ke sungai. Peristiwa terjadi memang tak jauh dari jembatan.
Mahasiswi Al-Muslim itu tak ciut nyali. “Kampanye hak semua orang, kalau kalian mau protes, silahkan ke KIP (Komisi Independen Pemilihan, red), jangan dengan saya,” jawab Erna dengan nada tinggi, sambil berlalu menuju angkutan yang mengantarnya pulang.
Ancaman berlanjut keesokan hari. Sepulang dari pengajian, ia berpas-pasan dengan seorang pria yang kemudian berbalik arah membututinya. Di lorong menuju rumahnya, pria yang kemudian diketahui Erna sebagai anggota Partai Aceh, menggertaknya. “Kenapa kamu pasang bendera partai Indonesia itu di rumahmu?” tiru Erna.
Selanjutnya, pria itu mengintimidasi akan menghabisi Erna, keluarga serta membakar rumahnya. “Sudah dua kali wali pulang, kamu masih tidak tahu diri,” hardik pria itu, saat azan Magrib sedang berkumandang dari masjid. “Saya tak takut dengan ancaman kamu, yang saya takut hanyalah Allah,” sahut Erna.
Amarah pria itu mendidih. Spontan ia menarik pin PKS di jilbab mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Matematika, Al-Muslim itu. Dia menghalau hingga rambutnya tersingkap. “Bang saya mau shalat Magrib,” ujar Erna tenang.
Tiga hari berselang, Erna didampingi sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bireuen melaporkan peristiwa itu ke polisi resort setempat. Selain sebagai upaya penegakan hukum, Nasrul Wahdi, Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh, menyatakan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Terlepas siapapun pelakunya.
Tak hanya itu ancaman mendera PKS. Di Pidie dan Lhokseumawe, beberapa waktu lalu, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) PKS diperintahkan anggota salah satu partai lokal untuk membatalkan niat ikut pemilu. Belum lagi sejumlah bendera partai ini hilang di berbagai kota. “Kami harap, semua partai bisa fair play,” keluh Nasrul.
Sebenarnya, PKS tak puas sekadar melapor polisi. Sebab pihak kepolisian memasukkan ancaman itu sebagai tindak kriminal, bukan ‘kejahatan pemilu.’ Menurut Nasrul, tak ada pilihan lain. KIP tak punya kuasa untuk mengawasi kecurangan-kecurangan pemilu. “Minimal kita telah menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Ia berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) segera bisa bekerja di Aceh. Perkaranya, persaingan tak sehat mulai mekar di Aceh. Tanpa juri dari Panwas, “amburadul begini, pemilu serba tak jelas. Ini mengancam deklarasi pemilu damai,” keluh Nasrul.
***
Sebenarnya pada 5 Juni lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengukuhkan lima anggota panitia Panwas yakni Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, Yusra Jamali dan Asqalani. Daftar nama tersebut telah pula dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta. Tujuannya agar segera dilantik.
Namun, Bawaslu menolak. Alasannya, seharusnya jumlah anggota Panwas tiga orang, baik di propinsi maupun kabupaten/kota. Lalu, usianya minimal harus 35 tahun. Terakhir, yang berhak menyeleksi KIP Aceh, bukan DPRA. Bawaslu tak asal tolak, alasannya sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 14 tahun 2008 tentang pedoman seleksi calon anggota Panwaslu.
Tapi, DPRA juga tak sembarang kirim nama. Para politisi Aceh berpedoman pada Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta Qanun nomor 7 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu di Aceh. Dalam kitab itu memang disebutkan jumlah anggota Panwas lima orang, berusia 30 tahun dan legislatif berwenang melakukan seleksi.
Mawardi Ismail, Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, tak habis pikir melihat kenyataan ini. Untuk meluruskan perkara, DPRA dan Bawaslu justru saling menyurati, bukan melalui aturan hukum.
Surat menyurat dimaksud, surat penolakan yang dikirim Bawaslu ke DPR Aceh. Kemudian giliran legislatif Aceh membalas. KPU juga melayangkan surat bernomor 2620/15/IX/2008 ke KIP Aceh, awal September lalu. Isinya, perintah segera membentuk Panwaslu.
Ilham Syahputra, Wakil Ketua KIP Aceh, punya cerita menarik. Menurutnya, DPRA dan KIP sempat duduk semeja dengan Bawaslu. Mulanya, DPRA tetap kukuh yang harus dijalankan UUPA dan qanun. Sementara Bawaslu kukuh hanya undang-undang pemilu dan peraturan KPU yang harus ditaati.
Untuk melerai silang pendapat, KIP tak hilang akal. Lembaga yang dipimpin Abdul Salam Poroh itu, berkoordinasi dengan Muhammad Nazar, wakil gubernur Aceh. Lembaga ini mengusulkan anggota Panwaslu tetap tiga orang, sesuai Undang-undang pemilu.
Apalagi, dua anggota Panwas hasil seleksi DPRA di bawah 35 tahun. Juga telah disepakati, KIP akan mengirim enam nama ke Bawaslu untuk fit and proper test, selanjutnya dipilih tiga orang. “Tapi tiba-tiba ada surat dari gubernur ke Wapres minta agar Bawaslu melantik anggota Panwas,” jelas Ilham.
Kesal tingkah gubernur, membuat Bawaslu kembali bersikeras bahwa mereka tidak mau melantik pilihan DPRA. KIP Aceh juga akan memilih berpaling dari DPRA. “Kalau sampai awal November ngak ada kepastian soal itu, kami akan melaksanakan aturan KPU,” tegas Ilham. “Dengan aturan KPU, kami akan rekrut ulang.”
***
Berlarutnya pembentukan Panwaslu di Aceh akibat adanya penafsiran yang berbeda antara pusat dan daerah. “Daerah menafsirkan Panwaslu termasuk melaksanakan pemilu legislatif dan presiden. Sedangkan pusat, berpikir Panwas yang diatur dalam Undang-undang pemerintahan Aceh tidak ikut mengawasi ini,” jelas Mawardi.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu menganggap isi qanun yang diatur daerah tidak benar, maka untuk mengoreksinya harus ditempuh sesuai mekanisme. Caranya desak presiden untuk membatalkan qanun itu. “Kalau tidak bisa lewat Perpres karena sudah lewat 60 hari, maka bisa ditempuh lewat yudicial review,” sebut ahli hukum tata negara ini.
Nah dengan demikian, ada kepastian hukum terhadap setiap produk hukum. Tapi, hal itu tidak dilakukan. “Perbaikan atau koreksi terhadap putusan daerah tak ditunjukkan dengan bentuk surat menyurat (seperti dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan DPRA selama ini, red),” ujar Mawardi.
Ia juga menilai ketidaksetujuan KPU dan Bawaslu tak subtansial, melainkan pada mekanisme. Sebab persoalan jumlah anggota Panwas, kedua lembaga itu bisa melunak. Kesimpulan itu dilihat dari surat Bawaslu ke DPRA dan Pemerintah Aceh, mereka tidak menyebutkan tak boleh lima orang. Yang disampaikan justru tiga diangkat Bawaslu, sisanya diangkat daerah. “Kalau soal anggaran itu bisa dinegosiasikan,” kata Mawardi menafsir isi surat.
Sebagai pengamat, dia mengaku setuju Panwaslu Aceh dihuni lima personel. Karena beban yang ditanggung KIP dan Panwaslu di Aceh sangat berat, selain ada partai nasional, juga ada partai lokal yang akan ikut mengutip suara dalam Pemilu 2009 nanti.
Tanpa Panwas, peran itu bisa diganti polisi dan jaksa. “Kalau sudah masuk wilayah pidana, itu urusan polisi dan jaksa,” kata Mawardi. Tapi tetap saja, seperti kata Nasrul, pengurus DPW PKS, “tak memuaskan!”
Saleh Sjafei, Manager Aceh Justice Resource Center (AJRC), justru mencemaskan kedamaian Aceh. Para pihak diseru agar arif dan segera bisa membentuk Panwas. “Panwaslu harus segera dibentuk untuk mengurangi ancaman keutuhan perdamaian Aceh,” katanya singkat.
Kerikil-kerikil yang dikhawatirkan Sjafei itu, mulai terbukti saat Kasibun Daulay, Komandan Lapangan Brigade 8 PKS Aceh, melihat bendera partainya dicomot simpatisan partai lain. Kasibun dan petinggi PKS pun mencak-mencak, tak tahu harus menyeret kemana si pelaku.
Dia berharap, seluruh partai politik peserta pemilu yang sudah mendeklarasikan pemilu damai, dapat mengimplementasikan hingga ke tingkat bawah. Karena tak ada Panwaslu, ia hanya bisa berharap pihak keamanan dapat bertindak lebih tegas dalam mengamankan pemilu di Aceh ke depan.
Taqwadddin, dosen Fakultas Hukum Unsyiah, mendesak Bawaslu tidak perlu menunda pelantikan Panwaslu. Pasalnya, kampanye terbatas telah dimulai sejak 12 Juli 2008. Kandidat doktor Ilmu Hukum ini menambahkan, Bawaslu perlu memahami bahwa Aceh sebagai daerah “khusus” dengan otonomi luas, berhak mengadopsi peraturan secara nasional seperti undang-undang pemerintahan di Aceh.
“Begitu juga dalam hal pembentukan Panwaslu, harus dicarikan solusi secara arif agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2009 berjalan secara adil, jujur, demokratis dan tanpa cacat,” jelasnya.
Ia sependapat dengan Mawardi. Bahkan, menurutnya, perbedaan tafsir antara DPRA dan Bawaslu sudah bisa diakhiri. “Undang undang Pemerintahan Aceh itu harus dipandang sebagai lex superior dan sekaligus lex spesialis untuk Aceh. Ini ketentuan khusus yang harus dijadikan acuan Bawaslu,” paparnya lagi.
TAF Haikal, aktifis masyarakat sipil di Aceh, menilai seharusnya Panwaslu sudah bekerja di Aceh, seperti daerah lain. “Harus segera ada kebaikan yang dilakukan karena eskalasi konflik pemilu akan terbuka lebar dengan adanya partai lokal di Aceh,” sebut Haikal, yang jadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional ini.
Jika Panwas tak ada, menurut dia, akan membuat KIP tidak punya mitra dalam melakukan tahapan-tahapan pemilu di Aceh. “Juga dapat merugikan partai-partai, serta pengawasan sengketa pengawasan pemilu menjadi lebih rumit,” tukas Haikal.
***
Tarik-menarik masalah Panwas ini mencuatkan ide lain. Untuk menghindari mandeknya polemik tersebut, Taqwaddin menawarkan solusi lain: membentuk Panwaslu independen. Ini terpaksa dilakukan jika Panwaslu Aceh tak dilantik. “Ini menjadi sejarah baru di Aceh,” katanya.
Sejarah baru yang dimaksud Taqwaddin ialah membentuk Panwas Independen, tanpa campur tangan Jakarta. “Aceh sudah biasa membuat sejarah, sehingga tak masalah jika pemerintah pusat tidak berkenan melantik Panwaslu yang direkrut DPR Aceh,” urai dia lagi.
Anggotanya, tentu saja calon anggota Panwaslu Aceh hasil rekrut DPRA yang hingga kini belum dilantik. Mereka dialihkan menjadi Panwaslu Independen yang tidak tunduk kepada Bawaslu dan KPU atau KIP. “Kalau tidak ada aturan hukumnya, tinggal kita formulasikan kemudian, yang penting bentuk dulu,” ujar Taqwaddin.
Tapi soal Panwas Independen itu, Mawardi kurang sepakat. Sebab ia menilai tak ada aturan hukum yang mengakomodir aspirasi itu.
Sedangkan Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry, A. Hamid Sarong, mengatakan, pusat hendaknya menerima apa yang disodorkan Aceh, apalagi sesuai dengan undang-undang. Kata dia, jika yang diajukan Aceh tak diakomodir, maka Bawaslu atau KPU harus memberi solusi. “Kalau tak ada, maka yang diajukan orang Aceh harus ditoleransi,” katanya.
Akhir cerita, kapan Panwas terbentuk? Berapa lama anggaran akan cair? Kapan lembaga itu akan mulai bekerja? Bagaimana dengan perangkat kantor dan segala macam urusan administrasi? Jawabannya, waktu kian sempit. Akankah Pemilu di Aceh sukses, tanpa petaka seperti dialami Erna? [a]
http://www.acehkita.com/feature/petaka-usai-rebutan-merekrut/
Oleh: MAIMUN SALEH dan MISMAIL LAWEUNG - 01/09/2009 - 22:55 WIB
PENGANTAR REDAKSI:
Situs Berita ACEHKITA.COM menurunkan tulisan “Petaka Usai Rebutan Merekrut” yang dimuat Majalah ACEHKINI edisi 8/2009. Tulisan ini berhasil memenangkan penghargaan penulisan feature yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Maimun Saleh, dalam tulisan yang ditulis bersama Mismail Laweueng, berhasil menulis dengan baik soal ancaman yang dituai kontestan pemilihan di Aceh.
Selamat membaca,
Redaksi
DERU sepeda motor yang dikendarai dua pemuda, memecahkan sepinya jalan Banda Aceh-Medan, menjelang shalat Jum’at, 24 Oktober silam. Matahari tepat berada di atas kepala, ketika Erna, 21 tahun, warga desa Geulanggang Rayek, Kecamatan Kutablang, Bireuen, berteduh di halte sambil menunggu angkutan umum sepulang kuliah.
Sebelum dihampiri, ia tak curiga gelagat kedua pemuda itu. Apalagi seorang di antaranya cukup dikenal. “Si Dan, namanya warga kampung Dayah Masjid,” jelas Erna. “Yakin 100 persen dia KPA, Erna kenal dia dari dulu.” KPA adalah Komite Peralihan Aceh –organisasi tempat bernaung para mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Bekas kombatan itu, tiba-tiba mengancam Erna agar menurunkan bendera Partai Keadilan Sejatera (PKS), yang dikibarkan di perkarangan rumahnya, sejak bulan Ramadhan lalu. Bila tidak, caleg nomor tujuh untuk Daerah Pemilihan IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen itu, akan diceburkan ke sungai. Peristiwa terjadi memang tak jauh dari jembatan.
Mahasiswi Al-Muslim itu tak ciut nyali. “Kampanye hak semua orang, kalau kalian mau protes, silahkan ke KIP (Komisi Independen Pemilihan, red), jangan dengan saya,” jawab Erna dengan nada tinggi, sambil berlalu menuju angkutan yang mengantarnya pulang.
Ancaman berlanjut keesokan hari. Sepulang dari pengajian, ia berpas-pasan dengan seorang pria yang kemudian berbalik arah membututinya. Di lorong menuju rumahnya, pria yang kemudian diketahui Erna sebagai anggota Partai Aceh, menggertaknya. “Kenapa kamu pasang bendera partai Indonesia itu di rumahmu?” tiru Erna.
Selanjutnya, pria itu mengintimidasi akan menghabisi Erna, keluarga serta membakar rumahnya. “Sudah dua kali wali pulang, kamu masih tidak tahu diri,” hardik pria itu, saat azan Magrib sedang berkumandang dari masjid. “Saya tak takut dengan ancaman kamu, yang saya takut hanyalah Allah,” sahut Erna.
Amarah pria itu mendidih. Spontan ia menarik pin PKS di jilbab mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Matematika, Al-Muslim itu. Dia menghalau hingga rambutnya tersingkap. “Bang saya mau shalat Magrib,” ujar Erna tenang.
Tiga hari berselang, Erna didampingi sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bireuen melaporkan peristiwa itu ke polisi resort setempat. Selain sebagai upaya penegakan hukum, Nasrul Wahdi, Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh, menyatakan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Terlepas siapapun pelakunya.
Tak hanya itu ancaman mendera PKS. Di Pidie dan Lhokseumawe, beberapa waktu lalu, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) PKS diperintahkan anggota salah satu partai lokal untuk membatalkan niat ikut pemilu. Belum lagi sejumlah bendera partai ini hilang di berbagai kota. “Kami harap, semua partai bisa fair play,” keluh Nasrul.
Sebenarnya, PKS tak puas sekadar melapor polisi. Sebab pihak kepolisian memasukkan ancaman itu sebagai tindak kriminal, bukan ‘kejahatan pemilu.’ Menurut Nasrul, tak ada pilihan lain. KIP tak punya kuasa untuk mengawasi kecurangan-kecurangan pemilu. “Minimal kita telah menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Ia berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) segera bisa bekerja di Aceh. Perkaranya, persaingan tak sehat mulai mekar di Aceh. Tanpa juri dari Panwas, “amburadul begini, pemilu serba tak jelas. Ini mengancam deklarasi pemilu damai,” keluh Nasrul.
***
Sebenarnya pada 5 Juni lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengukuhkan lima anggota panitia Panwas yakni Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, Yusra Jamali dan Asqalani. Daftar nama tersebut telah pula dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta. Tujuannya agar segera dilantik.
Namun, Bawaslu menolak. Alasannya, seharusnya jumlah anggota Panwas tiga orang, baik di propinsi maupun kabupaten/kota. Lalu, usianya minimal harus 35 tahun. Terakhir, yang berhak menyeleksi KIP Aceh, bukan DPRA. Bawaslu tak asal tolak, alasannya sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 14 tahun 2008 tentang pedoman seleksi calon anggota Panwaslu.
Tapi, DPRA juga tak sembarang kirim nama. Para politisi Aceh berpedoman pada Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta Qanun nomor 7 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu di Aceh. Dalam kitab itu memang disebutkan jumlah anggota Panwas lima orang, berusia 30 tahun dan legislatif berwenang melakukan seleksi.
Mawardi Ismail, Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, tak habis pikir melihat kenyataan ini. Untuk meluruskan perkara, DPRA dan Bawaslu justru saling menyurati, bukan melalui aturan hukum.
Surat menyurat dimaksud, surat penolakan yang dikirim Bawaslu ke DPR Aceh. Kemudian giliran legislatif Aceh membalas. KPU juga melayangkan surat bernomor 2620/15/IX/2008 ke KIP Aceh, awal September lalu. Isinya, perintah segera membentuk Panwaslu.
Ilham Syahputra, Wakil Ketua KIP Aceh, punya cerita menarik. Menurutnya, DPRA dan KIP sempat duduk semeja dengan Bawaslu. Mulanya, DPRA tetap kukuh yang harus dijalankan UUPA dan qanun. Sementara Bawaslu kukuh hanya undang-undang pemilu dan peraturan KPU yang harus ditaati.
Untuk melerai silang pendapat, KIP tak hilang akal. Lembaga yang dipimpin Abdul Salam Poroh itu, berkoordinasi dengan Muhammad Nazar, wakil gubernur Aceh. Lembaga ini mengusulkan anggota Panwaslu tetap tiga orang, sesuai Undang-undang pemilu.
Apalagi, dua anggota Panwas hasil seleksi DPRA di bawah 35 tahun. Juga telah disepakati, KIP akan mengirim enam nama ke Bawaslu untuk fit and proper test, selanjutnya dipilih tiga orang. “Tapi tiba-tiba ada surat dari gubernur ke Wapres minta agar Bawaslu melantik anggota Panwas,” jelas Ilham.
Kesal tingkah gubernur, membuat Bawaslu kembali bersikeras bahwa mereka tidak mau melantik pilihan DPRA. KIP Aceh juga akan memilih berpaling dari DPRA. “Kalau sampai awal November ngak ada kepastian soal itu, kami akan melaksanakan aturan KPU,” tegas Ilham. “Dengan aturan KPU, kami akan rekrut ulang.”
***
Berlarutnya pembentukan Panwaslu di Aceh akibat adanya penafsiran yang berbeda antara pusat dan daerah. “Daerah menafsirkan Panwaslu termasuk melaksanakan pemilu legislatif dan presiden. Sedangkan pusat, berpikir Panwas yang diatur dalam Undang-undang pemerintahan Aceh tidak ikut mengawasi ini,” jelas Mawardi.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu menganggap isi qanun yang diatur daerah tidak benar, maka untuk mengoreksinya harus ditempuh sesuai mekanisme. Caranya desak presiden untuk membatalkan qanun itu. “Kalau tidak bisa lewat Perpres karena sudah lewat 60 hari, maka bisa ditempuh lewat yudicial review,” sebut ahli hukum tata negara ini.
Nah dengan demikian, ada kepastian hukum terhadap setiap produk hukum. Tapi, hal itu tidak dilakukan. “Perbaikan atau koreksi terhadap putusan daerah tak ditunjukkan dengan bentuk surat menyurat (seperti dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan DPRA selama ini, red),” ujar Mawardi.
Ia juga menilai ketidaksetujuan KPU dan Bawaslu tak subtansial, melainkan pada mekanisme. Sebab persoalan jumlah anggota Panwas, kedua lembaga itu bisa melunak. Kesimpulan itu dilihat dari surat Bawaslu ke DPRA dan Pemerintah Aceh, mereka tidak menyebutkan tak boleh lima orang. Yang disampaikan justru tiga diangkat Bawaslu, sisanya diangkat daerah. “Kalau soal anggaran itu bisa dinegosiasikan,” kata Mawardi menafsir isi surat.
Sebagai pengamat, dia mengaku setuju Panwaslu Aceh dihuni lima personel. Karena beban yang ditanggung KIP dan Panwaslu di Aceh sangat berat, selain ada partai nasional, juga ada partai lokal yang akan ikut mengutip suara dalam Pemilu 2009 nanti.
Tanpa Panwas, peran itu bisa diganti polisi dan jaksa. “Kalau sudah masuk wilayah pidana, itu urusan polisi dan jaksa,” kata Mawardi. Tapi tetap saja, seperti kata Nasrul, pengurus DPW PKS, “tak memuaskan!”
Saleh Sjafei, Manager Aceh Justice Resource Center (AJRC), justru mencemaskan kedamaian Aceh. Para pihak diseru agar arif dan segera bisa membentuk Panwas. “Panwaslu harus segera dibentuk untuk mengurangi ancaman keutuhan perdamaian Aceh,” katanya singkat.
Kerikil-kerikil yang dikhawatirkan Sjafei itu, mulai terbukti saat Kasibun Daulay, Komandan Lapangan Brigade 8 PKS Aceh, melihat bendera partainya dicomot simpatisan partai lain. Kasibun dan petinggi PKS pun mencak-mencak, tak tahu harus menyeret kemana si pelaku.
Dia berharap, seluruh partai politik peserta pemilu yang sudah mendeklarasikan pemilu damai, dapat mengimplementasikan hingga ke tingkat bawah. Karena tak ada Panwaslu, ia hanya bisa berharap pihak keamanan dapat bertindak lebih tegas dalam mengamankan pemilu di Aceh ke depan.
Taqwadddin, dosen Fakultas Hukum Unsyiah, mendesak Bawaslu tidak perlu menunda pelantikan Panwaslu. Pasalnya, kampanye terbatas telah dimulai sejak 12 Juli 2008. Kandidat doktor Ilmu Hukum ini menambahkan, Bawaslu perlu memahami bahwa Aceh sebagai daerah “khusus” dengan otonomi luas, berhak mengadopsi peraturan secara nasional seperti undang-undang pemerintahan di Aceh.
“Begitu juga dalam hal pembentukan Panwaslu, harus dicarikan solusi secara arif agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2009 berjalan secara adil, jujur, demokratis dan tanpa cacat,” jelasnya.
Ia sependapat dengan Mawardi. Bahkan, menurutnya, perbedaan tafsir antara DPRA dan Bawaslu sudah bisa diakhiri. “Undang undang Pemerintahan Aceh itu harus dipandang sebagai lex superior dan sekaligus lex spesialis untuk Aceh. Ini ketentuan khusus yang harus dijadikan acuan Bawaslu,” paparnya lagi.
TAF Haikal, aktifis masyarakat sipil di Aceh, menilai seharusnya Panwaslu sudah bekerja di Aceh, seperti daerah lain. “Harus segera ada kebaikan yang dilakukan karena eskalasi konflik pemilu akan terbuka lebar dengan adanya partai lokal di Aceh,” sebut Haikal, yang jadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional ini.
Jika Panwas tak ada, menurut dia, akan membuat KIP tidak punya mitra dalam melakukan tahapan-tahapan pemilu di Aceh. “Juga dapat merugikan partai-partai, serta pengawasan sengketa pengawasan pemilu menjadi lebih rumit,” tukas Haikal.
***
Tarik-menarik masalah Panwas ini mencuatkan ide lain. Untuk menghindari mandeknya polemik tersebut, Taqwaddin menawarkan solusi lain: membentuk Panwaslu independen. Ini terpaksa dilakukan jika Panwaslu Aceh tak dilantik. “Ini menjadi sejarah baru di Aceh,” katanya.
Sejarah baru yang dimaksud Taqwaddin ialah membentuk Panwas Independen, tanpa campur tangan Jakarta. “Aceh sudah biasa membuat sejarah, sehingga tak masalah jika pemerintah pusat tidak berkenan melantik Panwaslu yang direkrut DPR Aceh,” urai dia lagi.
Anggotanya, tentu saja calon anggota Panwaslu Aceh hasil rekrut DPRA yang hingga kini belum dilantik. Mereka dialihkan menjadi Panwaslu Independen yang tidak tunduk kepada Bawaslu dan KPU atau KIP. “Kalau tidak ada aturan hukumnya, tinggal kita formulasikan kemudian, yang penting bentuk dulu,” ujar Taqwaddin.
Tapi soal Panwas Independen itu, Mawardi kurang sepakat. Sebab ia menilai tak ada aturan hukum yang mengakomodir aspirasi itu.
Sedangkan Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry, A. Hamid Sarong, mengatakan, pusat hendaknya menerima apa yang disodorkan Aceh, apalagi sesuai dengan undang-undang. Kata dia, jika yang diajukan Aceh tak diakomodir, maka Bawaslu atau KPU harus memberi solusi. “Kalau tak ada, maka yang diajukan orang Aceh harus ditoleransi,” katanya.
Akhir cerita, kapan Panwas terbentuk? Berapa lama anggaran akan cair? Kapan lembaga itu akan mulai bekerja? Bagaimana dengan perangkat kantor dan segala macam urusan administrasi? Jawabannya, waktu kian sempit. Akankah Pemilu di Aceh sukses, tanpa petaka seperti dialami Erna? [a]
http://www.acehkita.com/feature/petaka-usai-rebutan-merekrut/
Sabtu, 29 Agustus 2009
KPBS minta tidak "komersilkan" kerusakan jalan barsel
Thursday, 27 August 2009 21:39
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
BANDA ACEH - Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) minta yang berdomisili di sepanjang jalan Banda Aceh-Calang-Meulaboh tidak "mengkomersilkan" kerusakan sarana transportasi wilayah pantai barat selatan (barsel) Aceh itu.
"Cukup sudah kita sengsara akibat ruas jalan didanai USAID belum selesai pembangunannya itu, jangan komersilkan kerusakan itu sebagai lahan mencari keuntungan," kata juru bicara KPBS TAF Haikal, di Banda Aceh, malam ini.
Pernyataan itu disampaikan terkait "komersialisasi" sarana jalan yang rusak dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) di badan jalan yang sulit dilalui kendaraan, kata TAF Haikal.
Kerusakan badan jalan di beberapa titik, terutama di kawasan Pante Ribee Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat itu sudah menjadi peluang melakukan pungli dengan kedok membimbing kendaraan roda dua dan empat melewati jalan rusak tersebut.
Bagi kendaraan roda duan yang melintasi badan jalan rusak itu pengguna harus membayar sebesar Rp2.000 dan Rp5.000 kendraan roda empat serta Rp10.000 bagi kendaraan roda enam atau lebih.
TAF Haikal mengatakan, warga yang berdomisili di sekitar jalan rusak itu berinisiatif membuat jembatan dari pohon kelapa, padahal Pemerintah dapat mengatasinya dengan membangun jembatan yang kokoh, namun terkesan sengaja berjalan lambat.
Akibat kuranngya perhatian pemerintah terhadap sarana jalan itu hingga terkesan "dikomersilkan", banyak warga yang berdomisili di sepanjang jalan barsel Aceh tersebut berubah profesi menjadi pengatur lalulintas di kawasan ini.
"Saya mengharapkan warga masyarakat setempat memahami kondisi ini, karena tidak semua pengguna jalan senyum dan rela dengan cara seperti itu. Janganlah masyarakat pengguna jalan kita bebani lagi dengan pungutan seperti ini," katanya.
Mantan ketua Forum LSM Aceh itu meminta Pemerintah Aceh desak kontraktor yang menangani pembangunan jalan Banda Aceh-Calang untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan yang rusak parah akibat bencana tsunami 26 Desember 2004.
(dat07/ann)
Comments
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=48132:-kpbs-minta-tidak-qkomersilkanq-kerusakan-jalan-barsel&catid=13:aceh&Itemid=26
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
BANDA ACEH - Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) minta yang berdomisili di sepanjang jalan Banda Aceh-Calang-Meulaboh tidak "mengkomersilkan" kerusakan sarana transportasi wilayah pantai barat selatan (barsel) Aceh itu.
"Cukup sudah kita sengsara akibat ruas jalan didanai USAID belum selesai pembangunannya itu, jangan komersilkan kerusakan itu sebagai lahan mencari keuntungan," kata juru bicara KPBS TAF Haikal, di Banda Aceh, malam ini.
Pernyataan itu disampaikan terkait "komersialisasi" sarana jalan yang rusak dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) di badan jalan yang sulit dilalui kendaraan, kata TAF Haikal.
Kerusakan badan jalan di beberapa titik, terutama di kawasan Pante Ribee Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat itu sudah menjadi peluang melakukan pungli dengan kedok membimbing kendaraan roda dua dan empat melewati jalan rusak tersebut.
Bagi kendaraan roda duan yang melintasi badan jalan rusak itu pengguna harus membayar sebesar Rp2.000 dan Rp5.000 kendraan roda empat serta Rp10.000 bagi kendaraan roda enam atau lebih.
TAF Haikal mengatakan, warga yang berdomisili di sekitar jalan rusak itu berinisiatif membuat jembatan dari pohon kelapa, padahal Pemerintah dapat mengatasinya dengan membangun jembatan yang kokoh, namun terkesan sengaja berjalan lambat.
Akibat kuranngya perhatian pemerintah terhadap sarana jalan itu hingga terkesan "dikomersilkan", banyak warga yang berdomisili di sepanjang jalan barsel Aceh tersebut berubah profesi menjadi pengatur lalulintas di kawasan ini.
"Saya mengharapkan warga masyarakat setempat memahami kondisi ini, karena tidak semua pengguna jalan senyum dan rela dengan cara seperti itu. Janganlah masyarakat pengguna jalan kita bebani lagi dengan pungutan seperti ini," katanya.
Mantan ketua Forum LSM Aceh itu meminta Pemerintah Aceh desak kontraktor yang menangani pembangunan jalan Banda Aceh-Calang untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan yang rusak parah akibat bencana tsunami 26 Desember 2004.
(dat07/ann)
Comments
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=48132:-kpbs-minta-tidak-qkomersilkanq-kerusakan-jalan-barsel&catid=13:aceh&Itemid=26
Minggu, 23 Agustus 2009
Lintas Tapaktuan-Medan rawan longsor
Sunday, 23 August 2009 20:09
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
TAPAKTUAN - Kondisi jalan lintas Tapaktuan, Aceh -Medan, Provinsi Sumatera Utara masih rawan longsor terutama di Gunung Alur Naga, Panorama Hatta, Tangga Besi dan Gunung Kapur Kabupaten Aceh Selatan.
"Lintas jalan negara Tapaktuan-Medan sangat rawan kecelakaan akibat badan jalan yang masih dipenuhi lubang dan ancaman longsor. Kami sangat berharap pihak terkait untuk memperbaiki ruas jalan," kata ketua Bidang Pembangunan Regional Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Aceh, Devi Satria Saputra di Tapaktuan, malam ini.
Kerusakan badan jalan negara itu disebabkan banyaknya mobil angkutan barang yang membawa muatan melebihi tonase, padahal Muspida Aceh Selatan telah mengeluarkan imbauan kepada pengusahan angkutan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Devi mengatakan kondisi jalan yang terancam putus akibat longsor di Gunung Tangga Besi harus segera ditangani sebab jalan tersebut merupakan satu-satunya sarana perhubungan darat yang menghubungkan Medan dengan enam kabupaten di wilayah pantai barat selatan Aceh.
"Pemerintah harus memikirkan jalur alternatif apabila jalur sekarang tidak dapat dilalui lagi, apalagi menjelang mudik lebaran," katanya.
Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Abulyatama itu juga meminta Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan jalan Banda Aceh-Calang yang masih terkatung-katung.
"Jalan Banda Aceh-Calang yang rusak parah akibat tsunami 26 Desember 2004 hingga kini belum selesai pembangunannya, padahal di danai USAID. Kami juga berharap ada upaya yang serius dari Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan jalan itu," katanya.
Sementara itu juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal mengharapkan pengguna jalan meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan saat melintasi lokasi yang rentan kecelakaan dan longsor itu.
"Saya pernah terjebak longsor pada malam hari raya Idul Adha lalu di salah satu kawasan pantai barat selatan Aceh itu. Semoga pengalaman tersebut tidak dirasakan warga yang lain, sehingga dapat menikmati hari lebaran bersama anggota keluarga," kata TAf Haikal.
(dat03/ann)
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46991:-lintas-tapaktuan-medan-rawan-longsor&catid=13:aceh&Itemid=26
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
TAPAKTUAN - Kondisi jalan lintas Tapaktuan, Aceh -Medan, Provinsi Sumatera Utara masih rawan longsor terutama di Gunung Alur Naga, Panorama Hatta, Tangga Besi dan Gunung Kapur Kabupaten Aceh Selatan.
"Lintas jalan negara Tapaktuan-Medan sangat rawan kecelakaan akibat badan jalan yang masih dipenuhi lubang dan ancaman longsor. Kami sangat berharap pihak terkait untuk memperbaiki ruas jalan," kata ketua Bidang Pembangunan Regional Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Aceh, Devi Satria Saputra di Tapaktuan, malam ini.
Kerusakan badan jalan negara itu disebabkan banyaknya mobil angkutan barang yang membawa muatan melebihi tonase, padahal Muspida Aceh Selatan telah mengeluarkan imbauan kepada pengusahan angkutan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Devi mengatakan kondisi jalan yang terancam putus akibat longsor di Gunung Tangga Besi harus segera ditangani sebab jalan tersebut merupakan satu-satunya sarana perhubungan darat yang menghubungkan Medan dengan enam kabupaten di wilayah pantai barat selatan Aceh.
"Pemerintah harus memikirkan jalur alternatif apabila jalur sekarang tidak dapat dilalui lagi, apalagi menjelang mudik lebaran," katanya.
Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Abulyatama itu juga meminta Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan jalan Banda Aceh-Calang yang masih terkatung-katung.
"Jalan Banda Aceh-Calang yang rusak parah akibat tsunami 26 Desember 2004 hingga kini belum selesai pembangunannya, padahal di danai USAID. Kami juga berharap ada upaya yang serius dari Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan jalan itu," katanya.
Sementara itu juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal mengharapkan pengguna jalan meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan saat melintasi lokasi yang rentan kecelakaan dan longsor itu.
"Saya pernah terjebak longsor pada malam hari raya Idul Adha lalu di salah satu kawasan pantai barat selatan Aceh itu. Semoga pengalaman tersebut tidak dirasakan warga yang lain, sehingga dapat menikmati hari lebaran bersama anggota keluarga," kata TAf Haikal.
(dat03/ann)
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46991:-lintas-tapaktuan-medan-rawan-longsor&catid=13:aceh&Itemid=26
Jumat, 21 Agustus 2009
Tidak Ada Diskriminasi dalam Pembangunan di Aceh
Banda Aceh, (Analisa)
Pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berlangsung saat ini di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dilakukan dengan tetap menganut prinsip keadilan antar daerah.
Karenanya, tidak benar sama sekali jika ada pihak-pihak tertentu yang menuding Pemerintah Aceh telah berlaku diskriminatif, dan kurang peduli dengan pembangunan di kabupaten tertentu.
"Kita tetap punya kebijakan membangun Aceh tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, kita harapkan semuanya dilihat objektiflah, jangan subjektif dengan penilaian macam-macam dan tak boleh dilihat secara tidak ilmiah. Kalau kita ingin membangun Aceh ini, maka kita harus ada kekompakan dan kebersamaan," ujar Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (18/8).
Penegasan itu disampaikannya menanggapi tudingan Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal yang menilai Pemerintah Aceh saat ini tidak serius dan terkesan diskriminatif dalam melaksanakan pembangunan, terutama dalam mengatasi persoalan transportasi menuju pantai barat selatan Aceh yang masih terganggu saat ini.
Wagub menyatakan, sejak 2007 hingga sekarang, pembangunan untuk daerah pantai barat selatan itu cukup besar, justru kalau pembangunan di pantai timur Aceh itu, cuma merehab jalan yang sudah ada, atau memperluasnya saja.
"Tapi kalau inikan jalan ke barat selatan Aceh seperti ruas Banda Aceh-Calang, itu dari nol lagi dibangun setelah hancur pasca tsunami, artinya lebih banyak habis uang. Uang itu jangan hanya dilihat dari APBA, APBK serta APBN saja, tapi donor asing yang diberikan untuk Aceh, kemudian direkomendasikan ke daerah-daerah tertentu, itu juga untuk kepentingan kita bersama," ungkapnya.
Karenanya, Nazar mengharapkan kepada semua pihak jangan membuat pernyataan yang berlebihan, kalau mau menilai Pemprov atau Pemkab. "Jangan sampai kelemahan diri kita sendiri secara internal, intelektualitas dan secara SDM, kemudian kita cari alasan dengan mengkambinghitamkan orang lain. Jangan terjadi seperti itu. Jadi membangun itu butuh kekompakan, common sense, butuh perencanaan yang matang dan butuh kemampuan dalam memahami regulasi dan kemampuan dalam mengendalikan seluruh sektor," terangnya.
Ditegaskannya, dalam membangun suatu daerah di Aceh, Pemerintah Aceh tidak melihat sama sekali bahwa wilayah ini atau daerah itu banyak memberikan hasil untuk Aceh atau tidak.
"Tidak kita lihat itu. Karena kalau kita lihat itu, maka sumber dana kan harus ke Aceh Utara semua, tapi ini yang banyak diterima kabupaten itu hanya dana yang berasal dari minyak dan gasnya saja," ujar Wagub.
Sementara dana yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) justru banyak diberikan ke daerah lain yang masih tertinggal dalam pembangunannya, seperti ke Gayo Lues, Aceh Timur yang paling terisolir, kemudian sejumlah kabupaten di pantai barat selatan, itu paling banyak dari dana Otsus.
"Jika kita seimbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan jumlah penduduk, itu mungkin pembangunan di daerah itu tidak bisa berjalan dengan baik, kalau itu ukurannya. Maka itu harus disadari juga bahwa itu ada keadilan yang kita lakukan, sama semuanya," tegasnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=25779:tidak-ada-diskriminasi-dalam-pembangunan-di-aceh-&catid=42:nad&Itemid=112
Pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berlangsung saat ini di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dilakukan dengan tetap menganut prinsip keadilan antar daerah.
Karenanya, tidak benar sama sekali jika ada pihak-pihak tertentu yang menuding Pemerintah Aceh telah berlaku diskriminatif, dan kurang peduli dengan pembangunan di kabupaten tertentu.
"Kita tetap punya kebijakan membangun Aceh tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, kita harapkan semuanya dilihat objektiflah, jangan subjektif dengan penilaian macam-macam dan tak boleh dilihat secara tidak ilmiah. Kalau kita ingin membangun Aceh ini, maka kita harus ada kekompakan dan kebersamaan," ujar Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (18/8).
Penegasan itu disampaikannya menanggapi tudingan Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal yang menilai Pemerintah Aceh saat ini tidak serius dan terkesan diskriminatif dalam melaksanakan pembangunan, terutama dalam mengatasi persoalan transportasi menuju pantai barat selatan Aceh yang masih terganggu saat ini.
Wagub menyatakan, sejak 2007 hingga sekarang, pembangunan untuk daerah pantai barat selatan itu cukup besar, justru kalau pembangunan di pantai timur Aceh itu, cuma merehab jalan yang sudah ada, atau memperluasnya saja.
"Tapi kalau inikan jalan ke barat selatan Aceh seperti ruas Banda Aceh-Calang, itu dari nol lagi dibangun setelah hancur pasca tsunami, artinya lebih banyak habis uang. Uang itu jangan hanya dilihat dari APBA, APBK serta APBN saja, tapi donor asing yang diberikan untuk Aceh, kemudian direkomendasikan ke daerah-daerah tertentu, itu juga untuk kepentingan kita bersama," ungkapnya.
Karenanya, Nazar mengharapkan kepada semua pihak jangan membuat pernyataan yang berlebihan, kalau mau menilai Pemprov atau Pemkab. "Jangan sampai kelemahan diri kita sendiri secara internal, intelektualitas dan secara SDM, kemudian kita cari alasan dengan mengkambinghitamkan orang lain. Jangan terjadi seperti itu. Jadi membangun itu butuh kekompakan, common sense, butuh perencanaan yang matang dan butuh kemampuan dalam memahami regulasi dan kemampuan dalam mengendalikan seluruh sektor," terangnya.
Ditegaskannya, dalam membangun suatu daerah di Aceh, Pemerintah Aceh tidak melihat sama sekali bahwa wilayah ini atau daerah itu banyak memberikan hasil untuk Aceh atau tidak.
"Tidak kita lihat itu. Karena kalau kita lihat itu, maka sumber dana kan harus ke Aceh Utara semua, tapi ini yang banyak diterima kabupaten itu hanya dana yang berasal dari minyak dan gasnya saja," ujar Wagub.
Sementara dana yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) justru banyak diberikan ke daerah lain yang masih tertinggal dalam pembangunannya, seperti ke Gayo Lues, Aceh Timur yang paling terisolir, kemudian sejumlah kabupaten di pantai barat selatan, itu paling banyak dari dana Otsus.
"Jika kita seimbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan jumlah penduduk, itu mungkin pembangunan di daerah itu tidak bisa berjalan dengan baik, kalau itu ukurannya. Maka itu harus disadari juga bahwa itu ada keadilan yang kita lakukan, sama semuanya," tegasnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=25779:tidak-ada-diskriminasi-dalam-pembangunan-di-aceh-&catid=42:nad&Itemid=112
Minggu, 16 Agustus 2009
Bupati Aceh Jaya Kekanak-kanakan
* LSM dan Tokoh Barat-Selatan Dukung Bupati Aceh Jaya
16 August 2009, 11:36 Utama Administrator
BANDA ACEH - Pernyataan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman yang menilai pemerintahan Irwandi-Nazar menganaktirikan kawasan pantai barat-selatan Aceh dalam program pembangunannya, mengundang reaksi keras dari Gubernur Irwandi Yusuf. Ia menilai, pernyataan Azhar Abdurrahman adalah sikap kekanak-kanakan dari seorang pemimpin daerah. “Pernyataan Bupati Aceh Jaya kekanak-kanakan, saya pikir tidak perlu ditanggapi,” ujar Gubernur Irwandi menjawab Serambi via telepon tadi malam.
Menurut Irwandi, kemarin ia juga sudah menerima banyak sambungan telepon dari sejumlah kalangan di Aceh Jaya, termasuk dari sejumlah anggota KPA setempat yang merupakan para pendukung utama Bupati Azhar Abdurrahman. Umumnya, kata Gubernur Irwandi, mereka menyayangkan statemen yang dikeluarkan oleh Bupati Azhar. “Ucapan Azhar ini sudah menjadi polemik di konstituennya. Sudah banyak yang menanyakan ke saya, termasuk dari KPA. Bahkan ada yang bilang, ketika pilkada dulu, mereka salah menempatkan pasangan. Seharusnya wakilnya yang menjadi bupati dan bupati di posisi wakil,” ungkap Irwandi.
Seperti diketahui, pada Pilkada 2006, Azhar Abdurrahman maju sebagai calon Bupati Aceh Jaya berpasangan dengan Zamzami A Rani. Kedua mantan kombatan GAM ini maju dalam bursa Pilkada 2006 melalui jalur independen alias nonpartai. Ditanya lambannya pembangunan jembatan yang menjadi salah satu faktor sulitnya transportasi ke Aceh Jaya, Gubernur menyatakan hal itu sedang dalam proses. “Jangan berpikir bahwa itu semudah membalikkan telapak tangan, semuanya ada proses. Kalau tidak ada anggaran harus putar otak dulu untukmencari dana, sekarang kan dalam proses. Bukan hanya ngomong saja,” ujar dia.
Gubernur Irwandi menambahkan, kemajuan pembangunan suatu daerah juga sangat tergantung dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia di daerah setempat. Selain itu, kemampuan seorang pemimpin juga sangat menentukan dalam proses percepatan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. “Ini pembebasan tanah untuk pembangunan jalan saja tidak pernah beres. Padahal biaya pembangunan jalan itu sudah dibantu oleh pihak lain. Biaya pembebasan jalan juga dibantu oleh provinsi, tapi juga tidak pernah tuntas,” tukas Gubernur Irwandi.
Didukung
LSM Masyarakat Transparansi Anggaran (Mataradja) Aceh Jaya menyatakan dukungan terhadap statemen Bupati Aceh Jaya yang menilai Gubernur Aceh kurang perhatian untuk pantai barat Aceh. Koordinator LSM Mataradja, Teuku Asrizal dalam rilisnya kepada Serambi, Sabtu (15/8) menulis, apa yang diungkap oleh Bupati Aceh Jaya adalah benar. Asrizal mencontohkan persoalan jembatan Kartika yang sekian lama dibiarkan tanpa penanganan sehingga memunculkan persoalan serius di sektor transportasi darat.
Dua tokoh pantai barat-selatan, TAF Haikal dan Fadli Ali yang dihubungi terpisah juga memberi dukungan terhadap pernyataan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman. TAF Haikal menyatakan, pernyataan tersebut merupakan wujud kekecewaan masyarakat Aceh Jaya dan pantai barat-selatan umumnya yang harus dipahami secara bijak oleh pemimpin negeri ini. “Ini harus menjadi titik pijak dan cerminan bagi pemimpin di Pemerintahan Aceh dalam mengambil keputusan dan kebijakan membangun negeri ini,” kata Haikal yang juga dikenal sebagai Jurubicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS).
Haikal melanjutkan, kalau dirunut ke belakang, ketika proses rehab-rekon dilakukan seharusnya yang menjadi fokus utama pemerintah adalah bagaimana proses pembangunan jalan Banda Aceh-Meulaboh dapat secepatnya selesai. “Apa lagi dana untuk membangun jalan itu telah dibantu Amerika,” ungkapnya. Tetapi, kata Haikal dibenarkan Fadli, “Pemerintah terkesan kurang serius bahkan seperti setengah hati.” Dicontohkan, ketika proses pembebasan tanah yang semestinya tanggungjawab pemerintah, tidak dilakukan secara serius. Akibatnya, prosesnya berjalan lamban, efeknya kemudian pekerjaan oleh USAID melalui rekanannya menjaditerhambat.
“Seharusnya pemerintah membuat tim khusus yang mengawasi persoalan yang timbul dalam proses pembangunan jalan ini. Tetapi ini tidak dilakukan sama sekali. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat seperti dibiarkan berlarut- larut dan baru diselesaikan setelah menjadi persoalan besar. Padahal menyelesaikan persoalan yang sudah membumi kan rumit,” ujar Fadli. Seperti diberitakan, Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman, melontarkan kritik kepada Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Muhammad Nazar yang sudah lebih 2,5 tahun memimpin Aceh. Kedua petinggi Aceh ini dia nilai sangat kurang perhatiannya terhadap kawasan pantai barat Aceh, sehingga pembangunan jalan dan jembatan yang sangat diperlukan pascatsunami di kawasan ini berlarut-larut, bahkan terbengkalai.
Azhar Abdurrahman bahkan menyebut Pemerintah Aceh selama ini seperti sengaja menganaktirikan kawasan pantai barat-selatan. Sebaliknya, sangat menomorsatukan pembangunan di wilayah pantai timur Aceh. “Harapan kami pembangunan daerah itu hendaknya merata, jangan ada anak tiri anak kandung,” ujar Bupati Azhar di Calang, Jumat (14/8), usai pelantikan anggota baru DPRK Aceh Jaya masa bakti 2009-2014. Bagai menemukan jawaban atas apa yang ia keluhkan itu, Bupati Azhar kemudian menimpali, “Keterlambatan perbaikan jembatan itu, saya kira, karena Gubernur Aceh dan Wagub Aceh saat ini bukan warga pantai barat-selatan.”(nal/riz/sup)
http://www.serambinews.com/news/bupati-aceh-jaya-kekanak-kanakan
16 August 2009, 11:36 Utama Administrator
BANDA ACEH - Pernyataan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman yang menilai pemerintahan Irwandi-Nazar menganaktirikan kawasan pantai barat-selatan Aceh dalam program pembangunannya, mengundang reaksi keras dari Gubernur Irwandi Yusuf. Ia menilai, pernyataan Azhar Abdurrahman adalah sikap kekanak-kanakan dari seorang pemimpin daerah. “Pernyataan Bupati Aceh Jaya kekanak-kanakan, saya pikir tidak perlu ditanggapi,” ujar Gubernur Irwandi menjawab Serambi via telepon tadi malam.
Menurut Irwandi, kemarin ia juga sudah menerima banyak sambungan telepon dari sejumlah kalangan di Aceh Jaya, termasuk dari sejumlah anggota KPA setempat yang merupakan para pendukung utama Bupati Azhar Abdurrahman. Umumnya, kata Gubernur Irwandi, mereka menyayangkan statemen yang dikeluarkan oleh Bupati Azhar. “Ucapan Azhar ini sudah menjadi polemik di konstituennya. Sudah banyak yang menanyakan ke saya, termasuk dari KPA. Bahkan ada yang bilang, ketika pilkada dulu, mereka salah menempatkan pasangan. Seharusnya wakilnya yang menjadi bupati dan bupati di posisi wakil,” ungkap Irwandi.
Seperti diketahui, pada Pilkada 2006, Azhar Abdurrahman maju sebagai calon Bupati Aceh Jaya berpasangan dengan Zamzami A Rani. Kedua mantan kombatan GAM ini maju dalam bursa Pilkada 2006 melalui jalur independen alias nonpartai. Ditanya lambannya pembangunan jembatan yang menjadi salah satu faktor sulitnya transportasi ke Aceh Jaya, Gubernur menyatakan hal itu sedang dalam proses. “Jangan berpikir bahwa itu semudah membalikkan telapak tangan, semuanya ada proses. Kalau tidak ada anggaran harus putar otak dulu untukmencari dana, sekarang kan dalam proses. Bukan hanya ngomong saja,” ujar dia.
Gubernur Irwandi menambahkan, kemajuan pembangunan suatu daerah juga sangat tergantung dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia di daerah setempat. Selain itu, kemampuan seorang pemimpin juga sangat menentukan dalam proses percepatan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. “Ini pembebasan tanah untuk pembangunan jalan saja tidak pernah beres. Padahal biaya pembangunan jalan itu sudah dibantu oleh pihak lain. Biaya pembebasan jalan juga dibantu oleh provinsi, tapi juga tidak pernah tuntas,” tukas Gubernur Irwandi.
Didukung
LSM Masyarakat Transparansi Anggaran (Mataradja) Aceh Jaya menyatakan dukungan terhadap statemen Bupati Aceh Jaya yang menilai Gubernur Aceh kurang perhatian untuk pantai barat Aceh. Koordinator LSM Mataradja, Teuku Asrizal dalam rilisnya kepada Serambi, Sabtu (15/8) menulis, apa yang diungkap oleh Bupati Aceh Jaya adalah benar. Asrizal mencontohkan persoalan jembatan Kartika yang sekian lama dibiarkan tanpa penanganan sehingga memunculkan persoalan serius di sektor transportasi darat.
Dua tokoh pantai barat-selatan, TAF Haikal dan Fadli Ali yang dihubungi terpisah juga memberi dukungan terhadap pernyataan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman. TAF Haikal menyatakan, pernyataan tersebut merupakan wujud kekecewaan masyarakat Aceh Jaya dan pantai barat-selatan umumnya yang harus dipahami secara bijak oleh pemimpin negeri ini. “Ini harus menjadi titik pijak dan cerminan bagi pemimpin di Pemerintahan Aceh dalam mengambil keputusan dan kebijakan membangun negeri ini,” kata Haikal yang juga dikenal sebagai Jurubicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS).
Haikal melanjutkan, kalau dirunut ke belakang, ketika proses rehab-rekon dilakukan seharusnya yang menjadi fokus utama pemerintah adalah bagaimana proses pembangunan jalan Banda Aceh-Meulaboh dapat secepatnya selesai. “Apa lagi dana untuk membangun jalan itu telah dibantu Amerika,” ungkapnya. Tetapi, kata Haikal dibenarkan Fadli, “Pemerintah terkesan kurang serius bahkan seperti setengah hati.” Dicontohkan, ketika proses pembebasan tanah yang semestinya tanggungjawab pemerintah, tidak dilakukan secara serius. Akibatnya, prosesnya berjalan lamban, efeknya kemudian pekerjaan oleh USAID melalui rekanannya menjaditerhambat.
“Seharusnya pemerintah membuat tim khusus yang mengawasi persoalan yang timbul dalam proses pembangunan jalan ini. Tetapi ini tidak dilakukan sama sekali. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat seperti dibiarkan berlarut- larut dan baru diselesaikan setelah menjadi persoalan besar. Padahal menyelesaikan persoalan yang sudah membumi kan rumit,” ujar Fadli. Seperti diberitakan, Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman, melontarkan kritik kepada Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Muhammad Nazar yang sudah lebih 2,5 tahun memimpin Aceh. Kedua petinggi Aceh ini dia nilai sangat kurang perhatiannya terhadap kawasan pantai barat Aceh, sehingga pembangunan jalan dan jembatan yang sangat diperlukan pascatsunami di kawasan ini berlarut-larut, bahkan terbengkalai.
Azhar Abdurrahman bahkan menyebut Pemerintah Aceh selama ini seperti sengaja menganaktirikan kawasan pantai barat-selatan. Sebaliknya, sangat menomorsatukan pembangunan di wilayah pantai timur Aceh. “Harapan kami pembangunan daerah itu hendaknya merata, jangan ada anak tiri anak kandung,” ujar Bupati Azhar di Calang, Jumat (14/8), usai pelantikan anggota baru DPRK Aceh Jaya masa bakti 2009-2014. Bagai menemukan jawaban atas apa yang ia keluhkan itu, Bupati Azhar kemudian menimpali, “Keterlambatan perbaikan jembatan itu, saya kira, karena Gubernur Aceh dan Wagub Aceh saat ini bukan warga pantai barat-selatan.”(nal/riz/sup)
http://www.serambinews.com/news/bupati-aceh-jaya-kekanak-kanakan
Sabtu, 15 Agustus 2009
Untuk Lanjutkan Jembatan Lambeuso DPRA Minta Gubernur Bersikap Tegas
* Sudah 18 Bulan Ditinggalkan
15 August 2009, 12:25 Utama Administrator
BANDA ACEH – Anggota DPRA meminta Gubernur Irwandi Yusuf berani mengambil sikap tegas demi kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso, Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, yang telah dihentikan pengerjaannya selama 18 bulan. “Permintaan ini kami sampaikan kepada Gubernur Aceh, karena sampai kini pihak USAID belum juga melanjutkan pengerjaan jembatan terebut setelah dihentikan Februari 2008,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRA, Bustami Puteh, kepada Serambi di Banda Aceh, Jumat (14/8).
Permintaan senada juga dilontarkan Ketua Komisi D DPRA, Sulaiman Abda. Menurut Sulaiman, pembangunan kembali Jembatan Lambeuso itu sampai kini masih menjadi tanggung jawab USAID, selaku pemberi dana. Tanggung jawab tersebut dibebankan kepada lembaga donor Amerika Serikat itu, karena USAID telah membuat kesepakatan dengan BRR NAD-Nias. Bahwa USAID-lah yang akan membangun kembali ruas jalan Calang–Banda Aceh yang hancur dan terputus akibat tsunami pada 26 Desember 2004 lalu itu.
Janji USAID untuk membangun kembali ruas jalan Calang–Banda Aceh sepanjang 150 km, ungkap Sulaiman Abda, sudah ditunaikan, terutama untuk ruas Lamno–Banda Aceh, sepanjang 30 km. Realisasi fisik proyeknya juga telah mencapai 97 persen. Pekerjaan ini diserahkan USAID kepada PT Wijaya Karya.
Sulaiman mengatakan, jika USAID tidak menghentikan pekerjaannya pada Februari 2008, tentulah jembatan itu sudah selesai sekarang ini. Tapi karena dihentikan dengan alasan saat itu kurang nyaman jika pengerjaannya diteruskan, sehingga saat ini menimbulkan banyak dampak. Di antaranya, suplai sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan bangunan ke pantai barat-selatan menjadi terhambat, terutama pada musim hujan.
Seharusnya tuntas
Juru Bicara Kaukus Pantai Barat–Selatan, TAF Haikal, mengatakan bila dilihat dari lamanya waktu yang sudah dilalui mestinya Jembatan Lambeuso itu kini sudah tuntas dibangun, seperti halnya Jembatan Krueng Raba dan Jembatan Lhoong di Aceh Besar. Alasan USAID menyetop sementara pengerjaan jembatan tersebut pada Februari 2008, karena kurang nyaman untuk dilanjutkan, sulit diterima Haikal. Sebab, setelah USAID melaporkan ada gangguan kepada Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Jaya, langsung disikapi Gubernur dan Bupati bersama aparat keamanan setempat. Bupati bersama aparat keamanan dan masyarakat setempat telah menjamin keamanan di sekitar proyek pekerjaan jembatan tersebut.
Jaminan itu, menurut Haikal, sudah disampaikan 16 bulan lalu, tapi sampai kini USAID belum juga memulai kembali pembangunan Jembatan Lambeuso. Padahal, tinggal pengecoran tiang pancang pada tengah jembatan di tengah Sungai Lambeuso saja, sedangkan pembangunan kedua kepala jembatannya sudah rampung. Bahkan jembatan rangka bajanya saat itu sudah dirangkai sepanjang 50 m dari 100 m di atas Krueng Lambeuso.
Penghentian sementara jembatan itu, kata Haikal, menimbulkan tanda tanya dan rasa penasaran besar di tengah masyarakat setempat. Sekarang ini, ungkap Haikal, akibat belum selesainya jembatan itu, suplai barang ke Calang, Meulaboh, Nagan Raya, dan Blangpidie tersendat. Dalam pada itu, jembatan bailey yang dibangun TNI di Lamdurian (Jembatan Kartika), tidak pula mampu menahan truk bermuatan di atas 10 ton. Akibatnya, truk mengangkut barang di atas 10–20 ton, harus melintas di dasar Sungai Lamdurian. Ketika sungai meluap seperti terjadi lima hari lalu, truk tak bisa lagi melintasi sungai.
Dalam seminggu terakhir, ratusan truk sembako dan bahan bangunan tersangkut di Krueng Lamdurian. Akibatnya, harga kebutuhan pokok di Calang, Meulaboh, Nagan Raya, dan Blangpidie terus meroket. Kalau sudah seperti ini, maka rakyatlah yang harus menanggung akibatnya. “Untuk itu, sudah sewajarnya Gubernur Aceh bersikap tegas terhadap kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso ini. Aapalagi janji yang disampaikan USAID akan melanjutkan kembali pembangunannya, telah terlampui 16 bulan lalu, tapi belum juga dilanjutkan,” ujar Haikal.
Di mata Haikal, solusi mengatasi kemacetan suplai barang dari Banda Aceh ke Calang dan Meulaboh dengan memperkuat Jembatan Kartika di Lamdurian itu hanyalah solusi jangka pendek. Yang sangat dibutuhkan masyarakat pantai barat–selatan adalah solusi permanen, yaitu lanjutkan dan selesaikan pembangunan Jembatan Lambeuso.
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Muhyan Yunan, yang dikonfirmasi Serambi kemarin kembali mengulang pernyataan sebelumnya. Bahwa untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso sudah dia laporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Joko Kirmanto. Menteri PU dan Bappenas setuju pekerjaan itu diambil alih Pemerintah Aceh, tapi karena pihak USAID menyatakan masih sangat ingin menyelesaikan jembatan itu, sehingga paket pekerjaannya saat ini belum pantas diambil alih.
Mantan deputi Infrastruktur NAD-Nias, Bastian Sihombing, yang dikonfirmasi Serambi mengenai kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso itu mengatakan berdasarkan keterangan Roy Ventura, pejabat yang mewakili USAID, kelanjutan pengerjaan Jembatan Lambeuso itu tinggal menunggu izin saja dari Kantor Pusat USAID di Washington DC. Pengerjaannya waktu itu dihentikan atas persetujuan Kantor Pusat USAID. Kalau ingin dikerjakan kembali, haruslah ada izin dari kantor pusat.
“Kita harap proses pemberian izin kembali proyek itu untuk dilelang ulang tidak membutuhkan waktu lama lagi. Sebab, akibat belum selesainya jembatan tersebut, arus transportasi sembako dan barang ke pantai barat-selatan terhambat. Ini bisa menjadi faktor penghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di kawasan barat dan selatan Aceh,” ujar Bastian. (her)
http://www.serambinews.com/news/dpra-minta-gubernur-bersikap-tegas
15 August 2009, 12:25 Utama Administrator
BANDA ACEH – Anggota DPRA meminta Gubernur Irwandi Yusuf berani mengambil sikap tegas demi kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso, Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, yang telah dihentikan pengerjaannya selama 18 bulan. “Permintaan ini kami sampaikan kepada Gubernur Aceh, karena sampai kini pihak USAID belum juga melanjutkan pengerjaan jembatan terebut setelah dihentikan Februari 2008,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRA, Bustami Puteh, kepada Serambi di Banda Aceh, Jumat (14/8).
Permintaan senada juga dilontarkan Ketua Komisi D DPRA, Sulaiman Abda. Menurut Sulaiman, pembangunan kembali Jembatan Lambeuso itu sampai kini masih menjadi tanggung jawab USAID, selaku pemberi dana. Tanggung jawab tersebut dibebankan kepada lembaga donor Amerika Serikat itu, karena USAID telah membuat kesepakatan dengan BRR NAD-Nias. Bahwa USAID-lah yang akan membangun kembali ruas jalan Calang–Banda Aceh yang hancur dan terputus akibat tsunami pada 26 Desember 2004 lalu itu.
Janji USAID untuk membangun kembali ruas jalan Calang–Banda Aceh sepanjang 150 km, ungkap Sulaiman Abda, sudah ditunaikan, terutama untuk ruas Lamno–Banda Aceh, sepanjang 30 km. Realisasi fisik proyeknya juga telah mencapai 97 persen. Pekerjaan ini diserahkan USAID kepada PT Wijaya Karya.
Sulaiman mengatakan, jika USAID tidak menghentikan pekerjaannya pada Februari 2008, tentulah jembatan itu sudah selesai sekarang ini. Tapi karena dihentikan dengan alasan saat itu kurang nyaman jika pengerjaannya diteruskan, sehingga saat ini menimbulkan banyak dampak. Di antaranya, suplai sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan bangunan ke pantai barat-selatan menjadi terhambat, terutama pada musim hujan.
Seharusnya tuntas
Juru Bicara Kaukus Pantai Barat–Selatan, TAF Haikal, mengatakan bila dilihat dari lamanya waktu yang sudah dilalui mestinya Jembatan Lambeuso itu kini sudah tuntas dibangun, seperti halnya Jembatan Krueng Raba dan Jembatan Lhoong di Aceh Besar. Alasan USAID menyetop sementara pengerjaan jembatan tersebut pada Februari 2008, karena kurang nyaman untuk dilanjutkan, sulit diterima Haikal. Sebab, setelah USAID melaporkan ada gangguan kepada Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Jaya, langsung disikapi Gubernur dan Bupati bersama aparat keamanan setempat. Bupati bersama aparat keamanan dan masyarakat setempat telah menjamin keamanan di sekitar proyek pekerjaan jembatan tersebut.
Jaminan itu, menurut Haikal, sudah disampaikan 16 bulan lalu, tapi sampai kini USAID belum juga memulai kembali pembangunan Jembatan Lambeuso. Padahal, tinggal pengecoran tiang pancang pada tengah jembatan di tengah Sungai Lambeuso saja, sedangkan pembangunan kedua kepala jembatannya sudah rampung. Bahkan jembatan rangka bajanya saat itu sudah dirangkai sepanjang 50 m dari 100 m di atas Krueng Lambeuso.
Penghentian sementara jembatan itu, kata Haikal, menimbulkan tanda tanya dan rasa penasaran besar di tengah masyarakat setempat. Sekarang ini, ungkap Haikal, akibat belum selesainya jembatan itu, suplai barang ke Calang, Meulaboh, Nagan Raya, dan Blangpidie tersendat. Dalam pada itu, jembatan bailey yang dibangun TNI di Lamdurian (Jembatan Kartika), tidak pula mampu menahan truk bermuatan di atas 10 ton. Akibatnya, truk mengangkut barang di atas 10–20 ton, harus melintas di dasar Sungai Lamdurian. Ketika sungai meluap seperti terjadi lima hari lalu, truk tak bisa lagi melintasi sungai.
Dalam seminggu terakhir, ratusan truk sembako dan bahan bangunan tersangkut di Krueng Lamdurian. Akibatnya, harga kebutuhan pokok di Calang, Meulaboh, Nagan Raya, dan Blangpidie terus meroket. Kalau sudah seperti ini, maka rakyatlah yang harus menanggung akibatnya. “Untuk itu, sudah sewajarnya Gubernur Aceh bersikap tegas terhadap kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso ini. Aapalagi janji yang disampaikan USAID akan melanjutkan kembali pembangunannya, telah terlampui 16 bulan lalu, tapi belum juga dilanjutkan,” ujar Haikal.
Di mata Haikal, solusi mengatasi kemacetan suplai barang dari Banda Aceh ke Calang dan Meulaboh dengan memperkuat Jembatan Kartika di Lamdurian itu hanyalah solusi jangka pendek. Yang sangat dibutuhkan masyarakat pantai barat–selatan adalah solusi permanen, yaitu lanjutkan dan selesaikan pembangunan Jembatan Lambeuso.
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Muhyan Yunan, yang dikonfirmasi Serambi kemarin kembali mengulang pernyataan sebelumnya. Bahwa untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso sudah dia laporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Joko Kirmanto. Menteri PU dan Bappenas setuju pekerjaan itu diambil alih Pemerintah Aceh, tapi karena pihak USAID menyatakan masih sangat ingin menyelesaikan jembatan itu, sehingga paket pekerjaannya saat ini belum pantas diambil alih.
Mantan deputi Infrastruktur NAD-Nias, Bastian Sihombing, yang dikonfirmasi Serambi mengenai kelanjutan pembangunan Jembatan Lambeuso itu mengatakan berdasarkan keterangan Roy Ventura, pejabat yang mewakili USAID, kelanjutan pengerjaan Jembatan Lambeuso itu tinggal menunggu izin saja dari Kantor Pusat USAID di Washington DC. Pengerjaannya waktu itu dihentikan atas persetujuan Kantor Pusat USAID. Kalau ingin dikerjakan kembali, haruslah ada izin dari kantor pusat.
“Kita harap proses pemberian izin kembali proyek itu untuk dilelang ulang tidak membutuhkan waktu lama lagi. Sebab, akibat belum selesainya jembatan tersebut, arus transportasi sembako dan barang ke pantai barat-selatan terhambat. Ini bisa menjadi faktor penghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di kawasan barat dan selatan Aceh,” ujar Bastian. (her)
http://www.serambinews.com/news/dpra-minta-gubernur-bersikap-tegas
Langganan:
Postingan (Atom)