Wednesday, 03 February 2010 16:05
Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengharapkan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) berkomitmen menyelesaikan pembangunan ruas jalan Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) bisa direalisasikan.
"Kiranya ruas jalan yang tinggal beberapa kilometer lagi bisa, dan tuntas hingga akhir 2010,” harap wakil ketua DPRA, Sulaiman Abda, sore ini.
Dijelaskan, saat ini sepanjang 13 kilometer ruas jalan, dan jembatan yang menghubungkan transportasi darat Banda Aceh ke wilayah pantai barat, dan selatan Aceh di kawasan Lamno belum dikerjakan.
"USAID diharapkan segera melanjutkan pembangunan jalan pada section IV di kawasan Lamno, termasuk kelanjutan sebuah jembatan di Lambeuso," katanya.
Dikatakan, hasil komunikasi dengan pihak pelaksana proyek menyebutkan, ruas jalan di section IV itu saat ini sedang dalam proses tender. Sementara, pihak USAID menyebutkan, saat ini sedang dalam tahapan akhir proses tender, dan dipastikan dua bulan mendatang akan dikerjakan.
Sementara, sekitar 45 kilometer dari total sekitar 150 kilometer ruas jalan Banda Aceh-Calang kini dalam tahapan pemadatan yang dikerjakan kontraktor Korea (Sam Young) dan Hutama Karya.
Wilayah pantai barat Aceh merupakan salah satu terparah dihantam bencana tsunami 26 Desember 2004. Sebagian besar ruas jalan dan jembatan hancur akibat bencana alam tersebut.
"Ruas jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat sebagai salah satu urat nadi strategis bagi kelancaran aktivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya pesisir barat, dan selatan Aceh ke Kota Banda Aceh," katanya.
USAID juga tidak lagi beralasan kendala pembangunan ruas jalan tersebut karena salah satu jembatan penghubung (jembatan Kartika) tidak bisa dilalui kendaraan untuk mengangkut material bangunan.
"Jembatan itu sudah diperbaiki. Kita berharap bukan alasan lagi untuk menunda-nunda penyelesaian pembangunan ruas jalan Banda Aceh-Calang itu," katanya.
Sementara itu, juru bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan (KPBS), TAF Haikal juga mengharapkan ruas jalan tersebut kini sangat mendesak diselesaikan, sehingga masyarakat di kawasan pesisir tidak terlalu lama terisolasi.
Editor: SATRIADI TANJUNG
(dat01/ann)
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=86991:usaid-diharapkan-selesaikan-pembangunan-jalan&catid=13:aceh&Itemid=26
Kamis, 11 Februari 2010
Sabtu, 06 Februari 2010
Aktivis: Ganti Wilayatul Hisbah
Banda Aceh, 19 Januari 2010 17:42
Aktivis di Aceh mengusulkan instansi wilayatul hisbah atau polisi syariah, dibubarkan dan diganti unit khusus penanganan pelanggaran syariat Islam di kepolisian.
"Dari pada tumpang tindih di Polda lebih baik dibentuk unit khusus bagi penanganan pelanggaran syariat Islam," kata TAF Haikal, mantan direktur eksekutif LSM Aceh, di Banda Aceh, Selasa (19/1).
Haikal menyatakan hal itu karena melihat penegakan syariat Islam di Aceh masih setengah hati terutama setelah terungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum petugas wilayatul hisbah belum lama ini.
Seorang mahasiswi yang diduga berkhalwat dan ditahan di markas Satpol PP dan wilayatul hisbah Kota Langsa diduga diperkosa tiga oknum petugas wilayatul hisbah pada 8 Januari 2010.
Peristiwa tersebut menjadikan insitusi yang seharusnya mengawasi penerapan syariat Islam di Aceh menjadi bahan cibiran masyarakat dan pemerintah dianggap setengah hati menegakkan syariat Islam.
Dalam strategi penegakan syariat Islam jangka panjang menurutnya bisa dilakukan kepolisian melalui unit khusus penanganan pelanggaran syariat misalnya melalui proses rekruitmen spesifik yang berlatar belakang pendidikan pesantren. "Unit khusus bisa direkrut petugas berbasis santri. Proses pelatihannya sama seperti polisi lainnya tapi mungkin perlu ditambah modul khusus tentang syariat Islam," tambahnya.
Dengan unit khusus tersebut, penegakan hukum dan disiplin internal lebih kuat dibanding Satpol PP dan wilayatul hisbah, sehingga diharapkan penerapan syariat Islam di Aceh semakin maksimal. "Perspektif penegakan hukum di kepolisian lebih kuat. Sedangkan Dinas Syariat Islam didorong untuk melakukan sosialisasi dan kampanye syariat Islam sehingga masyarakat lebih memahami hukum Islam," katanya.
Sedangkan untuk jangka pendek, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam harus berani melobi kepolisian agar santri bisa diterima dalam institusi penegak hukum tersebut. [TMA, Ant]
http://gatra.com/2010-01-23/artikel.php?id=134073
Aktivis di Aceh mengusulkan instansi wilayatul hisbah atau polisi syariah, dibubarkan dan diganti unit khusus penanganan pelanggaran syariat Islam di kepolisian.
"Dari pada tumpang tindih di Polda lebih baik dibentuk unit khusus bagi penanganan pelanggaran syariat Islam," kata TAF Haikal, mantan direktur eksekutif LSM Aceh, di Banda Aceh, Selasa (19/1).
Haikal menyatakan hal itu karena melihat penegakan syariat Islam di Aceh masih setengah hati terutama setelah terungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum petugas wilayatul hisbah belum lama ini.
Seorang mahasiswi yang diduga berkhalwat dan ditahan di markas Satpol PP dan wilayatul hisbah Kota Langsa diduga diperkosa tiga oknum petugas wilayatul hisbah pada 8 Januari 2010.
Peristiwa tersebut menjadikan insitusi yang seharusnya mengawasi penerapan syariat Islam di Aceh menjadi bahan cibiran masyarakat dan pemerintah dianggap setengah hati menegakkan syariat Islam.
Dalam strategi penegakan syariat Islam jangka panjang menurutnya bisa dilakukan kepolisian melalui unit khusus penanganan pelanggaran syariat misalnya melalui proses rekruitmen spesifik yang berlatar belakang pendidikan pesantren. "Unit khusus bisa direkrut petugas berbasis santri. Proses pelatihannya sama seperti polisi lainnya tapi mungkin perlu ditambah modul khusus tentang syariat Islam," tambahnya.
Dengan unit khusus tersebut, penegakan hukum dan disiplin internal lebih kuat dibanding Satpol PP dan wilayatul hisbah, sehingga diharapkan penerapan syariat Islam di Aceh semakin maksimal. "Perspektif penegakan hukum di kepolisian lebih kuat. Sedangkan Dinas Syariat Islam didorong untuk melakukan sosialisasi dan kampanye syariat Islam sehingga masyarakat lebih memahami hukum Islam," katanya.
Sedangkan untuk jangka pendek, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam harus berani melobi kepolisian agar santri bisa diterima dalam institusi penegak hukum tersebut. [TMA, Ant]
http://gatra.com/2010-01-23/artikel.php?id=134073
Kamis, 28 Januari 2010
Pemerintah Aceh Belum Perhatikan Daerah Tertinggal
Rabu, Jan 27, 2010
Aceh
Banda Aceh ( Berita ) : Pemerintah Aceh dinilai belum memberikan perhatian yang serius untuk membangun daerah tertinggal di daerah tersebut.
“Semangat pemerintah Aceh untuk memajukan daerah tertinggal hanya retorika belaka sehingga rakyat tetap menanti janji tersebut,” kata juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KBPS) TAF Haikal di Banda Aceh, Rabu [27/01].
Hal itu disampaikan karena melihat masih minimnya pembangunan dan perhatian pemerintah Aceh terhadap kawasan pantai barat selatan dan tengah tenggara yang secara umum tertinggal dibandingkan daerah lain di Aceh.
Padahal daerah-daerah di kawasan tersebut memiliki sumberdaya alam yang melimpah yang jika diolah dan dimanfaatkan dengan benar akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Misalnya di Kabupaten Aceh Selatan yang terkenal dengan komoditi pala dan juga mengandung banyak sumber alam mineral seperti emas.
Juga kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Aceh Tengah di sektor perkebunan dan pertanian, begitu juga dengan Kabupaten Aceh Singkil yang memiliki panorama alam yang indah yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan wisata.
Menurut Haikal, apa yang disampaikan Pemerintah Aceh kepada publik tidak berbanding lurus dengan alokasi anggaran atau kebijakan-kebijakan yang khusus untuk wilayah tersebut.
Sebenarnya Pemerintah Aceh bisa mencontoh bagaimana Pemerintah Pusat memperlakukan Aceh dengan kebijakan dan anggaran yang khusus misalnya dana pembagian hasil minyak bumi dan gas (migas) maupun dana Otonomi khusus (otsus).
“Kita paham dan sangat mengerti bahwasannya pekerjaan memajukan daerah tertinggal tidak seperti membalikkan telapak tangan tapi pada bidang-bidang tertentu harusnya dilakukan perlakuan khusus dan lebih diutamakan,” tambahnya.
Dikatakannya, bila alokasi anggaran dan ke bijakan yang khusus tidak pernah dimulai pemerintah, maka jangan salahkan rakyat akan selalu berhadapan dengan pemerintah. “Rakyat juga semakin tidak percaya kepada pemimpinnya dan tidak mendukung pembangunan di sekitar mereka,” demikian TAF Haikal.( ant )
http://beritasore.com/2010/01/27/pemerintah-aceh-belum-perhatikan-daerah-tertinggal-2/
Aceh
Banda Aceh ( Berita ) : Pemerintah Aceh dinilai belum memberikan perhatian yang serius untuk membangun daerah tertinggal di daerah tersebut.
“Semangat pemerintah Aceh untuk memajukan daerah tertinggal hanya retorika belaka sehingga rakyat tetap menanti janji tersebut,” kata juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KBPS) TAF Haikal di Banda Aceh, Rabu [27/01].
Hal itu disampaikan karena melihat masih minimnya pembangunan dan perhatian pemerintah Aceh terhadap kawasan pantai barat selatan dan tengah tenggara yang secara umum tertinggal dibandingkan daerah lain di Aceh.
Padahal daerah-daerah di kawasan tersebut memiliki sumberdaya alam yang melimpah yang jika diolah dan dimanfaatkan dengan benar akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Misalnya di Kabupaten Aceh Selatan yang terkenal dengan komoditi pala dan juga mengandung banyak sumber alam mineral seperti emas.
Juga kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Aceh Tengah di sektor perkebunan dan pertanian, begitu juga dengan Kabupaten Aceh Singkil yang memiliki panorama alam yang indah yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan wisata.
Menurut Haikal, apa yang disampaikan Pemerintah Aceh kepada publik tidak berbanding lurus dengan alokasi anggaran atau kebijakan-kebijakan yang khusus untuk wilayah tersebut.
Sebenarnya Pemerintah Aceh bisa mencontoh bagaimana Pemerintah Pusat memperlakukan Aceh dengan kebijakan dan anggaran yang khusus misalnya dana pembagian hasil minyak bumi dan gas (migas) maupun dana Otonomi khusus (otsus).
“Kita paham dan sangat mengerti bahwasannya pekerjaan memajukan daerah tertinggal tidak seperti membalikkan telapak tangan tapi pada bidang-bidang tertentu harusnya dilakukan perlakuan khusus dan lebih diutamakan,” tambahnya.
Dikatakannya, bila alokasi anggaran dan ke bijakan yang khusus tidak pernah dimulai pemerintah, maka jangan salahkan rakyat akan selalu berhadapan dengan pemerintah. “Rakyat juga semakin tidak percaya kepada pemimpinnya dan tidak mendukung pembangunan di sekitar mereka,” demikian TAF Haikal.( ant )
http://beritasore.com/2010/01/27/pemerintah-aceh-belum-perhatikan-daerah-tertinggal-2/
Senin, 25 Januari 2010
Pemerintah Aceh Dinilai Gagal Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Banda Aceh, (Analisa)
Pemerintah Aceh selama tiga tahun dibawah kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar dinilai sejumlah kalangan telah gagal mewujudkan pemerataan pembangunan di provinsi itu.
Sementara program pembangunan daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal seperti kawasan pantai barat selatan dan tengah tenggara Aceh, yang diwacanakan sejak 2007 lalu, hingga kini tidak pernah terwujud dan menjadi program di atas kertas saja tanpa realisasi di lapangan.
"Sejak beberapa tahun lalu pemerintah Irwandi-Nazar menjanjikan pembangunan daerah tertinggal dan pemerataan pembangunan di Aceh, tapi itu tidak pernah terwujud hingga hari ini. Janji tinggal janji," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan, Minggu (24/1).
Haikal yang merasa sangat kecewa karena hingga hari ini Pemerintah Aceh masih menganaktirikan pembangunan di barat selatan menyatakan, Irwandi-Nazar seharusnya tidak terus menebarkan program-program jika tidak mampu merealisasikannya, sehingga masyarakat makin menderita karenanya.
"Kami mensinyalir, janji-janji pembangunan selama ini hanya untuk meredam upaya perlawanan masyarakat pantai barat selatan yang menuntut pemekaran. Ini merupakan bentuk pembohongan publik," tegasnya.
Menurutnya, yang sangat mengherankan meskipun program pembangunan daerah tertinggal selama ini tidak berjalan seperti diharapkan, namun Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan evaluasi sejauhmana realiasasinya, malah program yang sama terus dijanjikan tiap tahun.
Di Atas Kertas
Jika pun ada alokasi anggaran yang dialokasikan untuk mempercepat pembangunan di kawasan pantai barat selatan Aceh, itu hanya angka statistik yang tertulis di atas kertas saja, namun minim dalam realisasi di lapangan. Bila ini hanya ingin menyenangkan publik pantai barat selatan saja, KPBS menilai justru ini menjadi awal yang tidak baik ke depan, ujar aktivis LSM ini.
Selama ini, kata Haikal, wilayah barat selatan sangat merasakan diskriminasi yang besar dari Pemerintah Aceh. " Tsunami telah membawa perubahan besar bagi Aceh. Akan tetapi bagi kami hal itu belum begitu berarti," tandasnya.
Ditambahkan, Pemerintah Aceh hendaknya memperlakukan kawasan barat selatan layaknya Indonesia memperlakukan Aceh. Aceh dijadikan kawasan khusus. Semua pihak berharap wilayah-wilayah terisolir di Aceh juga mendapatkan kebijakan yang khusus pula.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menilai Pemerintah Aceh selama ini lebih peduli kawasan timur Aceh. Sementara pantai barat-selatan dilupakan, akibatnya kesejahteraan rakyat Aceh jadi timpang. Faktanya, ujar Akhiruddin, pembagian anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Minyak dan Gas (Migas) tahun 2010 untuk kabupaten/kota di Aceh.
Lebih Kecil
Berdasarkan bahan dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA 2010, untuk wilayah pantai utara dan timur sebesar 35 persen dari total dana Rp2 triliun. Bila dibanding daerah lainnya jauh lebih kecil. Untuk wilayah pantai barat selatan hanya 28 persen. Sedangkan tengah pedalaman Aceh hanya 25 persen dan Banda Aceh, Sabang, dan Jantho, Aceh Besar (Basajan) 11 persen.
Disebutkan, dari total anggaran Otsus dan Migas Rp2. 980.297.973.736 maka lebih besar diarahkan ke wilayah utara dan timur Aceh. Hal tersebut masih belum berubah dari tahun 2009, dimana secara mekanisme, anggaran membuktikan angka persentase masih memfokuskan pada wilayah pantai timur.
Padahal, ujarnya, secara general dan report anggaran wilayah timur Aceh, ini setiap tahunnya memperoleh dana subsidi pembangunan untuk fasilitas infrastruktur. Pihaknya melihat implikasi perencanaan pembangunan untuk masyarakat Aceh belum menunjukkan arah yang seimbang, antara perencanaan terpadu yang ingin dicapai dari visi dan misi pemerintah hasil Pilkada lalu.
Meskipun demikian, hasil analisa PPAS 2010, perencanaan pembangunan menunjukkan perimbangan pembagian keuangan antarwilayah. Namun implikasi per sektor belum menunjukkan keseimbangan di level masyarakat.
Selain itu, GeRAK juga melihat pola penganggaran belum cukup baik. Hal ini sangat kontradiksi dengan yang telah dirumuskan. Pihaknya menyorot bahwa dinas-dinas yang diharapkan menjadi tulang punggung, belum mampu menunjukkan inovasi kerja atau belum simultan dengan yang dituangkan dalam rencana APBA tahun 2010.
Dicontohkan, untuk sektor pendidikan, pantai utara timur Aceh, meliputi Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, mendapat anggaran Rp166,5 miliar atau 35 persen.
Sementara itu, pantai barat selatan Aceh, yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, dan Simeulue, mencapai Rp128,4miliar atau 24 persen. Sedangkan, wilayah tengah pedalaman meliputi Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam, hanya 23 persen atau sebesar Rp122,4 miliar dan terakhir Banda Aceh, Sabang, dan Jantho) mendapat anggaran Rp40 miliar atau 17 persen saja.
Begitu juga sektor lainnya, seperti pertanian, kesehatan, PU, pengairan, perkebunan, sosial, kelautan dan perikanan, hampir rata-rata berkisar antara 31 hingga 62 persen anggaran dana Otsus dan Migas diperuntukkan ke wilayah pantai utara dan timur Aceh. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=41731:pemerintah-aceh-dinilai-gagal-wujudkan-pemerataan-pembangunan&catid=42:nad&Itemid=112
Pemerintah Aceh selama tiga tahun dibawah kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar dinilai sejumlah kalangan telah gagal mewujudkan pemerataan pembangunan di provinsi itu.
Sementara program pembangunan daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal seperti kawasan pantai barat selatan dan tengah tenggara Aceh, yang diwacanakan sejak 2007 lalu, hingga kini tidak pernah terwujud dan menjadi program di atas kertas saja tanpa realisasi di lapangan.
"Sejak beberapa tahun lalu pemerintah Irwandi-Nazar menjanjikan pembangunan daerah tertinggal dan pemerataan pembangunan di Aceh, tapi itu tidak pernah terwujud hingga hari ini. Janji tinggal janji," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan, Minggu (24/1).
Haikal yang merasa sangat kecewa karena hingga hari ini Pemerintah Aceh masih menganaktirikan pembangunan di barat selatan menyatakan, Irwandi-Nazar seharusnya tidak terus menebarkan program-program jika tidak mampu merealisasikannya, sehingga masyarakat makin menderita karenanya.
"Kami mensinyalir, janji-janji pembangunan selama ini hanya untuk meredam upaya perlawanan masyarakat pantai barat selatan yang menuntut pemekaran. Ini merupakan bentuk pembohongan publik," tegasnya.
Menurutnya, yang sangat mengherankan meskipun program pembangunan daerah tertinggal selama ini tidak berjalan seperti diharapkan, namun Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan evaluasi sejauhmana realiasasinya, malah program yang sama terus dijanjikan tiap tahun.
Di Atas Kertas
Jika pun ada alokasi anggaran yang dialokasikan untuk mempercepat pembangunan di kawasan pantai barat selatan Aceh, itu hanya angka statistik yang tertulis di atas kertas saja, namun minim dalam realisasi di lapangan. Bila ini hanya ingin menyenangkan publik pantai barat selatan saja, KPBS menilai justru ini menjadi awal yang tidak baik ke depan, ujar aktivis LSM ini.
Selama ini, kata Haikal, wilayah barat selatan sangat merasakan diskriminasi yang besar dari Pemerintah Aceh. " Tsunami telah membawa perubahan besar bagi Aceh. Akan tetapi bagi kami hal itu belum begitu berarti," tandasnya.
Ditambahkan, Pemerintah Aceh hendaknya memperlakukan kawasan barat selatan layaknya Indonesia memperlakukan Aceh. Aceh dijadikan kawasan khusus. Semua pihak berharap wilayah-wilayah terisolir di Aceh juga mendapatkan kebijakan yang khusus pula.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menilai Pemerintah Aceh selama ini lebih peduli kawasan timur Aceh. Sementara pantai barat-selatan dilupakan, akibatnya kesejahteraan rakyat Aceh jadi timpang. Faktanya, ujar Akhiruddin, pembagian anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Minyak dan Gas (Migas) tahun 2010 untuk kabupaten/kota di Aceh.
Lebih Kecil
Berdasarkan bahan dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA 2010, untuk wilayah pantai utara dan timur sebesar 35 persen dari total dana Rp2 triliun. Bila dibanding daerah lainnya jauh lebih kecil. Untuk wilayah pantai barat selatan hanya 28 persen. Sedangkan tengah pedalaman Aceh hanya 25 persen dan Banda Aceh, Sabang, dan Jantho, Aceh Besar (Basajan) 11 persen.
Disebutkan, dari total anggaran Otsus dan Migas Rp2. 980.297.973.736 maka lebih besar diarahkan ke wilayah utara dan timur Aceh. Hal tersebut masih belum berubah dari tahun 2009, dimana secara mekanisme, anggaran membuktikan angka persentase masih memfokuskan pada wilayah pantai timur.
Padahal, ujarnya, secara general dan report anggaran wilayah timur Aceh, ini setiap tahunnya memperoleh dana subsidi pembangunan untuk fasilitas infrastruktur. Pihaknya melihat implikasi perencanaan pembangunan untuk masyarakat Aceh belum menunjukkan arah yang seimbang, antara perencanaan terpadu yang ingin dicapai dari visi dan misi pemerintah hasil Pilkada lalu.
Meskipun demikian, hasil analisa PPAS 2010, perencanaan pembangunan menunjukkan perimbangan pembagian keuangan antarwilayah. Namun implikasi per sektor belum menunjukkan keseimbangan di level masyarakat.
Selain itu, GeRAK juga melihat pola penganggaran belum cukup baik. Hal ini sangat kontradiksi dengan yang telah dirumuskan. Pihaknya menyorot bahwa dinas-dinas yang diharapkan menjadi tulang punggung, belum mampu menunjukkan inovasi kerja atau belum simultan dengan yang dituangkan dalam rencana APBA tahun 2010.
Dicontohkan, untuk sektor pendidikan, pantai utara timur Aceh, meliputi Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, mendapat anggaran Rp166,5 miliar atau 35 persen.
Sementara itu, pantai barat selatan Aceh, yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, dan Simeulue, mencapai Rp128,4miliar atau 24 persen. Sedangkan, wilayah tengah pedalaman meliputi Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam, hanya 23 persen atau sebesar Rp122,4 miliar dan terakhir Banda Aceh, Sabang, dan Jantho) mendapat anggaran Rp40 miliar atau 17 persen saja.
Begitu juga sektor lainnya, seperti pertanian, kesehatan, PU, pengairan, perkebunan, sosial, kelautan dan perikanan, hampir rata-rata berkisar antara 31 hingga 62 persen anggaran dana Otsus dan Migas diperuntukkan ke wilayah pantai utara dan timur Aceh. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=41731:pemerintah-aceh-dinilai-gagal-wujudkan-pemerataan-pembangunan&catid=42:nad&Itemid=112
Kamis, 21 Januari 2010
Kalangan Aktivis Aceh Minta Polisi Syariah Dibubarkan
Selasa, 19 Januari 2010 | 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Para aktivis di Aceh meminta agar polisi syariah dibubarkan karena dianggap tidak punya peran yang jelas. “Hal ini terbukti dan kita telah menganalisanya jauh-jauh hari,” tegas Evi Narti Zein, Direktur Koalisi NGO Hak Asasi Manusia Aceh, Selasa (19/1).
Evi menilai, peran polisi syariah di Aceh tidak jelas dan abu-abu. Artinya, wewenang mereka juga tidak mempunyai payung hukum yang jelas. "Mereka juga tidak punya wewenang untuk menahan seseorang. Kalau untuk pembinaan masyarakat, alat ukurnya dan kontrolnya juga tidak ada,” ujar Evi.
Menurut dia, pihaknya tidak serta-merta meminta polisi syariah dibubarkan, tapi sebelumnya telah membuat analisa. Apalagi baru-baru ini muncul kasus yang menggemparkan, tiga polisi syariah diduga memperkosa seorang gadis di Kota Langsa.
Selain tidak mempunyai tugas jelas, polisi syariah juga dianggap menghabiskan uang negara. NGO HAM dan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainnya merekomendasikan agar polisi syariah di Aceh dibubarkan saja. “Kecuali pemerintah mampu memberikan manfaat jelas atas keberadaan lembaga tersebut, tidak seperti selama ini,” ujarnya.
Aktivis Aceh lainnya, TAF Haikal, menilai pemerintah Aceh sudah seharusnya membubarkan polisi syariah. “Polisi syariah dibubarkan saja, dan dibentuk unit khusus di Kepolisian Aceh yang menangani masalah syariat,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Forum LSM ini.
Menurut Haikal, dengan adanya unit khusus di Kepolisian yang menangani masalah syariat Islam itu, diharapkan lebih menguatkan penegakan syariat Islam di Aceh. Sementara polisi syariah yang telah menjadi pegawai negeri sipil, dimutasikan saja ke Satpol PP atau dinas lainnya.
Sementara itu, Pemerintah Aceh menyambut dingin usulan pembubaran polisi syariah tersebut. Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, hal itu tidaklah perlu dilakukan. “Yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi institusi dan mereformasi perekrutannya.”
Menurut Muhammad Nazar, penggabungan polisi syariah dan Satpol PP yang dinaungi oleh Depertemen Dalam Negeri, sudah bagus. Kedua institusi itu bertugas menegakkan peraturan daerah. “Hanya saja sistemnya yang perlu diubah, seperti rekrutmen yang sesuai kebutuhan. Jangan karena beberapa orang melakukan kesalahan, kita harus membubarkannya,” ujarnya.
Permintaan membubarkan polisi syariah muncul di Aceh setelah tiga polisi syariah diduga kuat memperkosa seorang gadis di Kota Langsa, dua pekan lalu. Gerakan pembubaran itu bahkan muncul di jejaring sosial facebook.
Adi Warsidi
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/19/brk,20100119-220144,id.html
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Para aktivis di Aceh meminta agar polisi syariah dibubarkan karena dianggap tidak punya peran yang jelas. “Hal ini terbukti dan kita telah menganalisanya jauh-jauh hari,” tegas Evi Narti Zein, Direktur Koalisi NGO Hak Asasi Manusia Aceh, Selasa (19/1).
Evi menilai, peran polisi syariah di Aceh tidak jelas dan abu-abu. Artinya, wewenang mereka juga tidak mempunyai payung hukum yang jelas. "Mereka juga tidak punya wewenang untuk menahan seseorang. Kalau untuk pembinaan masyarakat, alat ukurnya dan kontrolnya juga tidak ada,” ujar Evi.
Menurut dia, pihaknya tidak serta-merta meminta polisi syariah dibubarkan, tapi sebelumnya telah membuat analisa. Apalagi baru-baru ini muncul kasus yang menggemparkan, tiga polisi syariah diduga memperkosa seorang gadis di Kota Langsa.
Selain tidak mempunyai tugas jelas, polisi syariah juga dianggap menghabiskan uang negara. NGO HAM dan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainnya merekomendasikan agar polisi syariah di Aceh dibubarkan saja. “Kecuali pemerintah mampu memberikan manfaat jelas atas keberadaan lembaga tersebut, tidak seperti selama ini,” ujarnya.
Aktivis Aceh lainnya, TAF Haikal, menilai pemerintah Aceh sudah seharusnya membubarkan polisi syariah. “Polisi syariah dibubarkan saja, dan dibentuk unit khusus di Kepolisian Aceh yang menangani masalah syariat,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Forum LSM ini.
Menurut Haikal, dengan adanya unit khusus di Kepolisian yang menangani masalah syariat Islam itu, diharapkan lebih menguatkan penegakan syariat Islam di Aceh. Sementara polisi syariah yang telah menjadi pegawai negeri sipil, dimutasikan saja ke Satpol PP atau dinas lainnya.
Sementara itu, Pemerintah Aceh menyambut dingin usulan pembubaran polisi syariah tersebut. Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, hal itu tidaklah perlu dilakukan. “Yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi institusi dan mereformasi perekrutannya.”
Menurut Muhammad Nazar, penggabungan polisi syariah dan Satpol PP yang dinaungi oleh Depertemen Dalam Negeri, sudah bagus. Kedua institusi itu bertugas menegakkan peraturan daerah. “Hanya saja sistemnya yang perlu diubah, seperti rekrutmen yang sesuai kebutuhan. Jangan karena beberapa orang melakukan kesalahan, kita harus membubarkannya,” ujarnya.
Permintaan membubarkan polisi syariah muncul di Aceh setelah tiga polisi syariah diduga kuat memperkosa seorang gadis di Kota Langsa, dua pekan lalu. Gerakan pembubaran itu bahkan muncul di jejaring sosial facebook.
Adi Warsidi
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/19/brk,20100119-220144,id.html
Rabu, 20 Januari 2010
Target PAD Aceh 2010 Menurun
Banda Aceh, (Analisa)
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini yang dibuat Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam RAPBA 2010 menurun sebesar Rp385 juta dari tahun 2009,
sehingga terkesan Pemerintah Aceh tidak kreatif dalam menggali sumber-sumber PAD.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan, target PAD tahun 2010 sebesar Rp795 miliar, sementara target tahun 2009 mencapai Rp795,8 miliar. "Tahun ini, target penerimaan kita dari PAD sedikit diturunkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/1).
Dijelaskan, target PAD tahun ini di antaranya berasal dari pajak Aceh sebesar Rp476,9 miliar, retribusi Aceh Rp13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan dan hasil penyertaan modal (investasi) Pemerintah Aceh Rp74,5 miliar, penerimaan dari zakat pegawai Rp3 miliar dan lain-lain pendapatan asli Aceh yang sah Rp228 miliar.
"Kita harapkan, target tersebut bisa dicapai dengan kerja keras dari para Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait, tidak seperti tahun lalu yang ternyata tidak mencapai target," sebutnya.
Tahun 2009, dari target PAD yang ditetapkan Rp795,8 miliar lebih, yang dapat direalisasikan pencapaiannya hanya sebesar Rp621,7 miliar atau sekitar 78,13 persen.
Gubernur menyebutkan, pendapatan Aceh lainnya dalam Rancangan APBA tahun ini juga mengalami penurunan seperti penerimaan dana perimbangan dari tahun lalu Rp2,2 triliun kini menjadi Rp1,2 triliun. Sementara dana Otonomi Khusus (Otsus) sama seperti tahun lalu Rp3,7 triliun.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai jika PAD Aceh tahun ini menurun, bisa menguras dana migas dan otsus untuk pembayaran Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) pegawai di tingkat provinsi.
"Pagu yang harus disediakan untuk pembayaran TPK 8.000 pegawai serta ratusan pejabat Pemerintah Aceh mencapai Rp250 miliar/tahun. Seharusnya Pemerintah Aceh lebih giat lagi dalam menggali sumber-sumber PAD yang selama ini belum tersentuh," ujar TAF Haikal, pemerhati kebijakan pemerintah di Banda Aceh. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=41175:target-pad-aceh-2010-menurun&catid=537:20-januari-2010&Itemid=135
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini yang dibuat Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam RAPBA 2010 menurun sebesar Rp385 juta dari tahun 2009,
sehingga terkesan Pemerintah Aceh tidak kreatif dalam menggali sumber-sumber PAD.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan, target PAD tahun 2010 sebesar Rp795 miliar, sementara target tahun 2009 mencapai Rp795,8 miliar. "Tahun ini, target penerimaan kita dari PAD sedikit diturunkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/1).
Dijelaskan, target PAD tahun ini di antaranya berasal dari pajak Aceh sebesar Rp476,9 miliar, retribusi Aceh Rp13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan dan hasil penyertaan modal (investasi) Pemerintah Aceh Rp74,5 miliar, penerimaan dari zakat pegawai Rp3 miliar dan lain-lain pendapatan asli Aceh yang sah Rp228 miliar.
"Kita harapkan, target tersebut bisa dicapai dengan kerja keras dari para Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait, tidak seperti tahun lalu yang ternyata tidak mencapai target," sebutnya.
Tahun 2009, dari target PAD yang ditetapkan Rp795,8 miliar lebih, yang dapat direalisasikan pencapaiannya hanya sebesar Rp621,7 miliar atau sekitar 78,13 persen.
Gubernur menyebutkan, pendapatan Aceh lainnya dalam Rancangan APBA tahun ini juga mengalami penurunan seperti penerimaan dana perimbangan dari tahun lalu Rp2,2 triliun kini menjadi Rp1,2 triliun. Sementara dana Otonomi Khusus (Otsus) sama seperti tahun lalu Rp3,7 triliun.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai jika PAD Aceh tahun ini menurun, bisa menguras dana migas dan otsus untuk pembayaran Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) pegawai di tingkat provinsi.
"Pagu yang harus disediakan untuk pembayaran TPK 8.000 pegawai serta ratusan pejabat Pemerintah Aceh mencapai Rp250 miliar/tahun. Seharusnya Pemerintah Aceh lebih giat lagi dalam menggali sumber-sumber PAD yang selama ini belum tersentuh," ujar TAF Haikal, pemerhati kebijakan pemerintah di Banda Aceh. (mhd)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=41175:target-pad-aceh-2010-menurun&catid=537:20-januari-2010&Itemid=135
Gantikan WH, Aceh Butuh Polisi Berpresfektif Syariat
Banda Aceh, (Analisa)
Desakan untuk membubarkan lembaga Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) di Aceh semakin gencar dilakukan berbagai komponen masyarakat, pasca aksi bejat yang dilakukan
tiga oknum WH di Langsa yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis, yang sebelumnya ditangkap sama WH setempat.
Aksi desakan pembubaran lembaga WH yang secara khusus dibentuk di Aceh sejak provinsi paling ujung barat Pulau Sumatera Indonesia tersebut diberlakukan penerapan hukum syariat Islam secara kaffah dan pemberlakuan Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan Aceh, Taf Haikal mengungkapkan, setelah melihat keberdaan dan kapasitas WH selama ini, memang sudah layak kalau lembaga tersebut dibubarkan, karena tidak bisa berjalan efektif dalam penegakan syariat Islam di Aceh.
Sebagai penggantinya, perlu direkrut polisi umum yang berprefektif syariat. Dimana, polisi umum yang direkrut oleh Polri melalui Polda Aceh itu berasal dari kalangan santri lulusan pasantren-pasantren yang hanya tersebar di seluruh Aceh.
"Setiap tahun, mininal ada 10 orang polisi yang direkrut dari kalangan santri," ujar Taf Haikal saat berbicara dengan sejumlah wartawan di Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Aceh, Senin (18/1) di Banda Aceh.
Dikatakan, selama ini juga keberadaan WH hanya terkesan untuk menghabiskan anggaran saja, karena peran mereka tidak jelas, sebab proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian. Dimana, setelah WH menangkap orang yang diduga melanggar syariat atau menerima tangkapan warga masyarakat yang diserahkan ke WH, pihak WH melanjutkannya ke pihak kepolisian.
Ini sama saja memperpanjang birokrasi yang ada, sehingga kasus yang memalukanpun terjadi seperti yang terjadi di Langsa, dimana tiga oknum WH melakukan aksi pemerkosaan secara bergiliran terhadap seorang gadis yang ditangkap mereka sebelumnya.
Dikatakan, dengan adanya perekrutan polisi umum yang berpresfektif syariat, maka Polda Aceh juga bisa membentuk unit khusus syariat yang menangani masalah syariat. Apalagi kewenangan polisi dalam UUPA juga sudah sangat jelas disebutkan.
"Dengan adanya unit khusus syariat di Polda dan Polres-polres di Aceh, maka dapat menghilangkan kesan dualisme aparat penegak hukum di Aceh," ujar Taf Haikal.
Membatasi Patroli
Sementara itu, pasca peristiwa Langsa, yang memalukan menimpa lembaga WH yang notabene penegak syariat Islam di Aceh, para petugas WH di Banda Aceh terpaksa membatasi patroli jalan raya yang selama ini kerab dilakukan di seputaran ibu kota Provinsi Aceh ini.
Hal ini dilakukan, karena gencarnya cacian dan makian yang dialamatkan kepada petugas WH yang melakukan patroli. Bahkan, anak-anak juga ikut meneriaki petugas WH yang berpatroli lengkap dengan pakaian dinas dan atribut WH tersebut.
"Untuk sementara, kita batasi dulu patroli syariat di Banda Aceh, karena begitu gencarnya cacian dan makian yang diterima anggota," ujar Aminah, Jubir perempuan WH Banda Aceh yang dihubungi wartawan, Senin (18/1).
Dikatakan, peristiwa Langsa sungguh menjadi pukulan yang amat memalukan bagi lembaga WH, sebab banyak masyarakat mengganggap itu merupakan cerminan lembaga, padahal itu dilakukan oknum tertentu. (irn)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=41049:gantikan-wh-aceh-butuh-polisi-berpresfektif-syariat&catid=42:nad&Itemid=112
Desakan untuk membubarkan lembaga Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) di Aceh semakin gencar dilakukan berbagai komponen masyarakat, pasca aksi bejat yang dilakukan
tiga oknum WH di Langsa yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis, yang sebelumnya ditangkap sama WH setempat.
Aksi desakan pembubaran lembaga WH yang secara khusus dibentuk di Aceh sejak provinsi paling ujung barat Pulau Sumatera Indonesia tersebut diberlakukan penerapan hukum syariat Islam secara kaffah dan pemberlakuan Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan Aceh, Taf Haikal mengungkapkan, setelah melihat keberdaan dan kapasitas WH selama ini, memang sudah layak kalau lembaga tersebut dibubarkan, karena tidak bisa berjalan efektif dalam penegakan syariat Islam di Aceh.
Sebagai penggantinya, perlu direkrut polisi umum yang berprefektif syariat. Dimana, polisi umum yang direkrut oleh Polri melalui Polda Aceh itu berasal dari kalangan santri lulusan pasantren-pasantren yang hanya tersebar di seluruh Aceh.
"Setiap tahun, mininal ada 10 orang polisi yang direkrut dari kalangan santri," ujar Taf Haikal saat berbicara dengan sejumlah wartawan di Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Aceh, Senin (18/1) di Banda Aceh.
Dikatakan, selama ini juga keberadaan WH hanya terkesan untuk menghabiskan anggaran saja, karena peran mereka tidak jelas, sebab proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian. Dimana, setelah WH menangkap orang yang diduga melanggar syariat atau menerima tangkapan warga masyarakat yang diserahkan ke WH, pihak WH melanjutkannya ke pihak kepolisian.
Ini sama saja memperpanjang birokrasi yang ada, sehingga kasus yang memalukanpun terjadi seperti yang terjadi di Langsa, dimana tiga oknum WH melakukan aksi pemerkosaan secara bergiliran terhadap seorang gadis yang ditangkap mereka sebelumnya.
Dikatakan, dengan adanya perekrutan polisi umum yang berpresfektif syariat, maka Polda Aceh juga bisa membentuk unit khusus syariat yang menangani masalah syariat. Apalagi kewenangan polisi dalam UUPA juga sudah sangat jelas disebutkan.
"Dengan adanya unit khusus syariat di Polda dan Polres-polres di Aceh, maka dapat menghilangkan kesan dualisme aparat penegak hukum di Aceh," ujar Taf Haikal.
Membatasi Patroli
Sementara itu, pasca peristiwa Langsa, yang memalukan menimpa lembaga WH yang notabene penegak syariat Islam di Aceh, para petugas WH di Banda Aceh terpaksa membatasi patroli jalan raya yang selama ini kerab dilakukan di seputaran ibu kota Provinsi Aceh ini.
Hal ini dilakukan, karena gencarnya cacian dan makian yang dialamatkan kepada petugas WH yang melakukan patroli. Bahkan, anak-anak juga ikut meneriaki petugas WH yang berpatroli lengkap dengan pakaian dinas dan atribut WH tersebut.
"Untuk sementara, kita batasi dulu patroli syariat di Banda Aceh, karena begitu gencarnya cacian dan makian yang diterima anggota," ujar Aminah, Jubir perempuan WH Banda Aceh yang dihubungi wartawan, Senin (18/1).
Dikatakan, peristiwa Langsa sungguh menjadi pukulan yang amat memalukan bagi lembaga WH, sebab banyak masyarakat mengganggap itu merupakan cerminan lembaga, padahal itu dilakukan oknum tertentu. (irn)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=41049:gantikan-wh-aceh-butuh-polisi-berpresfektif-syariat&catid=42:nad&Itemid=112
Langganan:
Postingan (Atom)