7 Agustus 2010
Banda Aceh, (Analisa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengusulkan kepada pemerintah pusat agar item yang menjadi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi provinsi maupun kabupaten/kota yang menjadi kewenangan daerah dapat diperluas dan diperbanyak lagi dalam Undang-Undang yang mengaturnya.
"Sumber-sumber PAD bagi daerah harus diperluas lagi, tidak seperti sekarang ini yang sangat sedikit sumbernya. Jangan semua menjadi pendapatan Negara," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Muhammad Nazar di Banda Aceh, Jumat (6/8).
Menurutnya, termasuk sektor mineral, pertambangan dan perminyakan. Karena akan berbeda secara apapun ketika uang itu terlalu berputar secara administratif dan birokratif, misalnya setelah masuk sebagai pendapatan negara baru kembali ke daerah.
Dari sisi waktu s aja sudah tidak efesien, belum lagi di sisi transparansi perhitungan dan pemungutan. Jadi ruang PAD selama ini telah menciptakan disparitas fiskal antara pusat dan daerah serta antar daerah.
Salah satu kekokohan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah kokoh dan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti dijelaskan Wapres dan Menteri Keuangan dalam paparannya tentang APBN dan APBD.
Tetapi menurut Wagub, selama ini sebagian provinsi dan mayoritas kabupaten/kota di Indonesia masih sangat bergantung pada dana APBN.
Artinya, keberadaan APBD provinsi dan kabupaten/kota sekalipun bergantung pada anggaran negara. Hanya beberapa provinsi dan sebagian kecil saja kabupaten/kota yang masih sanggup bergerak dengan PAD-nya.
"Penyebabnya banyak sekali, di antaranya melambannya pertumbuhan berbagai sektor industri, investasi swasta yang tidak signifikan kecuali daerah-daerah tertentu saja, pariwisata tidak tumbuh di semua tempat dan lain-lain sebanya," terang Nazar.
Sementara menurut undang-undang, PAD itu hanya bisa diperoleh dari hal-hal yang sangat kecil seperti pajak kendaraan bermotor, pajak perhotelan, surat izin mendirikan bangunan (IMB), izin lokasi dan royalti.
"Syukur kalau pertumbuhan industri seperti di Jakarta, Surabaya, Sumatera Utara, Makassar dan beberapa yang lain terjadi signifikan. Tetapi coba bayangkan, kalau ada provinsi dan kabupaten/kota yang tidak punya sumber daya alam (SDA) apa-apa, tentu akan semakin bergantung pada APBN," ujarnya.
PKB
Aceh sendiri, ungkap Wagub, dalam upaya menggenjot pendapatan daerahnya hingga kini masih sangat bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB). Sektor ini menyumbang hampir 50 persen lebih dari total PAD Aceh.
Target PAD tahun ini yang dibuat Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam APBA 2010 menurun sebesar Rp385 juta dari tahun 2009, sehingga terkesan Pemerintah Aceh tidak kreatif dalam menggali sumber-sumber PAD.
Target PAD tahun 2010 sebesar Rp795 miliar, sementara target tahun 2009 mencapai Rp795,8 miliar. Target PAD tahun ini di antaranya berasal dari pajak Aceh sebesar Rp476,9 miliar, retribusi Aceh Rp13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan dan hasil penyertaan modal (investasi) Pemerintah Aceh Rp74,5 miliar, penerimaan dari zakat pegawai Rp3 miliar dan lain-lain pendapatan asli yang sah Rp228 miliar.
TAF Haikal, seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Banda Aceh menyatakan, pihaknya merasa heran mengapa Provinsi Aceh sebagai daerah kaya dengan berbagai potensi sumber daya alam melimpah, namun PAD yang berhasil didapatkannya sangat kecil.
"Seharusnya Pemerintah Aceh lebih giat lagi dalam menggali sumber-sumber PAD yang selama ini belum tersentuh, ujarnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=64651:aceh-usulkan-kewenangan-daerah-untuk-sumber-pad-diperluas&catid=42:nad&Itemid=112
Sabtu, 07 Agustus 2010
Jumat, 06 Agustus 2010
Aktivis Sentil DPRA ‘Lemah Syahwat’
Fri, Aug 6th 2010, 15:38
* Ketua Banleg Keluhkan Beban Kerja
Kutaraja
BANDA ACEH - Kinerja DPR Aceh yang dinilai melorot sejak pertama dilantik kembali mendapat kritikan tajam dari kalangan aktivis LSM di Aceh. Bahkan kalangan aktivis memberi sentilan pedas kepada wakil rakyat jangan sampai “lemah syahwat” dalam bekerja karena beban yang mereka pikul adalah untuk kepentingan publik.
Sentilan lemah syahwat yang indentik dengan makna, “tidak bergairah”, “tak bernergi” itu diungkapkan kalangan aktivis dalam diskusi publik antara Ketua Komisi A DPRA, Tgk Adnan Beuransah, Ketua Banleg DPRA, Tgk Harun dengan sejumlah perwakilan aktivis LSM, di Sekretariat Forum LSM Aceh, Kamis (5/08). Sentilan itu diungkap terkait lemahnya kinerja DPR Aceh yang hingga kemarin belum menghasilkan satu pun qanun. Bahkan jadwal pembahasan delapan raqan qanun dari 21 raqan yang masuk prioritas Prolega, belum satupun jelas jadwal pembahasannya. “Berapakah sudah yang diketok palu dari 21 raqan yang masuk prioritas? Jangan sampai nanti rakyat menganggap dewan lemah syahwat,” kata aktivis Forum LSM Aceh, TAF Haikal.
Menurut TAF Hailkal, sikap dewan yang sampai saat ini belum memperlihatkan kontribusi berarti sebagai lembaga legislasi memberi dampak signifikan dalam masyarakat. Terutama banyak kebijakan pemerintah yang berjalan tidak sesuai landasan hukum yang ada. Salah satu contoh terkait kebijakan pemerintah memberlakukan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), namun pada pratiknya di lapangan, JKA tidak didukung dasar hukum yang jelas, di samping memang raqan Kesehatan dan JKA hingga saat ini belum dibahas dan disahkan DPRA, tapi programnya sudah lebih dulu diluncurkan.
Menurut Haikal, tidak ada hal yang perlu dikeluhkan sebagai seorang anggota Dewan jika sudah masuk dalam ranah politik praktis. Jika pun ada masalah yang mengganjal, para anggota dewan mempunyai dampingan expert (staf ahli) untuk berkonsultasi. Sehingga tidak ada alasan bagi anggota DPRA mengeluh karena beratnya beban kerja yang mereka pikul.
Berikan angka lima
Kritikan tak kalah pedasnya juga dilontarkan aktivis Kata Hati Institute, Teuku Ardiansyah. Dia menilai, melihat dari indikator yang ada, kinerja DPR Aceh masih harus dipertanyakan. Jika diibaratkan dengan standar nilai, kata Ardiansyah, kinerja lembaga dewan baru dapat diberi nilai lima. Nilai rapor merah ini diberikan sangat berlasan. “Kinerja itu dilihat dari indikator dan jumlah produk yang dihasilkan. Bisa dikatakan kinerja DPRA saat ini sangat lemah, produk dan kontribusi yang dihasilkan sangat kecil,” ujarnya. Namun dia memberi apresiasi positif bila anggota dewan masih mau terlibat dalam forum diskusi, untuk mencari pemecahan berbagai masalah.
Aktivis LSM lainnya, Saifullah Abdul Gani menyebutkan, perlu ada satu kerja sama yang sinergi antara DPRA dengan elemen sipil di Aceh dalam mengatasi kebuntuan masalah program legislasi. Terutama terkait dengan rancangan qanun yang akan dibahas, perlu dibentuk unit-unit kerja masing-masing bidang (task force) dengan melibatkan lembaga sipil yang berkompeten, sehingga tidak terlalu banyak menguras energi DPRA.
Selain itu, kata dia, DPRA juga perlu juga membentuk task force untuk mengawal UUPA agar dapat masuk menjadi kosideran dalam regulasi yang dibuat DPR dan pemerintah pusat yang berkaitan dengan Aceh.
Keluhkan beban
Menanggapi kritikan para aktivis LSM, Ketua Banleg DPRA Tgk Harun mengakui jika selama ini terdapat masalah dalam proses pembahasan raqan. Salah satu hal yang dikeluhkan terkait kurangnya tenaga di DPRA dalam proses perumusan raqan yang masuk prioritas. Selain itu, DPRA juga menghadapi masalah, jika sebagian raqan yang akan dibahas tahun ini masih bersifat copy paste sehingga perlu direvisi kembali. “Inilah yang kita sedihkan. Kita terpaksa harus perbaiki lagi draf yang sudah ada sebelumnya,” kata Harun didampingi Ketua Komisi A Tgk Adnan Beuransah.
Selain itu, keterlambatan pembahasan raqan di DPRA turut dipengaruhi oleh karena para anggota dewan juga harus membahas PPAS 2010, serta keterlambatan eksekutif menyerahkan draf qanun. Namun dia menyebutkan, ada lima raqan yang dalam waktu dekat akan mulai dibahas, namun belum ditentukan jadwal pasti.
Politisi Partai Aceh ini juga mengakui bila para anggota Dewan, terutama dari Partai Aceh adalah “orang-orang baru” yang masih butuh pembelajaran tentang banyak hal di DPRA. “Kritik itu hal yang biasa, dan juga menjadi semangat pendorong bagi kami untuk bekerja lebih baik. Kami ingin juga didukung dan dibantu teman-teman,” tukasnya.(sar)
http://www.serambinews.com/news/view/36650/aktivis-sentil-dpra-lemah-syahwat
* Ketua Banleg Keluhkan Beban Kerja
Kutaraja
BANDA ACEH - Kinerja DPR Aceh yang dinilai melorot sejak pertama dilantik kembali mendapat kritikan tajam dari kalangan aktivis LSM di Aceh. Bahkan kalangan aktivis memberi sentilan pedas kepada wakil rakyat jangan sampai “lemah syahwat” dalam bekerja karena beban yang mereka pikul adalah untuk kepentingan publik.
Sentilan lemah syahwat yang indentik dengan makna, “tidak bergairah”, “tak bernergi” itu diungkapkan kalangan aktivis dalam diskusi publik antara Ketua Komisi A DPRA, Tgk Adnan Beuransah, Ketua Banleg DPRA, Tgk Harun dengan sejumlah perwakilan aktivis LSM, di Sekretariat Forum LSM Aceh, Kamis (5/08). Sentilan itu diungkap terkait lemahnya kinerja DPR Aceh yang hingga kemarin belum menghasilkan satu pun qanun. Bahkan jadwal pembahasan delapan raqan qanun dari 21 raqan yang masuk prioritas Prolega, belum satupun jelas jadwal pembahasannya. “Berapakah sudah yang diketok palu dari 21 raqan yang masuk prioritas? Jangan sampai nanti rakyat menganggap dewan lemah syahwat,” kata aktivis Forum LSM Aceh, TAF Haikal.
Menurut TAF Hailkal, sikap dewan yang sampai saat ini belum memperlihatkan kontribusi berarti sebagai lembaga legislasi memberi dampak signifikan dalam masyarakat. Terutama banyak kebijakan pemerintah yang berjalan tidak sesuai landasan hukum yang ada. Salah satu contoh terkait kebijakan pemerintah memberlakukan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), namun pada pratiknya di lapangan, JKA tidak didukung dasar hukum yang jelas, di samping memang raqan Kesehatan dan JKA hingga saat ini belum dibahas dan disahkan DPRA, tapi programnya sudah lebih dulu diluncurkan.
Menurut Haikal, tidak ada hal yang perlu dikeluhkan sebagai seorang anggota Dewan jika sudah masuk dalam ranah politik praktis. Jika pun ada masalah yang mengganjal, para anggota dewan mempunyai dampingan expert (staf ahli) untuk berkonsultasi. Sehingga tidak ada alasan bagi anggota DPRA mengeluh karena beratnya beban kerja yang mereka pikul.
Berikan angka lima
Kritikan tak kalah pedasnya juga dilontarkan aktivis Kata Hati Institute, Teuku Ardiansyah. Dia menilai, melihat dari indikator yang ada, kinerja DPR Aceh masih harus dipertanyakan. Jika diibaratkan dengan standar nilai, kata Ardiansyah, kinerja lembaga dewan baru dapat diberi nilai lima. Nilai rapor merah ini diberikan sangat berlasan. “Kinerja itu dilihat dari indikator dan jumlah produk yang dihasilkan. Bisa dikatakan kinerja DPRA saat ini sangat lemah, produk dan kontribusi yang dihasilkan sangat kecil,” ujarnya. Namun dia memberi apresiasi positif bila anggota dewan masih mau terlibat dalam forum diskusi, untuk mencari pemecahan berbagai masalah.
Aktivis LSM lainnya, Saifullah Abdul Gani menyebutkan, perlu ada satu kerja sama yang sinergi antara DPRA dengan elemen sipil di Aceh dalam mengatasi kebuntuan masalah program legislasi. Terutama terkait dengan rancangan qanun yang akan dibahas, perlu dibentuk unit-unit kerja masing-masing bidang (task force) dengan melibatkan lembaga sipil yang berkompeten, sehingga tidak terlalu banyak menguras energi DPRA.
Selain itu, kata dia, DPRA juga perlu juga membentuk task force untuk mengawal UUPA agar dapat masuk menjadi kosideran dalam regulasi yang dibuat DPR dan pemerintah pusat yang berkaitan dengan Aceh.
Keluhkan beban
Menanggapi kritikan para aktivis LSM, Ketua Banleg DPRA Tgk Harun mengakui jika selama ini terdapat masalah dalam proses pembahasan raqan. Salah satu hal yang dikeluhkan terkait kurangnya tenaga di DPRA dalam proses perumusan raqan yang masuk prioritas. Selain itu, DPRA juga menghadapi masalah, jika sebagian raqan yang akan dibahas tahun ini masih bersifat copy paste sehingga perlu direvisi kembali. “Inilah yang kita sedihkan. Kita terpaksa harus perbaiki lagi draf yang sudah ada sebelumnya,” kata Harun didampingi Ketua Komisi A Tgk Adnan Beuransah.
Selain itu, keterlambatan pembahasan raqan di DPRA turut dipengaruhi oleh karena para anggota dewan juga harus membahas PPAS 2010, serta keterlambatan eksekutif menyerahkan draf qanun. Namun dia menyebutkan, ada lima raqan yang dalam waktu dekat akan mulai dibahas, namun belum ditentukan jadwal pasti.
Politisi Partai Aceh ini juga mengakui bila para anggota Dewan, terutama dari Partai Aceh adalah “orang-orang baru” yang masih butuh pembelajaran tentang banyak hal di DPRA. “Kritik itu hal yang biasa, dan juga menjadi semangat pendorong bagi kami untuk bekerja lebih baik. Kami ingin juga didukung dan dibantu teman-teman,” tukasnya.(sar)
http://www.serambinews.com/news/view/36650/aktivis-sentil-dpra-lemah-syahwat
Rabu, 04 Agustus 2010
Pembangunan Aceh Barat Lamban
Gerak Aceh Barat : Alokasi Anggaran Fokus ke Aparatur
Selasa, 3 Agustus 2010 | 13:41
Harian Rakyat Aceh
Meulaboh – Pembanguanan di kabupaten Aceh Barat terkesan minim progres (lamnan) dan tak berpihak pada publik. Hanya sejumlah infrastruktur pembiayaan era rehabilitasi – rekontruksi Aceh pasca tsunami yang terlihat berdiri kokoh.
Indikator tidak berpihak pada publik dapat dilihat dari statistik alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bumi Teuku Umar selama beberapa tahun, lebih condong kepada pembiayaan “tidak langsung” (Aparatur, red), ketimbang plottan biaya langsung (publik, red).
Pembangunan sebuah daerah memang tidak lepas dari visi dan misi pemimpin. Paradigma pemimpin dan perangkatnya selaku pelaksana dan penyusun program kerja daearah untuk menuntaskan masalah yang ada di tengah masyarakat, perlu disusun sebagai solusi.
Perspektif Akselerasi pembangunan segala sektor perlu dimiliki oleh aktor pada Pemerintahan, sehingga proses pembangunan tetap berlangsung sesuai aspirasi masyarakat. “Makanya ada namanya Musrenbang, jadi tahu apa kebutuhan riil di tengah masyarakat,” ujar Taf Haikal, Jubir Kaukus Pantai Barat Selatan, Senin (2/8).
Pertumbuhan pembangunan segala sektor, seperti Infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat, pada hakekatnya harus mencerminkan perubahan secara total. Mememang prosesnya tetap step by step, karena menuntaskan pembangunan yang menjadi solusi sebuah masalah, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Tapi, Pembangunan di Kabupaten Aceh Barat tergolong minim progress. Contonya kerap terekspos pada sejumlah media terbitan lokal, maupun nasional, tentang kondisi masyarakat menghadapi sejumlah masalah. Padahal, permasalahan itu merupakan, penyakit yang terjadi secara berulang-ulang tiap tahun, tapi tidak disusunya program pencegahan. Seperti banjir dan keluhan infrastruktur jalan, serta jembatan yang rusak parah.
“Jadi Pemkab Aceh Barat perlu memantapkan lebih ekstra proses pembangunan pada daerah mereka,” harap Taf Haikal.Anehnya, Pembangunan di Bumi Teuku Umar, perjelas Taf Haikal, kalah pesat dengan Kabupaten tetangganya.
Padahal, Bumi Teuku Umar merupakan kabupaten tertua di wilayah Pantai Barat Aceh. Sehingga proses pembangunan dapat disimpulkan jalan ditempat.
Memang, lanjut Taf Haikal, sebuah pembangunan tak lepas dari alokasi dana dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, hingga sebuah terget transformasi dapat dicapai seefesien mungkin. “Makanya penggunaan APBK daerah itu, harus lebih condong pada kebijakan publik, dalam menyikapi hasil Musrenbang,” pinta Taf Haikal.
Tak Berpihak Rakyat
Mulyadi, Koordinator Gerak Aceh Barat mengatakan, melakukan pembangunan tentunya membutuhkan pembiayaan. Berbicara soal soal anggaran, memang dilihat pada pengalokasian sejak tahun 2006 hingga 2010, APBK Aceh Barat mangkin condong berpihak pada plottan biaya aparatur (Biaya tidak langsung, red), ketimbang
pembiayaan publik (langsung, red).
Salah satunya seperti pada Tahun 2010, lanjut Mulyadi. Total anggaran Aceh Barat tersedia Rp 443.419.004.994. Dari anggaran tersebut komposisi untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 314.276.221.389, atau 71 %, sedangkan belanja langsung 129.142.783.605 atau 29 % dari total APBK.
Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan pengelolaan APBK telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, Pasal 190, ayat 1 dan 3, yang mengamanahkan bahwa belanja langsung wajib lebih besar, dari pada belanja tidak langsung dalam sebuah belanja APBK.
Menurut GeRAK Aceh Barat, besarnya alokasi belanja tidak langsung disebabkan oleh beberapa hal, seperti Pemkab kaya struktur organisasi, tapi miskin fungsi dan kerja. Sehingga berdampak bagi tidak efektifnya penggunaan anggaran yang membiayai lima hari kerja.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, terkesan terlalu memaksakan diri untuk mengalokasikan dana Tunjangan Prestasi Kerja (TPK).
Padahal, lanjut Mulyadi, pemberian TPK tidak menjadi sebuah kewajiban bagi Pemkab, karena harus melihat keserasian dengan kemampuan keuangan daerah.
”Jadi kalau tidak ada cukup anggaran, TPK hanya bisa diberikan kepada PNS yang bekerja sesuai dengan kebutuhan keahlian dimiliki.
Jadi jangan sampai Kadis pun, yang hanya kerja duduk dan paraf semata, mendapat tunjangan mencapai mencapai Rp. 4 per bulan. Jadi wajar kalau dikatakan kebijakan Pemkab Aceh Barat menutup diri dengan realita kondisi masyarakat,” terangnya.
Dimulai dari Desa ke Kota
Sabki Mustafa Habli, Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) mengakui jika kondisi pembangunan di Kabupaten Aceh Barat terlihat jalan ditempat. Sampai kini, dipersentasikan olehnya, dari 100 persen, diperkirakan sekitar 30 persen lagi infrastruktur yang tak kunjung tuntas pembangunan.
Sementara, infrastruktur diwilayah perkotaan telah didanai oleh dana bantuan rehabilitasi dan rekontruksi pesisir Aceh, pasca bencana tsunami, sedangkan desa tidak tersentuh.Wilayah paling parah, lanjutnya, dapat terlihat dari Dua Kecamatan, seperti Woyla Timur dan Woyla Barat.
Pada kawasan ini, kondisi prasarana jalan dan jembatan mengalami rusak berat, hingga sulit dilalui oleh masayarakat. Seperti kondisi jalan Kuala Bhee, yang dimanfaatkan sebagai koridor penghubung antar kecamatan. “Padahal, jalan ini merupakan hasil pembangunan tahun 1990-an, tapi, sampai sekarang belum ada dilakukan perawatan dan perbaikan ulang oleh Pemerintah,” kata Sabki.
Selain itu, kondisi penyakit banjir yang dialami oleh masyarakat disejumlah pelosok kabupaten Aceh Barat juga telah menjadi penyakit kronis. Namun, terkesan tidak ada upaya pencegahan dilakukan Pemerintah, sementara banjir telah menjadi kopi pagi bagi masyarakat. “Sebenarnya hanya dengan diperlebar atau diluruskan saja koridor sungai itu, tentu keadaan
banjir dapat terminimalisirkan,” ujarnya.
Selain pembangunan sektor infrastruktur, lini pendidikan juga memiliki permasalahan tersendiri, sebab, wilayah Kecamatan Woyla Barat dan Woyla Timur mengalami kekurangan tenaga didik (Guru, red). Diharapkan, pemerintah dapat memperhatikan pembangunan pada sektor pendidikan, sebab generasi muda daerah
ini, merupakan harapan bangsa, ucapnya.
Sebenarnya, dengan Visi dan Misi pemimpin Aceh Barat sangat jelas memulai pembangunan dari Desa ke Kota. Tapi faktanya berkata lain. Banyak perbukiman memiliki infrastruktur memprihatinkan.
Contoh terlihat pada masyarakat Kecamatan Woyla Timur dan Woyla Induk. “Bagi masyarakat setempat, merasa belum merasakan kemerdekaan ini, layaknya sebuah permukiman lain di Aceh,” keluh Sabki. (den)
http://www.rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=18338&tit=Berita%20Utama%20-%20Pembangunan%20Aceh%20Barat%20Lamban
Selasa, 3 Agustus 2010 | 13:41
Harian Rakyat Aceh
Meulaboh – Pembanguanan di kabupaten Aceh Barat terkesan minim progres (lamnan) dan tak berpihak pada publik. Hanya sejumlah infrastruktur pembiayaan era rehabilitasi – rekontruksi Aceh pasca tsunami yang terlihat berdiri kokoh.
Indikator tidak berpihak pada publik dapat dilihat dari statistik alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bumi Teuku Umar selama beberapa tahun, lebih condong kepada pembiayaan “tidak langsung” (Aparatur, red), ketimbang plottan biaya langsung (publik, red).
Pembangunan sebuah daerah memang tidak lepas dari visi dan misi pemimpin. Paradigma pemimpin dan perangkatnya selaku pelaksana dan penyusun program kerja daearah untuk menuntaskan masalah yang ada di tengah masyarakat, perlu disusun sebagai solusi.
Perspektif Akselerasi pembangunan segala sektor perlu dimiliki oleh aktor pada Pemerintahan, sehingga proses pembangunan tetap berlangsung sesuai aspirasi masyarakat. “Makanya ada namanya Musrenbang, jadi tahu apa kebutuhan riil di tengah masyarakat,” ujar Taf Haikal, Jubir Kaukus Pantai Barat Selatan, Senin (2/8).
Pertumbuhan pembangunan segala sektor, seperti Infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat, pada hakekatnya harus mencerminkan perubahan secara total. Mememang prosesnya tetap step by step, karena menuntaskan pembangunan yang menjadi solusi sebuah masalah, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Tapi, Pembangunan di Kabupaten Aceh Barat tergolong minim progress. Contonya kerap terekspos pada sejumlah media terbitan lokal, maupun nasional, tentang kondisi masyarakat menghadapi sejumlah masalah. Padahal, permasalahan itu merupakan, penyakit yang terjadi secara berulang-ulang tiap tahun, tapi tidak disusunya program pencegahan. Seperti banjir dan keluhan infrastruktur jalan, serta jembatan yang rusak parah.
“Jadi Pemkab Aceh Barat perlu memantapkan lebih ekstra proses pembangunan pada daerah mereka,” harap Taf Haikal.Anehnya, Pembangunan di Bumi Teuku Umar, perjelas Taf Haikal, kalah pesat dengan Kabupaten tetangganya.
Padahal, Bumi Teuku Umar merupakan kabupaten tertua di wilayah Pantai Barat Aceh. Sehingga proses pembangunan dapat disimpulkan jalan ditempat.
Memang, lanjut Taf Haikal, sebuah pembangunan tak lepas dari alokasi dana dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, hingga sebuah terget transformasi dapat dicapai seefesien mungkin. “Makanya penggunaan APBK daerah itu, harus lebih condong pada kebijakan publik, dalam menyikapi hasil Musrenbang,” pinta Taf Haikal.
Tak Berpihak Rakyat
Mulyadi, Koordinator Gerak Aceh Barat mengatakan, melakukan pembangunan tentunya membutuhkan pembiayaan. Berbicara soal soal anggaran, memang dilihat pada pengalokasian sejak tahun 2006 hingga 2010, APBK Aceh Barat mangkin condong berpihak pada plottan biaya aparatur (Biaya tidak langsung, red), ketimbang
pembiayaan publik (langsung, red).
Salah satunya seperti pada Tahun 2010, lanjut Mulyadi. Total anggaran Aceh Barat tersedia Rp 443.419.004.994. Dari anggaran tersebut komposisi untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 314.276.221.389, atau 71 %, sedangkan belanja langsung 129.142.783.605 atau 29 % dari total APBK.
Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan pengelolaan APBK telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, Pasal 190, ayat 1 dan 3, yang mengamanahkan bahwa belanja langsung wajib lebih besar, dari pada belanja tidak langsung dalam sebuah belanja APBK.
Menurut GeRAK Aceh Barat, besarnya alokasi belanja tidak langsung disebabkan oleh beberapa hal, seperti Pemkab kaya struktur organisasi, tapi miskin fungsi dan kerja. Sehingga berdampak bagi tidak efektifnya penggunaan anggaran yang membiayai lima hari kerja.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, terkesan terlalu memaksakan diri untuk mengalokasikan dana Tunjangan Prestasi Kerja (TPK).
Padahal, lanjut Mulyadi, pemberian TPK tidak menjadi sebuah kewajiban bagi Pemkab, karena harus melihat keserasian dengan kemampuan keuangan daerah.
”Jadi kalau tidak ada cukup anggaran, TPK hanya bisa diberikan kepada PNS yang bekerja sesuai dengan kebutuhan keahlian dimiliki.
Jadi jangan sampai Kadis pun, yang hanya kerja duduk dan paraf semata, mendapat tunjangan mencapai mencapai Rp. 4 per bulan. Jadi wajar kalau dikatakan kebijakan Pemkab Aceh Barat menutup diri dengan realita kondisi masyarakat,” terangnya.
Dimulai dari Desa ke Kota
Sabki Mustafa Habli, Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) mengakui jika kondisi pembangunan di Kabupaten Aceh Barat terlihat jalan ditempat. Sampai kini, dipersentasikan olehnya, dari 100 persen, diperkirakan sekitar 30 persen lagi infrastruktur yang tak kunjung tuntas pembangunan.
Sementara, infrastruktur diwilayah perkotaan telah didanai oleh dana bantuan rehabilitasi dan rekontruksi pesisir Aceh, pasca bencana tsunami, sedangkan desa tidak tersentuh.Wilayah paling parah, lanjutnya, dapat terlihat dari Dua Kecamatan, seperti Woyla Timur dan Woyla Barat.
Pada kawasan ini, kondisi prasarana jalan dan jembatan mengalami rusak berat, hingga sulit dilalui oleh masayarakat. Seperti kondisi jalan Kuala Bhee, yang dimanfaatkan sebagai koridor penghubung antar kecamatan. “Padahal, jalan ini merupakan hasil pembangunan tahun 1990-an, tapi, sampai sekarang belum ada dilakukan perawatan dan perbaikan ulang oleh Pemerintah,” kata Sabki.
Selain itu, kondisi penyakit banjir yang dialami oleh masyarakat disejumlah pelosok kabupaten Aceh Barat juga telah menjadi penyakit kronis. Namun, terkesan tidak ada upaya pencegahan dilakukan Pemerintah, sementara banjir telah menjadi kopi pagi bagi masyarakat. “Sebenarnya hanya dengan diperlebar atau diluruskan saja koridor sungai itu, tentu keadaan
banjir dapat terminimalisirkan,” ujarnya.
Selain pembangunan sektor infrastruktur, lini pendidikan juga memiliki permasalahan tersendiri, sebab, wilayah Kecamatan Woyla Barat dan Woyla Timur mengalami kekurangan tenaga didik (Guru, red). Diharapkan, pemerintah dapat memperhatikan pembangunan pada sektor pendidikan, sebab generasi muda daerah
ini, merupakan harapan bangsa, ucapnya.
Sebenarnya, dengan Visi dan Misi pemimpin Aceh Barat sangat jelas memulai pembangunan dari Desa ke Kota. Tapi faktanya berkata lain. Banyak perbukiman memiliki infrastruktur memprihatinkan.
Contoh terlihat pada masyarakat Kecamatan Woyla Timur dan Woyla Induk. “Bagi masyarakat setempat, merasa belum merasakan kemerdekaan ini, layaknya sebuah permukiman lain di Aceh,” keluh Sabki. (den)
http://www.rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=18338&tit=Berita%20Utama%20-%20Pembangunan%20Aceh%20Barat%20Lamban
Rabu, 14 Juli 2010
Kelanjutan Pembangunan Jalan Banda Aceh-Calang tak Jelas
Banda Aceh, (Analisa)12-juli-2010
Kelanjutan pembangunan kembali ruas Jalan Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) yang didanai USAID (Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat) terutama pada Section IV sepanjang 13 kilometer, setelah terbengkalai selama hampir dua tahun hingga kini tidak jelas
lagi pelaksanaannya.USAID yang sebelumnya telah berjanji akan melanjutkan pembangunan ruas jalan strategis menuju ke pantai barat selatan Aceh itu, juga belum menetapkan atau menunjuk kontraktor yang akan menjadi pelaksana padahal sebelumnya telah dijanjikan akan diumumkan awal bulan Juli ini.
Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal mengharapkan kepada pihak donor yang dulu telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan, harus segera memperjelas siapa mitra yang ditunjuk untuk mengerjakan sisa pekerjaan jalan itu.
"Kita tahu bersama pada Section IV itu ada jembatan Lambuesoe yang belum siap dikerjakan, akibatnya masyarakat pantai barat selatan yang terdiri dari beberapa kabupaten harus menggunakan rakit sebagai sarana transportasi," ujar TAF Haikal kepada wartawan, Sabtu (10/7).
Diungkapkan, beberapa bulan lalu keberadaan rakit pernah memakan korban jiwa, karena itu jangan sampai jatuh korban jiwa lagi.
Haikal mendesak Pemprov Aceh harus terus-menerus berdiskusi dengan USAID, apa kendala yang dihadapi terutama di lapangan jika ada maka jangan segan-segan atau dibiarkan berlarut-larut, tapi harus diambil tindakan tegas yang terukur.
Bila ada pihak yang berupaya mengganggu pembangunan jalan itu, harus diambil tindakan tegas. Sudah hampir enam tahun pasca tsunami, pembangunan jalan itu belum juga tuntas.
Tagih Komitmen
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drs H.Sulaiman Abda juga menagih komitmen USAID untuk segera menyelesaikan pembangunan ruas jalan Banda Aceh-Calang.
"Kami berharap komitmen USAID untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan yang tinggal beberapa kilometer lagi bisa tercapai dan tuntas hingga akhir 2010 seperti yang ditargetkan," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Ir Muhyan Yunan menyatakan, kontraktor yang diajukan Perwakilan USAID di Jakarta untuk melanjutkan pembangunan kembali ruas jalan Section IV itu, antara lain Samgyong (asal Korea Selatan) dan PT Hutama Karya.
Kedua kontraktor kini sedang mengerjakan ruas jalan Lamno-Calang. Selain itu, adalah PT Jaya Konstruksi (Jakon) yang pendatang baru serta satu kontraktor lainnya.
Paket proyek kelanjutan pekerjaan Section IV telah dilelang Perwakilan USAID Indonesia di Banda Aceh pada Februari 2010. Perwakilan USAID Indonesia, Roy Ventura menyatakan, pemenang tender proyek akan diumumkan kepada masyarakat Aceh paling lambat awal Juli 2010.
Kini, masa pengumuman yang dijanjikan itu sudah jatuh tempo. Tapi Kantor Pusat USAID di Washington DC belum juga menetapkan atau menunjuk satu dari tiga/empat kontraktor yang telah diajukan.
Bahkan USAID Perwakilan Indonesia di Jakarta yang ditanya Bappenas belum bisa menjawab siapa kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaan Section IV tersebut. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=61476:kelanjutan-pembangunan-jalan-banda-aceh-calang-tak-jelas&catid=707:12-juli-2010&Itemid=218
Kelanjutan pembangunan kembali ruas Jalan Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) yang didanai USAID (Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat) terutama pada Section IV sepanjang 13 kilometer, setelah terbengkalai selama hampir dua tahun hingga kini tidak jelas
lagi pelaksanaannya.USAID yang sebelumnya telah berjanji akan melanjutkan pembangunan ruas jalan strategis menuju ke pantai barat selatan Aceh itu, juga belum menetapkan atau menunjuk kontraktor yang akan menjadi pelaksana padahal sebelumnya telah dijanjikan akan diumumkan awal bulan Juli ini.
Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal mengharapkan kepada pihak donor yang dulu telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan, harus segera memperjelas siapa mitra yang ditunjuk untuk mengerjakan sisa pekerjaan jalan itu.
"Kita tahu bersama pada Section IV itu ada jembatan Lambuesoe yang belum siap dikerjakan, akibatnya masyarakat pantai barat selatan yang terdiri dari beberapa kabupaten harus menggunakan rakit sebagai sarana transportasi," ujar TAF Haikal kepada wartawan, Sabtu (10/7).
Diungkapkan, beberapa bulan lalu keberadaan rakit pernah memakan korban jiwa, karena itu jangan sampai jatuh korban jiwa lagi.
Haikal mendesak Pemprov Aceh harus terus-menerus berdiskusi dengan USAID, apa kendala yang dihadapi terutama di lapangan jika ada maka jangan segan-segan atau dibiarkan berlarut-larut, tapi harus diambil tindakan tegas yang terukur.
Bila ada pihak yang berupaya mengganggu pembangunan jalan itu, harus diambil tindakan tegas. Sudah hampir enam tahun pasca tsunami, pembangunan jalan itu belum juga tuntas.
Tagih Komitmen
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drs H.Sulaiman Abda juga menagih komitmen USAID untuk segera menyelesaikan pembangunan ruas jalan Banda Aceh-Calang.
"Kami berharap komitmen USAID untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan yang tinggal beberapa kilometer lagi bisa tercapai dan tuntas hingga akhir 2010 seperti yang ditargetkan," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Ir Muhyan Yunan menyatakan, kontraktor yang diajukan Perwakilan USAID di Jakarta untuk melanjutkan pembangunan kembali ruas jalan Section IV itu, antara lain Samgyong (asal Korea Selatan) dan PT Hutama Karya.
Kedua kontraktor kini sedang mengerjakan ruas jalan Lamno-Calang. Selain itu, adalah PT Jaya Konstruksi (Jakon) yang pendatang baru serta satu kontraktor lainnya.
Paket proyek kelanjutan pekerjaan Section IV telah dilelang Perwakilan USAID Indonesia di Banda Aceh pada Februari 2010. Perwakilan USAID Indonesia, Roy Ventura menyatakan, pemenang tender proyek akan diumumkan kepada masyarakat Aceh paling lambat awal Juli 2010.
Kini, masa pengumuman yang dijanjikan itu sudah jatuh tempo. Tapi Kantor Pusat USAID di Washington DC belum juga menetapkan atau menunjuk satu dari tiga/empat kontraktor yang telah diajukan.
Bahkan USAID Perwakilan Indonesia di Jakarta yang ditanya Bappenas belum bisa menjawab siapa kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaan Section IV tersebut. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=61476:kelanjutan-pembangunan-jalan-banda-aceh-calang-tak-jelas&catid=707:12-juli-2010&Itemid=218
Kamis, 08 Juli 2010
Didamping Ibundanya, Amrul Tiba di RSUZA
Harian Serambi Indonesia
Thu, Jul 8th 2010, 12:07
* Sang Ayah belum Tertangkap
Utama
BANDA ACEH - Setelah hampir dua hari dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe, Muhammad Amrul (12), korban dibakar ayahnya, Senin (5/7), karena mengambil uang sang ayah Rp 20 ribu, kemarin diboyong ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk menjalani perawatan lebih intensif.
Amrul yang dibawa dengan ambulance tiba di RSUZA sekira pukul 17.00 WIB. Selain didampingi ibunya Nurlela, keluarga, dan pihak RSUCM Lhokseumawe atas perintah Wali Kota Lhokseumawe, Munir Usman, seusai menjenguk bocah malang tersebut. Amrul juga didampingi sejumlah staf Pemberdayaan Perempuan (PP), Perlindungan Anak (PA), dan Keluarga Sejahtera, Lhokseumawe.
Setiba di RSUZA, Amrul yang tampak di sekujur tubuh telah diolesi obat oleh dokter RSUCM dimasukkan ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUZA. Di dalam sebuah kamar ruang IGD RSUZA, luka di badan Amrul dibersihkan dan kembali diolesi obat, selanjutnya diperban. Wartawan yang sudah menunggu di RSUZA hanya diizinkan sebentar untuk mengambil gambar Amrul yang sudah diperban.
Kepala Ruang IGD RSUZA, Murniati mengatakan seluruh badan Amrul sudah diperban untuk mencegah infeksi. Menurutnya, secara kasat mata kondisi Amrul mulai membaik, meski tidak sanggup berbicara. “Secara medis kami belum tahu berapa tingkat luka bakar dialami Amrul, nanti baru tahu ketika sudah ditangani oleh dokter bedah. Dia dirujuk karena di RSUZA ada dokter bedah plastik,” kata Murniati menjawab wartawan.
Hal sama dikatakan dokter umum di RSUCM yang mendampingi Amrul ke RSUZA. Menurutnya, shock berat dialami Amrul sudah terlewati, namun dia tetap dirujuk ke RSUZA karena di rumah sakit Pemerintah Aceh itu memiliki beberapa dokter bedah plastik. “Kami juga menghindari supaya luka bakar itu tidak lengket,” jawabnya.
Terus mengejar
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso SIK SH melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Adi Sofyan SH MH, yang dihubungi Rabu (7/7) menyebutkan, terus mencari pelaku pembakar anak. Sampai kemarin belum diketahui jejaknya, namun pihak kepolisian terus mengejar pelaku, Mahyeddin, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolres, kemanapun dia lari lambat laun dia akan tertangkap juga, karena itu dia meminta Mahyiddin, supaya lebih baik menyerah saja mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, melarikan diri itu bukan menyelesaikan masalah, bahkan yang ada memperlambat penyelesaian proses hukum. “Karena itu, kita minta pelaku segera menyerahkan diri,” pinta Kapolres Kukuh Santoso.
Seperti diberitakan sebelumnya, Amrul dibakar ayahnya, Mahyeddin Abubakar (45), nelayan Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (5/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Penyebabnya Muhammad Amrul mengambil uang ayahnya tanpa izin Rp 20 ribu seusai dia menjual ikan hasil tangkapan ayahnya Rp 100 ribu. Sebelum dibakar, murid kelas IV SD itu diikat sang ayah di pohon jambu depan rumah mereka, lalu dia sirami minyak tanah dan disulut dengan api.
Namun, disaat Amrul sudah terbakar, Mahyeddin, bersama tetangganya yang melihat peristiwa itu sempat berusaha memadamkan api dengan menyiram air ke tubuh Amrul. Bahkan ayahnya juga ikut membawa Amrul ke Rumah Sakit PMI Lhokseumawe, sebelum lelaki itu melarikan diri. Kini, Amrul dirawat intensif di RSUZA Banda Aceh, sedangkan ayahnya sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi. Atas perbuatannya itu, Mahyeddin diancam hukuman 10 tahun penjara, berdasarkan Pasal 1, 2, dan 4 UU Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.
Panik ekonomi
Seorang pengamat sosial yang juga aktivis LSM di Aceh, TAF Haikal mengatakan, apa yang terjadi di Lhokseumawe, yaitu seorang ayah tega membakar anaknya hanya disebabkan sang anak mengambil uang hasil penjualan ikan sebesar Rp 20.000, bisa juga diartikan sebagai bentuk kepanikan pelaku karena terkait sulitnya ekonomi.
Menurut Haikal, kejadian tersebut tidak bisa dipisahkan dengan persoalan ekonomi yang dihadapi orang tua dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga. “Ekonomi semakin sulit ditambah lagi harga kebutuhan hari-hari terus melambung. Dalam kondisi begitu, apa saja bisa terjadi,” ujar Haikal.
Kejadian ini, lanjut Haikal harus bisa menjadi isyarat agar Pemerintah Aceh kembali mengkaji pendekataan atau program-program ekonomi bagi masyarakat lapis bawah yang dilakukan apakah masih tepat atau perlu dilakukan terobosan yang luar biasa. “Tampaknya cara-cara yang biasa belum juga berhasil, tentunya harus ada terobosan yang luar biasa,” demikian Haikal.(sal/ib/nas)
http://www.serambinews.com/news/view/34451/didamping-ibundanya-amrul-tiba-di-rsuza
Thu, Jul 8th 2010, 12:07
* Sang Ayah belum Tertangkap
Utama
BANDA ACEH - Setelah hampir dua hari dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe, Muhammad Amrul (12), korban dibakar ayahnya, Senin (5/7), karena mengambil uang sang ayah Rp 20 ribu, kemarin diboyong ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk menjalani perawatan lebih intensif.
Amrul yang dibawa dengan ambulance tiba di RSUZA sekira pukul 17.00 WIB. Selain didampingi ibunya Nurlela, keluarga, dan pihak RSUCM Lhokseumawe atas perintah Wali Kota Lhokseumawe, Munir Usman, seusai menjenguk bocah malang tersebut. Amrul juga didampingi sejumlah staf Pemberdayaan Perempuan (PP), Perlindungan Anak (PA), dan Keluarga Sejahtera, Lhokseumawe.
Setiba di RSUZA, Amrul yang tampak di sekujur tubuh telah diolesi obat oleh dokter RSUCM dimasukkan ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUZA. Di dalam sebuah kamar ruang IGD RSUZA, luka di badan Amrul dibersihkan dan kembali diolesi obat, selanjutnya diperban. Wartawan yang sudah menunggu di RSUZA hanya diizinkan sebentar untuk mengambil gambar Amrul yang sudah diperban.
Kepala Ruang IGD RSUZA, Murniati mengatakan seluruh badan Amrul sudah diperban untuk mencegah infeksi. Menurutnya, secara kasat mata kondisi Amrul mulai membaik, meski tidak sanggup berbicara. “Secara medis kami belum tahu berapa tingkat luka bakar dialami Amrul, nanti baru tahu ketika sudah ditangani oleh dokter bedah. Dia dirujuk karena di RSUZA ada dokter bedah plastik,” kata Murniati menjawab wartawan.
Hal sama dikatakan dokter umum di RSUCM yang mendampingi Amrul ke RSUZA. Menurutnya, shock berat dialami Amrul sudah terlewati, namun dia tetap dirujuk ke RSUZA karena di rumah sakit Pemerintah Aceh itu memiliki beberapa dokter bedah plastik. “Kami juga menghindari supaya luka bakar itu tidak lengket,” jawabnya.
Terus mengejar
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso SIK SH melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Adi Sofyan SH MH, yang dihubungi Rabu (7/7) menyebutkan, terus mencari pelaku pembakar anak. Sampai kemarin belum diketahui jejaknya, namun pihak kepolisian terus mengejar pelaku, Mahyeddin, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolres, kemanapun dia lari lambat laun dia akan tertangkap juga, karena itu dia meminta Mahyiddin, supaya lebih baik menyerah saja mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, melarikan diri itu bukan menyelesaikan masalah, bahkan yang ada memperlambat penyelesaian proses hukum. “Karena itu, kita minta pelaku segera menyerahkan diri,” pinta Kapolres Kukuh Santoso.
Seperti diberitakan sebelumnya, Amrul dibakar ayahnya, Mahyeddin Abubakar (45), nelayan Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (5/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Penyebabnya Muhammad Amrul mengambil uang ayahnya tanpa izin Rp 20 ribu seusai dia menjual ikan hasil tangkapan ayahnya Rp 100 ribu. Sebelum dibakar, murid kelas IV SD itu diikat sang ayah di pohon jambu depan rumah mereka, lalu dia sirami minyak tanah dan disulut dengan api.
Namun, disaat Amrul sudah terbakar, Mahyeddin, bersama tetangganya yang melihat peristiwa itu sempat berusaha memadamkan api dengan menyiram air ke tubuh Amrul. Bahkan ayahnya juga ikut membawa Amrul ke Rumah Sakit PMI Lhokseumawe, sebelum lelaki itu melarikan diri. Kini, Amrul dirawat intensif di RSUZA Banda Aceh, sedangkan ayahnya sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi. Atas perbuatannya itu, Mahyeddin diancam hukuman 10 tahun penjara, berdasarkan Pasal 1, 2, dan 4 UU Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.
Panik ekonomi
Seorang pengamat sosial yang juga aktivis LSM di Aceh, TAF Haikal mengatakan, apa yang terjadi di Lhokseumawe, yaitu seorang ayah tega membakar anaknya hanya disebabkan sang anak mengambil uang hasil penjualan ikan sebesar Rp 20.000, bisa juga diartikan sebagai bentuk kepanikan pelaku karena terkait sulitnya ekonomi.
Menurut Haikal, kejadian tersebut tidak bisa dipisahkan dengan persoalan ekonomi yang dihadapi orang tua dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga. “Ekonomi semakin sulit ditambah lagi harga kebutuhan hari-hari terus melambung. Dalam kondisi begitu, apa saja bisa terjadi,” ujar Haikal.
Kejadian ini, lanjut Haikal harus bisa menjadi isyarat agar Pemerintah Aceh kembali mengkaji pendekataan atau program-program ekonomi bagi masyarakat lapis bawah yang dilakukan apakah masih tepat atau perlu dilakukan terobosan yang luar biasa. “Tampaknya cara-cara yang biasa belum juga berhasil, tentunya harus ada terobosan yang luar biasa,” demikian Haikal.(sal/ib/nas)
http://www.serambinews.com/news/view/34451/didamping-ibundanya-amrul-tiba-di-rsuza
Jumat, 18 Juni 2010
Pemimpin Teladan
Fri, Jun 18th 2010, 09:15
Harian Serambi Indonesia
TAF Haikal - Opini
MEMBICARAKAN kepemimpinan tidak ada duanya di muka bumi ini sampai hari akhir nanti kecuali Rasulullah Saw, panutan terbaik umat Islam dan semua manusia dalam setiap masalah baik keduniaan maupun masalah agama.
Saat Rasulallah Saw menderita sakit yang amat parah dan meminta Abu Bakar mengimami shalat, tetapi Abu Bakar menyatakan diri belum mampu menjadi imam. Terpaksa Rasulullah dipapah tetap menjadi imam shalat. Setelah itu beliau mendapat firasat bahwa tidak lama lagi beliau akan wafat. Rasulallah bersabda, “Sahabat-sahabatku, selama ini aku telah bermasyarakat bersama kalian dan memimpin kalian. Tentu ada kesalahan yang kulakukan, mungkin menyakiti kalian. Tampaknya sudah dekat waktunya kita akan berpisah. Karena itu, maafkanlah aku. Kalau ada yang pernah kusakiti, balaslah aku sekarang, sebelum aku menerima pembalasan di akhirat.”
Para sahabat meneteskan air mata karena terharu sambil menundukkan wajah mereka. Karena tidak ada jawaban, beliau mengulanginya. Tidak juga ada jawaban, semua membisu menahan tangis. Beliau mengulanginya lagi. Suasana semakin haru dan mencekam, sehingga tidak ada yang menyadari saat ada seorang sahabat bernama Ukasah mendekati Rasulullah Saw.
Ukasah berkata, “Rasulullah, aku pernah engkau sakiti.” Seorang sahabat berkata sambil berdiri, “Langkahi dulu mayatku, sebelum engkau menyakiti Rasulullah,” Rasulullah meminta para sahabat duduk kembali, Beliau bertanya, “Kapan aku pernah menyakitimu?” Ukasah menjawab, “Saat Perang Badar! Untaku mendekati untamu, aku turun untuk menghormatimu. Saat itulah ujung cambukmu mengenai punggungku,”. Lalu Rasulullah meminta Bilal mengambil cambuk yang dimaksud, yang diberikan kepada Ukasah. “Cambuk ini dulu mengenai kulit punggungku karena saat itu aku tidak memakai baju,” ujar Ukasah. Rasulullah lalu membuka baju beliau dan memunggungi Ukasah sehingga punggung beliau yang putih bersih berada di hadapan Ukasah, membuat tanda kerasulan terlihat jelas. Sambil memperhatikan tanda kerasulan itu, Ukasah melemparkan cambuk yang dipegangnya. Sesaat kemudian Ukasah memeluk Rasulullah dan mencium tanda kerasulan itu dengan menangis. “Sudah lama aku menantikan saat ini, wahai Rasulullah. Aku ingin mencium tanda kerasulanmu. Aku ingin menyatukan kulitku dengan kulitmu”. Rasulullah kemudian berkata, “Ukasah, apabila Allah mengizinkan, kamu akan masuk surga bersamaku.”
Bagaimana pemimpin kita?
Adakah pemimpin negeri kita hari ini berani bertanya kepada rakyatnya apa kesalahan yang pernah dia perbuat selama menjalankan kepemimpinannya? Atau apa kegagalan selama kepemimpinannya disampaikan kepada rakyatnya. Jangan-jangan para pemimpin saat ini tidak berani bertanya karena banyak kesalahan yang dilakukan kepada rakyatnya. Atau lebih parah lagi para pemimpin kita sangat anti kritik yang disampaikan oleh rakyatnya.
Banyak pemimpin kita yang bisanya cuma retorika tanpa aksi nyata sudah menjadi fenomena umum, dari yang tertinggi hingga pada tingkatan terendah. Dan hal ini tidak hanya di negeri kita tapi juga terjadi di belahan dunia lainnya. Tetapi menarik bila kita cermati apa yang terjadi di luar sana, para pemimpin yang gagal dalam menjalankan kekuasaannya atau terlibatkan dalam skandal baik moral maupun penyalahgunaan kewenangan berani bersikap satria dengan mengundurkan dari jabatannya.
Ada pemimpin seperti presiden Amerika Serikat ke 34, Dwight D Eisenhower tak ingin berkuasa lama. Ketika reputasinya menjulang tinggi dan rakyat Amerika Serikat mengeluk-elukannya untuk memimpin kembali, dia justru bikin kejutan. Presiden AS itu tak mau lagi mencalonkan diri, bahkan mengajukan pembatasan masa jabatan. Sejak itu Presiden AS hanya boleh dijabat maksimal dua kali, yang kemudian menjadi pola umum masa jabatan kekuasaan di negara-negara demokrasi modern. Kecerdasan sekaligus kearifan selaku negarawan yang berpeluang kembali berkuasa, tetapi melepaskannya demi masa depan bangsa dan negara saat di puncak prestasi. Dia mengajarkan moral berpolitik yang beretika, melepaskan kekuasaannya pada saat pucak prestasi kepemimpinannya.
Bagaimana dengan para pemimpin di negeri ini atau di daerah-daerah pada umumnya? Pengalaman sejarah justru sebaliknya, ingin melanggengkan kekuasaan. Soekarno yang dikenal salah seorang the founding fathers, bahkan nyaris menjadi Presiden seumur hidup. Soeharto dengan gayanya yang khas, menjadi presiden setiap lima tahun sekali hingga 32 tahun. Keduanya berjasa untuk bangsa dan negara ini, tetapi mengakhiri kekuasaannya dengan cara yang tragis. Keduanya terhempas oleh revolusi rakyat karena hasrat absolutisme kekuasaan yang tak terbendung pada zamanya.
Ternyata hasrat untuk berkuasa minus keteladanan seolah menjadi watak para elite politik di negeri ini. Jangankan karena keberhasilan, bahkan gagal pun tak malu diri untuk terus menduduki jabatan. Lebih ironis lagi, ketika telah terbukti gagal dan kemudian dilengserkan secara tak terhormat, masih juga mencalonkan diri untuk menduduki singgasana kekuasaan. Selalu alasan klasik, melanjutkan pembangunan atau demi demokrasi atau mungkin di Aceh demi perdamaian yang seperti menjadi mantra menyihir rakyatnya.
Itulah jika demokrasi dan kekuasaan tidak dilihat sebagai keteladanan yang diperlihatkan oleh pemimpinya, semuanya menjadi serba power-over. Di negeri ini tak presiden, menteri, pejabat publik sampai ke gampong yang dengan rela hati mundur karena gagal, bila terkena kasus atau sekandal bahkan yang sudah tersangka. Selalu ada pembenaran untuk bertahan dan bebas dari jeratan kesalahan serta akuntabilitas publik. Pandai berkelit dengan berbagai basa-basi. Tak ada lagi etika dan kearifan yang tersisa. Bahkan yang kemudian muncul ialah kebohongan dan pembodohan publik, terkesan ugal-ugalan dan bebal.
Demi kekuasaan, tak mengherankan jika muncul keganjilan-keganjilan para elit yang menyesatkan nalar publik. Katanya tidak terlibat dalam kasus tersebut, tapi kenyataannya tidak mungkin hal tersebut terjadi bila tidak ada tanda tangan atau minimal perintahnya. Katanya mau berhenti, rakyatnya gak bisa diatur, banyak fitnah tapi ujung-ujung masih pula ingin bertahta kembali. Katanya mau memberantas korupsi malahan di awal terpilih datang ke sana-sini minta dukungan, tetapi kanan-kiri dan depan-belakang tak diberantas dulu, jangan-jangan malah tak bersih diri. Gagal pun masih dianggap berhasil, malah mengumumkan kesuksesan sampai pengerahan massa. Berbagai macam dalih, idiom, dan retorika yang sarat ambigu dan paradoks pun dicampur-aduk jadi kebiasaan berpikir dan bertingkah laku. Lalu, tak ada lagi standar benar-salah, baik-buruk, dan pantas atau tidak pantas, yang ada adalah perburuan kekuasaan dengan nafsu merah menyala.
Bangunan kekuasaan yang lebih baik, bukan hanya memerlukan transformasi sistem, tetapi juga tak kalah pentingnya perubahan perilaku manusianya. Jika perilaku menyangkut para pemimpinnya baik atau buruk, sungguh sangat menentukan kemajuan suatu negeri atau daerah serta akan memengaruhi rakyatnya. Jika para pemimpinnya bertingkah ugal-ugalan, gila kuasa, dan hilang kearifan maka kepada siapa rakyat harus mengambil keteladanan? Bukankah kata pepatah, ikan busuk dimulai dari kepala?
Ke depan negeri ini sungguh memerlukan pemimpin yang bukan hanya cerdas, cakap, “kuat” tetapi juga arif-bijaksana dan sanggup menahan diri dari rongrongan para pembisik dan fasilitas wah. Juga bukan pemimpin yang urakan dan gemar bersiasah. Bukan pula pemimpin yang bebal dan tak tahu harus berbuat apa.
Jika mengatakan demi rakyat dan negeri ini, mengabdilah untuk rakyat dan negeri ini tanpa pamrih layaknya pemimpin pejuang. Jika berjanji, penuhilah sebagai amanah dan utang kepada rakyat bahkan kepada Tuhan Sang pemilik jiwa raga kita. Pemimpin itu harus menjadi uswah hasanah (teladan yang baik), bukan uswah syay’iah (teladan buruk). Sinkronkan antara kata dan perbuatan, jangan banyak retorika dan cet langet.
Yang penting lagi jangan menghindarkan diri serta mencari kambing hitam saat tanggungjawab gagal dilaksanakan. Kalau bertindak salah, belajarlah untuk berterus terang dan bertanggungjawab karena manusia tidak lepas dari kesalahan dan kesilapan. Bersikap dan bertindaklah secara otentik, ojektif, satria tidak penuh topeng dan muslihat busuk. Di situlah letak martabat pemimpin sejati, pemimpin yang selalu dirindukan rakyatnya, pemimpin teladan.
* Penulis adalah Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh dan peminat masalah sosial.
http://www.serambinews.com/news/view/33027/pemimpin-teladan
Harian Serambi Indonesia
TAF Haikal - Opini
MEMBICARAKAN kepemimpinan tidak ada duanya di muka bumi ini sampai hari akhir nanti kecuali Rasulullah Saw, panutan terbaik umat Islam dan semua manusia dalam setiap masalah baik keduniaan maupun masalah agama.
Saat Rasulallah Saw menderita sakit yang amat parah dan meminta Abu Bakar mengimami shalat, tetapi Abu Bakar menyatakan diri belum mampu menjadi imam. Terpaksa Rasulullah dipapah tetap menjadi imam shalat. Setelah itu beliau mendapat firasat bahwa tidak lama lagi beliau akan wafat. Rasulallah bersabda, “Sahabat-sahabatku, selama ini aku telah bermasyarakat bersama kalian dan memimpin kalian. Tentu ada kesalahan yang kulakukan, mungkin menyakiti kalian. Tampaknya sudah dekat waktunya kita akan berpisah. Karena itu, maafkanlah aku. Kalau ada yang pernah kusakiti, balaslah aku sekarang, sebelum aku menerima pembalasan di akhirat.”
Para sahabat meneteskan air mata karena terharu sambil menundukkan wajah mereka. Karena tidak ada jawaban, beliau mengulanginya. Tidak juga ada jawaban, semua membisu menahan tangis. Beliau mengulanginya lagi. Suasana semakin haru dan mencekam, sehingga tidak ada yang menyadari saat ada seorang sahabat bernama Ukasah mendekati Rasulullah Saw.
Ukasah berkata, “Rasulullah, aku pernah engkau sakiti.” Seorang sahabat berkata sambil berdiri, “Langkahi dulu mayatku, sebelum engkau menyakiti Rasulullah,” Rasulullah meminta para sahabat duduk kembali, Beliau bertanya, “Kapan aku pernah menyakitimu?” Ukasah menjawab, “Saat Perang Badar! Untaku mendekati untamu, aku turun untuk menghormatimu. Saat itulah ujung cambukmu mengenai punggungku,”. Lalu Rasulullah meminta Bilal mengambil cambuk yang dimaksud, yang diberikan kepada Ukasah. “Cambuk ini dulu mengenai kulit punggungku karena saat itu aku tidak memakai baju,” ujar Ukasah. Rasulullah lalu membuka baju beliau dan memunggungi Ukasah sehingga punggung beliau yang putih bersih berada di hadapan Ukasah, membuat tanda kerasulan terlihat jelas. Sambil memperhatikan tanda kerasulan itu, Ukasah melemparkan cambuk yang dipegangnya. Sesaat kemudian Ukasah memeluk Rasulullah dan mencium tanda kerasulan itu dengan menangis. “Sudah lama aku menantikan saat ini, wahai Rasulullah. Aku ingin mencium tanda kerasulanmu. Aku ingin menyatukan kulitku dengan kulitmu”. Rasulullah kemudian berkata, “Ukasah, apabila Allah mengizinkan, kamu akan masuk surga bersamaku.”
Bagaimana pemimpin kita?
Adakah pemimpin negeri kita hari ini berani bertanya kepada rakyatnya apa kesalahan yang pernah dia perbuat selama menjalankan kepemimpinannya? Atau apa kegagalan selama kepemimpinannya disampaikan kepada rakyatnya. Jangan-jangan para pemimpin saat ini tidak berani bertanya karena banyak kesalahan yang dilakukan kepada rakyatnya. Atau lebih parah lagi para pemimpin kita sangat anti kritik yang disampaikan oleh rakyatnya.
Banyak pemimpin kita yang bisanya cuma retorika tanpa aksi nyata sudah menjadi fenomena umum, dari yang tertinggi hingga pada tingkatan terendah. Dan hal ini tidak hanya di negeri kita tapi juga terjadi di belahan dunia lainnya. Tetapi menarik bila kita cermati apa yang terjadi di luar sana, para pemimpin yang gagal dalam menjalankan kekuasaannya atau terlibatkan dalam skandal baik moral maupun penyalahgunaan kewenangan berani bersikap satria dengan mengundurkan dari jabatannya.
Ada pemimpin seperti presiden Amerika Serikat ke 34, Dwight D Eisenhower tak ingin berkuasa lama. Ketika reputasinya menjulang tinggi dan rakyat Amerika Serikat mengeluk-elukannya untuk memimpin kembali, dia justru bikin kejutan. Presiden AS itu tak mau lagi mencalonkan diri, bahkan mengajukan pembatasan masa jabatan. Sejak itu Presiden AS hanya boleh dijabat maksimal dua kali, yang kemudian menjadi pola umum masa jabatan kekuasaan di negara-negara demokrasi modern. Kecerdasan sekaligus kearifan selaku negarawan yang berpeluang kembali berkuasa, tetapi melepaskannya demi masa depan bangsa dan negara saat di puncak prestasi. Dia mengajarkan moral berpolitik yang beretika, melepaskan kekuasaannya pada saat pucak prestasi kepemimpinannya.
Bagaimana dengan para pemimpin di negeri ini atau di daerah-daerah pada umumnya? Pengalaman sejarah justru sebaliknya, ingin melanggengkan kekuasaan. Soekarno yang dikenal salah seorang the founding fathers, bahkan nyaris menjadi Presiden seumur hidup. Soeharto dengan gayanya yang khas, menjadi presiden setiap lima tahun sekali hingga 32 tahun. Keduanya berjasa untuk bangsa dan negara ini, tetapi mengakhiri kekuasaannya dengan cara yang tragis. Keduanya terhempas oleh revolusi rakyat karena hasrat absolutisme kekuasaan yang tak terbendung pada zamanya.
Ternyata hasrat untuk berkuasa minus keteladanan seolah menjadi watak para elite politik di negeri ini. Jangankan karena keberhasilan, bahkan gagal pun tak malu diri untuk terus menduduki jabatan. Lebih ironis lagi, ketika telah terbukti gagal dan kemudian dilengserkan secara tak terhormat, masih juga mencalonkan diri untuk menduduki singgasana kekuasaan. Selalu alasan klasik, melanjutkan pembangunan atau demi demokrasi atau mungkin di Aceh demi perdamaian yang seperti menjadi mantra menyihir rakyatnya.
Itulah jika demokrasi dan kekuasaan tidak dilihat sebagai keteladanan yang diperlihatkan oleh pemimpinya, semuanya menjadi serba power-over. Di negeri ini tak presiden, menteri, pejabat publik sampai ke gampong yang dengan rela hati mundur karena gagal, bila terkena kasus atau sekandal bahkan yang sudah tersangka. Selalu ada pembenaran untuk bertahan dan bebas dari jeratan kesalahan serta akuntabilitas publik. Pandai berkelit dengan berbagai basa-basi. Tak ada lagi etika dan kearifan yang tersisa. Bahkan yang kemudian muncul ialah kebohongan dan pembodohan publik, terkesan ugal-ugalan dan bebal.
Demi kekuasaan, tak mengherankan jika muncul keganjilan-keganjilan para elit yang menyesatkan nalar publik. Katanya tidak terlibat dalam kasus tersebut, tapi kenyataannya tidak mungkin hal tersebut terjadi bila tidak ada tanda tangan atau minimal perintahnya. Katanya mau berhenti, rakyatnya gak bisa diatur, banyak fitnah tapi ujung-ujung masih pula ingin bertahta kembali. Katanya mau memberantas korupsi malahan di awal terpilih datang ke sana-sini minta dukungan, tetapi kanan-kiri dan depan-belakang tak diberantas dulu, jangan-jangan malah tak bersih diri. Gagal pun masih dianggap berhasil, malah mengumumkan kesuksesan sampai pengerahan massa. Berbagai macam dalih, idiom, dan retorika yang sarat ambigu dan paradoks pun dicampur-aduk jadi kebiasaan berpikir dan bertingkah laku. Lalu, tak ada lagi standar benar-salah, baik-buruk, dan pantas atau tidak pantas, yang ada adalah perburuan kekuasaan dengan nafsu merah menyala.
Bangunan kekuasaan yang lebih baik, bukan hanya memerlukan transformasi sistem, tetapi juga tak kalah pentingnya perubahan perilaku manusianya. Jika perilaku menyangkut para pemimpinnya baik atau buruk, sungguh sangat menentukan kemajuan suatu negeri atau daerah serta akan memengaruhi rakyatnya. Jika para pemimpinnya bertingkah ugal-ugalan, gila kuasa, dan hilang kearifan maka kepada siapa rakyat harus mengambil keteladanan? Bukankah kata pepatah, ikan busuk dimulai dari kepala?
Ke depan negeri ini sungguh memerlukan pemimpin yang bukan hanya cerdas, cakap, “kuat” tetapi juga arif-bijaksana dan sanggup menahan diri dari rongrongan para pembisik dan fasilitas wah. Juga bukan pemimpin yang urakan dan gemar bersiasah. Bukan pula pemimpin yang bebal dan tak tahu harus berbuat apa.
Jika mengatakan demi rakyat dan negeri ini, mengabdilah untuk rakyat dan negeri ini tanpa pamrih layaknya pemimpin pejuang. Jika berjanji, penuhilah sebagai amanah dan utang kepada rakyat bahkan kepada Tuhan Sang pemilik jiwa raga kita. Pemimpin itu harus menjadi uswah hasanah (teladan yang baik), bukan uswah syay’iah (teladan buruk). Sinkronkan antara kata dan perbuatan, jangan banyak retorika dan cet langet.
Yang penting lagi jangan menghindarkan diri serta mencari kambing hitam saat tanggungjawab gagal dilaksanakan. Kalau bertindak salah, belajarlah untuk berterus terang dan bertanggungjawab karena manusia tidak lepas dari kesalahan dan kesilapan. Bersikap dan bertindaklah secara otentik, ojektif, satria tidak penuh topeng dan muslihat busuk. Di situlah letak martabat pemimpin sejati, pemimpin yang selalu dirindukan rakyatnya, pemimpin teladan.
* Penulis adalah Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh dan peminat masalah sosial.
http://www.serambinews.com/news/view/33027/pemimpin-teladan
Selasa, 15 Juni 2010
Dana BKPG Harus Bisa Gerakkan Sektor Riil di Desa
Banda Aceh, (Analisa)14-juni-2010
Alokasi dana Bantuan Keuangan Pembangunan Gampong (BKPG) Rp100 juta/tahun yang saat ini telah mulai disalurkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, diharapkan dapat ikut menggerakkan sektor riil untuk kebangkitan ekonomi masyarakat di desa-desa dalam wilayah provinsi itu.
Dengan demikian, tujuan dari pengalokasian dana tersebut untuk memberdayakan masyarakat di desa dapat segera tercapai. Dana tersebut sebaiknya, jangan terlalu banyak digunakan untuk keperluan pembangunan fisik seperti jalan, saluran maupun sarana ibadah.
"Kita sangat berharap agar masyarakat desa dapat menggunakan dana itu untuk percepatan pembangunan ekonomi desa. BKPG harus bisa menggerakkan sektor riil," ujar TAF Haikal, Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh kepada wartawan, Sabtu (12/6).
Guna menggerakkan pertumbuhan sektor riil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa, maka dana BKPG itu sebaiknya bisa dipakai sebagai jaminan (agunan) untuk modal usaha masyarakat yang ingin mendapatkan kredit perbankan.
"Pimpinan desa bisa memakai sekitar 50 persen dana BKPG itu untuk menjamin modal usaha masyarakat di perbankan. Karena selama ini, masyarakat agak sulit mendapatkan modal usaha karena bermasalah dengan agunan," ungkap Haikal yang juga Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh.
Menurutnya, hal ini sudah pernah diterapkan dan menunjukkan hasil di Ternate, Maluku Utara. Dana yang ada pada LSM setempat digunakan sebagai agunan masyarakat desa disana untuk mempermudah mendapatkan kredit bank yang bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Terbukti ini sudah berhasil disana, perekonomian desa-desa di Ternate sudah mulai tumbuh karena usaha masyarakat dari modal yang mereka peroleh. Apa salahnya kalau kita coba terapkan juga di Aceh. Saya yakin, derngan cara begini ekonomi masyarakat Aceh terutama di desa akan lebih makmur dalam dua tahun ke depan," jelasnya.
Political Will
Untuk itu, agar upaya ini lebih terarah, juga harus ada political will dari Pemerintah Aceh maupun Pemkab kabupaten/kota setempat, dalam bentuk sebuah kebijakan yang akan mengaturnya seperti qanun.
"Tentunya harus diarahkanh juga oleh pemerintah daerah, agar bisa sampai ke lapangan. Nanti siapa-siapa masyarakat yang layak dapat bantuan modal usaha, biar perbankan yang menilai layak atau tidak," ujar Haikal.
Seperti diketahui, sebanyak 6.379 gampong (desa) di Aceh telah menerima Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong, yang digulirkan Pemerintah Aceh sejak Oktober 2009. Kepala BPM Aceh, M Ali Basyah, mengatakan, bantuan itu berupa Rp50 juta dari BPM, dan Rp50 juta dari Pemkab/Pemko untuk setiap gampong, telah dikirim ke masing-masing rekening desa.
Untuk dana BKPG dari provinsi, sebutnya, jumlahnya memang Rp100 juta per gampong, tapi penyalurannya tidak sekaligus. Pada 2009 disalurkan Rp50 juta untuk tahap pertama, sedangkan tahap kedua Juni 2010.
"Dana BKPG 2010 yang disalurkan BPM Aceh kepada desa di Aceh itu, setiap tahunnya tetap akan diperiksa atau diaudit oleh auditor internal pemerintah maupun eksternal, seperti Inspektorat dan BPK. Karena itu, pengawas di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota perlu meneliti atau memverifikasi persyaratan administrasi usulan pencairan dana itu yang dilakukan ekstrahati-hati. Tujuannya, supaya dana BKPG yang diberikan itu mencapai sasaran dan bermanfaat bagi rakyat serta tidak ada kebocoran atau dimanipulasi penggunaannya," ujarnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=58312:dana-bkpg-harus-bisa-gerakkan-sektor-riil-di-desa&catid=680:14-juni-2010&Itemid=217
Alokasi dana Bantuan Keuangan Pembangunan Gampong (BKPG) Rp100 juta/tahun yang saat ini telah mulai disalurkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, diharapkan dapat ikut menggerakkan sektor riil untuk kebangkitan ekonomi masyarakat di desa-desa dalam wilayah provinsi itu.
Dengan demikian, tujuan dari pengalokasian dana tersebut untuk memberdayakan masyarakat di desa dapat segera tercapai. Dana tersebut sebaiknya, jangan terlalu banyak digunakan untuk keperluan pembangunan fisik seperti jalan, saluran maupun sarana ibadah.
"Kita sangat berharap agar masyarakat desa dapat menggunakan dana itu untuk percepatan pembangunan ekonomi desa. BKPG harus bisa menggerakkan sektor riil," ujar TAF Haikal, Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh kepada wartawan, Sabtu (12/6).
Guna menggerakkan pertumbuhan sektor riil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa, maka dana BKPG itu sebaiknya bisa dipakai sebagai jaminan (agunan) untuk modal usaha masyarakat yang ingin mendapatkan kredit perbankan.
"Pimpinan desa bisa memakai sekitar 50 persen dana BKPG itu untuk menjamin modal usaha masyarakat di perbankan. Karena selama ini, masyarakat agak sulit mendapatkan modal usaha karena bermasalah dengan agunan," ungkap Haikal yang juga Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh.
Menurutnya, hal ini sudah pernah diterapkan dan menunjukkan hasil di Ternate, Maluku Utara. Dana yang ada pada LSM setempat digunakan sebagai agunan masyarakat desa disana untuk mempermudah mendapatkan kredit bank yang bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Terbukti ini sudah berhasil disana, perekonomian desa-desa di Ternate sudah mulai tumbuh karena usaha masyarakat dari modal yang mereka peroleh. Apa salahnya kalau kita coba terapkan juga di Aceh. Saya yakin, derngan cara begini ekonomi masyarakat Aceh terutama di desa akan lebih makmur dalam dua tahun ke depan," jelasnya.
Political Will
Untuk itu, agar upaya ini lebih terarah, juga harus ada political will dari Pemerintah Aceh maupun Pemkab kabupaten/kota setempat, dalam bentuk sebuah kebijakan yang akan mengaturnya seperti qanun.
"Tentunya harus diarahkanh juga oleh pemerintah daerah, agar bisa sampai ke lapangan. Nanti siapa-siapa masyarakat yang layak dapat bantuan modal usaha, biar perbankan yang menilai layak atau tidak," ujar Haikal.
Seperti diketahui, sebanyak 6.379 gampong (desa) di Aceh telah menerima Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong, yang digulirkan Pemerintah Aceh sejak Oktober 2009. Kepala BPM Aceh, M Ali Basyah, mengatakan, bantuan itu berupa Rp50 juta dari BPM, dan Rp50 juta dari Pemkab/Pemko untuk setiap gampong, telah dikirim ke masing-masing rekening desa.
Untuk dana BKPG dari provinsi, sebutnya, jumlahnya memang Rp100 juta per gampong, tapi penyalurannya tidak sekaligus. Pada 2009 disalurkan Rp50 juta untuk tahap pertama, sedangkan tahap kedua Juni 2010.
"Dana BKPG 2010 yang disalurkan BPM Aceh kepada desa di Aceh itu, setiap tahunnya tetap akan diperiksa atau diaudit oleh auditor internal pemerintah maupun eksternal, seperti Inspektorat dan BPK. Karena itu, pengawas di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota perlu meneliti atau memverifikasi persyaratan administrasi usulan pencairan dana itu yang dilakukan ekstrahati-hati. Tujuannya, supaya dana BKPG yang diberikan itu mencapai sasaran dan bermanfaat bagi rakyat serta tidak ada kebocoran atau dimanipulasi penggunaannya," ujarnya. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=58312:dana-bkpg-harus-bisa-gerakkan-sektor-riil-di-desa&catid=680:14-juni-2010&Itemid=217
Langganan:
Postingan (Atom)